Selain mengharapkan pembubaran Ahmadiyah, FUI juga menolak 12 butir pokok-pokok keyakinan dan kemasyarakatan warga jemaat Ahmadiyah
Dalam kesempatan ini, FUI menyerukan agar seluruh umat Islam khususnya para alim ulama serta pimpinan ormas dan partai Islam tetap bersatu dalam satu barisan mendukung fatwa MUI hasil Munas MUI VII di Jakarta dan seluruh pengikut jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk kembali ke ajaran Islam yang haq (al ruju’ ila al haqq) yang sejalan dengan Al-quran dan Al-Hadits.
Berkaitan dengan aspirasi FUI, KH Amin Bunyamin mengatakan hal tersebut akan dibicarakan dalam rapat intern FPPP. (DIV)
Sumber: http://www.kompas.co.id