FUI Minta Komnas HAM Bersikap Jernih Soal Ahmadiyah

fui.jpg“Jangan sampai Komnas HAM dipakai bemper oleh Ahmadiyah”

Suara-islam.com–Ketua advokasi Forum Umat Islam, Munarman mengatakan, jika pemerintah membubarkan Ahmadiyah maka umat Islam berharap agar Komnas HAM tidak terprovokasi dengan menyatakan itu pelanggaran HAM. Karena berdasar UU, Ahmadiyah itu telah melanggar hak-hak dasar fundamental Right, kebebasan umat Islam yang lain, kebebasan mengimplementasikan agamanya, yakni dengan merusak akidah Islam itu.

“Jangan sampai Komnas HAM dipakai bemper oleh Ahmadiyah,” ujar mantan ketua YLBHI saat bertemu pimpinan Komnas HAM. Ia berharap, Komnas HAM lebih jernih dan cerdas melihat masalah ini.

Munarman bersama tokoh lainnya dari Forum Umat Islam mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Senin (10/3), untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan Ahmadiyah terhadap hak-hak umat Islam.

Amin Jamaluddin, ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) mengatakan apa yang dilakukan Ahmadiyah bukan bagian dari kebebasan beragama, tapi pengrusakan agama.

Karena itu Komnas HAM diminta dapat membedakan antara kebebasan beragama dengan kebebasan merusak agama. “Yang dijamin konstitusi itu kebebasan beragama, bukan kebebasan merusak agama, “ujarnya.

Sementara itu sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, mengatakan hak umat Islam untuk beragama hingga sekarang telah dilanggar oleh Ahmadiyah. Sebab itu semestinya pemerintah melindungi hak umat Islam.

Sedangkan kepada Komnas HAM, diminta bertindak sesuai dengan harapan umat Islam, yakni ikut melindungi akidah umat Islam. “Komnas HAM akan membuat prestasi yang terukir di negeri ini kalau Komnas HAM melindungi hak beragama Umat Islam,” ujarnya.

Hal senada disampaikan ketua FUI, Mashadi. Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan ini minta Komnas HAM untuk berada pada posisi yang benar dalam kasus ini. Orang Ahmadiyah, katanya, memang berhak hidup di Indonesia, tapi paham yang mereka bawa punya implikasi yang serius di Indonesia.

“Kami tidak ingin suatu ketika kalau ini tidak terselesaikan dan Komnas HAM berada pada posisi yang salah, akan ada skenario seperti di Pakistan, di mana terjadi pembunuhan orang Ahmadiyah yang jumlahnya sampai seribu orang,” paparnya.

Anggota delegasi FUI yang terlihat hadir antara lain Bambang Styo (ketua Forum Silaturahim Masyarakat Peduli Syariah), Rasyid Emilly (KAHMI), Ja’far Shodik (Front Pembela Islam), Amin Lubis (Ketua DPP Perti), Fikri Bareno (Sekjen Al Ittihadiyah), Aru SA (KISDI), Rokhmat S Labib (HTI) dan lainnya. Delegasi FUI itu diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, dan anggota Komnas HAM yang khusus menangangi Ahmadiyah, Ahmad Baso.

[pd/www.suara-islam.com]

fui.jpg

fui-2.jpg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*