ARIVAI – Diterapkannya syariah dan khilafah telah membuktikan kehidupan yang lebih baik. Penerapan syariat Islam pernah terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam bingkai kekhilafahan Islam, masyarakatnya hidup sejahtera. “Kita pernah mendapat kesejahteraan saat zaman khilafah hingga akhirnya dihancurkan kekuasaannya di negeri ini oleh penjajahan Belanda. Jadi, tergambar kalau syariat Islam itu pernah ada disini, Sehingga masyarakat jangan khawatir apabilah syariat Islam diterapkan di Indonesia akan membawa dampak negatif”, kata Ir. K Budianto Haris, Humas HTI Sumsel, dalam seminar di Hotel Paradise, sabtu (28/4).
Justru, dampak positif diterapkannya syariat Islam telah dibuktikan sejarah berupa kemakmuran. Dari sisi ekonomi, diterapkannya ekonomi Islam dengan tidak adanya kemiskinan. Sementara sekarang mayoritas penduduk negeri ini hidup dibawah garis kemiskinan. Hal ini karena diterapkannya ekonomi Kapitalis yang memberikan kebebasan bagi individu untuk memiliki segala sesuatu, termasuk milik publik.“Ini yang kita tidak sepaham dengan ide kapitalisme yang sedang berkembang saat ini. Bila pengaturannya dikembalikan kepada syariat Islam, maka segala sesuatu yang sejatinya adalah milik umum harus tetap milik umum dan tidak boleh dimiliki oleh pribadi (privatisasi). Semua kepemilikan umum harus dikelola secara baik oleh Pemerintah, kemudian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat,” tutur Budianto.Dicontohkannya, barang tambang dalam Islam tidak boleh dimiliki oleh pribadi. Tidak boleh ada perusahaan asing yang bercokol seperti Freeport.
Dari sisi hukum juga akan terjadi keteraturan. Pada saat diterapkan syariat Islam di Dunia, dibawah kepemimpinan Khalifah selama 1300 tahun, yang dipotong tangannya karena mencuri hanya 200 orang, “ini menunjukkan kesejahteraan” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penegakan syariat Islam di Indonesia juga tidak harus semua penduduknya beragama Islam. Terbukti, di Irak masih banyak gereja dan tak satupun yang dihancurkan selama 13 abad kekuasaan Islam. Juga di Spanyol yang mayoritas orang Kristen, tapi mereka senang hidup dalam syariat Islam dibawah kekuasaan Khilafah pada waktu itu. Juga di Indonesia selama kekuasaan Islam dibawah kesultanan Islam tidak satupun candi yang dihancurkan, termasuk Borobudur.
Sementara itu, Prof dr H Mahyuddin NS SpOG (K) yang juga Ketua Forum Ukhuwah Ulama Umara Sumsel (FU3SS) mengatakan, perjuangan yang dilakukan untuk kembali kemasa kejayaan Islam sangat bagus. “Ini mengingatkan suatu hal menentang yang maksiat dan lainnya untuk penataan lebih lanjut menuju arah lebih baik,” tuturnya.
Ditegaskannya, penerapan syariat Islam juga bisa mencegah penyimpangan. “misalnya, korupsi atau perbuatan mungkar lain dan juga asusila,” pungkas Mahyuddin yang juga Wakil Gubernur (Sumatera Ekspres, 30 April 2007)
Tegak syariat = makmur dunia dan juga akhirat