“Harga minyak goreng naik Rp 100-Rp 500 per kilogram, satu atau tiga hari sekali dalam sepekan terakhir. Saya akhirnya memutuskan berhenti dulu menjual minyak goring”, kata Hari, pemilik toko beras di Pasar Tomas, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Akibat fluktuasi harga minyak goreng curah yang tidak terkendali, sejak Minggu Hari menghentikan penjualan.
Hal senada diungkapkan Rejo, pedagang minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Menurut Rejo, banyak pelanggannya mengurangi jumlah pembelian karena membengkaknya harga minyak goreng. Beberapa pedagang kerupuk dan gorengan terus mengeluhkan tingginya harga minyak goreng tersebut.
Harga minyak goreng di Kota Bandung, Cirebon, serta Kabupaten Indramayu dan Purwakarta (Jawa Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Banyumas (Jawa Tengah), melonjak. Menurut Hadi, harga minyak goreng curah di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung kini mencapai Rp 11.500 per kg, naik dari sebelumnya Rp 11.200 per kg.
Di Indramayu, sejak Senin harga minyak goreng sudah mencapai Rp 12.500 per kg, padahal sehari sebelumnya masih Rp 12.300 per kg. Di Purwakarta harga minyak goreng di tingkat pengecer di sejumlah pasar tradisional naik dari Rp 11.500 per kg awal pekan lalu menjadi Rp 13.000 per kg pekan ini.
“Sejak harga minyak goreng naik di atas Rp 10.000 per kg, saya hanya bisa menjual 1-2 drum (180-360 kg) per tiga hari karena pembelinya sedikit, sebelumnya mencapai 3-4 drum”, ujar Cepi, pedagang bahan pokok di Pasar Rebo, Purwakarta.
Kenaikan harga minyak goreng ini membuat produsen kerupuk di daerah Tegal tertekan. Saeni (45), pemilik usaha pengolahan kerupuk di Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Tegal, mengatakan, kenaikan harga minyak goreng luar biasa tinggi.
Selama ini ia mengaku membutuhkan sekitar 70 kg minyak goreng curah kualitas kedua untuk memproduksi 2,5 kuintal kerupuk. Namun, sejak dua bulan lalu harganya naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per kg. Praktis biaya produksi jadi ikut naik.
Direktur Bina Pasar Departemen Perdagangan Gunaryo mengakui, harga minyak goreng dalam sepekan terakhir memang naik tajam, mengikuti kenaikan harga di pasar dunia. “Padahal, kenaikan harga itu pun sudah ditahan dengan Pajak Pertambahan Nilai minyak goreng ditanggung pemerintah”, katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan pasar murah minyak goreng bersubsidi. Program ini sudah dilaksanakan tahun 2007 dan terkendala keengganan pelaku usaha yang mesti lebih dulu memberikan talangan subsidi sebesar Rp 2.500 per liter minyak goreng yang dijual.
Menurut Gunaryo, efektivitas pasar murah minyak goreng bersubsidi tahun ini akan meningkat dengan perbaikan mekanisme penggantian klaim pelaku usaha yang terlibat dalam program ini. Klaim tak perlu lagi diajukan kepada pemerintah pusat, melainkan bisa dicairkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di setiap ibu