Kotawaringin- Mencuatnya penemuan janin bayi oleh warga di Gg Kopar, RT.18, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun menjadi indikator mewabahnya kebejatan moral di masyarakat. Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kobar Abu Nasir mengungkapkan paham sekulerisme telah menjadikan kehidupan sosial masyarakat termasuk di Kotawaringin Barat kental dengan paham kebebasan yang steril dari nilai nilai ajaran agama.
Di perkirakan, sebanyak 3 juta aborsi terjadi setiap tahun di Indonesia. Abu mengingatkan bahwa kasus aborsi yang terjadi bukan sekedar persoalan medis atau kesehatan masyarakat. Namun, sangat terkait erat dengan paham kebebasan bertingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Hal ini didukung oleh perangkat aturan yang sekuler dan membebaskan setiap orang untuk berbuat apapun termasuk melakukan seks bebas yang berujung pada aborsi. Alhasil, masyarakat semakin sakit karena ditimpa berbagai problem sosial seperti selingkuh, seks bebas dan aborsi itu sendiri.
Sudah begitu, masyarakat semakin tidak peduli karena cenderung terjangkiti sikap individualistik dan materialistik. Kondisi ini diperparah oleh kampanye pornografi dan pornoaksi melalui media seperti tayangan televisi, surat kabar, majalah dan akses internet.
Pada sisi lain, pemerintah absen dalam membina ketakwaan masyarakat dan terkesan membiarkan menjamurnya lokasi prostitusi. Kalau pun pelaku aborsi ditangkap, tidak akan menyelesaikan persoalan karena secara faktual sistem hukum yang berlaku gagal memberi efek jera dan efek cegah di masyarakat.
Secara ideologis, penanganan aborsi tidak menyentuh akar masalah yakni akibat penerapan sistem sosial yang sekuler. Humas HTI Kobar Andri Saputra menambahkan solusi tuntas untuk mengatasi kasus aborsi adalah dengan mencampakkan sistem sosial yang sekuler dan menggantinya dengan sistem sosial Islam.
Untuk mewujudkan hal tersebut, negara wajib untuk menutup setiap pintu kemaksiatan dengan melarang seks bebas termasuk pacaran, menutup total lokalisasi, melarang media yang memuat konten pornografi dan pornoaksi.[] (Mediaumat.com 10/3/2013)