بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan:
Sejak tanggal 9 Maret 2007, ketika Musharaf memberhentikan Iftikhar Mohammad Chaudhry, Ketua Mahkamah Agung Pakistan, terjadi protes saat sesi dengar pendapat mengenai kasus ini. Dalam dengar pendapatnya, tanggal 19 April 2007, Pengadilan setuju untuk melihat penolakan yang diajukan oleh Dewan Pertahanan (Mantan Menteri Dalam Negeri, I’tizaz Ihsan) bahwa pengadilan tidak memiliki jurisdriksi untuk mendengarkan masalah ini yang berkaitan dengan Ketua Mahkamah Agung tersebut. Pengadilan memutuskan akan mempertimbangkan penolakan dalam dengar pendapatnya tanggal 28 April. Walapun hal ini dilakukan, protes masyarakat atas kasus ini tetap saja terjadi. Apa yang memaksa Musharraf untuk mengambil langkah yang tidak menyenangkan ini dan hanya memperburuk kebencian masyarakat atas kekuasaanya yang sudah ada di sana kerena dukungan dan bantuan AS untuk melancarkan serangan terhadap Afghanistan? Dia kemudian tiba-tiba meninggalkan Mujahidin Kashmir. Apakah dia tidak takut, bahwa kebencian akan bisa melengserkannya?
Jawaban:
Ketika seorang penguasa memutuskan hubungannya dengan Sang Pencipta dan umat, serta mempertahankan hubungannya dengan kaum Kafir penjajah yang kini dipimpin oleh AS, maka ketidakpeduliannya terhadap kebencian penduduk serta ketakutannya akan kemarahan penduduk yang bisa melengserkannya, justru dia atasi dengan berteman dengan negara-negara besar seperti AS, yang semua kepentinganya dia layani. Musharraf membayangkan, bahwa negara-negara seperti itu akan melindunginya agar tetap berkuasa. Penguasa seperti ini tidak menyadari, bahwa itu hanyalah ilusi. Negara-negara besar itu akan mencampakkannya segera setelah dia tidak lagi memberikan manfaat, sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap para pendahulunya. Dia akan menjadi pecundang di dunia ini, dan di akhirat kelak dia akan mendapat kerugian yang senyata-nyatanya.
Kesombongan Musharaf ini muncul karena dukungan AS yang memungkinkannya tetap berkuasa dengan cara yang paling berbahaya sekalipun. Dia mengamandemen konstitusi, menunda pemilihan umum, bermain-main dengan perangkat hukum dan sebagainya, yang sejauh ini tampaknya dia masih bisa aman.
Pada saat kudeta bulan Oktober 1999, dia menjatuhkan PM Nawaz Sharif dan setelah itu membekukan konstitusi dan menempatkan dirinya sendiri sebagai presiden. Musharraf mengkonsolidasikan kekuasaanya setelah kudeta tahun 1999 itu dengan memfokuskan pada tiga hal utama:
Pertama, dia membina hubungan dengan Liga Muslim Pakistan (PML) pimpinan Nawaz Sharif dan Partai Rakyat Pakistan (PRP) pimpinan Benazir Bhutto, kemudian membentuk sebuah partai politik yang beraliansi dengannya agar dia bisa mengabdi pada kepentingan AS. Kedua, dia memperkuat kekuasaan presiden dan memperlemah otoritas Perdana Menteri. Ketiga, dia melembagakan peran militer dalam percaturan politik Pakistan.
Dia membuat pihak oposisi —yang merupakan agen-agen Inggris— merasa frustasi, ketika mereka mengajukan petisi ke Mahkamah Agung yang mempersoalkan legalitas kudeta militer. Tapi Mahkamah Agung —atas tekanan Musharraf dan AS— enggan menindaklanjuti hal tersebut. Dalam penilaiannya, Mahkamah Agung malah mengakui, bahwa kudeta militer adalah perlu dan memang merupakan kepentingan nasional! Ini mengingatkan pada situasi pra-kudeta (yakni sebelum 1999), yang tidak bisa dipecahkan dengan cara-cara konstitusional. Mahkamah Agung juga mengatakan, perlu dilakukannya pemilu dalam 2 tahun, tapi boleh ditunda hingga Oktober 2002.
Ketika Mahkamah Agung mengesahkan kudeta tersebut, Musharraf mengambil langkah konkret untuk memperkuat kekuasaanya sebagai presiden dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. Kekuasaannya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata berakhir tahun 2001, yang hanya bisa diperpanjang dengan perintah dari Presiden (Rafiq Tarar). Tetapi, karena dia khawatir presiden Rafiq Tarar tidak menyetujuinya, Musharraf lalu menggulingkan Rafiq Tarar sebagai presiden pada bulan Juni 2001, lalu dia menempati dua posisi tersebut sekaligus. Dengan kata lain, dia menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata sekaligus presiden.
Dengan bantuan agen rahasia dan dengan cara mengancam pihak oposisi, dia membentuk sebuah partai politik, Liga Muslim Pakistan (PML), dengan para pimpinan PML dan melakukan proses yang sama untuk memberhentikan para pimpinan PRP, yakni Benazir Bhutto dan beberapa politisi independen. Dalam rentang waktu tersebut, Musharraf mencegah, baik Nawaz Sharif maupun Benazir Bhutto untuk kembali ke Pakistan dan berkiprah di panggung politik.
Pada pemilu bulan Oktober 2002, partainya memenangkan suara mayoritas dan mendapatkan dukungan di provinsi Sind, Punjab dan Balukhistan; baik karena suaranya sendiri maupun dengan cara berkoalisi dengan partai-partai lain. Tapi di provinsi sebelah Barat (yakni Provinsi Sarhad), pemenangnya adalah partai Muttahida Majlis. Maka untuk mengimbangi pengaruhnya, Musharraf menggunakan posisinya sebagai kepala negara dengan menunjuk para jenderal sebagai gubernur di propinsi tersebut. Ini karena AS melihat Muttahida Majlis terlalu dekat dengan gerakan Pashtun yang menentang kebijakan-kebijakan Musharraf yang Sekular, yang diterapkan dengan mengatasnamakan modernitas dan pembangunan.
Karena Musharraf tidak memiliki dua pertiga suara mayoritas yang dibutuhkan untuk mengamandemen konstitusi guna memperkuat kekuasaanya, maka dia membuat kesepakatan dengan Muttahida Majlis di bulan Desember 2003. Musharraf meninggalkan posisinya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata untuk mendapatkan suara Majlis hingga memperkuat posisinya sebagai presiden. Musharraf mengatasi masalah ini untuk mengumpulkan dua pertiga suara mayoritas agar bisa mengamandemen konstitusi; dengan mengkonsentrasikan pada kekuasaanya sebagai presiden dan menghapus otoritas perdana menteri.
Musharraf mampu melakukan ini tanpa melakukan konsultasi dengan rakyat maupun konstitusi, dan tanpa mempedulikan ketentuan yang berlaku, karena dia adalah orang yang tidak takut pada Allah dan Rasul-Nya. Terlebih lagi dia mendukung serangan AS di Afghanistan dan ikut memerangi Mujahidin Kashmir. Karena dia tidak merasa terancam dan tetap didukung AS, maka dia pun menjadi sombong.
Karena itu, dia berani memecat Ketua Mahkamah Agung di bulan Maret tahun ini, dan melaporkan kasusnya pada Dewan Pengadilan Agung (SJC) sambil menuduh ketua Mahkamah Agung dengan tuduhan melakukan eksploitasi kekuasaan, yang melampaui wewenangnya dan bertindak dengan tidak konsisten. Dalam melakukan hal itu, Musharraf sama sekali tidak peduli dengan akibat yang ditimbulkan atas tindakannya itu, karena arogansinya.
Kenapa Musharraf berani mengambil langkah-langkah itu, perhatikanlah hal-hal sebagai berikut:
Menurut konstitusi Pakistan, pemilu presiden beriringan dengan pemilihan umum, dimana anggota-anggota DPR bersama dengan anggota DPRD akan membentuk Lembaga Pemilihan yang bertugas memilih presiden Pakistan. Saat ini, karena dijadwalkan akan ada pemilihan anggota DPR sebelum pemilu presiden, dimana anggota-anggota Lembaga Pemilihan terdiri dari anggota-anggota yang dipilih dalam pemilihan pendahuluan, sementara Musharraf sudah menikmati dua pertiga suara mayoritas, maka ini berarti jika pemilihan presiden dilakukan saat ini maka dia akan menikmati masa jabatan presiden selanjutnya.
Namun, karena rakyat membenci kebijakannya yang jahat, tidak ada jaminan bagi Musharraf untuk mendapatkan dua pertiga dari Lembaga Pemilihan Presiden dalam pemilu mendatang, khususnya karena dia melancarkan serangan di perbatasan provinsi Muttahida Majlis. Ini berarti, bahwa dalam pemilu nanti, Musharraf tidak dapat dipastikan berkuasa kembali. Karena itu dia merasa, bahwa inilah saat yang tepat untuk melaksanakan pemilu presiden sebelum pemilihan umum yang dilaksanankan di bawah undang-undang darurat, dimana dia menganggap dirinya sebagai kepala negara.
Bagi Musharraf untuk melakukan hal ini, dia membutuhkan seorang kepala Mahkamah Agung yang mau menyetujui dan melegitimasi perubahan semacam itu dan mendukungnya dalam menghadapi tantangan dari pihak oposisi. Karena ketua Mahkamah Agung yang dipecat, Iftikhar Mohammad Chaudhry tampaknya tidak mengizinkan Musharraf bergerak bebas dan terlihat dekat dengan oposisi, maka Musharraf menganggap sudah tepat untuk memecat dan menuduhnya, lalu menunjuk orang yang loyal kepadanya sebagai pengganti Iftikhar di posisi Kepala Mahkamah Agung. Dengan melakukan hal ini, Musharraf akan mengeluarkan keputusan presiden untuk mengadakan pemilihan presiden terutama agar pemilihan umum dapat terlaksana, dan dia tetap dipilih oleh Lembaga Pemilihan (sebagai presiden). Anggota-anggota Lembaga ini telah dipilih dalam pemilu sebelumnya dan dia menikmati suara mayoritas karena kesepakatannya dengan Muttahida Majlis.
Tapi tampaknya AS dan Musharraf salah menilai reaksi oposisi atas pemecatan Ketua Mahkamah Agung dan tidak mengantisipasi protes massa pasca pemecatannya. Jika SJC gagal membenarkan tuduhan atas Iftikhar Chaudhry dan protes terus berlanjut dalam skala besar dan Musharraf gagal menenangkan protes itu, mungkin saja Musharraf terpaksa akan mengangkat kembali Ketua Mahkamah Agung yang sudah dia pecat.
Dalam hal seperti ini, pemilihan umum harus dilakukan sebagaimana dijadwalkan. Lalu, sebagaimana diramalkan media, Musharraf bisa mengadakan kesepakatan dengan PRP pimpinan Benazir Bhutto, bukannya Muttahida Majlis untuk kembali ke Pakistan untuk mengkonsolidasikan situasi dan mengembalikan kekuasaan sipil. Kartu truf itulah yang dipegang oleh Musharraf sebagai presiden dan menunjuk pendukungnya sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, kemudian Benazir Bhutto sebagai perdana menteri.
Moga 4w1 beri hidayah atau membinasakannya ….
beginilah jadinya penguasa yang sombong. duhai kaum mislim pakitan, apakah kalian tidak melihat dengan mata kalian?atau iman kalian begitu lemahnya hingga enggan melakukan muhasabah?begitu lemahnya semangat kalian untuk menolong agama – Nya. bangunlah, majulah, hancurkan dinding istana penguasa ini. jadilah perantara turunnya pertolongan Allah dengan menjatuhkan penguasa zalim dan sombong ini. semoga kalian mendapat 1 diantara 2 yang dijanjikan Allah:1. hidup mulia dibawah khilafah atau;2. mati syahid dijalan Allah. kami doakan agar kalian mendapatkannya.Allahu Akbar
semoga ia tobat dengan datangnya bulan ramadhan ini!