Pandangan Ulama Tentang Wajibnya Khilafah

Para ulama sepakat akan wajibnya mendirikan khilafah. Muhammad bin al-Mubarrak berpendapat: “Al-Quran mengandung hukum-hukum yang mustahil dapat diterapkan tanpa adanya pemerintahan dan negara (Islam) yang mengambil dan menerapkan hukum-hukum itu. Maka sesungguhnya mendirikan negara dan menjalankan tugas pemerintahan dan kekuasaan adalah bagian substansial dari ajaran Islam. Islam tidak akan tegak sempurna tanpa negara dan bahkan ke-Islaman kaum muslim pun tidak akan sempurna tanpa negara”.1

Syaikh Abdurrahman al-Jazairi menyatakan, “Para Imam (yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad)—Rahimahullah – telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardlu, dan bahwa kaum muslimin wajib mempunyai seorang imam (khalifah) yang akan menegakkan syi’ar-syi’ar agama, dan menolong orang-orang yang dizalimi”.2 Imam Ibnu Hazm berkata, “Seluruh golongan Ahlus Sunnah, Murji’ah, Syi’ah dan Khawarij, telah sepakat mengenai kewajiban Imamah dan bahwa ummat wajib menta’ati imam yang adil yang menegakkan hukum-hukum Allah, dan memimpin mereka dengan hukum-hukum syari’at yang dibawa Rasulullah SAW”.3 Imam al-Qurthubi berpendapat, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya perkara itu (yakni kewajiban Khilafah) baik diantara ummat maupun diantara para imam, kecuali pendapat al-Asham4 dan siapa saja yang mengambil dan mengikuti pendapatnya”.5 Ibnu Khaldun menulis, “Sesungguhnya pengangkatan Imam adalah wajib, hal ini telah diketahui secara syar’i berdasarkan ijma’ shahabat dan tabi’in  dan para shahabat Rasulullah Saw ketika beliau wafat mereka bergegas membai’at Abu Bakar r.a. dan menerima pandangannya dalam setiap urusan mereka dan yang demikian ini terjadi setiap masa. Tidak pernah dibiarkan kekacauan di tengah-tengah manusia pada setiap masa dan penetapan hal tersebut berdasarkan ijma’ menunjukkan wajibnya pengangkatan Imam”6 Al-Mawardi mengatakan, “Pengangkatan Imam (Khalifah) yang ditegakkan di tengah-tengah umat berdasarkan ijma adalah wajib.” 7 Ibnu Taymiyah menambahkan, “Wajib diketahui manusia bahwa adanya wilayatul amr (pemerintah) bagi manusia adalah kewajiban yang paling agung dalam agama. Bahkan tidak tegak agama dan juga persoalan dunia tanpanya (pemerintahan).” 8 Dengan demikian kewajiban menegakkan khilafah sebagai metode menerapkan syariat Islam secara formal merupakan kewajiban bagi sleuruh kaum muslim.  Syaikh an-Nabhani menyatakan ” menegakkan khilafah Islamiyyah merupakan fardhu kifayah atas kaum muslim di seluruh dunia Islam.  Menegakkan khilafah tak ubahnya dengan kewajiban-kewajiban lain yang difardhukan oleh Allah SWT.  Mengabaikan kewajiban ini adalah kemaksiatan terbesar yang akan diganjar dengan azab yang sangat pedih .9 

Catatan Kaki:1   Muhammad bin Al-Mubarrak, al-Hukmu wa ad-Daulah, halaman 112   Syaikh Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ‘ Ala al-Madzahib al- Arba’ah, Juz V halaman 614.3   Ibnu Hazm, al-Fashlu fil Milal wa al-Ahwa wa an-Nihal, juz 4, hal 87.4   Mu’tazilah semuanya sepakat kewajiban adanya Khilafah dan hukum menegakkannya, kecuali al-Asham dan Hisyam al-Ghauthi, sedangkan Khawarij semuanya juga sepakat kecuali madzhab Najdad.5   Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 1, hal. 264.6   Ibnu Khaldun, Muqaddimah halaman 127.7   Imam Al-Mawardi, Ahkâm as-Sulthâniyah halaman 5.8   Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, halaman 390.9   Taqiyuddin an-Nabhani, asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah juz II hal 15, Dâr al-Umah, Beirut.

12 comments

  1. Hari gini ulama gak tau Khilafah ? aduh cape deh….

  2. Sebenarnya masih ada sedikit kalangan yang meragukan wajibnya khilafah didirikan, ironisnya mereka memegang peran penting dalam opini dalam negeri maupun luar negeri, sehingga seringkali tulisan mereka tanpa dasar yang jelas pasti dimuat di media massa nasional, semisal topik : Teologi Kekuasaan (Jawapos). maka dari itu, HTI harus selalu meminta hak jawab di media massa manapun yang meragukan wajibnya ditegakkan khilafah.
    ALLAHU AKBAR

  3. iman ti bandung

    ISLAM
    mustahil
    dapat
    diterapkan
    tanpa negara.

    Karenanya
    Tidaklah
    Predikat
    Muslim Kaffah disandang
    tanpa negara…

  4. Gaung Khilafah kayanya dah kemana2 deh, klo 4,5 taun lalu belum pernah denger sih masih mending, wong saya jg blon.
    Tp klo skrg msh ga tau, kemana aja nih….

  5. para pejuang syari’ah
    realita yg ada memang masih banyak yg ga tau, apa sih khilafah ? ? ?

  6. Hanya orang kafir yang menganggap khilafah tidak wajib
    Jadi kalau ada orang islam yang menganggap khilafah tidak wajib, dia patut dicurigai sebagai bunglon, yang cuma pura-pura ngaku sebagai orang islam
    Ingat…hanya khilafah negara kaum muslimin sedunia
    Khilafah adalah satu-satunya negara yang diridhoi Allah SWT, warisan Rasulullah SAW dan para Sahabatnya

  7. ga tau tentang KHILAFAH ? ….

    BAGAI KATAK DALAM TEMPURUNG

  8. janji ALLAH itu PASTI saudara !!!
    KHILAFAH PASTI tegak. tapi ingat wahai para pejuang syariah & khilafah, realitanya belum semua orang tau apa itu khilafah, maka mereka butuh orang-orang seperti antum, tentu saja orang-orang yg Ikhlas & benar-benar tsiqoh dalam perjuangan ini.
    khilafah sudah dekat, karenanya jangan lupa persiapkan diri untuk menyambutnya !!!
    SYARIAH & KHILAFAH SATU-SATUNYA SOLUSI UNTUK KEMULYAAN UMMAT MANUSIA. keep revolt ya

  9. MUHAMMAD SHOFWAN

    SATU DAN HANYA SATU SOLUSI ATAS PERMASALAHAN UMAT MANUSIA. YAITU TEGAKNYA KHILAFAH DAULAH ISLAMIYAH. KARENA SUDAH TERBUKTI BAHWA SEMUA IDEOLOGI CIPTAAN OTAK MANUSIA ( KAPITALISME, FASISME, SOSIALISSME/KOMUNISME, DAN ISME ISME LAINNYA ) TELAH GAGAL BAHKAN HANYA MENIMBULKAN KERUSAKAN MORAL, ALAM DAN LINGKUNGAN.

  10. Abah Kanjeng KGPA

    Kewajiban semua muslim adalah memperjuangkan dan mendukung tegaknya Khilafah Islam yang pasca syahidnya Imam Ali ra. tidak ada lagi kekhalifahan dalam Islam (pasca Ali yang ada adalah sistem dinasti). Siapapun, baik itu Syech An-nabhani (HTI/sunni), Imam Khumaeni (Iran/syi’ah), Al-Husein (Yaman/Ja’fari) maupun yang lain semua adalah pejuang Islam dan pejuang tegaknya kekhalifahan Islam Mulia Raya, para Syuhada, dan orang-orang yang mesti saya hormati dan saya ta’dzimi. Kita jangan terkotak-kotak primordialisme, semua Islam (Suni, Syiah,Murji’ah, Khawarij semua sama dan harus segera bersatu menyongsong tegaknya Kekhalifahan Islam.

  11. hrz Pulsarian

    sepakat !! khilafah adalah fakta sejarah,sejak masa Rasulullah SAW dan para sahabat salafusaleh,khilafah telah berdiri,dan juga bahkan dijalankan bukan hanya oleh ahlussunah tapi juga dijalankan firqah2 lain,tapi permasalahannya,apakah metodologi penegakan daulah yg kita perjuangkan sdh sesuai contoh sunnah ? perlu di ingat bahwa Allah SWT hanya akan menolong jika kita taat pada Allah dan Rasulullah saja,itu artinya kita harus benar2 diatas jalan sunnah spt yg Nabi SAW contohkan.bukan dgn jalan2 lain,apalagi jalan2 bid’ah,baik bid’ah fiqih maupun bid’ah politik,ada baiknya kita kaji kembali metodologi kita dan “back to sunnah”,agar Allah SWT segera menolong kita. Wallahu a;lam

  12. salam,

    Teruskan perjuangan khilafah adalah kewajiban kita semua untuk diwujudkan dimuka bumi, tidak ada cara lain agar islam jaya selain menegakkan khilafah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*