Ribut-ribut bantuan asing dalam pilpres 2004 sempat memanas. Apalagi setelah presiden SBY membuat konferensi khusus membantah tuduhan miring terhadap dirinya. Dengan tegas dia menyatakan tidak pernah menerima bantuan dari Washington. “Na’udzubillah,” ujarnya. Secara hukum memang sulit membuktikan adanya dana asing tersebut, apalagi hukum di Indonesia bisa dipermainkan. Di sinilah kejujuran pemimpin menjadi penting, untuk membuktikan apakah bantuan asing itu ada atau tidak. Masalahnya apa mau ?
Lepas dari pro kontra di atas, harus ada kesadaran bantuan asing terhadap capres adalah berbahaya. Tidaklah mengherankan kalau hal tersebut dilarang secara jelas dalam undang-undang. Namun bantuan asing tidak selalu illegal seperti itu. Bantuan asing yang legal seperti hutang luar negeri, sesungguhnya sama bahayanya. Kalau bantuan tidak resmi sulit dibuktikan , bantuan resmi jelas sangat mudah dibuktikan, karena secara terbukti dilakukan oleh negara, LSM , atau ormas. Adalah bentuk penyesatan seakan-akan hanya bantuan asing yang illegal yang berbahaya, sementara yang legal tidak.
Syekh Abdurrahman Al Maliki salah seorang tokoh senior Hizbut Tahrir , dalam bukunya As-Siyasatu al Iqtishodiyatu al Mutsla (Politik Ekonomi Islam), dengan tegas mengatakan sesungguhnya utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam dan senantias membuat umat menderita, akibat bencana yang ditimbulkannya, disamping utang luar negeri itu menjadi jalan untuk menjajah suatu negara. Apa yang dikatakan oleh Syekh Abdurrahman al Maliki pada tahun 1960-an itu kemudian memang terbukti. Utang luar negeri kemudian menjadi alat penjajahan Barat. Lewat utang luar negeri, Barat kemudian memaksa negara-negara yang diberikan bantuan agar tunduk kepada kepentingan mereka.
Hal ini secara terbuka diakui John Perkins mantan anggota “perusak ekonomi” (Economic Hit Man) dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man”. Dalam bukunya itu , Perkin menulis tentang tujuan penugasannya antara lain untuk membangkrutkan negara-negara yang menerima pinjaman raksasa tersebut (tentunya setelah mereka membayar MAIN dan kontraktor Amerika lainnya), sehingga mereka untuk selamanya akan dicengkeram (beholden) oleh para kreditornya, dan dengan demikian negara-negara penerima utang itu akan menjadi target yang mudah ketika kita memerlukan yang kita kehendaki (favors) seperti pangakalan-pangkalan militer, suaranya di PBB, atau akses pada minyak dan sumber daya alam lainnya).”
Lebih lanjut Perkin menulis tujuan proyek-proyek pembangunan di dunia ketiga yang diberikan utang oleh negara-negara Barat : “…tujuan membangun proyek-proyek tersebut adalah menciptakan laba sangat besar bagi para kontraktornya, dan membuat bahagia sekelompok kecil elit dari bangsa penerima utang luar negeri, sambil memastikan ketergantungan keuangan yang langgeng (long term), dan karena itu menciptakan kesetiaan politik dari negara-negara target di dunia.”
Revrisond Baswir, seorang pakar ekonom kritis, menjelaskan bahaya dari utang luar negeri ini. Pada sisi efektifitasnya, secara internal, utang luar negeri tidak hanya dipandang menjadi penghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara-negara Dunia Ketiga. Ia diyakini menjadi pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan (Pearson, 1969, Kindleberger dan Herrick 1977).
Pada sisi ideologinya, utang luar negeri diyakini telah dipakai oleh negara-negara pemberi pinjaman, terutama Amerika, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia. Dengan dipakainya utang luar negeri sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitaliseme neoliberal, berarti utang luar negeri telah dengan sengaja dipakai oleh negara-negara pemberi pinjaman untuk menguras dunia (Erler, 1989).
Pengalaman Indonesia
Penjajahan asing di Indonesia semakin kokoh, terutama di masa orde Baru yang sangat terbuka menerima utang luar negeri. Menyusul pertemuan negara-negara kreditor blok barat di Tokyo pada September 1966, yang dikenal sebagai The Paris Club, bulan Oktober 1966 Indonesia memperoleh komitmen untuk menerima pinjaman siaga sebesar 174.juta dollar AS. Selanjutnya, menyusul pertemuan serupa di Paris pada Desember 1966, Indonesia memperoleh komitmen untuk menerima tambahan pinjaman siaga sebesar 375 juta dollar AS.
Setelah itu, menyusul pertemuan Kelompok Paris di Amsterdam pada Februari 1967, yang sekaligus menandai lahirnya Inter-Govermental Group on Indonesia (IGGI), Indonesia kembali memperoleh komitmen pinjaman siaga sebesar 95,5 juta dollar AS (Palmer, 1978: 28). Sejak saat itu kebijakan ekonomi di Indonesia benar-benar dilakukan untuk kepentingan asing (para kreditor). Pinjaman ini membuat Indonesia semakin lemah, sehingga dengan gampang didikte oleh asing. Isi Letter of Intent yang dipaksakan oleh IMF sejak krisis ekonomi pada awal 1998, menunjukkan posisi Indonesia yang sangat lemah . Akibat mengikuti nasihat IMF, rakyat semakin menderita. Subsidi dicabut dan privatisasi membuat pelayanan umum seperti pendidikan, dan kesehatan semakin mahal.
Pasca reformasi, bukannya semakin baik, kebijakan Indonesia justru semakin kapitalistik. Keluarlah UU Migas, UU Kelistrikan, UU tentang air. UU Penanaman Modal, yang semakin mengokohkan kebijakan kapitalisme di Indonesia. Amendemen UUD 2002 sarat dengan kepentingan asing, didukung NDI (National Democration Institute) dengan program Constitutional Reform dana USD 4,4 milyar . Intervensi asing juga tampak dalam pembuatan RUU Migas yang didanai oleh USAID dan IDB . The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000 ( www. usaid. gov). Hasil nyata dari UU Migas ini adalah dinaikkannya BBM yang mensengsarakan masyarakat.
Tidak hanya aspek ekonomi, bantuan asing juga masuk ke sektor lain. Sebagai bagian dari privatisasi dan komersialisasi pendidikan , bank dunia memberikan bantuan. Berbagai program penguatan manajemen pendidikan tinggi ditawarkan Bank Dunia.
IMHERE (Indonesia Managing Higher Education For Relevance and Efficiency) dibiayai melalui pinjaman (Loan) dari Bank Dunia. Proyek ini dengan biaya total US$ 98.267.000 . Yang menjadi salah satu indikator keberhasilan proyek-proyek ini adalah keluarnya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) paling lambat tahun 2010. Implikasinya, pendidikan di
Bantuan asing juga dikeluarkan untuk merubah isi krikulum pendidikan agama Islam di Indonesia. Tujuannya, adalah perombakan ajaran Islam sehingga semakin pro Liberal dan mendukung penuh kebijakan penjajahan Barat. Hal ini terungkap dalam memo Donald Rumsfeld, 16 Oktober 2003 yang isinya : AS perlu menciptakan lembaga donor untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat. Lembaga pendidikan Islam bisa lebih cepat menumbuhkan teroris baru lebih cepat dibandingkan kemampuan AS untuk menangkap atau membunuh mereka. (Republika, 3/12/2005).
Lebih jauh David E Kaplan menulis bantuan puluhan juta dollar diberikan oleh
Sebagai bagian dari proyek liberalisasi
The Asia Foundation, yayasan ini ditengarai banyak mendanai kegiatan-kegiatan dalam rangka penyebaran paham kapitalisme dan sejenisnya. Yang paling nampak mencolok keterlibatan The Asia Foundation bagaimana dia mem-back up Tim Pengarasutaman Gender (PUG) bentukan Departemen Agama, yang kemudian berhasil menyusun draf Kompilasi Hukum Islam yang isinya kemudian menimbulkan kontroversial.
Sementara itu, lembaga donor AS yang lain, USAID membantu lebih dari 30 organisasi Islam di Indonesia. Diantara programnya: produksi media, workshop untuk para dai, reformasi kurikulum pesantren hingga universitas… AS juga menggunakan Ford Foundation dan Asia Foundation bekerjasama dengan lembaga/ormas-ormas Islam tertentu untuk memuluskan program kampanye “liberal Islam”. (Lihat, Artikel Nuim Hidayat, “Propaganda Penjinakan”, Republika, 29 Oktober 2005)
Pertukaran budaya dan pemberian beasiswa seperti Fullbright juga tidak lepas dari kepentingan asing khususnya AS. Jack Plano dalam The International Relation Dictionary (1982) menjelaskan bahwa program ini dikembangkan oleh pemerintah AS sejak tahun 1946 untuk mempengaruhi perilaku bangsa lain terhadap AS. Joseph S Nye dalam Soft Power (2004), mengutip pernyataan mantan Menlu AS Collin Powel, menyatakan bahwa program beasiswa akan membuat para alumni AS menjadi ’diplomat’ AS kelak.
Walhasil, penyebaran ide-ide liberal seperti Demokrasi, HAM, dan Pluralisme adalah sejalan dengan kepentingan politik luar negeri AS seperti yang diungkap oleh Bush : ” Jika kita mau melindungi negara kita dalam jangka panjang, hal terbaik yang dilakukan adalah menyebarkan kebebasan dan demokrasi” ( Pidato Bush; Kompas; 6/11/2004) . Farid Wadjdi
sadarlah pak SBY n orang2 dzalim lainnya yang berani bersumpah dengan nama Allah, apakah kalian tidak takut dengan Adzab n murkanya Allah.sadarlah, sadarlah!
sekarang mulai terlihat kebobrokan penjajah kafir (kapitalisme) n para curut2nya, dan akan terkuak semua.
Bukan sekedar SBY, atau JK tetapi semua para pejabat dan penguasa, semoga Allah membukakan hati mereka. Amin….
Dan menjadikan mereka menjadi penolong Allah dengan menolak asing dan menerapkan Islam.
Assalamu’alaikum Wr Wb
kenapa sih semua orang di Indonesia ini seneng bgt ngandelin bantuannya orang asing ? apa mereka(pemerintahan)kita tuh ga nyadar klo orang asing tuh ngasih dana k qta tuh pasti ada maksudnya entah u/ ngancurin akidahnya org2islam, ngancurin moralnya bangsa, pokoknya perlu banget deh untuk dwaspadai. pantes aja klo sby waktu ada Bush k Indonesia koq getol bgt ngorbanin duit bermiliar-miliar rupiah jumlahnya buat bangun helipad segala. aq kasi tau ya, daripada ngasi fasilitas yg b’lebihan buat si bush nyang dah py duit banyak mending lu infaqin dong buat rakyatlu yg ngebutuhin. sudahlah wahai penguasa d negeri ini, mulailah dari sekarang u/ mencari jalan keluar dari segala keruwetan dan masalah d negaramu yg tercinta ini dengan usahamu sendiri. tanpa nyari2usaha ato utangan dari luar negeri lagi. ingatlah moral bangsamu ini sudah sangat terkoyak karena masuknya berbagai pengaruh dari luar negeri. sadarlah bahwa secara tidak langsung, bantuan2 tsb mempunyai maksud yg terselubung bagi umat islam seluruhnya.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
Itulah sistem kufur, membuat para pemimpin kita sulit dibuktikan kejujurannya. kembalilah kepada Islam.
sekarang bagaimana kita melihat dan membedakan mana yang benar2 berjuang dg menegakkan hukum islam dan mana yang tidak..terkadang kita tidak sadar
terkadang kita lupa bahwa kita muslim tetapi masih tunduk kepada toghut, dan bekerjasama dg toghut..
kita lihat kepala negara dan semua aparat2nya itu seorang muslim, dan yang berjuang juga muslim lalu bagaimana kita tau dia loyal dg hukum2 islam?? untuk mengubah suatu sistem dalam pemerintahan bisa tidak kita masih bekerjasama dg sistem tersebut??
masa untuk mengubah suatu sistem kita minta izin dulu pada sang kepala negara dan aparat2nya..(demo dg surat izin)..bagaimana jika tidak diberi izin.
katanya takut sama Allah swt..????
definisi toghut rasanya kita udah hafal ya..
termasuk pengusa yg tidak menjalankan hukum islam jg disebut toghut..
kalo gitu kita minta izin dg toghut dan aparat2nya..
wah mustahil hukum Allah swt bisa kita tegakkan..
masa menegakkan hukum-Nya dg minta izin dg toghut..padahal toghut sendiri tinggal di bumi Allah swt..
jadi siapa yg kita takuti Allah atau toghut???
aduuuuh..pantes kalo bencana alam,sosial,moral banyak terjadi dan akan terus berkembang, soalnya perubahan dilakukan dibawah bayang2 toghut..
makanya kalo kita mau menegakkan hukum Allah swt ya jangan kerjasama dan minta izin ama toghut..
kalo mau tegakkan ya tegakkan sekarang juga..
maaf saudaraku ini curahan hati karena kekesalan ma sistem yg dijalankan dan diikuti oleh segolongan kaum yg udah berpendidikan dan mempunyai ilmu..
“hai ahli kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya).” (QS Ali imran : 70).
Assalamu`alaikum wr.wb.
Apa sich yang terfikirkan oleh para penguasa negeri ini, ketika dengan mudah dan gampangnya mereka menerima bantuan dari asing??? nggak berfikir akibat yang mereka terima. padahal Allah SWT telah nyata melarang kaum muslimin untuk menjadikan orang kafir sebagai penolong. Sadarlah wahai penguasa.
wahai penguasa muslim bangkitlah dari tidur panjangmu bersegera meraih ampunan Allah, bersama berjuan menuju mardhotillah untuk menegakkan kembali khilafah.
bantuan asing=investasi. Emang investasi menjamin terbukanya lapangan pekerjaan, dan tidak ada masalah lain. Misal : tidak terkendalinya harga pasar (KASUS harga minyak goreng), liberalisasi kebijakan, dan kapitalisasi dunia usaha, persaingan dan monopoli yang tidak sehat, dsb. DAN inilah yg sejatinya merusak perekonomian dalam negeri.
Saatnya pemerintah memikirkan ekonomi real tanpa perlu mengandalkan investasi !!! Karena dalam urusan ini uang akan berbicara.
saya sebetulnya mls ngsh kmntr2 masalhnya kesitu-situ juga.sy menghimbau kpd slrh mntri2 dan kbnt2 sby,apakah anda2 tdk mrsa brdsa pd wktu dsmph plntkn anda2 mengcpkn 2klmh syahdt diatas kpl anda diusung al quran,tapi mengapa anda2 memutuskn kptsn hkm tdk berdasarkan hkm alquran.tdk tktkah anda2 dhari akhir nnti akan dmnta pertnggungan jwb.sadarlah para jurgn2 yg ada di dpr,mpr,mui.tegakkanlah syariat islam secepatnya sebelum azab ALLAH SWT diturunkan,rakyat yg tdk berdsa kena akibatnya
mungkin dia terjepit.Hehe….
aiih… siapa pun yang hidup di Indonesia memang dalam keadaan terjepit.yang di atas, yang di bawah.
jadi, kita bubarkan saja republik ini dan bangun yang baru.gimana?
Ribut-ribut bantuan asing dalam pilpres 2004 sempat memanas. Apalagi setelah presiden SBY membuat konferensi khusus membantah tuduhan miring terhadap dirinya. Dengan tegas dia menyatakan tidak pernah menerima bantuan dari Washington. “Na’udzubillah,” ujarnya.
Lain di mulut lain di hati…
ciri-ciri munafiq tuh…
ya Allah bukakanlah mata hati para bapak pejabat kami,agar mereka tidak terus mendzalimi kami para rakyatnya
ya Allah berikanlah selalu pertolongan-Mu bagi hamba-hambamu yang berjuang dijalan-Mu untuk menegakkan syariat Islam dalam bentuk Daulah Khilafah Islam
SBY dan para pengikut serta pejabat pemerintahanya,SEMUANYA adalah PENGHIANAT,
maaf pembaca kayaknya tidak ada kata yg lebih sopan lagi selain PENGHIANAT.
seandainya mereka tau betapa susahnya untuk memberi makan keluarga, rasanya mereka tidak mudah mempermainkan rakyat.
namun mereka BUTA meski punya mata,
Ada atau tiadanya bantuan asing terhadap pilpres 2004 dapat juga ditelusuri tanpa harus menyediakan bukti secara hukum. Mending tengok aja kebijakan-kebijakan penguasa Indonesia saat ini yang notabene adalah jawara pilpres 2004. Mata kita dengan sangat jelas telah dan sedang menyaksikan penguasa saat ini kerap membuat kebijakan yang menguntungkan kepentingan AS. Pertanyaannya, mungkinkah mereka (para penguasa pemenang pilpres 2004) menggolkan kepentingan2 AS dengan gratis? Nggak mungkin! Tentu harus dibayar, donk! Nah, biar kepentingan-kepentingan AS mudah digolkan, bayarnya harus dimuka, yaitu sebelum pilpres berlangsung. Tujuannya supaya uang bayaran tersebut dapat digunakan capres untuk kampanye besar-besaran sampe akhirnya menang. Kalo udah menang, mah, gampaaang. Pemenang dengan kekuasaan yang telah dimilkinya tinggal memberikan jasa yang hendak dibeli AS. Tentu kualitas jasa tersebut harus bisa mengimbangi nilai bayaran yang diterima. Kalo AS sendiri, sich, maunya lebih. Misalnya, kebijakan investasi asing, privatisasi sumber daya alam, atau kebijakan lainnya yang sepadan dengan itu. Yang begituan AS doyan. Matanya langsung ijo. Dan yang pasti, enggak sia-sia AS nguras kas negara buat bayar para capres yang mau jadi agennya.
Saya ingin sedikit berbagi dengan al-Jatinangory. sepertinya anda terlalu mudah menuduh. Sampai2 Anda menafikan pentingnya proses hukum dalam masaah dugaan bantuan pilpres. Saya bukan bermaksud membela siapapun. Disini saya ingin mengingatkan Anda agar tidak mudah menuduh tanpa ada bukti yang/ fakta yang jelas. Jika saya membantu pembangunan sebuah gereja, apakah itu berarti saya menerima suambangan uang dari orang nasrani? Apa buktinya? Anda berkata-kata seolah tahu banyak hal, padahal Anda bicara tanpa memegang bukti apapun. Jika punya kenapa tidak Anda tunjukkan. Padahal Imam ‘Ali bin Abi Thalib saja saat berperkara dengan seorang Yahudi tentang baju besinya lebih memilih lewat jalur hukum. Taruhlah sekarang hukum yang dipakai bukan hukum Islam, tapi apa salahnya kita memberikan kesempatan dulu pada yang duduga terlibat untuk menjelaskan. Jangan asal tuduh. itu su’uzhan namanya. Dan jika yang Anda tuduhkan itu salah, maka Anda telah memfitnah sesama muslim. Itu juga jika Anda seorang muslim. Maaf, jika ada yang tersinggung.
Yg kita perlukan skrg bukan bantuan asing, tapi yg kita inginkan skrg pemerintah bisa mandiri dalam mengelola sumber daya alam yg ada. ga ush mnta2 bantuan asing dech yg terbukti mnambah penderitaan rakyat indonesia aja. pemerintahan skrg mang pro asing dari pada pro rakyat buktinya mau ngutang lagi pda pihak asing.pdhl rakyat udh menjerit smpai putus urat leher “JANGAN NGUTANG LAGI PADA ORANG ASINGGGG…., STOPPPPPPPPPP PINJAM INI ITU PADA ORANG ASINGGG….”, tapi trnyata pmrntah ngga mau dengar suara rakyat.
Apa sich yg dicari dari bantuan asing, dari dulu hingga skrg indonesia mkin melarat aja. bantuan asing tu istilahnya ” masuk kantong celana trus tercecer karena kantong celana pemerintah kita bolong” artinya kita ditipu oleh orang asing mrka msukkan bntuan k dalam kantong pemerintah kita tapi akhirnya SDA kita yg ada tergadaikan.
Sepertinya sulit untuk mempercayai perkataan Pemimpin Indonesia ini. biarkan realitas yang berbicara!
NGOMONG NYA SIH BANTUAN
TAHUNYA ” NULUNG MENTUNG ”
iTULaH jADiNYA kLOK mINTA tOLONG mA oRANG kAfir,
mBOK yA bELAjAR dARI pENGALAmAN
PaDAHAL daH DI BiLANGIN jaNGANLah kAMU jadDIkaN oRANG-oRANG KAFIR iTU sEBAGAI pENoLONG bAGImU. gak perCAYA ??
RAJA ngeYEL!!!
editorial yang isinya beneeeer banget.
semoga orang-orang yang ngakunya elit politik tersebut cepat sadar ATAU cepat tergantikan dengan orang-orang yang tidak menjual kehidupan rakyatnya sendiri. AMIIN.
Kecenderungan orang yang menerima bantuan adalah lemah dan selalu nurut pada sang pemberi bantuan. Apalagi yang ngasih bantuan pihak asing yang jelas-jelas memusuhi Islam. Berarti pemimpin kita lemah dong?? Orang cerdas bisa menilai..
no free lunch…!!!! ga ada makan siang geratis…!! tapi sayangnya bukan hanya partai politik sekuler saja yang kena, partai yang mengklaim islam pun kena juga, mereka udah terjebak, dan justeru mereka menjadi bonekanya kafir…politik macam apa ini,,,,partai islam harus segera diingatkan…!!! kalau tidak akan merusak citra Islam…
weleh weleh weleh weleh ini banyak yang kena ! ingat yang kelahirannya dibawah tahun 2000 diatas th 1950 ( sebelum BHMN )Di PT pasti menikmati jenis bantuan asing tsb ntah lewat subsidi pada saat pendidikan di sd/smp/sma / PT atau program beasiswa nah loo
Ini bukan xenophobia…
Indonesia tidak akan maju kalo tidak kembali ke Syariat Islam?Mohon para pemimpin negeri2 ini sadar atas perbuatannya yang cenderung menjauhkan rakyat dari Allah SWT.
Bantuan asing tak resmi “Na’uzubillah”
Bantuan asing legal “Al’hamdhulillah”
itulah kondisi INDONESIA saat ini di lihat dr faKTA
Kalau mereka mengatakan, “Saya tak menerima satu dollar pun”, saya percaya seratus persen. Memang tak mungkin diterima kalau cuma 1 dollar.
Kalau jutaan dollar, itu baru mungkin :)
Rakyat yang malang
Berkorban untuk bayar utang
Kapan merasakan ketentraman
Hanya Kekhilafahan
Yang kan memberikan….semuanya
Hidup Khilafah Islam
aww
selama khilafah belum berdiri, maka hal2 seperti ini akang sering kita jumpai,sekarang dan nanti…sampai khilafah berdiri…
JANGAN RUSAK KEAGUNGAN ISLAM DENGAN ORANG-ORANG YANG BERSIKAP MUNAFIK.
WAHAI PENGUASA!WAHAI ULAMA!WAHAI KAUM CENDIKIAWAN!WAHAI KAUM MUSLIM!SADARLAH….;KITA TAK MUNGKIN TERBEBASKAN DARI BAYANG-BAYANG KAPITALISME KALAU TIDAK DITERAPKANNYA SYARIAT ISLAM.
harta benda di dunia memag kliatan enak,tp perlu d igat itu adalah amanah allah yg akan d prtggug jwbkan.DARI MANA ASALY? BGMN PROSES MNDPTKNY? UNTUK APA PGGUNAANY? smuay hrs ssuai dgsyariahNYA.smg mereka myadarinya.