Krisis listrik di Sumut yang telah berlangsung beberapa minggu terakhir membuat sebahagian besar masyarakatnya mengalami kepanikan yang luar biasa. Pasalnya, hampir di sebahagian besar sektor industri dan rumah tangga tergantung kepada energi listrik. Bahkan, dalam masalah ibadah pun masyarakat sangat tergantung kepada adanya daya tersebut. Tidak heran untuk mengekspresikan kekesalannya kepada PLN, warga masyarakat melakukan unjukrasa atau melakukan kunjungan agar PLN benar-benar arif dalam menangani kasus listrik yang sering padam setiap harinya. Dari sisi PLN Sumut sendiri beralasan; seperti yang dijelaskan Humas PT PLN Pembangkitan Sumut, Maradjohan yang menerangkan pemadaman bergilir sekarang dilakukan untuk perawatan mesin atau overhaul yang direncanakan selesai Agustus, sehingga Ramadhan dan Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru tidak padam. (Waspada, 13/07/2007).
Sementara itu 130
Akar Permasalahan
Salah satu pemicu krisis listrik yang mengakibatkan pemadaman bergilir tersebut adalah misinvestasi. Di sisi transmisi misalnya, banyak jaringan dan alat-alat yang sudah tua karena tiadanya biaya investasi sehingga harus dilakukan overhaul yang akhirnya merugikan masyarakat banyak dengan pemadaman listrik tersebut. Teknologi listrik termasuk teknologi tinggi. Banyak alat-alat yang masih harus diimpor. Menurunnya nilai tukar rupiah berakibat pada makin tingginya harga yang harus dibayar untuk investasi di bidang listrik. Padahal APBN terbatas. Dengan alasan itu pemerintah mengundang swasta untuk ikut membangun fasilitas pembangkit dan transmisi. Swasta menjawab undangan ini dengan meminta kontrak karya (keharusan PLN membeli listrik mereka).
Perkembangan selanjutnya membuat PLN nyaris tidak lagi menjadi pemain tunggal dalam kelistrikan. Untung saja UU Tenaga listrik telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kalau tidak, berubahnya status PLN dari Perum menjadi PT Persero yang berorientasi pada profit akan semakin memberatkan masyarakat. Sebab, tarif listrik pasti akan bergantung pada nilai ekonomisnya. Walhasil, bukan saja seluruh harga-harga barang akan naik dengan nilai ekonomis listrik tersebut, bahkan banyak masyarakat yang tidak dapat menggunakan jasa listrik lagi karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh mereka. Bak dokter yang ahli, Bank Dunia dan IMF selalu mempromosikan liberalisasi sektor listrik. Rencana kenaikan TDL selalu disebut sebagai obat mujarab untuk mengundang investor di bidang listrik. Tanpa itu, menurut mereka, mustahil ada peremajaan dan pembangunan sistem listrik di negeri ini. Tidak boleh diabaikan pula peran ‘economic hit man’. Mereka datang ke negara-negara berkembang, melakukan ‘analisis ekonomi’. Untuk itu mereka menawarkan utang, yang konon pasti terbayar dengan out come dari proyek-proyek tersebut. Yang tidak dinyatakan: semua angka pertumbuhan ini digelembungkan dan harga proyek di Ð mark up untuk keuntungan calon kontraktor dari kroni mereka dan segelintir pejabat yang bisa disuap.
Sebenarnya akar masalahnya terletak pada investasi ala kapitalis, selain masalah lain seperti korupsi dan efisiensi dalam pengelolaan. Karena, inti ajaran kapitalisme dalam persoalan ekonomi yang paling ‘suci’ adalah ekonomi pasar bebas; yakni pengelolaan ekonomi yang diserahkan kepada pihak swasta melalui mekanisme pasar bebasnya. Dengan alasan, semakin sedikit negara ikut campur dalam urusan ekonomi, akan semakin baik ekonomi negara tersebut. Itulah paham yang selama ini menjadi ‘belenggu’ bagi segenap pengembangan teori ekonomi konvensional. Akibatnya, tidak pernah ada solusi yang ‘jitu’ yang ke luar dari kerangka pemikiran ekonomi di atas. Akhirnya, satu per satu perusahaan milik negara ‘digusur’ melalui program privatisasi dan divestasi sehingga menjadi milik swasta asing, yaitu para kapitalis kelas dunia. Dengan demikian penjajahan mereka terhadap negara-negara berkembang seperti
Penetapan Syariah Islam
Dalam teori ekonomi syariah Islam, harta kekayaan yang ada di muka bumi mempunyai kejelasan status kepemilikan. Hal ini tidaklah seperti teori ekonomi kapitalis yang memandang bahwa seluruh harta kekayaan di muka bumi bebas dimiliki oleh individu. As-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutkan bahwa status kepemilikan harta dalam Islam dikategorikan dalam tiga kelompok, yaitu: pertama, kepemilikan individu. Kedua, kepemilikan umum. Ketiga, kepemilikan negara. (lihat Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nizhom al-Iqtishadi fi al-Islam). Dan listrik merupakan bagian dari energi (an-naar) yang merupakan kepemilikan umum; yakni penetapan negara sebagai wakil rakyat untuk mengatur produksi dan distribusi energi tersebut untuk kepentingan rakyat. Atas paradigma inilah, dalam pandangan Islam negara tidak boleh mengeruk keuntungan dari kepemilikan umum tersebut, apalagi diserahkan kepada pihak swasta asing. Negara hanya boleh memungut tarif sebagai kompensasi produksi dan distribusi barang-barang tersebut. Oleh karena itu, menjadikan listrik sebagai komoditi yang dengan seenaknya bisa diperjualbelikan kepada rakyat adalah tindakan menzalimi rakyat. Demikian juga memberi kesempatan kepada pihak swasta apalagi swasta asing untuk menguasai komoditi listrik juga dapat dikategorikan sebagai pengabaian amanah yang diberikan rakyat kepada negara untuk mengelola listrik demi kepentingan seluruh rakyatnya termasuklah memadamkan dengan seenaknya tanpa banyak pertimbangan sebelumnya yang sangat merugikan rakyat. Oleh karena itu, jika rakyat harus membayar listrik, itu hanya sekadar untuk menutup biaya operasional atau biaya produksi tanpa harus membayar biaya keuntungan. (lihat Ab-durrahman al-Maliki, as-Si-yasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla).
Penutup
Sesungguhnya pengelolaan listrik negara tidaklah berjalan dengan sendirinya. Pengelolaan listrik tersebut masih terkait dengan hal-hal lain, seperti sumber energi yang dipakai, investasi yang harus dikeluarkan negara, dukungan politik yang kuat oleh pemerintah dari pengaruh dan penjajahan asing dan lain sebagainya. Oleh karena itu, peran pemerintah hanya satu, yaitu bagaimana agar hak milik rakyat (umum) tersebut dapat dinikmati untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, bukannya malah mengorbankan rakyat dengan harga yang mahal dan dilakukannya pemadaman seenaknya dengan alasan sistem transmisi tidak berjalan karena tidak optimalnya transmisi energi tersebut. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah yang memang telah menjadi wakil rakyat untuk mengurusi seluruh urusan mereka. Termasuk dalam hal ini pengelolaan listrik yang telah menjadi tanggung jawab mereka. Negara harus benar-benar mengupayakan berjalannya secara optimal pengelolaan listrik tersebut karena rakyat sangat membutuhkannya. Dari semua itu, kesalahan tidaklah sepenuhnya kepada PLN, tetapi neo-liberalisme dan kapitalisme global yang sampai saat ini diterapkan oleh pemerintah
sudah saatnya kita mencari pemimpin yang amanah,hanyalah khilafah solusinya…
ASS.
Sudah semakin jelas bahwa sistem ekonomi kapitalis hanya akan menambah dan menambah penderitaan rakyat, belum lagi kepentingan rakyat akan selalu di korbankan jika dianggap perlu.
Wahai para pemimpin umat dimana kalian….!!!
serukanlah syariat islam, jgn sembunyikan dibalik punggung kalian…!!!
wahai para ulama dimana kalian…!!!
bantulah kami, para rakyat tertindas….
janganlah kalian hanya menyerukan ahlakiah saja…
PLN mungkin masih menjadi singgle buyer -walopun sambil kepayahan menghadapi kultur korup, markup, dll-, tapi anak perusahaannya -terutama Indonesia Power, yang dalam hal ini sebagai pembangkit listrik terbesar di negeri ini- sedang siap2 Go Public (baca, dijual). IP sudah ancang2 mau IPO (penawaran saham perdana).
padahal Rasullah 14 abad yang lalu jelas mengatakan bahwa ” manusia itu berserikat atas tiga hal: air, api ( listrik, gas alam , minyak ) dan padang gembala ( hutan ). jadi ketiganya ini adalah milik umum dan haram memperjualbelikan. Sedangkan penguasa adalah pengelolanya, dan haram penguasa menjualnya kepada rakyat, apalagi menzholiminya. jadi krisis energi Listrik saat ini adalah akibat dari penguasa yang tidak amanah, dan tidak menerapkan hukum Allah.
Kalo ada “SYARIAT ISLAM” kenapa pilih yang lain…..
Mari mulai pikirkan solusi kongkrit skala mikronya. Solusi yang lebih realistis dan terjangkau. Mari kita baca buku-buku tehnik atau browsing internet. Banyak contoh nyata bagaimana ENERGI LISTRIK SKALA MIKRO bisa dioperasionalkan oleh masyarakat, bahkan yang berada di kampung.Contoh : energi listrik mikro tenaga air di Ciamis (?), energi listrik mikro tenaga diesel berbahan bakar minyak sawit, energi listrik mikro tenaga angin di Wonosari, Jogja. ketiga contoh dari puluhan contoh tersebut terbukti betul-betul bisa dioperasionalkan skala mikro/kampung. Insya Allah kita juga bisa kok. Negara Israel juga berawal dari KIBBUZT (?), kampung-kampung kecil mandiri yang jadi cikal bakal super-power Timur Tengah.
TerNYaTa BuKAn HaNYa pARa UlaMa(agamis) daN Kiai YanG BeNcI KaPiTalisMe,tApi jUga PengaMat(EkONOm).
setuju tuh dg mr. Ali. Berwacana memang penting, namun lebih penting lagi menyiapkan sulusi untuk krisis. met berjuang!!!