HTI Press, Medan. Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam FIB (Forum Islam bersatu) mendatangi DPRD Sumatera Utara pada Senin (17/7) untuk menyampaikan penolakannya pada Perppu No.2 Tahun 2017 sebagai pengganti UU Ormas No 17 Tahun 2013. Sikap menolak Perppu itu disampaikan langsung oleh perwakilan Ormas Islam yang tergabung di FIB kepada ketua dan anggota DPRD Sumut di Gedung Dewan.[]