Perbankan syariah saat ini tidak hanya menjadi dominasi negara Muslim di Timur Tengah atau di
Di negara Big Ben itu, bank syariah pertama didirikan pada 2004 dengan nama Islamic Bank of Britain (IBB) berdasarkan izin pendirian bank syariah baru yang diterbitkan oleh Financial Service Authority (FSA) Inggris.
Pendirian bank umum syariah pertama itu ternyata diawali dengan perbincangan sejumlah investor Timur Tengah pada awal 2002. Mereka menginginkan adanya bank umum syariah yang dapat melayani meningkatnya permintaan layanan perbankan syariah di Inggris.
Sejumlah investor tersebut kemudian mendirikan perusahaan bernama Islamic House of Britain (IHB) pada Juli 2002. Selanjutnya, investor menunjuk sejumlah konsultan dan penasihat untuk mengadakan pengkajian awal mengenai potensi bisnis perbankan syariah di Inggris. Hasil pengkajian itu menyatakan, meski Inggris berpopulasi mayoritas non-Muslim, negara tersebut memiliki potensi bisnis perbankan syariah cukup signifikan.
Apalagi, otoritas moneter negara tersebut, FSA, memberikan sambutan hangat atas rencana pendirian bank syariah tersebut. Akhirnya, pada kuartal pertama 2003, modal sebesar 14 juta poundsterling berhasil dijaring dari sejumlah investor Timur Tengah. Dana tersebut selanjutnya digunakan sebagai modal awal pendirian IBB.
Pada April 2003, grup investor pendiri IBB kemudian merekrut Managing Director (MD) pertama bernama, Michael Hanlon. Selanjutnya, pada Oktober 2003, tim pendirian IBB mengajukan permohonan izin pendirian bank syariah kepada FSA. Pada Agustus 2004, FSA memberikan izin kepada IBB untuk berdiri.
Hingga akhir tahun lalu, pemegang saham terbesar IBB adalah investor individu bernama Sheikh Hamad bin Khalifa bin Hamad Al Thani dengan saham sebesar 17,37 persen. Sedangkan pemegang saham terbesar kedua adalah Qatar Islamic Bank (QIB) dengan saham sebesar 14,63 persen. Pemegang saham terbesar ketiga adalah HSBC Global Custody Nominee (UK) Ltd dengan saham sebesar 9,31 persen. Sisanya dikuasai oleh enam pemegang saham lain, yaitu Vidacos Nominees Ltd, Sheikh Thani bin Abdullah, DCD London & Mutual Plc, dan Qatar Islamic Insurance Co.aru/berbagai sumber. [republika.co.id; Senin, 03 Maret 2008]