(Tafsir QS ar-Rum [30]: 30)
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
]فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا فِطْرَتَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدَّيْنُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ[
Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS ar-Rum [30]: 30).
Tafsir Ayat
Allah Swt. berfirman: Fa aqim wajhaka li ad-dîn hanîfâ (Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah). Menurut Mujahid, Ikrimah, al-Jazairi, Ibnu al-‘Athiyah, Abu al-Qasim al-Kalbi, dan az-Zuhayli, kata ad-dîn bermakna dîn al-Islâm. Penafsiran ini sangat tepat, karena khithâb ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw., tentu agama yang dimaksudkan adalah Islam.
Adapun hanîf, artinya cenderung pada jalan lurus dan meninggalkan kesesatan. Kata hanîf tersebut, merupakan hâl (keterangan) bagi adh-dhamîr (kata ganti) dari kata aqim atau kata al-wajh; bisa pula merupakan hâl bagi kata ad-dîn. Dengan demikian, perintah itu mengharuskan untuk menghadapkan wajah pada dîn al-Islâm dengan pandangan lurus; tidak menoleh ke kiri atau ke kanan, dan tidak condong pada agama-agama lain yang batil dan menyimpang. Perintah ini merupakan tamsil untuk menggambarkan sikap penerimaan total terhadap agama ini, istiqamah di dalamnya, teguh terhadapnya, dan memandangnya amat penting.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman: fithrah Allâh al-latî fathara an-nâs ‘alayhâ (tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu). Secara bahasa, fithrah berarti al-khilqah (naluri, pembawaan) dan ath-thabî‘ah (tabiat, karakter) yang diciptakan Allah Swt. pada manusia.
Menurut sebagian mufasir, kata fithrah Allâh berarti kecenderungan dan kesediaan manusia terhadap agama yang haq. Sebab, fitrah manusia diciptakan Allah Swt. untuk cenderung pada tauhid dan dîn al-Islâm sehingga manusia tidak bisa menolak dan mengingkarinya.
Sebagian mufassir lainnya seperti Mujahid, Qatadah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ibnu Syihab memaknainya dengan Islam dan Tauhid. Ditafsirkannya fitrah dengan Islam karena untuk fitrah itulah manusia diciptakan. Telah ditegaskan bahwa jin dan manusia diciptakan Allah Swt. untuk beribadah kepada-Nya (QS adz-Dzariyat [51]: 56). Jika dicermati, kedua makna tersebut tampak saling melengkapi.
Harus diingat, kata fithrah Allâh berkedudukan sebagai maf‘ûl bih (obyek) dari fi‘il (kata kerja) yang tersembunyi, yakni ilzamû (tetaplah) atau ittabi‘û (ikutilah). Itu berarti, manusia diperintahkan untuk mengikuti fitrah Allah itu. Jika demikian, maka fitrah yang dimaksudkan tentu tidak cukup hanya sebatas keyakinan fitri tentang Tuhan atau kecenderungan pada tauhid. Fitrah di sini harus diartikan sebagai akidah tauhid atau dîn al-Islâm itu sendiri. Frasa ini memperkuat perintah untuk mempertahankan penerimaan total terhadap Islam, tidak condong pada agama batil lainnya, dan terus memelihara sikap istiqamah terhadap dîn al-Islâm, dîn al-haq, yang diciptakan Allah Swt. untuk manusia. Ini sama seperti firman-Nya (yang artinya): Tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang-orang yang telah taubat beserta kamu. (QS Hud [11]:112).
Allah Swt. berfirman: Lâ tabdîla li khalqillâh (tidak ada perubahan atas fitrah Allah). Menurut Ibnu Abbas, Ibrahim an-Nakha’i, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, adh-Dhahak, dan Ibnu Zaid, li khalqillâh maksudnya adalah li dînillâh. Kata fithrah sepadan dengan kata al-khilqah. Jika fitrah dalam ayat ini ditafsirkan sebagai Islam atau dîn Allâh, maka kata khalq Allâh pun demikian, bisa dimaknai dîn Allâh.
Allah Swt. memberitakan, tidak ada perubahan bagi agama yang diciptakan-Nya untuk manusia. Jika Allah Swt. tidak mengubah agamanya, selayaknya manusia pun tidak mengubah agama-Nya atau menggantikannya dengan agama lain. Oleh karena itu, menurut sebagian mufassir, sekalipun berbentuk khabar nafî (berita yang menafikan), kalimat ini memberikan makna thalab nahî (tuntutan untuk meninggalkan). Dengan demikian, frasa tersebut dapat diartikan: Janganlah kamu mengubah ciptaan Allah dan agamanya dengan kemusyrikan;janganlah mengubah fitrahmu yang asli dengan mengikuti setan dan penyesatannya; dan kembalilah pada agama fitrah, yakni agama Islam.
Allah Swt. menutup ayat ini dengan firman-Nya: Dzâlika ad-dîn al-qayyim walâkinna aktsara an-nâs lâ ya‘lamûn (Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui). Kata al-qayyûm merupakan bentuk mubâlaghah dari kata al-qiyâm (lurus). Allah Swt. menegaskan, perintah untuk mengikuti agama tauhid dan berpegang teguh pada syariah dan fitrah yang sehat itu adalah agama yang lurus; tidak ada kebengkokan dan penyimpangan di dalamnya.
Memeluk Islam Merupakan Fitrah
Seharusnya tidak ada keberatan sama sekali bagi manusia untuk memeluk Islam. Sebaliknya, dia akan merasa berat dan susah ketika harus keluar dari Islam. Pasalnya, memeluk Islam sesungguhnya merupakan fitrah manusia. Secara tersirat, ayat ini menegaskan akan realitas tersebut. Para mufassir menafsirkan kata fithrah Allâh dengan kecenderungan pada akidah tauhid dan Islam, bahkan Islam itu sendiri. Selain ayat ini, kesesuaian Islam dengan fitrah manusia juga dapat terlihat pada beberapa fakta berikut:
Pertama: adanya gharîzah at-tadayyun (naluri beragama) pada diri setiap manusia sehingga ia bisa merasakan dirinya lemah dan ringkih. Ia membutuhkan Zat Yang Maha Agung, yang berhak untuk disembah dan dimintai pertolongan. Karenanya, manusia membutuhkan agama yang menuntun dirinya melakukan penyembahan (‘ibâdah) terhadap Tuhannya dengan benar.
Kedua: dengan akal yang diberikan Allah Swt. pada diri setiap manusia, ia mampu memastikan adanya Tuhan, Pencipta alam semesta. Sebab, keberadaan alam semesta yang lemah, terbatas, serba kurang, dan saling membutuhkan pasti merupakan makhluk. Hal itu memastikan adanya al-Khâliq yang menciptakannya. Dengan demikian, kebutuhan manusia pada agama, selain didorong oleh gharîzah at-tadayyun, juga oleh kesimpulan akal.
Lebih jauh, akal manusia juga mampu memilah dan memilih akidah dan agama yang benar. Akidah batil akan dengan mudah diketahui dan dibantah oleh akal manusia. Sebaliknya, argumentasi akidah yang haq pasti tak terbantahkan sehingga memuaskan akal manusia.
Oleh karena itu, secara fitri manusia membutuhkan akidah dan agama yang haq, agama yang menenteramkan perasaan sekaligus memuaskan akal. Islamlah satu-satunya yang haq. Islam dapat memenuhi dahaga naluri beragama manusia dengan benar sehingga menenteramkannya. Islam juga memuaskan akalnya dengan argumentasi-argumentasinya yang kokoh dan tak terbantahkan. Dengan demikian, Islam benar-benar sesuai dengan fitrah dan tabiat manusia. Karena begitu sesuainya, az-Zamakhsyari dan an-Nasafi menyatakan, “Seandainya seseorang meninggalkan Islam, mereka tidak akan bisa memilih selain Islam sebagai agamanya.”
Sesungguhnya bagi manusia, menolak Islam jauh lebih sulit dan berat ketimbang menerimanya. Sebab, apa pun atau siapa pun lebih mudah memelihara tabiat asli dan jatidirinya daripada harus mengubahnya.
Antara Fitrah dan Godaan
Kesesuaian fitrah manusia dengan Islam juga dijelaskan dalam dalil-dalil naqli. Alah Swt. berfirman:
]وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْ آدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا[
Ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi.” (QS al-A‘raf [7]: 172).
Allah Swt. juga berfirman di dalam hadis qudsi:
«وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ»
Sesungguhnya aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus) semuanya dan sesungguhnya mereka didatangi setan, lalu setan itu membelokkan mereka dari agama mereka. (HR Muslim).
Rasulullah saw. juga bersabda:
«مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»
Tidak ada seorang anak kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR al-Bukhari).
Kedua hadis di atas menjelaskan tentang kondisi awal setiap manusia. Dalam hadis pertama disebutkan, setiap manusia diciptakan dalam keadaan hanîf, yakni lurus dan tidak condong pada kesesatan. Adapun dalam hadis kedua dinyatakan, setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, namun fitrah yang dimaksudkan di sini adalah pengakuan terhadap Allah Swt.
Lalu, mengapa ada manusia yang tidak mau menerima Islam sebagai agamanya?
Hadis pertama di atas menjelaskan, penyimpangan manusia dari fitrahnya disebabkan oleh bujuk rayu setan. Hadis kedua menjelaskan, pendidikan yang salah dari orangtua merekalah yang menjadi faktor penyebab keluarnya manusia dari fitrahnya. Namun demikian, faktor dalam diri manusia juga turut menjadi penyebabnya. (Lihat: QS al-A‘râf [7]: 179).
Bertolak dari paparan di atas, orang yang menolak Islam benar-benar sangat keterlaluan. Pantaslah jika mereka mendapatkan siksa yang amat berat dari Allah Swt. Na’ûdzubillâh min dzâlik!
Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. []
Orang yang menolak Islam benar-benar sangat keterlaluan. Pantaslah jika mereka mendapatkan siksa yang amat berat dari Allah Swt.
Tidak pantas seorang muslim menolak, menghalangi Syariah Allah untuk diterapkan secara formal dalam hidup ini.
Semoga kita menjadi muslim yang taat dengan senantiasa memperjuangkan syariah Allah untuk diterapkan sebagai investasi akhirat.
saya punya pertanyaan tentang khilafah. seandainya nanti terbentuk khilafah, insyaallah. bagaimana jiak terjadi pergantian kepemimpinan. kita ketahui bahwa pemahaman kita terhadap Islam kadang berbeda. bagaimana kira2 solusinya jika pamimpin dalam khilafah mempunyai pemahaman yang berbeda tentang islam. tentunya ini akan membuat masyarakat muslim kebingungan, karena adanya perbedaan aturan atau pemahaman setiap kali terjadi pergantian pemimpin.
Semoga kita semua senantiasa terikat dengan hukum syara, sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia. amin…