Lembaga pemantau pendidikan tinggi di Turki mengingatkan universitas-universitas di negeri itu agar mematuhi aturan baru yang mencabut larangan berjilbab di perguruan-perguruan tinggi. Kampus-kampus yang masih memberlakukan larangan berjilbab dianggap telah melakukan tindakan kriminal dan akan menghadapi tuntutan hukum, karena telah menghalang-halangi hak seseorang untuk berpakaian sesuai keinginannya dan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Lembaga pemantau pendididkan tinggi Turki mengeluarkan peringatan tersebut karena ada sejumlah perguruan tinggi yang menentang amandemen undang-undang yang mulai diberlakukan akhir pekan kemarin, dan ingin tetap memberlakukan larangan berjilbab di lembaga pendidikannya karena mendapat dukungan dari pihak-pihak yang menilai bahwa pencabutan larangan berjilbab akan mengganggu sistem sekular Turki.
Menurut laporan media
Universitas-universitas yang tetap mempertahankan larangan berjilbab beralasan, mereka masih menunggu keputusan parlemen yang akan menetapkan peraturan mengenai tata cara berpakaian dan secara eksplisit akan melarang busana muslim yang dianggap terlalu ekstrim di kampus-kampus, misalnya pengunaan cadar dan burqa. (ln/al-arby; Selasa, 26 Peb 08 12:22 WIB; eramuslim.com)
gimana toh!?? Peraturannya dah dicabut, kok masih diberalkukan!
ahhh dasar ekstrimis-fondamentalis-sekuler-anti Islam!
Huhhh. Gemes aku
Subhanallah..
apa bedanya antara sekularisme dengan kebebasan beragama ? sebagai orang awam, sangat sulit bagi saya melogika pemikiran musuh – musuh Islam. Apakah memang nggak pakai logika ya ?