Simposium “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme”: Menyuburkan Islam Moderat & Liberal untuk Indonesia?

Di akhir bulan Juli 2010,tepatnya tanggal 27/8 sebuah perhelatan cukup penting di gelar di Jakarta. Simposium Nasional “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme, di Le Meridien Hotel, 27-28 Juli 2010.Sebuah agenda hasil kerjasama Menkopulhukam, Polri, UIN Jakarta, UI, Lazuardi Biru, dan LSI.

Narasumber bisa dibilang cukup beragam, tapi tetap dari kalangan (person) dan jejaring yang dianggap konsen dalam isu terorisme dan radikalisme. Tercatat sebagai narasumber dan makalah yang disiapkan;

1. M Adlin Sila dengan materi : Akar Ideologi dan Teologi dari Fundamentalisme, Radikalisme dan Terorisme.

2. Tamrin Amal Tamagola dengan makalah: Akar Sejarah Fundamentalisme, radikalisme dan terorisme di Indonesia.

3. Sarlito Wirawan Sarwono (Center of Psychological Research, UI): Analysis of the psychology of ex-terrorist prisoner.

4. Haedar Nashir : Kemitraan masyarakat Sipil dalam mengkampanyekan perdamaian dan toleransi.

5. Brigjen Muhammad Tito Karnavian (KaDensus 88): De-radikalisasi dan kontra radikalisasi strategi inovatif kontra-terorisme.

6. Prof.Dr.Bachtiar Aly (Guru Besar FISIP UI): Fundamentalisme, Radikalisme dan terorisme dalam konteks politik global dan ekonomi dunia.

7. Noorhaidi Hasan : Ideologi, Identitas dan ekonomi politk kekerasan: mencari model solusi mengatasi ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia.

8. Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh): Kekerasan suci, liberation movement dan teror di Aceh.

9. Eko Prasetyo (Kepala Div Program Pusham UII dan Koord Program Pemerkuatan Program HAM pada Komunitas Islam Militan): Melintas Batas gerakan Islam militan (catatan pengalaman lapangan).

10. Kapolri Bambang DH: Memutus mata rantai radikalisme dan terorisme; tantangan terkini.

11. Hendro Priyono (mantan KaBIN): mencabut akar kekerasan suci dan terorisme.

12. Prof.Dr.Nasaruddin Umar, MA; Pencegahan terorisme melalui deradikalisasi pemahaman agama

13. R.Siti Zuhro: Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan demokrasi

14. Noor Huda Ismail: Peran lembaga masyarakat dalam kontra-terorisme

15. Letjen (pur) Kiki Syahnakri: Perspektif umum terorisme, pendekatan keamanan dan kemampuan unit kontra-teror Indonesia.

16. Mayjen TNI Anshory Tadjudin (Ka BAIS TNI): Potensi ancaman terorisme baru di indonesia.

17. Ahmad Erani Yustika:Radikalisme dan terorisme dari perspektif ekonomi

18. Azyumardi Azra: Root-causes of religious-linked violence and terrorism

19. A.Pandupraja: Mencari terobosan pada pengaturan dan prosedur hukum dalam menangani kekerasan berbasis terorisme dan yang mengatasnamakan agama

20. Ansyaad Mbai (Ketua desk Anti-Teror Kemenkopulhukam): Terobosan hukum dalam pencegahan dan penanganan terorisme

21. Farouk Muhammad: Terorisme upaya pengaturan politik dan institusi

22. LB (Lazuardi biru) dan LSI : Presentasi hasil survey “susceptibility to socio-religious radicalism”

Dari simposium tersebut, kemudian di telurkan 10 point rekomendasi, dengan asumsi rekomendasi tersebut tegak diatas prinsip; jelas stakeholdernya, fokus permintaannya dan sebisanya terukur :

  1. Dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) guna memainkan peran selaku focal point dan koordinator pencegahan dan pemberantasan teror secara komprehensif. Deradikalisasi dan Kontra radikalisasi dilakukan secara integratif dengan BNPT sebagai penjuru.
  2. Pemerintah perlu mengamandemen UU Tindak Pidana Terorisme no. 15 tahun 2003, terutama tentang kriminalisasi atau perluasan obyek hukum dan perbaikan mekanisme hukum acara, agar lebih mampu menjaring jaringan teroris dan bukan hanya perorangan, serta mampu menggulung sebelum beraksi.
  3. Mendukung Polri dalam hal dikedepankannya pendekatan hukum dalam rangka memberantas terorisme demikian pula penggunaan cara keras dan lunak secara proporsional agar tidak terdadak dan tidak timbul kerugian.
  4. Himbauan kepada instansi-instansi, antara lain Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM guna melakukan tugasnya terkait pencegahan dan pemberantasan terorisme secara optimal sehingga mengurangi beban Polri.
  5. Dukungan kepada Kementerian Pendidikan Nasional agar menjauhkan lembaga pendidikan dasar, menengah dan tinggi dari kemungkinan sebagai tempat persemaian radikalisme.
  6. Aparat keamanan (khususnya TNI dan Polri) perlu waspada terhadap teror dengan modus baru (misalnya penggunaan nuklir, biologi dan kimia), walaupun tetap tidak boleh lengah dengan modus-modus konvensional (bom mobil, bom bunuh diri dll.)
  7. Dalam upaya deradikalisasi para calon teroris oleh BNPT dan instansi terkait, metode konseling perlu dioptimalisasi dengan memanfaatkan teroris yang sudah bertobat. Interaksi dan dialog dengan kelompok teroris, sebaiknya fokus pada isu yang membumi ketimbang aspek teologis.

8. Pemerintah, media-massa maupun tokoh masyarakat seyogyanya menghindari sikap dan tindakan yang bernada “memaklumi” atau “memaafkan” radikalisme apalagi terorisme, karena melalui hal seperti itulah terorisme bertahan dan berkembang. Khususnya MUI, perlu membuat dan mensosialisasikan fatwa-fatwa yang tidak mendukung radikalisme dan terorisme

  1. Meningkatkan koordinasi yang solid antar penegak hukum (polisi, jaksa, hakim dan lembaga pemasyarakatan) guna mencegah penjatuhan hukuman yang minimal serta residivisme terkait narapidana terorisme.
  2. Mendorong studi-studi radikalisme dan terorisme inter-disiplin yang akademis guna mendukung pembuatan kebijakan dan langkah operasional BNPT dan instansi terkait lainnya.

Tahap demi tahap substansi “road map” proyek kontra terorisme oleh pemerintah di implementasikan. Simposium ini hanya sebagian langkah saja, terkait lahirnya lembaga baru yang di namakan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) melalui Perpres (peraturan Presiden) nomer 46 tahun 2010 yang di tanda tangani presiden SBY pada tanggal 16 Juli 2010 di Jakarta. Sekalipun undang-undang yang berkaitan dengan aspek keamanan belum diundangkan, karena RUU Intelijen yang baru masuk program legislasi nasional DPR tahun 2010, dengan peraturan presiden ini bisa dianggap cukup sebagai payung hukum dalam proyek kontra-terorisme. Karena Perpres ini sifatnya fleksibel, memungkinkan perubahan mengikuti perkembangan produk legislasi DPR bersama pemerintah.

Langkah pemerintah melalui kementerian Polhukam, Polri dan instansi terkait menunjukkan keseriusan pemerintahan SBY pada proyek kontra-terorisme. Jauh hari, komitment tersebut dibicarakan dengan Presiden AS Barack Obama ketika bersua di Singapura dan di sela-sela Konferensi Forum G7.Yang kemudian di buktikan dalam Nasional Summit di akhir tahun 2009, blue print (road map) kontra terorisme di rumuskan oleh pemerintah di bawah kendali kementerian Polhukam. Dan dengan lahirnya BNPT menjadi indikasi jelas, proyek kontra-terorisme adalah proyek “longtime” dengan target-target tertentu dan pemerintah akan secara kontinyu dan simultan serta melibatkan banyak “energi/element/unsur” menjalankan “road map” yang sudah diformulasikan. Yang tidak boleh di abaikan begitu saja adalah, bahwa Indonesia dengan rezimnya saat ini secara establis telah memposisikan sebagai sub–ordinat kepentingan proyek global “war on terorism” yang digelorakan oleh AS dan sekutunya.Dan target-target proyek di level lokal adalah turunan (break down) dari target-target proyek global.

Sebelum memberikan catatan terkait “simposium”, umat Islam harus menyadari betul beberapa aspek atau lebih tepatnya sebuah fakta yang tidak bisa diabaikan dalam isu “kontra terorisme” di Indonesia.

1. Perang melawan terorisme yang diusung AS dan seluruh negara dan penguasa “satelitnya” adalah perang melawan Islam dan kaum muslimin.

2. “War on terorism” hanya menjadi salah satu alat untuk memuluskan imperialisme AS didunia Islam, khususnya negara Islam yang memiliki potensi strategis dalam banyak aspek yang dibutuhkan untuk eksistensi AS dengan ideologi kapitalisnya.

3. Pasca runtuhnya Uni Soviet dengan ideologi Komunisnya, hanya Islam yang dianggap menduduki posisi sebagai ancaman paling potensial terhadap keberlangsungan ideologi kapitalis dan kepentingan kapitalis global.

4. Indonesia menjadi salah satu negeri dunia Islam yang memiliki nilai strategis untuk menjadi pijakan proyek peneguhan ideologi kapitalis yang diusung AS dan sekutunya,dengan jalan imperialisme melalui bendera “kontra-terorisme” dan penjajahan diberbagai bidang lainya. Indonesia menjadi basis strategis bertolaknya kepentingan kapitalis Barat menuju dunia Islam lainya dan kawasan Asia Pasific khususnya. Sekalipun disisi lain terkuak lebar adanya paradoks; HAM yang selama ini juga digembor-gemborkan AS dan sekutunya, tidak pernah “bunyi” dengan banyaknya korban tewas oleh Den88 hanya karena diduga/dianggap teroris.

Oleh karena itu, menjadi hal logis secara generik di level lokal (Indonesia) akan dirumuskan target-target sesungguhnya dari proyek kontra-terorisme yang diemban oleh pemerintahan SBY.Dari seluruh bahan-bahan materi simposium terbaca “mimpi” yang hendak diwujudkan sebagai impact dari kerja keras kontra-terorisme yang akan dilangsungkan. Ada beberapa ‘mimpi” yang bisa di tangkap:

1. Peneguhan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar dari dunia Islam, membangun potret Indonesia kedepan sebagai sebuah negara yang berdiri diatas “kebinekaan”, dengan prinsip-prinsip “moderat”, pluralisme, egalitarianisme, kerukunan dan kebersamaan yang semua itu ditumbuh kembangkan dalam koridor demokrasi yang lebih maju.

2. Ketika “liberalisme” sebagai sebuah gagasan yang dihembuskan untuk mereduksi munculnya element-element yang dianggap radikal sebagai langkah yang “gagal”, karena gerakan menghembuskan gagasan liberal dalam Islam dianggap makin mengerucutkan secara masif lahirnya kelompok-kelompok radikal-fundamentalis. Maka bahasa “moderat/moderasi” untuk Indonesia menjadi “soft strategy” dalam proyek kontra-terorisme di bagian de-radikalisasi.

3. Dalam kontek mewujudkan “mimpi” point pertama, maka diperlukan langkah yang jitu untuk mereduksi seluruh potensi yang bisa menghambat bahkan mendekonstruksi bangunan ‘mimpi’ yang di canangkan.Oleh karena itu,dalam kontek ini bisa di mengerti salah satu arah dari proyek kontr-terorisme di lokal Indonesia adalah “mengkebiri”, meng-aleanasi atau bahkan “melebur” seluruh kelompok yang dianggap radikal-fundamentalis yang kontra terhadap Indonesia yang moderat menjadi bagian secara integral dari mimpi Indonesia masa depan dengan demokrasinya.

4. Point ketiga akan memunculkan konsekuensi sikap; hanya ada satu pilihan bagi kelompok yang dianggap radikal-fundamentalis dari dua buah opsi yang ada. Pilihan pertama; akan merubah paradigma atau ideologi fundamentalis dari gerakan/kelompok dan menerima ideologi yang diemban oleh status quo yang ada dan derivat dari ideologi tersebut. Secara rinci harus sepakat kepada empat prinsip pilar bangsa; NKRI, Pancasila, UUD 1945, Kebinekaan. Atau pilihan kedua; jika bersikukuh dengan pilihan sikapnya kontra kepada ‘mimpi’ Indonesia dengan demokrasinya maka resikonya akan berhadapan dengan “tangan besi” rezim yang ada. Atau dipolitisir agar berhadapan dengan seluruh komponen bangsa. Istilah “stick and carrot” juga berjalan dalam proyek ini.

5. Ketika proyek kontra-terorisme ini memiliki legitimitasi; payung hukum, dukungan dari komponen/ormas Islam tertentu dan kontribusi media masa dan elektronik yang signifikan, maka seolah menjadi “power” bagi penguasa/pemerintah untuk melakukan tindakan “hard power” untuk mencegah, menindak dan mengeksekusi siapa saja yang di duga/dianggap atau yang memiliki potensi melahirkan tindakan terorisme secara fisikal.Begitu juga memiliki etos kuat bagi pemerintah/penguasa proyek kontra-terorisme juga dijangkaukan kepada kelompok-kelompok yang di klaim atau masuk katagori “glorifying terrorism/ glorifying violence”.Sederhananya; ideologi radikal yang dikembangbiakkan oleh kelompok radikal/fundamentalis menjadi variabel atau pemicu tumbuh suburnya terorisme di Indonesia.

Maka sangat bisa di pahami, ketika paparan survey LB&LSI dalam simposium tersebut juga mendiskripsikan kecenderungan umat memilih Islam sebagai sebuah sistem kehidupan, bukan sekedar sebagai tuntunan ritual ibadah.Fenomena ini sejatinya berbanding lurus dengan agenda-agenda yang diusung oleh kelompok-kelompok yang menyerukan penegakkan syariat Islam kaffah dalam sebuah wadah daulah Islamiyah bahkan sampai level global yakni Khilafah Islamiyah. Atau lebih tepatnya, langkah konsisten perjuangan Islam ideologi dan menjadikan syariat Islam sebagai sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara berbanding lurus (sebagai implikasinya) dengan makin tumbuh dan tingginya angka respon ummat terhadap tawaran-tawaran syariat dalam pengelolaan negara.Sekalipun saat ini terjadi kesenjangan artikulasi oleh partai-partai yang mengklaim berideologi dan memperjuangkan syariat yang jauh api dari panggang.

Maka sekali lagi, dari road map proyek kontra-terorisme terlihat jelas bahwa paradigma “nyleneh” Indonesia dalam ancaman teroris gaya baru, secara spesifik Indonesia dibawah ancaman Islam Ideologi akan diintroduksikan melalui seluruh wasilah dan uslub. Melalui dukungan media upaya mengontrol pemikiran /persepsi umat terhadap perihal ini akan di realisasikan.

Oleh karena itu, proyek kontra terorisme melalui lembaga baru BNPT akan mengokohkan Islam versi status quo. Islam yang moderat dan sekulerisme adalah “mimpi” yang harus dijaga dan diwujudkan dalam frame negara demokrasi, dan ini mengharuskan memerangi dan melibas baik dengan hard power maupun soft power seluruh komponen yang dianggap sebagai “ancaman” terhadap nilai-nilai diatas. Dan ini merupakan proyek jangka panjang dan melibatkan banyak instansi serta elemen pemerintah atau non pemerintah. Mulai dari kementerian diknas, depag, depdagri, hingga unsur ormas dan medianya.

Catatan Khusus Untuk Simposium

Dari pembacaan terhadap simposium, terutama dilihat dari ragam narasumber begitu juga materi-materi narasumber yang dijadikan acuan rumusan rekomendasi akhir simposium maka layak dimunculkan pertanyaan berikut:

1. Kenapa narsumber tidak seorangpun menghadirkan dari kelompok (yang dianggap) radikal/fundamentalis untuk memberikan prespektifnya. Atau duduk terlibat urun rembuk memberikan second opinion, agar ada obyektifitas dan “keseimbangan” dalam sebuah ruang dialog. Sementara paparan materi hasil dari riset (maping) terhadap peta gerakan transnasional atau gerakan-gerakan yang dianggap “radikal-fundamentalis” adalah menjadi substansi dari 90% materi dari narasumber.

2. Disadari atau tidak, bahwa dalam simposium telah menempatkan Islam ideologi menjadi ancaman dan musuh bersama dan obyek kajian dan relefansinya diadakan simposium tersebut.

3. Paradigma sebagian besar narasumber sangat subyektif bahkan apriori, atau sebagian bisa di katakan “frustasi” misalkan usulan dari Ansyad Mbai (Desk antiteror Polhukam) salah satu cara yang disusulkan untuk kontra-terorisme dan de-radikalisasi: Kriminalisasi beberapa perbuatan yang berkaitan dengan aksi teror seperti: -Menyebarkan permusuhan dan kebencian;- Menganjurkan untuk melakukan aksi-aksi kekerasan; -Menyelenggarakan/mengikuti latihan militer;- Merekrut orang untuk tujuan terorisme; -Mengatasnamakan agama melakukan kekerasan; –Glorifying terrorism; -Persiapan-persiapan untuk aksi teror.

4. Jika rekomendasi (10 point) di implementasikan tidak ayal lagi, sangat memungkinkan lahirnya kontraksi sosial yang justru teror baru dimana pelakunya adalah negara dengan seluruh instrumen yang dimilikinya. Indonesia dengan sistem dan rezimnya akan menjelma menjadi “state terrorism” yang secara specifik Islam dan umat Islam yang mengusung Islam ideologi akan menjadi obyek/korban proyek kontra-terorisme ini. Aroma adu domba antar element/kelompok tercium cukup kuat.

5. BNPT sebagai lembaga baru, juga sangat perlu dikritisi karena membuka ruang terbuka tindakan overacting dari element yang terlibat dengan bendera “kontra terorisme” merasa memiliki legitimasi akan meneror rakyat. Akhirnya situasi sosial politik tidak akan beda jauh dengan suasana dimasa orde baru, cuma saat ini lebih tegas lagi “Islam Ideologi” adalah musuh bersama.

6. Jika pemerintahan SBY serius menyelesaikan isu terorisme yang berdasarkan kajian teoritis yang dipaparkan faktornya adalah: kemiskinan, rendahnya pendidikan, marginalisasi politik, dan kedzaliman global yang di produk AS dan sekutunya. Pertanyannya; justru kenapa pemerintah tidak fokus kepada upaya menghilangkan faktor-faktor diatas, tapi malah sebaliknya masuk di ranah yang sebenarnya dikalangan pemegang kebijakan sendiri diperdebatkan karena sebagian dari mereka masih berfikir jernih dan bersih bahwa justru Islam ideologi memang jawaban untuk problem Indonesia dan dunia kedepan.

7. Persoalan yang tidak kalah sensitifnya adalah dana yang diperuntukkan proyek dibawah kendali BNPT tersebut, karena disinyalir dana asing banyak mengalir untuk komitmen pemerintahan SBY pada proyek-kontra-terorisme dengan Perpresnya nomor 46 tahun 2010.

Akhirnya, simposium selama dua hari tidak lebih dari bagian dari “legal opinion” terhadap “road map’ proyek kontra-terorisme yang akan di kendalikan BNPT. Semoga umat Islam makin kritis, dan sanggup membaca setiap konspirasi jahat yang akan menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Akhirnya Islam dan syariatnya-lah yang menjadi pemenang serta jawaban final dari seluruh problem multidimensional Indonesia. Dan pilihan umat membuang sekulerisme dan sikap “moderat”, paham pluralisme dan liberalisme adalah pilihan tepat. Indonesia ke depan selamat dengan syariat Islam.Wallahu a’lam bishowab (Harits Abu Ulya /Ketua Lajnah Siyasiyah DPP-HTI)

20 comments

  1. sangat terlihat jelas, pembicara yg dikumpulkan lebih banyak person yg mendeskreditkan teroris lekat dgn syariat islam, lebih banyak pesanannya ketimbang mencari kebenaran.

  2. Ya Alloh berikan kekuatan pada kami untuk memperjuangkan syariat-Mu

  3. aww…jangan pernah berhenti kasful khutotnya….umat jangan sampai jadi korban dan kelinci percobaan dari para agen (umala”) penguasa-penguasa kafir….bravo dengan Islam,Indonesia masadepanya lebih baik hanya dengan syariat Islam…

  4. Pemerintah juga harus waspada menjadi objek adu domba antara rakyatnya yang mayoritas muslim dengan pemerintah mereka yang dilakukan oleh pemilik dana proyek kontra terorisme dari negara pendudukan (penjajahan).

    Tujuannya untuk melemahkan kekuatan Indonesia. Pernah seorang pemikir militer AS berkata, untuk melemahkan suatu negara, cara termudah adalah melakukan adu domba diantara kekuatan mereka sendiri.

    Pemerintah & rakyat Indonesia hendaknya hati-hati & waspada terhadap segelintir orang yang mendapat keuntungan materi besar karena adanya proyek ini dengan mengorbankan rakyatnya sendiri. Isu ini sengaja dipelihara agar dana dari luar negeri tetap masuk ke kantong mereka.

    Pemerintah hendaknya mengkaji secara mendalam & memfokuskan untuk menyelesaikan faktor etiologi (penyebab) dan faktor predisposisi (keadaan atau kondisi) kenapa terorisme itu muncul. Proyek kontraterorisme merupakan proyek negara kapitalisme (penjajah) untuk melawan Islam.

    Kemunculan terorisme sangat berhubungan dengan sikap negara imperialisme dalam melakukan pendudukan (penjajahan) fisik seperti di Irak, Afganistan & Pakistan, maupun penjajahan non fisik seperti di Indonesia. Inilah faktor etiologinya.

    Jika faktor etiologinya bisa dihilangkan, saya kira masalah terorisme ini akan hilang dengan sendirinya.

  5. Berbusa-busa bicara terorisme, teroris terbesar dunia (dengan segala kemampuan militer dan logistik) malah diajak latihan militer bersama, disanjung2 kedatangannya, diperlakukan sebagai “sahabat dekat” luar biasa, diberi lahan dan keleluasaan untuk mengolah dan mengeruk kekayaan alam luar biasa (emas, tambang, minyak). Mana letak akal sehatnya??

  6. Ya Allah… bukalah kedok orang-orang munafik di Negeri ini, hancurkanlah makar mereka, cerai beraikanlah ikatan dan persatuan mereka …
    dan ya Allah… Kuatkanlah hati dan iman orang-orang yang memperjuangkan syari’ah-Mu, kuatkanlah ikatan mereka dan kokohkanlah kekuatan mereka di tengah-tengah umat.
    Aa…mi..n!

  7. makar mereka akan segera dihancurkan oleh Makar Allah.

  8. M Risnan Ramelan

    Dalam menghadapi komplotan makar kepada Allah SWT ini, maka tiada lain kita harus senantiasa introspeksi diri apakah langkah-langkah kita selama ini maupun di masa mendatang telah sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasulnya SAW.Kalau sdh sesuai, maka pantang kita mundur dan tetaplah istiqomah sebab pertolongan Allah SWT sdh semakin dekat. Insya Allah, Allahu Akbar…….!

  9. Selamat malam,
    ketika saya membaca ini, maka saya mengomentari begini:
    1. Sebagai negara yang berkedaulatan, para penguasa tidak boleh / jangan menjadi budak negara-negara barat. Mengikuti segala keinginan mereka dalam menentukan nasib negeri yang kita jaga. Bukankah dalam Islam mengajarkan hal kemandirian? Bila ingin nasib negeri kita ini lebih baik. Membangun kesadaran penguasa untuk selalu mengedepankan moralitas dengan tidak takut mencegah hal-hal yang merusak moral dinegeri ini, sehingga masyarakat hidup aman, damai dan sejahtera.
    2. Melalui kitab sucinya, menjadikan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai standarisasi dalam menentukan nasib negeri ini. Karena Tuhan Maha Mengetahui dan Maha Menentukan dengan segala yang ada di alam semesta ini.
    3. Kasus Terorisme adalah sebagaian dari drama pembunuhan karakter agama Islam, fitnah dan dengki walaupun itu nyata. Sehingga membuat pemeluknya resah, takut dan gelisah. Namun hanya orang-orang yang kuat saja yang mampu menepis segala hal dari persoalan tersebut.

    Saya seorang pendosa, tentunya dalam mengutarakan hal ini memang sangat-sangat berat. Hati saya bergetar, mengomentari hal ini. Namun saya bukan seorang pengecut, menjadi seorang munafik terhadap kata hati sendiri. Trims.

  10. Semoga Allah mensegerakan pertolongan-Nya kepada hamba-hamba yang menolong agama-Nya serta segera menghancurkan orang-orang yang memusuhi agama-Nya.

  11. tunggu saja azab dari ALLAH atas REZIM DURHAKA YG MEmusuhi agama ALLAH ..

  12. Kalau ingin memberantas teroris yang sebenarnya yaitu AS dkk, yang telah membunh ribuan nyawa manusia, caranya cuma satu, tegakan Syariah dan Khilafah. Kholifah, tentara dan masyarakatlah yang akan menghilangkan pelaku teror no 1 di dunia..
    Ya Allah, lindungilan dan tolonglah perjuangan ini….balikkan hati para Ahlu Nushroh untuk membela Islam..Aminn.

  13. ya Allah, hancurkan makar orang-orang munafik itu..!!!

  14. Tampak sudah bahwa khilafah segra tegak..YA ALLAH kami yakin dgn janjiMU…

  15. “Sesungguhnya brbgai penganiayaan itu justru akan menyucikan iman. Brbagai tekanan dlm dakwah akan mengobarkan ke ikhlasan dan berbagai perlawanan akan menajamkan tekat”. (Taqiyuddin An Nabhani)

  16. masa benci sama amerika tidak boleh, dianggap tindakan teror. masa menyadarkan orang untuk membeci amerika dianggap provokator teroris. aneh. tidakkah orang-orang seperti ini memiliki fikiran yang sehat? amerika adalah negara penjajah. dan kita sebagai manusia yang waras harus dan pasti membenci amerika sang penjajah. coba kalau keluarga ansyad embay atau keluarga ulil abshor abdala (ulil a’ma dholalah) dirampok, istrinya diperkosa dan dibunuh, anak2nya dicincang oleh perampok, lantas dia tidak membenci perampok itu, berarti ansyad dan ulil sudah gila alias tidak waras. bahkan anyad dan ulil melarang orang/tetangganya untuk membenci perampok yang telah memperkosa dan membunuhi keluarganya tsb. sungguh tidak waras tuh ansyad dan ulil.

  17. Dibulan yang penuh berkah ini mari kita berdoa, semoga Allah SWT bersegera memberi pertolongannya dengan tegaknya KHILAFAH RASYIDAH, yang dengan pertolongannya ini dapat mengobati apa yang ada dalam dada-dada kita. Amin….Ya Mujibassailin….

  18. fairus az-zahra

    Ya Allah…hancurkan sehancur2nya tipudaya orgr2 kafir dan hinakan sehina dinanya orang2 munafikin yang menjd antek2 barat.

  19. Isu terorisme ini tentu akhirnya akan mengarah kepada semua gerakan Islam yang konsen pada perjuangan penerapan Syariah Islam secara kaffah, walaupun gerakan tersebut sudah menyatakan diri tidak melakukan kekerasan.

    Tugas kita mencerdaskan masyarakat, termasuk menyadarkan mereka tentang realita terorisme dan konspirasi global dibelakangnya.

    Semoga Allah menolong kita dan semua orang yang istiqamah memperjuangkan tegaknya Syariah Islam dan Khilafah yang akan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Amin…

  20. ya Allah sesungguhnya engkau sebaik2 pembuat makar, hinakan lah para penentangmu di dunia dan di akhirat..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*