Oleh : Fahmi AP Pane
Anggota Lembaga Penerbitan dan Media Massa DPP Partai Persatuan Pembangunan
Usulan Fraksi Golkar, PDIP dan Demokrat untuk mengubah klausul asas partai dalam UU Partai Politik dari ‘tidak boleh bertentangan’ menjadi ‘harus berasaskan’ Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diluruskan. Anggota ketiga fraksi DPR RI tersebut mengaitkan konflik, separatisme, perda bernuansa syariah, dan kerapuhan sendi negara dengan tidak dipakainya Pancasila sebagai satu-satunya asas partai (Republika, 13-14 September 2007).
Namun, rekayasa asas tunggal lebih memperlihatkan ketakutan berlebihan terhadap Islam ketimbang ingin menerapkan Pancasila. Buktinya, mereka yang berlatar belakang partai berasas Pancasila juga tidak luput dari korupsi, bahkan sempat melindungi kadernya yang menjadi terpidana korupsi, menjual aset bangsa kepada asing, menyerahkan ruang milik bangsa demi uang, liberalisasi pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, ada kekhawatiran kemenangan partai-partai Islam, seperti terjadi di Aljazair, Palestina, Mesir, dan Turki, akan memengaruhi peta politik Indonesia. Sekalipun tidak eksplisit menyebut asas Islam sebagai penyebab konflik dan separatisme, namun opini anggota DPR dari Golkar, Idrus Marham, yang mengaitkan asas Islam dalam berpartai dengan kedua hal tersebut jelas tidak berdasar. Faktanya, Islam justru pencegah konflik dan peredam separatisme, seperti terbukti di Aceh. Setelah jatuhnya orde baru yang mewajibkan asas tunggal Pancasila, Presiden BJ Habibie mengubah strategi dengan mengembalikan keistimewaan Aceh melalui legalisasi syariah Islam, meski sebatas aspek ibadah, adat, pendidikan dan peran ulama, selain yang sudah diberlakukan, semacam hukum pernikahan, warisan, perbankan, dan lain-lain.
Implementasi syariah Islam adalah pintu masuk perdamaian Aceh. Menurut Mayjen (purn) Sulaiman AB (2005:108-109), pemerintahan Habibie menilai penerapan syariat Islam adalah alternatif solusi. Perundingan Helsinki memang menentukan, tapi tanpa penerapan syariah Islam, juga bencana gempa-tsunami, mustahil terjadi pengalihan wacana berpikir rakyat Aceh, yang sebelumnya terobsesi referendum dan kemerdekaan.
Implementasi Syariat Islam secara terbatas itu adalah counter ideas (wacana tandingan). Lahirnya UU Nomor 44/1999 dan UU Nomor 18/2001, dan akhirnya UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, adalah karena disetujui oleh partai/fraksi, baik yang berasas Pancasila maupun Islam. Partai-partai berasas Pancasila (Golkar dan PDIP) adalah dua partai terbesar yang kumulasi suaranya melebihi 50 persen.
Fakta berbicara
Indonesia memang masih menghadapi persoalan konflik dan separatisme. Namun, itu terjadi di Maluku dan Papua, yang tidak didominasi kaum Muslimin dan partai berasas Islam. Sebaliknya, Golkar dan PDIP lah yang menguasai daerah yang masih menyisakan persoalan konflik dan separatisme tersebut. Golkar dan PDIP meraih 11 dan 10 kursi dari 45 kursi DPRD Provinsi Maluku. Sementara dua partai berasas Islam terbesar, PPP dan PKS hanya meraup empat dan lima kursi. Adapun di Papua yang masih kental dengan separatisme dan rekayasa negara asing, ada tiga partai dominan, yakni Golkar (15 dari 58 kursi DPRD Papua), PDIP (delapan), dan PDS (enam). PPP dan PKS masing-masing hanya mendapat satu kursi.
Selanjutnya, mengenai penerapan perda syariah, yang menjadi argumentasi penolakan asas Islam dalam berpolitik dan berpartai, antara lain disampaikan anggota DPR dari PDIP, Ganjar Pranowo. Penting dicatat, sampai saat ini hanya penerapan syariah Islam di Aceh yang dapat disebut sebagai penerapan perda-perda bernuansa atau perda-perda syariah Islam. Adapun daerah-daerah lain tidak bisa disebut menerapkan perda syariah Islam karena Islam bukan sumber hukum perda-perda tersebut, meskipun perda-perda itu juga tidak bertentangan dengan Islam.
Alasan berikutnya adalah perda-perda itu bertumpu pada penjagaan moralitas publik, serta tujuan penciptaan ketertiban dan keamanan umum, sebagai salah satu amanat UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, di beberapa daerah seperti Jawa Barat, perda pengaturan minuman keras dibuat sejak era Soeharto. Jika dikaitkan dengan alasan penunggalan asas partai, maka alasan munculnya perda-perda yang dianggap bernuansa syariah Islam itu justru memukul balik ide tersebut.
Daerah-daerah yang getol menerapkan perda demikian adalah daerah-daerah yang didominasi Partai Golkar, yang berasaskan Pancasila. Kita bisa telisik misalnya pada tiga daerah di Sulawesi Selatan yang dianggap termaju dalam penerapan perda yang disebut bernuansa syariah Islam, yakni Kabupaten Bulukumba, Takalar, dan Maros. Data Pemilu 2004 menunjukkan Golkar meraih 11 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Bulukumba, sedangkan PPP dan PKS meraih empat dan dua kursi. Di Kabupaten Takalar, Golkar menyapu 16 dari 30 kursi DPRD, sedangkan PPP dan PKS hanya mendapat satu dan dua kursi. Begitu pula, di Kabupaten Maros, Golkar meraup 13 dari 30 kursi, sedangkan PPP dan PKS masing-masing dua dan tiga kursi.
Ada pengecualian, di Provinsi Bali yang didominasi PDIP (28 dari 52 kursi DPRD Bali), dan Golkar (13 kursi) tidak ada penerapan perda bernuansa syariah Islam, tapi justru hukum, adat dan ibadat Hindu Bali yang mengikat semua penganut agama, termasuk Muslim. Sementara itu, di daerah Manokwari yang didominasi Golkar dan PDIP diupayakan Perda Kota Injil. Jadi, perda-perda yang disebut bernuansa syariah Islam dibuat di daerah-daerah yang didominasi partai berasas Pancasila, dan kepala daerah yang dicalonkannya. Begitu pula perda-perda berbasis agama lain, diinisiasi oleh partai-partai serupa, yang ironisnya diberlakukan untuk semua pemeluk agama.
Partisipasi politik
Rekayasa asas tunggal sebenarnya melengkapi upaya lain untuk mengembalikan hegemonic party system, seperti strategi orde baru. Rekayasa lain adalah membentuk pemilihan sistem distrik di DPRD kabupaten/kota, menghambat kepengurusan partai di level kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW, pengaturan anggota DPRD oleh surat edaran mendagri dan sebagainya. Namun, itu menjadi tidak mudah karena persaingan sesama partai sekuler justru lebih keras karena pasar pemilih yang diperebutkan sama. Apalagi, Partai Demokrat dan PAN paling beruntung dengan sistem Pemilu 2004, di mana persentase perolehan kursinya jauh di atas suaranya. Mereka ‘merebut’ kursi Golkar dan PDIP. Dampak pemaksaan asas tunggal adalah turunnya partisipasi politik rakyat dalam proses politik formal, yang terlihat pada Pemilu 1997. Namun, ketika aturan asas tunggal dicabut, angka golput menurun tajam, meski naik lagi pada Pemilu 2004 akibat gagalnya partai dan lembaga-lembaga negara dalam menyerap aspirasi rakyat, membantu menyelesaikan problematika, dan meningkatkan kesejahteraannya.
Sebenarnya, telah diungkap banyak kalangan, antara lain Prof Mahfud MD (2007:243) bahwa Pancasila adalah hasil kompromi dari perjuangan pemberlakuan Islam. Karenanya, masuk akal untuk tidak mempertentangkan Islam dan Pancasila.
Ikhtisar
- Ide sebagian kalangan di DPR soal penyeragaman asas parpol yakni Pancasila perlu mendapat pelurusan.
- Tuduhan bahwa asas Islam dalam parpol menjadi pemicu konflik, separatisme, dan wacana perda bernuansa syariah Islam, sangat tidak beralasan.
- Fakta menunjukkan bahwa konflik, separatisme, dan wacana perda syariah justru muncul di daerah yang parpol berasas Pancasilanya kuat.
- Penyeragaman asas sangat berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat.
Sumber: http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=307525&kat_id=16
Satu lagi penodaan terhadap Islam, di bulan suci Ramadhan lagi! Tuduhan bahwa asas Islam dalam parpol menjadi pemicu konflik, separatisme, dan wacana perda bernuansa syariah Islam, sangat tidak beralasan.
Semoga ini menjadikan kita lebih bersemangat untuk berjuang demi tegaknya Syariah dan Khilafah !
hanya satu kalimat “lawan semua musuh Allah”
Bukti bahwa Pluralisme tidak menaungi Pluralitas!!!
Madelaine Bunting,Kolumnis majalah Guardiance lulusan Harvard university mengatakan bentuk pemerintahan yang paling ideal dalam masalah perbedaan agama dan mampu menghilangkan islamophobia adalah Khilafah Islamiyah.Selama ini terjadi kesalah pahaman dalam melihat Islam dari sudut pandang bahwa Islam adalah teroris.(sumber : eramuslim.com)
Jadi asas Islam tidak akan membahayakan negeri ini bahkan justru melindungi negeri ini dari pemikiran,ide,paham yang mengancam moral dan kepribadian bangsa.
PANCASILA sebagai visi bangsa indonesia selama ini telah dihinakan dan dinodai dengan diterapkannya aturan yang tidak berasal dari aturan Tuhan yang Maha Esa.
Negeri ini lahir karena berkat rahmat Allah kan..???
ingat benar kata Iwan Fals,
Wakil rakyat seharusnya merakyat……
Wakil rakyat bukan paduan suara…
Nah…Makanya…urusi rakyat dengan syariat, ya tho….?
kepada yth, Bapak-bapak sekuler, yang basi2 supaya jangan di makan lagi nanti sakit perut, begitu kata dokter syariah Islam.
he..he..he..
Orang-orang yang kebingungan karena tidak mempunyai arah perjuangan yang jelas.
Pertanyaannya adalah:
Siapa di negeri ini yang benar-benar yakin dengan pancasila sebagai asas tunggal?…
ini proyek baru lagi dari kapitalisme penjajah sang gembong kolonialis global, dengan memakai politik belah bambu.
praktik ini dulu pernah diterapkan VOC Kolonial belanda kepada anak bangsa negeri2 muslim.
sekarang masih efektif, karena para elit pemimpinnya mudah dibeli dengan segepok uang proyek dari sang majikan VOC baru
lawan kapitalisme global Allahu Ma’ana, Allahu Akbar
sudah terbukti krisis yang berawal tahun 1997 karena asas tunggal, gitu koq mau di ulang lagi.
Kalo mau kampanye persiapan 2009 dengan isu murahan semoga tidak ada milih
Tinggalkan PANCASILA, Tegakkan KHILAFAH. BERES!
Kembali ke asas pancasila???? hancur dech negeri ini, buktinya dah 60 tahunan menggunakan pancasila negerinya makin menuju kehancuran. so dah saatnya negerinya kembali pada Islam dan syariahnya.
SERU ATAU TIDAK KAMU SERU, MEREKA TETAP TIDAK BERGEMING UNTUK MENCELAKAKAN UMAT ISLAM. BERSEGERALAH KAMU MENYUSUN KEKUATAN UNTUK MELAWAN KAUM KUFAR YANG SANGAT LIHAI.
plizz deh, hari gini masih nyodor-nyodorin pancasila? cape d,,, wasting time!
Pancasila NO!!! Khilafah Yes!!!
ayo kita rapatkan barisan agar menjadi barisan yang kokoh yang disukai Allah SWT.
Asas tunggal Pancasila ini telah memakan korban ratusan nyawa kaum muslimin T. Priok di th 1984, karena mereka memprotes penerapan asas tunggal Pancasila. Setelah pembantaian T. Priok maka umat Islam tiarap sehingga lahir UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. UU ini mewajibkan setiap Ormas yg terdaftar resmi di Depdagri berasas tunggal Pancasila.
Salah satu pasal krusial UU No. 8 Tahun 1985 adalah:
Pasal 7:
Organisasi Kemasyarakatan berkewajiban : b.menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 16:
Pemerintah membubarkan Organisasi Kemasyarakatan yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme serta ideologi, paham, atau ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam segala bentuk dan perwujudannya.
Demokrasi Pancasila sendiri jelas bertentangan dg Islam, karena demokrasi Pancasila di bangun di atas ideologi Kapitalis sementara ideologi Islam di bangun di atas aqidah Islam.
Demokrasi Pancasila adalah ideologi sekuler yg dicangkokkan kejantung kaum muslimin, bagaimana hidup bisa berkah jika jantung yg dicangkokkan tdk cocok dg fitrah umat Islam.
azh
here’s another way to cut
another way to butt.
WAHAI MANUSIA JANGANLAH TAKUT,JANGANLAH HILANG KEPERCAYAAN DIRI,JANGANLAH HILANG SEMANGAT,HADAPILAH TANTANGAN,HADAPILAH RINTANGAN,JIKA KALIAN BENAR-BENAR ORANG YANG BERIMAN.ALLOHUAKBAR,KHILAFAH WILL BE RETURN.
Ya begitu akan lebih baik!!!!!
omoong kosong apa pula ini ???
lempar batu sembunyi tangan. mereka yang menciptakan kerusakan tapi ISLAM yang dikambinghitamkan!
cepat sadar kau penyeru kebathilan… atau
kau akan segera nikmati siksaan Allah ‘azza wa jalla.
Siapa sih sebenarnya yang peduli dengan bangsa ini??
Apakah partai nasionalis yang kader-kadernya menjual aset bangsa? Apakah yg mengaku nasionalis banget, tapi menyambut penjahat Bush dengan meriah? Apakah orang2 yg ngaku nasionalis tulen, tapi menyerahkan BUMN untuk dimiliki pihak swasta asing? Apakah yg nasionalis tulen, tapi sering gontok-gontokan untuk memenangkan kadernya?
Klo gayanya kayak gini, gak usah ngaku2 peduli bangsa deh…
Ketahuan bohongnya!!
PANCASILA ADALAH HASIL KOMPROMI ANTARA KAUM NASIAONALIS DAN ISLAMIS SAAT NEGRI INI AKAN DIDIRIKAN OLEH PARA FOUNDING FATHER.MAKA JIKA ADA MEREKA YANG MEMPERMASALAHKAN ISLAM SEBAGAI ASAS PARPOL ADALAH ORANG YG TDK TAHU SEJARAH,SEKALI LAGI TDK TAHU SEJARAH.MEREKA PERLU DITRAINING LAGI MASALAH SEJARAH NASIONAL INDONESIA.MEREKA SEBENARNYA TAKUT AKAN KEBANGKITAN PARPOL ISLAM DAN KELOMPOK2 ISLAM,TERUTAMA PKS YG SIAP MENDOBRAK DOMINASI KAUM “FUNDAMENTALIS SEKULER”.CONTOHNYA GAMPANG,PILKADA DKI ADALAH BUKTINYA UTK MENUMBANGKAN KEKUATAN PARTAI ISLAM KEROYOK RAMAI2,MOSO’ 1PARTAI DIKEROYOK 20 PARTAI,NAUDZUBILLAH MIN DZALIK.NGGAK TAHU MALU.MAKA JGN LUPA TEMAN2 HT WASPADA DG KEKUATAN SEKULER YG SUDAH MULAI TERUSIK DG KEKUATAN ISLAM YG MULAI MENGGELIAT.ALLAHU AKBAR..
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Hasan Al-banna : “Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam.”
Kembali ke asas Pancasila? Bukankah sejak tahun 1945 negeri ini sudah menggunakan Pancasila? Hasilnya hingga tahun 2007? Ekspor ratusan ribu TKI/TKW untuk jadi warga kelas 2 di negeri orang, kriminalitas yang seolah tak habis-habis (pemerkosaan, pembunuhan, perampokan, pembobolan bank, mutilasi), jutaan orang jatuh dalam jurang kemiskinan, eksploitasi hutan yang menggila, perampokan hasil tambang mineral oleh swasta-swasta asing, jutaan pengangguran, ribuan orang kesulitan mencari pekerjaan, ribuan anak putus harapan karena mahalnya biaya pendidikan, swastanisasi institusi pendidikan, korupsi yang menggurita, …, … (apa lagi)?
Mau kembali (lagi) kepada Pancasila? Hanya keledai yang terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali. Lha negeri ini mau terperosok ke dalam jurang mau berapa kali lagi?
Hari gini ngomoin Pancasila. Udah gak laku lagi.!!!
Pancasila yang mena bung yang ingin kalian terapkan sebagai azas tunggal ? Udah tobat – tobat sudah saatnya taubat kasihan nanti kalian di akerat sana ditumtut rakyat……