بسم الله الرحمن الرحيم
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Nomor: 125/PU/E/01/08 Jakarta, 17 Januari 2008 M
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Tentang
“Pelegalan Ahmadiyah”
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) melalui rapatnya yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Januari lalu memutuskan untuk tidak melarang kelompok Ahmadiyah. Keputusan itu diambil setelah rapat menerima 12 butir Penjelasan PB JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) tentang Pokok-pokok Keyakinan dan Kemasyarakatan Warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang disampaikan oleh Abdul Basith, Amir JAI.
Dalam Penjelasan itu, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menyatakan Nabi Muhammad saw sebagai khatamun nabiyyin (nabi penutup) dan menegaskan bahwa pendiri Jemaat Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad, sebagai mursyid, guru dan panutan warga Ahmadiyah. Ditegaskan pula bahwa Buku Tadzkirah hanyalah merupakan kumpulan pengalaman rohani Mirza Gulam Ahmad, bukan kitab suci, karena kitab suci Ahmadiyah hanyalah Al-Qur’an, dan bersama sunnah Nabi Muhammad saw, merupakan sumber ajaran Islam yang dipedomani. Lebih jauh dijelaskan bahwa Ahmadiyah tidak pernah mengkafirkan orang Islam non-Ahmadiyah, dan menyatakan Masjid-masjid Ahmadiyah terbuka bagi kaum Muslimin.
Bakorpakem menilai penjelasan itu sebagai niat baik Ahmadiyah untuk kembali kepada jalan yang benar (ruju’ ilal haq), dan selanjutnya memberikan kesempatan kepada Ahmadiyah selama 3 bulan untuk melaksanakan 12 butir penjelasan tersebut. Dan bila terbukti nanti bahwa penjelasan itu hanya merupakan akal-akalan supaya tidak dikatakan sesat, Bakorpakem seperti ditegaskan oleh ketuanya, yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, akan bersikap lain.
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Bahwa pada dasarnya menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengingatkan saudara sesama muslim agar terhindar dari kesalahan dan kesesatan. Dan menjadi kewajiban setiap muslim pula yang bila sadar ia berada dalam kesalahan dan kesesatan segera meninggalkan kesalahan dan kesesatan itu dan kembali kepada jalan yang benar (ruju’ ilal haq). Selanjutnya, dengan sikap khusnudzan (sangka baik) pernyataan ruju’ ilal haq itu harus diterima karena Islam menuntunkan untuk menilai sesama muslim berdasarkan pada apa yang tampak (tahkum bi dhahir), bukan menilai sikap batin.
- Tapi dalam kasus Ahmadiyah, kaidah di atas tidaklah berlaku karena persoalannya tidaklah sesederhana seperti yang terjadi dalam rapat Bakorpakem lalu dimana seolah kesesatan Ahmadiyah selesai begitu saja setelah dibuat 12 butir penjelasan. Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) hanyalah bagian dari Jemaat Ahmadiyah dunia dimana JAI terikat dengan ajaran, doktrin, paham dan keyakinan yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusatnya sebagaimana tertuang dalam berbagai buku dan kitab rujukan mereka. Sejauh ini tidak ada revisi sama sekali terhadap seluruh ajaran yang ada meski Ahmadiyah telah berulang divonis sesat oleh berbagai pihak, baik di tingkat nasional oleh MUI di tahun 1980 maupun di tingkat internasional oleh OKI di Jeddah pada tahun 1985. Termasuk terhadap kitab Tadzkirah yang sebelumnya tidak pernah ditemukan penjelasan bahwa kitab itu sekadar catatan pengalaman rohani Mirza Gulam Ahmad.
- Karena itu, HTI mendukung sikap MUI untuk tidak dulu mencabut fatwa sesat terhadap Ahmadiyah, sampai benar-benar seluruh doktrin, keyakinan dan paham sesat yang mereka miliki benar-benar berubah. Mustinya sikap harus diambil oleh pemerintah adalah merujuk kepada fatwa MUI dengan menyatakan Ahmadiyah sesat, melarang dan membubarkannya. Bila kemudian mereka benar-benar ruju’ ilal haq, barulah keputusan itu dicabut.
- Meski demikian, penyelesaian persoalan kelompok Ahmadiyah dengan kekerasan tidaklah tepat. Tapi, HTI bisa memahami bila ada sebagian anggota masyarakat bertindak sendiri, yang mungkin karena didorong oleh rasa kesal yang memuncak melihat kelompok yang sudah dinyatakan sesat oleh fatwa MUI tahun 1980 juga oleh OKI dalam Majma’ fiqh al Islami di Jeddah tahun 1985, tetap saja bebas bergerak. Tindakan anarkis itu mestinya tidak perlu terjadi bila aparat pemerintah bertindak tegas dengan melarang dan menutup seluruh kegiatan Ahmadiyah sejak dari awal.
- Menyerukan kepada seluruh umat Islam, termasuk pihak pemerintah, untuk mendengar dan menaati fatwa MUI tentang Ahmadiyah, karena fatwa tersebut adalah fatwa yang benar yang dikeluarkan oleh para ulama yang berkompeten. Fatwa tersebut jelas mestinya harus dipatuhi untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dari rongrongan berbagai pihak yang dengan berbagai cara terus melakukan upaya penyimpangan dan pendangkalan aqidah umat.
- Menyerukan kepada kaum Muslim untuk bersegera kembali pada penerapan syariah dan khilafah. Sebab, pemerintahan sekuler seperti selama ini berlangsung makin terbukti tidak dapat melindungi kesucian ajaran Islam dan akidah umat.
- Semoga Allah SWT melindungi, merahmati dan memberikan hidayah taufiqiyah kepada kita semua, khususnya para ulama yang lurus, dalam memperjuangkan tegaknya risalah Islam yang haq ini di negeri ini agar tercipta rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil ‘alamiin).
Jurubicara Hizbut Tahrir
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: ismaily@telkom.net
Gedung Anakida Lantai 7
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id
Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id
Hidup HTI……..
Tegas, jelas, tanpa basi-basi.
Wassalam
Assalamu’alaikum wr wb, syukron atas press releasx, cz ini yg saya tunggu, sy yakin banyak onak untuk mengungkap kebenaran, jd temen2 HTI moga ttp istiqomah, n bersinergi dengan harokah lain, ormas, MMI , MUi, FUI, dll, cz untuk Ahmadiyah g bs klo cm HTI saja yg menyelesaikan, andai adai Khilafah, pasti g seruwet ini. n saya yakin yg tambah benci dengan HTI jg tambah banyak, terutama pejuang HAM. sudah bukan rahasia lagi, andai pemerintah cepat tgs dlm kasus ini. so yg dituntut bubar bkn MUI tp ahmadiyah, yg dah jelas2 sesat adanya. Mg temen2 HTI ttp konsisten dlm memperjuangkan Islam apapun kendalaNya.Amin. Allahu Akbar :)
bila bnr2 mengimani ajaran mirza, tentu akan brskp militan & akan smpai mati mmpertahnkan keyakinannya, ini membuktikn bhw pimpinan ajaran mirza di indonesia bukanlah pengikut mirza sejati, tetapi hanya kumpulan org2 yg ingin merusak islam atas nama HAM
Ah…12 butir itu cuman taqiyah-nya Ahmadiyah. Kalo mereka mengatakan Tadzkiroh itu cuman buku catatan semata, suruh bakar saja seperti kita membakar buku biasa. Berani nggak mereka…
Pers Release yang TAJAM & MANTAPS!
Semoga bisa menyadarkan pemerintah agar konsisten dalam kebenaran dan memelihara hak kaum muslimin dari makar-makar kaum liberal dan sekular.
Terus berjuang HTI…..!
“Menyerukan kepada kaum Muslim untuk bersegera kembali pada penerapan syariah dan khilafah. Sebab, pemerintahan sekuler seperti selama ini berlangsung makin terbukti tidak dapat melindungi kesucian ajaran Islam dan akidah umat.”
Sok atuh sambut seruan ieu! Wani teu…
Hebringlah mun wani mah…Tetep sumanget!
Sudah jelas bahwa 12 pernyataan itu adalah pernyataan bohong dari para pembohong, umat dari Dajjal Pembohong (MIRZA GULAM AHMAD).
Mungkinkah ada anak ayam yang induknya adalah seekor buaya?
Mungkinkah Jamaah Ahmadiyah di indonesia (cabang)kembali kepada Aqidah Islam yang sebenarnya sementara Jamaah Ahmadiyah di London (pusat) tetap pada aqidahnya yang sesat dan menyesatkan?
Hanya orang bodoh yang percaya pada 12 pernyataan Jamaah Ahmadiyah di Indonesia.
Apakah Pemerintah dipenuhi Orang-orang Bodoh?
Kalau orang-orang di Pemerintah dan orang-orang yang PRO terhadap ahmadiyah bukan orang yang bodoh dan tidak mau disebut orang bodoh, maka :
BUBARKAN AHMADIYAH sekarang juga!!!
dan jika
PEMERINTAH TIDAK MAU MEMBUBARKAN AHMADIYAH.
maka
LEBIH BAIK PEMERINTAH SAJA YANG DIBUBARKAN.
karena mereka tidak dapat menjaga AQIDAH UMAT ISLAM.
oleh karena itu,
TEGAKKAN DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH SEKARANG JUGA!!!
karena hanya DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH yang dapat menjaga AQIDAH UMAT ISLAM.
ALLAHU AKBAR.
saya setuju dengan point pertama pernyataan HTI.
kita lihat dulu apakah mereka hanya melakukan
kebohongan publik atau mau membuat “ahmadiyah perjuangan”.
kita lihat saja sejauh mana mereka bisa “mengamalkan” pernyataan itu. kita husnudzon dulu kepada mereka.
klo mereka konsisiten dengan pernyataan itu
maka saudara kita itu telah kembali ke jalan yang benar.
klo mereka ternyata tidak konsisten maka harus terus di ingatkan untuk kembali
yeeehhhh… baca yang poin 2 nya atuh kang amint…
sekali sesat tetap sesat….kaum muslimin harus waspada krn banyak makar-makar yg hendak menghancurkan islam…saatnya Hijrah dari sistem jahiliyah menuju sistem islam yang akan melindungi kaum muslimin….allahuakbar
Kalau mau tobat, bubarkan ahmadiyyah dari dunia (tidak hanya Indonesia), bakar semua kitab tadzkirah. Tobatnya Ahmadiyyah harus dilakukan oleh semua lapisan ahmadiyyah, dari pemimpin tertinggi sampai yang paling rendah. Kalau pernyataannya dari ahmadiyyah Indonesia saja belum cukup. Penegakkan hukum kafir terlalu lunak dan banyak kompromi terhadap pelecehan Islam. Tiada jalan kecuali tegakkan Syari’at Islam, tegakkan khilafah.
Maju terus HTI….
Eh nanti dulu ! Kok tuntutannya bubar-bubarkan mulu. Emangnya ; bubar jalan…. grak ! Mereka itu manusia2 yang mempunyai kepala, didalam kepalanya ada pemikiran dan doktrin. Kalau dibubarkan, maka akan menyebar kemana-mana :)
Nah supaya urusannya rapih, maka untuk menolong sudara kita itu, maka dibagi-bagi agar semua ormas menampungnya untuk mengajarkan islam secara intensif. PKS silahkan ambil jatah, PBB silahkan, Salafinya juga, HTI juga dan siapa saja yang mempunyai pemahaman aqidah yang sama. Ambil bagian itu untuk mengajarkan islam yang benar secara intensif. Adapun tempatnya, gunakan yang sudah ada saja, jangan dibakar (itu bukan masjid dhiror).
Nah pemerintah mengawasinya dan mengatur teknis ini, agar masa eks Ahmadiyah ini tidak direkrut untuk keperluan perolehan suara untuk pemilu nanti :) Waspadalah !
Ini hanya usulan.
Pakar2 MUI biasanya lebih canggih…
wassalam.
KEDEKATAN TOKOH-TOKOH JEMAAT AHMADIYAH dengan Bung Karno (BK) di masa Revolusi dan jauh sebelumnya BK banyak tersentuh dengan berbagai literatur berlian Ahmadiyah (Tempo, 21 September 1974) dan ( Di Bawah Bendera Revolusi) menjadikan banyak Pihak yang iri. Tekanan dari berbagai tokoh aliran keras seperti dari mantan2 politisi Masyumi, menjadikan beberapa pejabat negara, terutama dari Kejaksaan Agung RI diam-diam berkolaborasi dengan mereka ini. Maka tersebutlah jaksa Agung dewasa itu, MR.Gunawan mengambil prakarsa untuk membubarkan Jemaat dengan cara memanipulasi SK Pembubaran Ahmadiyah yang tinggal ditandatangani oleh BK. Bapak MR. Moertolo (masih Skr. U.Kharijiah PB di masa itu), satu kantor dengan MR.Gunawan. Proses rekayasa SK Pembubaran diketahui betul oleh MR.Moertolo. Kondisi ini dibawa ke Rapat Pleno PB dan Majelis Syuro Muballighin Jemaat se Jawa di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Raisuttabligh Sahib, Maulana Sayyed Sah Muhammad Al Djaelani. Seperti biasa, Jemaat diserukan untuk potong kambing untuk tulak bala dan puasa-puasa nafal. Doa-doa qunut yang panjang terdengar di hampir setiap sholat-sholat wajib para ahmadiyyin di mesjid2, mushallah2 dan di rumah2 Jemaat di seluruh Indonesia. MR. Moertolo, seperti sering dituturkannya di banyak kesempatan di masa silam, pegawai di kantornya, sudah tahu, bila hari Senin dan Kemis, gelas minum MR. Moertolo tak pernah di sentuh yang artinya beliau puasa nafal. Hari H tiba. Ketika setumpukan surat-surat yang akan ditandatangani oleh BK di bawa ke istana. Seperti biasa, BK tinggal menandatangani sk-sk tsb tanpa di baca lagi. Sk-sk yang sudah matang ditandatangani tanpa di baca lagi oleh BK. Pas mau menandatangani sk. pembubaran Jemaat, BK istirahat dan keliling-keliling dan menatap jendela. Cerita ini disampaikan ke MR.Gunawan oleh pegawai khusus pelayan kantor BK di istana. Ketika akan menandatangani SK. Pembubaran Jemaat, BK membaca dulu sk tersebut. Suatu yang tidak lazim. Seketika itu juga ajudan dipanggil dan menyuruh Jaksa Agung MR. Gunawan menghadap. Konsep sk itu dilemparkan ke muka MR.Gunwn sebelum mempersilahkannya duduk. “DUNIA YANG AKAN KAMU LAWAN ?” BK murka. Dan MR. Gunawan pulang dengan sedih. Sampai di Kejasaan Agung, MR.Gunawan langsung ke kamar MR. Moertolo dan menyalaminya dengan penuh ta’zim. “Mas Lo, puasanya diterima di Langit”, ungkap MR. Gunawan kepada MR. Moertolo. Berceritalah MR. Gunawan perihal pertemuannya dengan BK. Dua Minggu kemudian, MR. Gunawan dibebastugaskan oleh BK karena kesalahan lain. Allahu Akbar.(AADP)