Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustaz Abu Bakar Ba`asyir mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap aliran sesat Ahmadiyah karena sudah menyimpang dan merusak citra Islam. “Ahmadiyah itu sesat. Itu harus dibubarkan, karena merusak Islam,” kata Abu Bakar Ba`asyir, usai tablig akbar di Masjid Baituraahman, Jln. Kampung Pulo, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (25/12).
Menurut Ba`asyir, jika pemerintah tidak membubarkan aliran Ahmadiyah, bukan tidak mungkin masyarakat akan kembali melakukan perusakan sarana ibadah milik aliran tersebut.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran Ahmadiyah itu sesat. Namun, pernyataan sesat MUI itu tidak ditindaklanjuti pemerintah. Akibatnya, masyarakat melakukan tekanan dan kekerasan terhadap aliran itu.
“Pemerintah harus membubarkan Ahmadiyah atau warga bertindak sendiri-sendiri,” kata pemimpin Pondok Pesantren Ngruki Solo, Jawa Tengah.
Stigmatisasi
Sementara itu, Ketua Lajnah I`lamiyah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Farid Wajdi kepada “PR” mengatakan, ada upaya stigmatisasi untuk memberikan citra jelek terhadap MUI dan organisasi-organisasi Islam yang menjaga kemurnian Islam.
HTI pun mengecam sikap kelompok-kelompok HAM dan liberal-sekuler yang menuding fatwa MUI sebagai penyebab kekerasaan
“Sekali lagi, aksi
Menurut Farid, aksi
Ia pun meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengaku ada nabi dan rasul setelah Rasulullah Muhammad saw., karena sesungguhnya telah menyimpang dari pokok-pokok akidah Islam.
Farid pun menyerukan kepada umat Islam untuk mewaspadai motif politik di balik isu Ahmadiyah, seperti memberikan citra negatif terhadap ormas Islam dan perjuangan penegakan syariat Islam.
Harus pula diwaspadai upaya membesar-besarkan masalah Ahmadiyah sebagai bagian dari projek liberalisasi umat Islam
“Tindak kekerasan sekelompok umat Islam tentu saja semestinya tidak terjadi. Namun, tudingan bahwa penyebabnya adalah fatwa MUI jelas hanya mengada-ada, salah alamat, tanpa mengkaji secara mendalam kenapa aksi
Farid pun mengatakan HTI mendukung Fatwa MUI tentang penyimpangan Ahmadiyah yang meyakini ada nabi atau rasul setelah Muhammad saw.
MUI dinilai tepat mengeluarkan fatwa itu karena sebagai wadah berkumpulnya ulama menjaga pokok-pokok akidah (ushul al-aqidah) umat Islam dari segala bentuk penyimpangan.
“Fatwa MUI ini mencerminkan tanggung jawab itu,” kata Farid. (A-130)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com