Persoalan ketersediaan sumber air di Indonesia saat ini sudah berada dalam keadaan yang kritis, sehingga memerlukan perhatian yang serius oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka hari Air Sedunia (World Water Day) yang jatuh pada hari ini (20/3), Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta berbagai pihak dapat menjaga perlindungan dan konservasi terhadap air dan sumber-sumber air.
“Ini sangat asasi (fundamental), sangat urgen untuk dilaksanakan agar fungsi dan manfaatnya tetap terjaga lestari demi keberlanjutan kehidupan masa kini dan akan datang. Kewajiban untuk melindungi air mempunyai nilai yang sama dengan kewajiban menjagakeberlaniutan kehidupan itu sendiri, ” kata Anggota Lembaga Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Muhjidin Mawardi dalam pernyataan persnya, sehubungan hari Air Sedunia.
Ia mengatakan, persoalan air, sumber air dan ketersediaan air merupakan persoalan bersama, karena menyangkut masa depan seluruh kehidupan termasuk kehidupan umat manusia. Oleh karena itu, lanjut Hamid, dalam melakukan pengelolaan air dan sumber air, harus dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan barbagai kepentingan dan berwawasan lingkungan.
Muhammadiyah memandang, bahwa Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA) yang diberlakukan saat ini, lebih bernuansa kapitalistik dan kurang memihak kepada kepentingan pengguna air lainnya, sehingga asas manfaat dan kelestarian air dan sumber air menjadi terancam.
Selain itu juga, Muhammadiyah menghimbau kepada pemerintah dan seluruh komponen masyarakat khususnya warga Muhammadiyah, agar lebih menghargai nilai air sebagai anugerah Allah SWT dan sumber kehidupan, dengan menjaga kelestarian sumber air.
“Penghematan pemakaian air dan tidak melakukan perusakan atau pencemaran air serta sumber air, perlu disadari dan dilakukan saat ini juga baik secara individual maupun komunal, “imbuh Mawardi. (novel)
Muhammadiyah: UU SDA Bernuansa Kapitalistik, Ancam Kelestarian Air
(baca: Muhammadiyah: UU SDA Bernuansa Kapitalistik, Ancam Kelestarian Tanah Air Indonesia)