Awas, PLN Dalam Bahaya!!!

[BULETIN AL-ISLAM EDISI 391]

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PLN pada 8 Januari 2008 lalu telah mensahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan PLN tahun 2008. Tidak seperti RUPS sebelumnya, kali ini ada yang sangat istimewa, yakni keputusan untuk segera dilakukan restrukturisasi terhadap PLN berupa pembentukan 5 anak perusahaan distribusi (Distribusi Jakarta Raya, Distribusi Jawa Barat, Distribusi Jawa Tengah, Distribusi Jawa Timur dan Distribusi Bali) serta satu anak perusahaan Transmisi dan Pusat Pengatur Beban Jawa Bali paling lambat akhir tahun 2008. Juga ditetapkan akan dibentuk 2 BUMN Pembangkitan, yakni PT. Indonesia Power dan PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

Keputusan ini merupakan realisasi dari rencana unbundling atau pemecahan baik secara vertikal (fungsional) maupun horizontal (kewilayahan) sebagaimana disebut dalam UU No 20/2002 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemecahan vertikal PLN dilakukan melalui pembentukan perusahaan pembangkitan, transmisi dan distribusi secara terpisah. Tidak lagi menyatu di bawah PLN seperti yang selama ini berjalan. Sementara pemecahan horizontal dilakukan melalui pembentukan perusahaan distribusi berdasarkan wilayah, dimana sebelumnya semua ditangani oleh PLN. Unbundling merupakan satu tahapan menuju Profitisasi dan Privatisasi serta Divestasi sebagaimana disebut dalam roadmap Buku Putih Departemen Pertambangan dan Energi (1998).

Lantas apa yang salah dengan keputusan itu? Menurut Ir. Ahmad Daryoko, Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, dalam surat terbukanya kepada Presiden SBY yang disampaikan bersama 7000 karyawan PLN yang melakukan demo di depan Istana Negara pada 31 Januari lalu, unbundling atau pemecahan semacam itu akan menyebabkan kenaikan harga listrik hingga 50% akibat adanya beban biaya (pajak, biaya operasional dan sebagainya) dari 3 entitas kelistrikan yang berbeda yaitu pembangkitan, transmisi dan distribusi, yang sebelumnya ketiganya itu menjadi satu di bawah PLN. Ini jelas akan merugikan konsumen (rakyat). Ditambah dengan visi profitisasi dimana PLN ditempatkan sebagai perusahaan yang harus mencetak profit (keuntungan), akan semakin membawa PLN jauh dari fungsi kewajiban memberikan layanan publik (public service obligation) yang mestinya memang harus dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Dan bila akhirnya privatisasi melalui divestasi benar-benar dilakukan, menurut Ir. Ahmad Daryoko, pihak swasta akan sangat dominan dalam penyediaan listrik yang ujungnya harga listrik akan didikte oleh kartel perusahaan listrik swasta.

Dominannya kartel perusahaan listrik swasta dengan segala dampak negatifnya telah dialami oleh Kamerun. Pada saat beban puncak (antara jam 5 sore sampai dengan jam 10 malam) kartel perusahaan swasta itu akan memaksakan kenaikan harga hingga 15 sampai 20 kali lipat. Kenyataan ini disampaikan oleh Dr. David Hall dari Public Services International Research Unit, London di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat membahas UU Nomer 20 tahun 2002 yang akhirnya dibatalkan oleh MK.

Sementara pemecahan horizontal akan mengancam keberlangsungan penyediaan listrik di Luar Jawa mengingat selama ini biaya operasional listrik Luar Jawa, dengan semangat kesatuan, disubsidi oleh penghasilan listrik di Jawa yang mencapai 80% dari total penghasilan PLN. Bila dipecah, subsidi silang semacam ini tentu tidak bisa lagi dilakukan. Ujungnya, harga listrik Luar Jawa akan naik berlipat-lipat. Penilaian semacam ini secara tegas disebutkan dalam konsideran Mahkamah Konstitusi untuk menolak unbundling horizontal. Disebut pula bahwa, jika unbundling itu dilakukan Pemda di Luar Jawa secara umum akan mengalami defisit antara Rp 300 milyar hingga Rp 1,5 triliun per tahun.

Dari uraian singkat di atas jelas sekali besarnya bahaya yang bakal timbul dari keputusan RUPS tersebut. Bila demikian, pertanyaannya mengapa keputusan yang akan menghancurkan PLN dan akan sangat merugikan rakyat itu justru dibuat oleh direksi dan komisaris PLN serta pemerintah?

Untuk diketahui, PLN sekarang ini sesungguhnya terbentuk dari nasionalisasi terhadap sejumlah perusahaan listrik asing sepeti OGEM, ANIEM, GEBEO dan lain-lain yang saat itu dalam kondisi unbundling (terpecah-pecah) kemudian disatukan (bundling) ke dalam perusahaan listrik dan gas negara (PLGN). Bundling (penyatuan) sejumlah perusahaan listrik swasta waktu itu (zaman Soekarno) dilakukan agar penyediaan listrik bisa lebih efisien dan mencegah agar listrik tidak hanya dinikmati oleh orang kaya saja. Maka aneh sekali bila setelah sekian lama PLN, yang dalam kondisi bundling, mampu menjalankan fungsinya sebagai perusahaan yang menyediakan listrik untuk rakyat sebagai bagian dari public service obligation (PSO), tiba-tiba sekarang mau dipecah-pecah lagi yang justru bakal merugikan rakyat dan negara?

Bila alasan unbundling adalah untuk efisiensi dan transparansi, Mahkamah Konstitusi dalam konsideran penolakan UU 20/2002 telah menegaskan bahwa efisiensi dan transparansi adalah masalah teknis yang sangat tergantung pada kemampuan manajerial dan kememimpinan PLN serta faktor luar PLN. Inefisiensi yang terjadi pada tubuh PLN sekarang ini diantaranya dipicu oleh regulasi minyak gas. UU No 22 tahun 2001 tentang Migas terutama pasal 22. telah menyebabkan kelangkaan gas karena gas dari lapangan di dalam negeri oleh perusahaan gas asing sesuai dengan UU itu lebih banyak diekspor. Akibatnya, di dalam negeri kekurangan pasokan gas, termasuk untuk PLN. Di seluruh Indonesia terdapat pembangkit dual firing yang berkapasitas 7500 MW. Dengan asumsi harga gas sebesar USD 5,5/MMBTU, maka biaya produksi sekitar Rp 7 triliun. Tapi akibat kelangkaan gas karena dijual ke luar negeri tadi, maka terpaksa pembangkit itu dioperasikan dengan BBM yang biasa produksinya mencapa Rp 32 triliun per tahun. Bila UU Migas direvisi, dan PLN bisa mendapatkan cukup gas, maka didapat efisiensi sebesar Rp 25 triliun!!

Setelah ditelusuri, ternyata rencana unbundling ini merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah Indonesia dengan IMF sebagaimana tersebut pada poin 20 dalam Letter of Intent (LOI) dan ditandangani oleh Presiden Soeharto pada bulan Januari 1998. Poin ini kemudian ditegaskan lagi dalam Buku Putih Departemen Pertambangan dan Energi yang dibuat pada bulan Agustus 1998. Dalam buku putih itu, disebutkan bahwa liberalisasi sektor ketenagalistrikan dilakukan melalui tahapan unbundling, profitisasi dan privatisasi. Sehingga dapat dipastikan bahwa tahap undbundling saat ini suatu saat akan sampai pada tahap divestasi/penjualan aset negara karena memang itulah yang diminta negara donor (kafir penjajah) terkait dengan pengembalian utang negara.

Maka, pertanyaannya adalah untuk apa pemerintah melakukan unbundling terhadap PLN bila itu terbukti bakal merugikan rakyat dan negara? Nyatalah bahwa keputusan itu tidak lain dibuat sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan kekuatan kapitalisme global yang saat ini tengah menyebarkan virus liberalisme di segala bidang, terutama di bidang ekonomi, lebih khusus lagi dalam bidang pengelolaan SDE (sumber daya energi) demi kepentingan perusahaan energi asing untuk menguasai sektor kelistrikan. Dan keputusan RUPS PLN pada tanggal 8 Januari 2008 lalu adalah langkah awal menuju sasaran akhir sebagaimana terprogram dalam UU 20 tahun 2002, yang sudah dibatalkan oleh MK. Yakni penjualan aset negara dan pelepasan tanggungjawab negara atas kesejahteraan rakyatnya. Visi kapitalis menyatakan pemerintah hanya menjadi regulator dari pasar bebas sebagaimana dianjurkan oleh Adam Smith. Jika kelistrikan dipaksakan mengikuti pasar bebas maka akan kembali ke zaman Aniem, Ogem dan Gebeo dimana hanya orang mampu saja yang akan bisa menikmati listrik. Sementara rakyat banyak akan kembali ke jaman penjajahan.


Khatimah

Oleh karena itu, ide atau gagasan unbundling ini harus terus ditolak karena bakal menghancurkan PLN dan tentu saja akan merugikan rakyat dan negara. Harus pula dipahami, bahwa kasus PLN hanyalah satu contoh tentang bagaimana kapitalisme global bekerja dan bagaimana dalam setiap langkah-langkahnya selalu ditopang oleh para komprador yang tidak lain adalah orang Indonesia juga. Kapitalisme global akan terus bekerja hingga seluruh kekayaan negeri ini dikuasai. Dengan kesadaran itu, semestinya kita secara konsisten menolak segala bentuk liberalisme, kapitalisme dan sekularisme.

Di sinilah relevansi yang sangat nyata dari seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah karena hanya syariah lah yang mampu mengatur negeri ini dengan baik dan benar. Dalam pandangan syariah, energi (listrik, gas, batubara dan lainnya) merupakan milik rakyat. Nabi saw bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Hanya negaralah yang berhak mengelola sumber daya energi yang dilakukan untuk kesejahteraan rakyat. Menyerahkan kepada swasta apalagi swasta asing, termasuk rencana unbundling, profitisasi dan privatisasi PLN, jelas bertentangan dengan syariah. Karenanya harus ditolak. Selamatkan Perusahaan Listrik Negara Dengan Syariah!!

Komentar AL-Islam

Demokrasi belum mampu memakmurkan rakyat, harus secepatnya diperbaiki. Jika tidak, demokrasi akan menjadi beban. Dan sistem lain yang lebih baik belum tersedia. (Republika, 05/02/08)

Sistem yang baik adalah syariah Islam!

24 comments

  1. iman ti bandung

    Rakyat selalu `kesetrum` ketika listrik tidak diatur Syariat Islam…

  2. jelas banget syariat Islam jalan yang terbaik,tapi knp tak dihiraukan?bagai orang yang sengaja loncat kejurang yang dalam,akhirnya sengsara….

  3. syari’at menjaga kesejahteraan umat seluruh dunia

  4. Adidhar al Jawie

    (…Harus pula dipahami, bahwa kasus PLN hanyalah satu contoh tentang bagaimana kapitalisme global bekerja..)
    Kalimat itu bikin makin ngenes!

    Indonesia telah terbukti sebagai negara yang sangat kaya dan rakyatnya sangat tahan miskin. Mumpung rakyat lagi capek2nya demo dan masih mudah dibodohin, maka kesempatan deh para penguasanya…

    Saya yakin para kapitalis pun sangat kagum dengan kekayaan Indonesia dan kebodohan rakyat Indonesia. Para kapitalis sangat mencintai penguasa Indonesia dan Ibu Pertiwi ini. Indonesia benar2 telah menjadi salah satu keajaiban dunia. Borobudurnya gak jadi masuk, tapi Indonesianya yg malah masuk. Negri dan rakyatnya begitu indah bagi kapitalis dunia. Fantastic…Amazing…Mau dong..

  5. Sialan, baru tau, ternyata kaum kapitalis lebih mencintai Ibu Pertiwi!
    Mereka cinta penguasa negri. Dan penguasa negri pun mencintai mereka. Mereka saling mencinta. dan mereka semua cinta sama ibu pertiwi. oh indahnya cinta…

    Lho, lalu kita dimana?

    Kafir Kapitalis menjawab:
    “Ya ampun, nelum paham juga! Tanah dan air ini telah kami beli. Kamu ya otomatis jadi aset kami juga. Pekerja murah dan juga pasar bagi produk kami. jelas? gitu aja nggak paham2! Huu dasar..!”

  6. Surya As Suroby

    walah, lha kok tambah nggregetaken…

    sakniki mawon sampun katah tiyang kesetrum… lha manawi listrik diundaaken lak nggih katah tiyang nyetrum awakipun kiyambak-kiyambak (amargi mboten kiat nahan urip, minyak awis, tempe awis, listrik awis).

    sampun wayahe rakyat bersatu dados setunggal, monggo pejabat-pejabat korup disetrum bareng-bareng…

  7. Rakyat akan segera bosan bernegara, lalu siapa yang akan bertanggungjawab atas kehidupan rakyat? Semestinya pemerintah bisa berfikir sampai ke sana! Tapi, dapat dipahami toh pemimpin-pemimpin rakyat yang sekarang ada, entah memimpin siapa?Toh mereka yang mencari calon rakyat, bukan rakyat yang mencari calon pemimin. Karena dari awalnya sudah salah, (padahal sudah datang petunjuk dari Allah SWT) ya…insyaAllah akan semberawut.
    Sekarang jika hal yang amat penting untuk rakyat ternyata tidak dikelola secara amanah oleh negara, maka tunggulah kehancurannya.
    Ayolah rakyat (Indonesia) jangan mau dibodohi dan dibohongi oleh pemimpinmu yang dzalim lagi bodoh! Telah datang kepadamu kabar gembira dari Allah SWT sang Penguasa Alam Semesta. Mari, kita kembali kepada syariah.
    ==========================================================
    INDONESIA GOES TO KHILAFAH

  8. Adeeth_himura

    sudah banyak penderitaan yang dialami rakyat. tambah lagi dengan kenaikan harga listrik. dengan ini makin jelas DEMOKRASI-KAPITALISME TIDAK BECUS MENGURUSI RAKYATNYA DAN SAMPAI KAPANPUN TIDAK AKAN PERNAH BISA. OMONG KOSONG DENGAN IDE KESEJAHTERAAN KARENA DEMOKRASI!!! PERTANYAANNYA, MASIH MAUKAH KITA DIATUR DENGAN SISTEM DEMOKRASI YANG TELAH NAMPAK KERUSAKANNYA? SUNGGUH SANGAT KETERLALUAN BAGI MEREKA YANG MASIH RELA DIATUR DENGAN DEMOKRASI. TAPI SAYA YAKIN MASIH ADA ORANG YANG RELA DIATUR DENGAN DEMOKRASI. YAITU MEREKA YANG GA PUNYA AKAL SEHAT!!!
    Demokrasi sebentar lagi akan hancur. aturan berikutnya adalah syariah islam. bentuk negara saat itu adalah khilafah ‘ala minhaj an nubuwwah. rakyatnya sejahtera. umatpun rela. kaum kafir pun berbondong2 masuk islam. yakinlah itu!

  9. kepada kalian yang menamakan diri penguasa, tidaklah cukup kedzoliman yang terus kalian lakukan kepada rakyat/ umat ini? tidaklah kalian semua menyadari betapa pedih siksa Allah terhadap penguasa yang dzalim!
    kepada kalian yang menamakan diri umat islam, belum cukupkah bukti kedzoliman dan kerusakan yang diakibatkan oleh penguasa dzalim dan sistem ‘kapitalisme globalnya?’ sungguh teramat jelas kesengsaraan yang menimpa kalian semua wahai umat muslim. Hari ini kita akan menyaksikan kebijakan pemerintah yang tidak mensejahterakan rakyat yakni naiknya harga listrik hingga berlipat2. oleh karenanya saat ini juga kita buang dan campakkan penguasa dzali sekaligus sistem kapitalisme globalnya dan mari kita ganti itu semua dengan sesuatu yang lebih baik dan jauh lebih baik yakni dengan menegakan syariah islam secara totalitas, sistem yang membawa umat manusia kepada cahaya kesejahteraan hidup dan keselamatan akhirat.

  10. Hanya orang-orang bodoh dan gila saja yang mau mengikuti gaya ekonomi kapitalis yang telah nyata dan terbukti menjadikan dunia ini bangkrut,bangkrut secara sosial karena sebagian besar kekayaan hanya di nikmati oleh sedikit orang.sedangkan sebagian kecil kekayaan diperebutkan oleh sebagian banyak orang. maka yang akan terjadi adalah kejahatn kemanusiaan dan pemiskinan. untuk itu sadarlah orang gila (orang yang tidak mau menerima kebenaran yang nyata kata seorang ustadz di pengajian pagi disalah satu stasiun televisi).
    kita sedang dijajah….
    kita sedang diterkam….
    kita sedang dibodohi…

    ayo lawan……!!!!!!!!!!!!
    ayo Bangkit……!!!!!!!!!!!
    Tegakkan khilafah terapkan syariah….
    kunci untuk keluar dari bahaya

  11. AWAS, PLN Dalam Bahaya !!!
    So PASTI….. dibarengi pula dengan semakin berbahayanya kedudukan para pengusung anti syariah (listrik tidak di atur dgn Al Quran & As Sunnah) yang sebentar lagi akan digulingkan oleh ALLAH Swt Yang Maha Pembela rakyat Tertindas…..

  12. Penjaga Malam

    Banyak aset-aset negara lari ke LN, dan sudah banyak juga aset-aset intelektual yang gak betah di Indonesia dan lebih memilih tinggal di LN.

    Sudah saatnya umat Islam bersatu menegakkan agama ALLAH SWT dengan kafah.

    ALLAHU AKBAR….

  13. budi luwung

    INDOSAT SUDAH,BLOK CEPU SUDAH,SELANJUTNYA TELKOM,PLN,PDAM, terus apalagi yang tersisa…SELAMATKAN ASET BANGSA DENGAN SYARIAT DAN KHILAFAH…..

  14. Saya setuju sekali dari artikel diatas bahwa privatisasi adalah melanggar hak milik rakyat.
    Artikel ini saya sebarkan via email ke teman2 kantor, kemudian muncul 2 pertanyaan dari salah satu teman, yaitu:
    1. Di artkel disebutkan bahwa spin off PLN Jawa-Bali menjadi beberapa corporate entity akan menaikkan biaya yang musti dibayarkan. Adakah tabel/data yang menunjukkan point-to-point comparison dari PLN sbelum unbundling dan sesudah unbundling??
    2. Pengaruh spin off ini katanya sudah terjadi di Kamerun dan efeknya besar (naik 15 s/d 20 kali lipat). Mohon diberikan file atau link yang mendukung pernyataan itu?

    Jawaban dari pertanyaan tersebut…saya butuhkn sekali agar artikel diatas tidak dianggap spam semata tetapi merupakan artikel yang valid.

    Jawaban bisa dibalas melalui forum ini atau dikirim ke budik@technip.com

    Wassalam,
    Budi Kristyanto

  15. Waduh….Kok mereka g berfikir y??? padahal kan mereka punya otak. Sekarng mw bukti pa lagi. Jelas2 piHak AsinG dah MerebuT semua kekayaan Kita. Masa seh kita diam saja. G bisa itu….. Wahai kauM2 muslim maupun kaumyang merasa tertindas ayo bangun Hanya Khilafah N Syariah yang tahu solusinya.

  16. permasalahan ini hanya akan diselesaikan dengan syariah.ini akibat sekularisme yang merajalela khilafah pasti akan tegak, insyaallah kerinduan kita dibayar oleh Allah SWT. karena Allah ridak akan mengingkari janjinya!!! , Selamatkan Indonesia dengan Syariah Allahhuakbar3X!!

  17. tolong bantu dan dukung kami rakyat indonesia untuk menolak RUPS

  18. lihat komentar Surya As Suroby
    sangat sopan, halus, santun, njawani hingga akhirnya..
    mak bendunduk..!
    Kuasare puol!!
    emang “Kromo Inggil” itu tidak akomodatif untuk marah :)

  19. Pamarentah Indonesia meni reuseup pisan ningali rakyatna sangsara.
    ngadamel kabijakan meni sakaba-kaba, teu baraleg pisan.
    geura salametkeun Indonesia make Syariah
    supados rakyatna hirup sajahtera.
    urang Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua
    Geura ngahiji Terapkeun Syariah Tegakkeun Khilafah.

  20. wah yg Abu Kahir ini, aku gak ngerti bahasanya.
    Kalo yg ini pasti sudah marah2 dan kasar sejak awal ya?
    :) aku gak ngerti, Rek!

  21. Astaghfirullah, salah ketik nama orang ya..
    af1 Ustad Abu Khair..

  22. Kesimpulannya dari bhs Sunda itu adalah :
    Wis pokoke Khilafah and Syariah.
    Ngono mbak.

  23. MUHAMMAD SHOFWAN

    Ayo terus berdakwah untuk mendidik dan menyadarkan umat Islam tentang perlunya segera menegakan Khilafah daulah Islamiyah sebagai wadah tegaknya Syariat Islam. Syariah akan menyelamatkan jiwa, harta dan kehormatan dari musuh-musuh islam. Rubah orientasi semua BUMN, PT, PERUM, PERJAN dan perusahaan negara lainnya kepada mensejahterkan rakyat, bukan berorientasi pada keuntungan. BUMN -BUMN itu performancenya BEP saja ( BREAK EVENT POINT ). Lakukan audit terbuka semua BUMN oleh akuntan-akuntan syariah indipenden dan sukarela agar BUMN bersih dari praktek 2 korupsi. Semogaa Allah memudahkan setiap amar ma’ruf nahi munkar yang kita lakukan. Amin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*