Pentingnya Negara Dalam Menegakkan Syariah Islam Sebagaimana yang diberitakan Republika online (24/02/2008), Ketua umum Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan partai yang dipimpinnya juga ingin menegakkan “syariah” (hukum agama) Islam. “Tapi, syariah Islam itu ditegakkan tanpa negara Islam. Selama ini, saya jumatan (salat Jumat) atau puasa Ramadhan bukan karena UU,” katanya di hadapan belasan ribu
Menurut mantan presiden itu, para fundamentalis menilai penegakan syariah tanpa negara Islam itu merupakan pelanggaran terhadap Islam, padahal itu justru menunjukkan mereka tidak paham tata negara. “Negara kita bukan milik satu orang atau sekelompok orang, tapi milik bersama, karena itu NU sejak Muktamar di Banjarmasin pada tahun 1935 sudah menegaskan bahwa mendirikan negara Islam itu tidak wajib,” katanya.
Pernyataan seperti ini memang sering kita dengan dengar untuk menolak kewajiban penegakan syariah oleh negara. Dimunculkan anggapan syariah Islam bisa ditegakkan tanpa melalui negara Islam. Termasuk anggapan tidak memungkinkan penegakan syariah Islam di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang plural , terdiri dari berbagai agama, suku, dan bangsa.
Yang penting kita luruskan dahulu adalah syariah Islam seperti apa yang wajib kita tegakkan. Tentu saja syariah Islam yang menyeluruh, bukan parsial. Kita wajib menegakkan seluruh syariah Islam, bukan hanya kewajiban ibadah mahdoh seperti sholat, shaum atau haji. Tapi juga syariah Islam yang mengatur aspek mua’amalah seperti ekonomi, pemerintahan, pendidikan, sistem sosial,sanksi pidana dll.
Untuk penerapan syariah Islam secara menyeluruh mutlak membutuhkan negara yang didasarkan pada Islam . Memang ada hukum-hukum yang bisa kita laksanakan, meskipun dalam negara sekuler sekarang, seperti melaksanakan sholat, shaum , zakat dan menunaikan ibadah haji. Akan tetapi banyak hukum lain yang membutuhkan negara untuk menerapkannya. Sebagai contoh, siapa yang akan menjatuhkan sanksi bagi orang yang tidak sholat ? atau menjatuhkan sanksi bagi yang di depan umum di siang hari seorang muslim di bulan ramadhan makan dan minum tanpa alasan syar’i ? Jelas dalam hal ini negara menjadi penting.
Dalam sistem sekuler seperti sekarang, memang kita bisa menunaikan kewajiban zakat. Namun siapa yang akan memberikan sanksi bagi mereka yang tidak mau menunaikan zakat, padahal dia sudah memenuhi nishab dan haulnya ? Disinilah peran negara untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar syariat Islam. Termasuk dalam hal ini adalah untuk menerapkan hukuman qishos bagi pembunuh, rajam bagi pezina, potong tangan bagi pencuri, tentu membutuhkan negara untuk menerapkannya.Yang mengadilinya haruslah pengadilan negara, bukan pengadilan jalanan.
Berkaitan dengan kewajiban negara untuk menjatuhkan sanksi ini tidak ada hubungan dengan apakah yang dijatuhkan sanksi ikhlas atau tidak. Kewajiban negara adalah menjatuhkan hukuman bagi para pencuri , pezina, atau pembunuh, negara tidak perlu menanyakan kepadanya apakah dia ikhlas atau tidak menerima hukuman itu. Adapun bagi terpidana yang dijatuhi hukuman, kalau dia ikhlas menerimanya, hukuman itu akan mengugurkan dosanya. Namun, sekali lagi hukuman tetap diterapkan lepas dari apakah terhukum ikhlas atau tidak. Karena memang, berkaitan dengan hukuman negara pastilah bersifat memaksa.
Kebutuhan mutlak negara Islam, tampak jelas untuk menerapkan syariah Islam yang berkaitan dengan ekonomi. Tentunya adalah wewenang negara untuk menerapkan mata uang apa yang berlaku di sebuah negara. Dalam daulah Khilafah Islam negara akan menetapkan mata uang yang berlaku adalah mata uang emas dan perak (dinar dan dirham). Bisa kita bayangkan kalau dalam satu negara banyak mata uang yang berlaku berdasarkan kelompok atau individu.
Termasuk dalam hal menerapkan hukum Islam dalam masalah pemilikan (al milkiyah). Sebagai contoh, untuk menetapkan bahwa dalam pemilikan umum (al milkiyah ‘amah) seperti air, listrik, tambang emas, minyak, tidak boleh dimiliki oleh inidividu, swasta, atau asing. Negara Khilafah pun nantinya akan melarang investas asing dalam bidang strategis seperti pemilikan umum. Jelas perlu peran negara. Negaralah yang mengawasi penerapan hukum itu dan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
Mungkin ada yang beragumentasi, memang kita butuh negara, tapi tidak harus negara Islam. Justru, bagi yang berpendapat seperti ini pantas kita pertanyakan pengetahuan tata negaranya. Sebab sudah sangat jelas, dasar negara akan menentukan hukum negara dan kebijakan negara. Sebuah negara yang berasas komunisme, tentu saja hukum yang berlaku hukum komunisme, demikian juga kebijakan negara. Sama halnya sebuah negara yang berasas sekuler kapitalisme, tentu hukum yang berlaku hukum sekuler dan kebijakan yang sejalan dengan kapitalisme. Karena itu, adalah mustahil menginginkan penerapan syariah Islam secara menyuluruh (bukan hanya individu), kalau asas negaranya komunis atau sekuler- kapitalis. Tidak mengherankan dalam masalah tata negara, kedaulatan ditangan siapa akan sangat menentukan bentuk, dan arah sebuah negara.
Penerapan syariah Islam oleh negara, bukan berarti bahwa negara Khilafah hanyalah untuk kelompok tertentu atau orang tertentu saja. Daulah Islam Madinah yang dipimpin oleh Rosulullah merupakan bukti yang gamblang. Saat itu meskipun yang berlaku adalah hukum Islam, masyarakat Madinah bukanlah homogen, hanya muslim saja. Disana terdapat orang Yahudi, Musyrik, dan berbagai kabilah. Bisa disebut sepanjang sejarah kekhilafahan yang menerapkan syariah Islam, tidak pernah ada masa dimana seluruh penduduknya beragama Islam.
Khilafah Islam yang terbentang melintasi benua tentu akan mengumpulkan berbagai bangsa , warna kulit, agama dan keyakinan. Seperti yang disampaikan Carleton: Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya , dengan perbedaan kepercayaan dan suku (Carleton : “Technology, Business, and Our Way of Life: What Next)
Kekuasaan Daulah Khilafah Islam menyebar mulai dari jazirah
Hal ini gampang dipahami, sebab syariah Islam bukanlah hanya untuk orang Islam, tapi manusia. Islam sebagai rahmat lil ‘alamin, artinya Islam untuk seluruh manusia (lihat tafsir Fathul Qadhir). Karena itu , Daulah Khilafah saat menjalankan kebijakannya, tidaklah melihat suku, bangsa, atau agamanya. Siapapun mereka kalau menjadi warga negera daulah Khilafah akan dijamin terpenuhi kebutuhan pokoknya, dijamin pendidikan dan kesehatan gratis. Siapapun warga negaranya akan dijamin keamanannya oleh negara Khilafah. Warga non muslim pun dibolehkan beribadah menurut agamanya, makan, minum, dan menikah berdasarkan keyakinan agamanya. Namun, dalam masalah publik mereka harus tunduk kepada hukum negara yang berdasarkan syariah Islam.
Mengingat pentingnya Khilafah ini, wajar kemudian kalau ulama-ulama dan pemimpin umat Islam terdahulu segera bereaksi saat Khilafah Islam diruntuhkan tahun 1924. Pemimpin Syarikat Islam (SI ) HOS COKROAMINOTO mengatakan Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala .
Di Indonesia bahkan dibentuk komite Khilafah yang berpusat di
Sejarah Khilafah tentu saja tidak cemerlang semua, ada pasang surut, ada kholifah yang menyimpang disamping banyak kholifah yang lurus. Sebab sistem Khilafah dipimpin oleh Kholifah yang juga manusia. Namun menutupi kecemerlangan sejarah Khilafah yang luar biasa, jelas adalah kebohongan yang juga luar biasa. Kutipan ini penting untuk kita renungi: ”
tidak ada kalimat yang bisa tersusun sempurna, baik lisan maupun tulisan..
untuk bisa menjelaskan keagungan Islam..
kecuali dengan..
Islam berbentuk negara, kemudian orang melihatnya dengan mata kepala sendiri
(inspire fom Hasan Konakata)
Lagi2 ulasan yang jitu dari Kang Farid Wadjdi….
Hatur nuhun ah!
negara khilafah… semoga hanya wacana aja… mimpi indah dengan negara khilafah di indonesia…
kayaknya saya setuju dengan Gus Dur.
sebegitu parahnya kemerosotan berfikir sebagian besar umat..
sampai mereka sendiri tidak bisa membayangkan / memimpikan negara khilafah..
tapi bukan berarti tidak mungkin..
jika kita punya eyang, atau lebih tua lagi,
dulu apakah mereka pernah membayangkan / memimpikan yg namanya Indonesia merdeka dari Belanda?
namun toh kenyataannya kita sekarang udh merdeka (walau belum penuh)
percaya nggak?
ada orang takut sama orang mimpi
bahkan ada yang melarang orang mimpi
(sekedar mimpi aja dilarang?)
bahkan ada yang menanggapi mimpi dengan berlebihan.
Bahkan dengan sebuah gerakan.
Dengan sebuah opini yg besar menyerang sebuah mimpi
Orang lain yg mimpi, dia ketakutan
(sama mimpi aja takut!)
mimpi apa gerangan?
mimpi khilafah!
Allahu Akbar
BUAT RUS
JIKA ANDA MENGATAKAN BAHWA NEGARA KHILAFAH DI INDONESIA ADALAH MIMPI INDAH, BERARTI NEGARA SELAIN KHILAFAH ADALAH MIMPI BURUK!!!
Dan sungguh, berawal dari mimpi indah yang diwacanakan inilah, dalam waktu dekat Khilafah dan Syari’ah kan kita saksikan keadidayaannya. Banyak sekali peristiwa besar yang bermula dari wacana dan mimpi. Bahkan bisa dikatakan, tanpa wacana dan mimpi, peristiwa2 besar semacam revolusi Perancis, revolusi Amerika, revolusi industri, penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih, penaklukan Alexander agung terhadap Persia, sampai runtuhnya rezim Soeharto tidak mungkin terjadi tanpa mimpi yang diwacanakan.
Rus, apakah anda pernah mempunyai mimpi? Mungkin saja anda yang sekarang merupakan mimpi anda di masa lalu. Saya yang sekarang adalah mimpi saya di masa lalu. NKRI yang sekarang adalah mimpi tokoh2 nasionalis di masa lalu. Bayangkan jika para tokoh nasionalis Indonesia tidak pernah bermimpi tentang NKRI? Mungkinkah NKRI akan berdiri seperti sekarang? Ternyata hampir segala peristiwa berawal dari mimpi. Tinggal persoalannya, mau atau tidak kita mengusahakannya? Karena hanya mimpi yang diusahakanlah yang mungkin terwujud. Dan insya Allah, Rus, negara Khilafah yang saat ini masih berwujud mimpi indah, akan menjadi kenyataan di masa akan datang jika terus diwacanakan dengan sistematis. Salah satu hal yang akan membuat mimpi Khilafah mustahil terwujud adalah, jika seluruh penduduk Indonesia berpikiran sama dengan Gus Dur dan anda, Rus. Tapi ingat, Gus dan Rus, tidak semua berpikiran sama dengan anda berdua. Masih ada orang2 yang memimpikan Khilafah. Melalui orang2 inilah mimpi Khilafah akan terus diwacanakan di tengah2 masyarakat. Mungkinkah mimpi Khilafah yang diwacanakan orang2 ini berhasil mempengaruhi masyarakat? Ingatlah, keberhasilan revolusi Perancis mustahil lepas dari wacana yang dikembangkan para pemikir semacam Voltaire dkk! Artinya, selama masih ada yang mewacanakannya, masih ada peluang untuk mewujudkan mimpi Khilafah.
Allahu Akbar
Ya Allah segerakanlah ya Allah janji-Mu…..
Buat Rus,
Mungkin anda harus lebih banyak membaca lagi saudaraku dari sekian banyak peristiwa2 besar besejarah & penemuan2 besar semuanya itu diawali dengan mimpi yang diwacanakan. Saya sependapat dengan saudara PRIMA INQILABY.
Makanya Allah Swt. menurunkan ayat pertamanya Iqra'(bacalah). Itu fiil amar bung yang berarti perintah.
Hari gini kurang baca malu dong.
Ingatlah bahwa sesungguhnya perjuangan kaum muslimin dalam menegakkan kembali institusi Daulah Khilafah Islamiyah bukan mimpi orang tidur di siang bolong. Melainkan suatu usaha dalam mewujudkan bisyarah ( kabar gembira ) yang telah di janjikan oleh Allah dan Rasunya. Seperti apa yang telah diwujudkan oleh Muhammad Al-Fatih dalam membebaskan Konstantinofel ( Turki ) dari cengkaraman orang kafir. Seperti apa yang dikatakan oleh Muhammad Al-Fatih : “Sesungguhnya aku datang untuk membebaskan manusia hanya untuk menyembah kepada Allah SWT”.
Kita sudah sepatutnya mengikuti nasehat kiaya tapi nasehat yg seperti apa, klu nasehat jauh dari nilai keislaman/ragu dgn kebenaran/ragu dgn HUKUM ALLAH jika diterapkan dgn berbagai alasan, yaa uwis tambah lemahlah iman kita.Rahadian Alamsyah,Tehnik Mesin UNSRI Palembang.
buat yg gak percaya mimpi:
mimpi = cita-cita = keinginan, sangat mungkin terwujud. Lha wong Sosialisme-komunisme dulu bukan hanya mimpi tapi hil yg mustahal saja dapat tegak sbg slh satu ideologi dunia. Apalagi Khilafah yg jadi janji Rasulullah SAW.
Ya Allah bungkam mulut-mulut orang yang menyangsikan janji-Mu dengan Engkau turunkan Daulah Khilafah Rasyidah yang ke2 yang akan sekaligus membuka mata mereka akan siapa yang selama ini mereka(orang0orang munafik itu) bela…
Allahu Akbar…!!!
SURAT TERBUKA UNTUK SAUDARAKU : RUS,
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
semoga keselamatan bagi siapa saja yg diberikan Allah petunjuk.
amma ba’du
saya tdk tahu alasan anda setuju dg pendapat GusDur, mohon ma’af bila saya hanya menebak2 fikiran anda dan mencoba utk menjawab, sbb;
=> bila anda “kurang faham” tentang khilafah, tolong baca kembali artikel2 di situs HTI, yg dg sangat mudah ditemukan dan dimengerti, semudah anda memberikan “comment”
=> bila anda mengerti ttg khilafah tapi secara prinsif “tdk setuju”, tolong beritahu alasan yg terang berdasarkan kajian rasional mendalam (boleh tidak berdasarkan kajian syariah, karena anda juga akan sia2, ditinjau dari sudut pandang manapun, syariah Islam tegas mengharuskan adanya Daulah Khilafah). Tolong sertakan pula alternatif lain menurut anda yg lebih baik dari khilafah.
=> bila anda tdk setuju karena HT(HTI)/Harakah2 lainnya yg memperjuangkan syariah & Khilafah bukan dari gerakan/organisasi anda, atau malah pernah ada ketegangan/front dg mereka, demi Allah, kita semua saudara… hilangkan rasa Ashabiyah/fanatisme pd diri anda, karena Rasulullah SAW tdk akan memasukkan org2 Ashabiah ke dlm golongannya.
=> bila penolakan anda disebabkan seruan khilafah anda terima dari salah seorang anggota/pendukung HT yg kebetulan terlalu PeDe dg argumen mereka yg memang benar sehingga anda merasa “dikalahkan”, sampai2 anda memiliki penilaian bahwa syabab HTI “arogan” atau bahkan “takabur”, demi Allah, ma’afkanlah saudaramu, mereka tdk bermaksud apapun selain melaksanakan kewajiban menyampaikan kebenaran. Seperti kata Ulama2 Mazhab dahulu… lebih baik kalah dalam kebenaran, daripada menang dalam kebathilan
=> bila anda menolak karena seruan Khilafah bertentangan dengan berbagai aturan dan AD/ART gerakan anda yg juga mengaku memiliki landasan/asas islam dan memperjuangkan kemuliaan kaum muslimin, mohon pertimbangkan kembali keanggotaan & tujuan anda memasuki gerakan ini, bertakwalah kepada Allah SWT, kita hidup hanya sebentar, apa yg bisa kita katakan nanti dipengadilan Allah, sementara sekeliling kita dipenuhi kemaksiatan dan anti syariah.
=> bila anda tidak sadar dg “comment” anda, kalau sudah sadar ucapkan Astaghfirullah, saya berdoa semoga Allah mengampuni & memberi petunjuk kpd org2 spt anda
=> bila anda terlalu kagum dan mengidolakan GusDur, mohon ma’af, bukannya saya menyalahkan kekaguman anda, tapi (kalau sempat) tolong cari majalah Tempo tahun delapan puluhan kebawah, disana saya pernah membaca pernyataan GusDur yang me “warning” pemerintah (Soeharto) agar lebih “keras” menghadapi muslim “Fundamental”, karena kalau mereka sampai menguasai pemerintahan (GusDur waktu itu melihat fenomena Ayatullah Khomeini yg berhasil menggulingkan Syah Iran) akan berbahaya bagi pemerintah. GusDur sendiri berkata (andai pemerintahan dikuasai “Fundamentalis”): …saya pribadi ngga’ takut atau khawatir, tinggal pakai sorban dan baju gamis, saya akan dihormati…., Demi Allah, saya membayangkan dlm waktu dekat Indonesia menjadi bagian Khilafah, dan GusDur beserta org2 jaringan Islam(?)liberal… apakah akan tetap teguh dengan keyakinan mereka????? saya kira tidak, mereka akan cari selamat…. sesuai petunjuk GusDur di atas
=> apabila anda menolak syariah & khilafah karena malu, didaerah anda tdk ada yg tahu syariah apalagi khilafah, demi Allah… saya dulu juga begitu, ditempat saya tinggal, tdk ada satupun… yg ada malah org2 liberal dan zindik, bercampur paganis, sekarang (sekitar kurang lebih 8th dan setelah menyaksikan KKI) hampir semuanya mendukung Khilafah, bahkan banyak yg mempersiapkan anaknya (rata2 bila alasan anda bukanlah hal2 diatas, saya berserah diri kepada Allah, yg mengetahui apa yg tampak dan tersembunyi,
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Assalamu’alaikum…
Kok jadi gini? bertengkar terus… mas&Mbak tau sulhul Madinah ga’? Kaum yahudi-nasrani ga’ mau ada tulisan “Bismillahirahmanirrahiimi” di perjanjian, sama Nabi Muhammad SAW aja dihapus… Perasaan Nabi Muhammad dan 4 sahabat lainnya (Abu Bakar, Usman, Umar, Ali) mengajarkan musyawarah. Ex: Pengangkatan Abu Bakar menjadi Khalifah dilakukan dengan musyawarah. Ga’ demokrasi apanya coba? Waktu itu ada 2 calon. Ya kalo’ cari kata “demokrasi” di Al-Qur’an ya ga’ ada… Tu penerapannya aja.
buat saudaraku: RUS
assalamu’alaikum wr.wb
kalau anda menganggap khilafah hanya sekedar wacana saja, mulai saat ini, detik ini, saya menghimbau agar anda melihat kembali hadits yang diriwayatkan oleh imam ahmad tentang akan tegaknya kembali khilafah “Di tengah-tengah kalian terdapat masa kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Khilâfah ’alâ minhâj al-nubuwwah. (HR Ahmad)” dan jika anda meragukan isi hadits ini, maka bertanyalah pada diri anda sendiri, apakah anda beriman kepada Rasullulah atau tidak?
Assalamu’alaikum wr. wb
Yo wes toh, ga’ usah gegeran….. kalo khilafah itu benar2 mewujud nyata, orang Islam mana yang akan nolak????? saya kira ga ada.Buat apa meributkan khilafah khalafah khilafaaaaaaaaaaaaaahhh mulu.Malah mengundang perdebatan. Kalau akhi ukhti lebih ngerti, ra mung pinter wae,… ada sesuatu yang apabila dikatakan / digembargemborkan / dipekik-pekikkan kok ya malah tambah runyam jadinya lho.Jadi…., marilah kita tetap bergerak dengan cara kita masing2 untuk mewujudkan impian kita bersama, apa itu…?ya tahu sendirilah apa.!
Wass wr. wb
SYARIAH PASTI AKAN DITERAPKAN, KHILAFAH PASTI AKAN TEGAK.
DENGAN ATAU TANPAmu rus..
ALLAHU AKBAR….!!!
mimpi dulu baru jadi kenyataan…!
Alhamdulillah,,masih banyak orang yang faham tentang khilafah,,kembalilah ke jalan yang benar RUS,,