Oleh Munarwan
An Nashr Institute , mantan Ketua YLBHI
Pro kontra pelarangan Ahmadiyah terus bergulir. Setelah diberi kesempatan selam 3 bulan, ternyata tidak ada yang berubah dari Ahmadiyah. Ahmadiyah dinilai tidak konsisten dengan 12 butir pernyataan yang sebelumnya disepakati Ahmadiyah. Akhirnya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kejaksaan Agung merekomendasikan Ahmadiyah untuk menghentikan aktivitas.
Pihak yang kontra terhadap pelarangan Ahmadiyah sebagian besar berpijak pada HAM. , terutama kebebasan berkeyakinan dan beragama. Beberapa argumentasi pembela Ahmadiyah tentu saja perlu dikritisi.
Pertama, melarang Ahmadiyah dianggap telah melanggar HAM dan UUD 1945. Dalam UUD 1945 kebebasan berkeyakinan ini dijamin konstitusi. Dalam Editorial Media Indonesia ditulis : Begitulah, sangat jelas bahwa menurut konstitusi, kebebasan meyakini kepercayaan sesuai hati nurani adalah merupakan hak asasi manusia. Ia juga merupakan hak konstitusional warga, yang harus dilindungi dan dibela negara. Namun, hak itulah yang sekarang dicopot negara dari warga Ahmadiyah dengan cara menghentikan aktivitas Ahmadiyah. Sebuah perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai melanggar HAM dan juga konstitusi.
Argumentasi diatas seakan-akan benar. Namun yang terkesan dilupakan editorial Media Indonesia, dalam Bab XA tentang HAK ASASI MANUSIA pasal 28 J point 2 tertulis : Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan utnuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Hal yang sama dijelaskan dalam pasal 29 Duham, pasal 18 ICCPR.
Artinya, pelaksanaan HAM bukanlah tanpa batas. Negara bisa melakukan intervensi atau melarang dengan pertimbangan nilai-nilai agama. Karena masalah Ahmadiyah adalah persoalan agama Islam, maka pertimbangan nilai-nilai agama Islam-lah yang patut diperhatikan dan dijadikan rujukan oleh negara. Dalam pertimbangan Islam , perkara Ahmadiyah ini sudah sangat jelas, merupakan paham kufur yang menyimpang dari Islam.
Penting juga dibedakan antara kebebasan beragama dengan kebebasan menodai agama. Untuk perkara yang pertama, negara memang sudah sepantasnya memberikan jaminan. Namun bukan pula berarti memberikan jaminan terhadap kebebasan menodai dan menghina agama. Apa yang dilakukan Ahmadiyah adalah penghinaan terhadap agama Islam, dengan menjadikan Mirza Gulam Ahmad sebagai Nabi. Padahal sudah sangat jelas dalam Islam tidak ada nabi dan Rosul setelah wafatnya Rosulullah SAW.
Sungguh mengerikan kalau antara kebebasan beragama dan kebebasan menodai agama tidak dibedakan atas nama HAM. Sangat mungkin dengan mengatasnamakan keyakinannya sekelompok orang sholat bukan menghadap kiblat tapi ke arah Monas, sholat dengan dua bahasa, mungkin juga sambil telanjang. Kalau berdasarkan keyakinan berarti tidak bisa dilarang, sungguh mengerikan. Kalau logika diatas diikuti apa yang dilaukan oleh Wilders, Salman Rushdie, yang menghina Islam tidak bisa disalahkan, sekali lagi sungguh mengerikan.
Pembatasan HAM justru dilakukan oleh negara-negara yang mengklaim dirinya kampium HAM. Di Perancis , Jilbab dilarang, dengan alasan mengancam sekulerisme, padahal jilbab adalah kebebasan beragama. Di sebagian besar negara Eropa, siapapun yang mengkritik dan mempertanyakan kesahihan peristiwa hollacoust akan diseret ke pengadailan , padahal bukankah itu bagian dari kebebasan berpendapat ?
Kedua, muncul anggapan kalau Ahmadiyah dilarang oleh negara, berarti negara telah mengadopsi penafsiran tunggal, dengan kata lain negara melakukan monopoli penafsiran. Lagi-lagi hal ini patut dipertanyakan, sebab dalam banyak hal, negara memang melakukan monopoli. Dalam logika demokrasi, monopoli negara ini sah-sah saja, kalau hal itu merupakan aspirasi masyarakat banyak yang kemudian ditetapkan oleh undang-undang.
Lihat saja, meskipun ada yang tidak setuju dan berbeda tafsir tentang impor beras,kenaikan BBM, privatisasi, tetap saja negara melakukannya. Sebab hal itu telah ditetapkan dalam undang-undang yang diklaim merupakan keinginan rakyat banyak. Lantas, kalau negara mengadopsi bahwa Ahmadiyah dilarang karena dianggap menodai agama Islam dimana salahnya ? Apalagi mengingat mayoritas elemen umat Islam di Indonesia sepakat bahwa Ahmadiyah itu menyimpang dari Islam, termasuk dua ormas Islam terbesar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. MUI yang merupakan representasi ormas Islam di Indonesia juga telah menetapkan fatwa sesatnya Ahmadiyah ini. Lantas kenapa bukan suara mayoritas yang dirujuk ?
MUI juga bukan sendiri, kesesatan Ahmadiyah telah ditetapkan oleh Rabithah Alam Islamy. Referensi utama Islam (mu’tabar) dalam kitab tafsir, fiqh, aqidah maupun syariah yang menjadi rujukan di pesantren-pesantren tidak satupun yang membenarkan penilaian Ahmadiyah bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi dan ada nabi baru setelah Muhammad saw. Pandangan ini hanyalah pandangan pendukung Ahmadiyah saja. Jadi keliru kalau ini dikatakan monopoli penafsiran MUI.
Ketiga, ketika membedah editorial Media Indonesia (19/04/2008) dengan judul Hak Konstitusional Warga , Saiful Mujani mengatakan, sah-sah saja siapapun mengatakan Ahmadiyah sesat, tapi negara tidak boleh memihak. Jelas logika ini sangat berbahaya. Sesuatu yang jelas-jelas sesat kenapa dibiarkan ? Justru negara harus bertanggung jawab agar kesesatan itu tidak meluas. Negara justru dalam posisi keliru kalau membiarkan kesesatan meluas di masyarakat. Kalau logika Saiful Mujani diikuti akan membayahakan masyarakat. Sudah jelas-jelas lesbian atau homoseksual itu keliru, termasuk berkembangnya paham ateis-komunis, tapi negara tidak boleh melarang.
Keempat, larangan terhadap Ahmadiyah baik oleh MUI atau Negara telah menyebabkan kekerasan terhadap komunitas Ahmadiyah. Logika ini seperti ini mengabaikan fakta bahwa terjadinya kekerasan justru karena negara tidak bersikap tegas terhadap Ahmadiyah yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak sabar . Disinilah letak penting negara harus segera melarang Ahmadiyah. Justru untuk menghindari tindakan kekerasan.
Kelima, ada anggapan apa yang diyakini oleh Ahmadiyah tidak berbahaya, karena tidak pernah merusak secara fisik dan melakukan tindakan kriminalitas. Berbahaya tidaknya sesuatu tidaklah selalu ditunjukkan oleh tindakan fisik. Melakukan fitnah, menghina, bukanlah kekerasan fisik, tapi tindakan tersebut sangat berbahaya dan juga dianggap tindakan kriminal.
Dalam pandangan Islam, masalah Ahmadiyah ini adalah persoalan aqidah. Sementara masalah aqidah adalah masalah yang paling pokok dalam Islam. Pengakuan nabi Palsu jelas akan merusak aqidah umat Islam. Termasuk menghina Rosulullah, menghina Al Qur’an adalah perkara penting karena berhubungan dengan aqidah. Karena sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas, kalau tidak apa yang dikhawatirkan seperti konflik horizontal akan semakin membesar dan berlarut-larut.
Posting yang bagus, sungguh mencerahkan. Semoga amalan Anda dan kita semua diterima oleh Alloh SWT. Trims
Allahu Akbar, semoga pembela-pembela agama Allah terus bermunculan dan makin menguatkan perjuangan tegaknya syariat Allah di muka bumi ini dan….masyarakat makin sadar bahwa untuk tegaknya syariat Allah kita perlu Khilafah. Allahu Akbar
Sedih…..membaca pembelaan orang2 yang pro Ahmadiyah (kebanyakan intelektual2 muslim/cendekia2 muslim). Kenapa beliau bisa melecehkan agama yang notabene agama yg beliau anut??? Ada apa dibalik ulasan2 para cendekia muslim di media terbuka??? Melecehkan Agama Islam kaffah??? Sedih dan hanya bisa istighfar ber kali2.
Dalam pandangan Islam, masalah Ahmadiyah ini adalah persoalan aqidah. Sementara masalah aqidah adalah masalah yang paling pokok dalam Islam. Pengakuan nabi Palsu jelas akan merusak aqidah umat Islam. Termasuk menghina Rosulullah, menghina Al Qur’an adalah perkara penting karena berhubungan dengan aqidah. Karena sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas, kalau tidak apa yang dikhawatirkan seperti konflik horizontal akan semakin membesar dan berlarut-larut>>>> NANTI KALAU UMAT ISLAM MELAKUKAN PENGHAKIMAN SENDIRI…DIBILANG UMAT ISLAM MELANGGAR “HAM”……..sementara YANG SUDAH BEBAS MENODAI AQIDAH ISLAM DIBELA HABIS2AN.
Astaghfirullah…….astaghfirullah…..1000x. Semoga hati para umat Islam kaffah masih diberi kesabaran dan kekukatan iman dalam menghadapi ujian ini.
Itulah ciri pemerintahan kapitalisme…tak akan merasa berdosa dengan membiarkan umat ini terpuruk ke jurang kesesatan, terbukti dengan semakin maraknya bermunculan aliran-aliran sesaaa….t. Itulah bukti nyata pemerintah tidak pernah serius melindungi Aqidah Umat.
Hanya pemerintahan dalam sistem Islamlah yang akan senantiasa menghalau segala bentuk kesesatan yang muncul, sehingga umat akan senantiasa merasa tentram dalam menjalankan keimanannya.
Itu semua akan segera terwujud dengan kita bersegera Ikut andil dalam memperjuangkan “SYARIAH DAN KHILAFAH”.
ALLOHU AKBAR…!
Ade Armando menulis di milist islamliberal, hp dia 0818179479 :
Sekadar berbagi, tulisan saya mengenai Ahmadiyah.
ade armando
Majalah Madina
Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah
Oleh Ade Armando
”Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN
AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! Tai
kucing HAM! Allahu Akbar”
Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia adalah
seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam tabligh akbar
di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008.
Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan didampingi
beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain Sobri, ada
pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan lebih
tenang — dan dengan senyum dinginnya — menyatakan bila pengikut
Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar Baasyir
yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu sederhana:
kalau ditemukan, tangkap, potong leher.
Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa
pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang
menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah omong
kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak menghabisi
mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, mereka
secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada
keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran
terlarang, paksa mereka tobat!
Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, pantas lagi
dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima Gerakan
Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, orang yang
sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu berfatwa: ”Darah
Ahmadiyah halal,” Lalu, Umarela ini berkata pula: ”Insya Allah, dalam
waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami
disalahkan bila kami akan memberantas mereka …”
Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari pembaca
artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin mengingatkan Anda
semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-kelompok
preman berjubah – dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif –
tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada gilirannya nanti,
pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini.
Dalam kasus Ahmadiyah ini, suasananya menjadi lebih menakutkan karena
gerakan radikal ini Islam memanfaatkan MUI yang memang kerap dijadikan
rujukan dalam soal-soal keislaman. Dan lebih menakutkan lagi kemudian
karena mereka sudah memanfaatkan tangan-tangan negara seperti Bakorpakem,
yang melalui sebuah proses pemantauan yang tak memiliki pertanggungjawaban
publik yang jelas, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah memang ajaran yang
sesat.
Saat ni, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Surat Keputusan Bersama
(SKB) yang ditunggu-tunggu kaum radikal itu belum lagi disahkan. Tapi,
dalam waktu yang sempit ini, mari kita mengingatkan bahwa bila bila
pembubaran Ahmadiyah terwujud maka sebenarnya kita sedang membiarkan
terjadinya penzaliman terhadap jutaan warga Indonesia serta mmbiarkan
kekuatan anti-demokrasi berkedok agama unjuk gigi mengarahkan politik di
negara ini.
Adalah sangat penting bahwa seluruh bangsa di negara ini diyakini bahwa
ini adalah negara hukum yang tidak bersikap diskriminatif. Kaum preman
berjubah itu memang bisa saja berteriak, “Tai kucing itu HAM!”
Masalahnya, mereka harus sadar bahwa, terlepas dari senang atau tidak,
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang percaya pada perlindungan HAM
sebagaimana tertuang dalm deklarasi Universal HAM dan UUD 1945. Banyak
dari para ulama itu juga berargumen bahwa di negara-negara seperti
Pakistan dan Saudi Arabia, Ahmadiyah dilarang. Para ulama yang buicara
seperti itu lupa dua negara itu adalah negara Islam. Indonesia bukan.
Karena itu alasan untuk membubarkan sebuah ajaran – kalau itu memang bisa
dilakukan – haruslah merujuk pada konstitusi. Dalam hal ini, terlepas dari
para ulama MUI bilang apa, tak ada alasan untuk membubarkan Ahmadiyah.
Kalau saja Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang memprovokasi kekerasan dan
mendorong para pengikutnya menyerang pihak lain, organisasi itu sebaiknya
memang dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tidak bergaya begitu.
Ahmdiyah itu sudah ada di Indonesia sejak 1920an. Pernahkah kita mendengar
mereka melakukan aksi kekerasan dan menyerang pihak lain? Tidak. Dan ini
bisa dijelaskan dengan merujuk pada salah satu dasar ajaran Ahmadiyah.
Mereka memang anti menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan Islam.
Istilah jihad dalam komunitas Ahmadiyah dipercaya sebagai penyebaran
ajaran dengan cara dakwah dan persuasif. Justru karena sikap
anti-kekerasan inilah, Ahmadiyah dulu kerap dituduh sebagai gerakan pro
kaum penjajah Barat.
Secara ironis harus ditunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini,
umat Ahamdiyah justru menjadi korban penindasan oleh kekuatan-kekuatan
yang melecehkan hukum dan pemerintah. Permukiman mereka dihancurkan,
mereka diusir dan sebagian sampai sekarang harus ditempat pengungsian,
masjid-masjid mereka diluluhlantakkan, secara fisik warga Ahmadiyah
dipukuli, diteror. Dalam hal ini, sangat tidak masuk di akal bila
dikatakan bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat karena tindakan-tindakan
mereka.
Karena itu, satu-satunya alasan untuk mempersoalkan kehadiran Ahmadiyah
adalah soal penafsiran Islam. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa yang
menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Dalam konteks demokrasi,
mereka tentu berhak untuk mengeluarkan pernyataan semacam itu. Tapi itu
tentu saja sebatas penilaian sejumlah ulama yang selalu mungkin salah.
Bukankah untuk menentukan kapan Iedul Fitri saja, ulama bisa berbeda
pendapat?
Celakanya, sebagian pihak berusaha meyakinkan orang bahwa karena MUI sudah
berkesimpulan begitu, itulah kebenaran absolut. Ini menggelikan.
Seandainya kita sempat membaca beragam ensiklopedi otoritatif di berbagai
negara, terbaca jelas bahwa Ahmadiyah senantiasa dianggap sebagai sebuah
aliran dalam Islam. Ensiklopedi Islam yang disusun Prof. Dr. Azyumardi
Azra saja jelas-jelas menulis Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Kalau
Ahmadiyah memang sebuah aliran yang mengada-ada, masakan di dunia ada
puluhan juta umat Ahamdiyah?
Perdebatan soal Ahmadiyah adalah murni soal penafsiran. Ahmadiyah
sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana diyakini
mayoritas umat Islam lainnya. Ahmadiyah mengakui Muhammad SAW sebagai
rasul terakhir dan Al-Qur’an sebagai kitab suci mereka. Namun penganut
Ahmadiyah juga meyakini bahwa di abad 19 lalu, lahir Mirza Ghulam Ahmad
yang kemudian menerima wahyu dari Allah untuk merevitalisasi ajaran-ajaran
yang dibawa Nabi Muhammad itu untuk menyelamatkan dunia Islam yang saat
itu sedang terpuruk. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Gulam Ahmad
sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Qur’an.
Semua penganut Ahmadiyah tidak percaya bahwa Ghulam Ahmad sejajar dengan
Nabi Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka hanya percaya bahwa 6-7 abad
setelah Nabi Muhamad wafat, Allah menununjuk seorang terpilih – yakni
Ghulam Ahmad – untuk memimpin umat Islam meraih kembali kejayaan Islam.
Para ulama di MUI itu bisa saja tidak percaya dengan segenap klaim itu. Tapi
di sini kita masuk dalam tataran penafsiran dan keyakinan. Selama seabad
terakhir debat tentang kesahihan klaim Ghulam Ahmad merupakan salah satu
isu yang penting dan terus hidup dalam dunia Islam. Tidak pernah ditemukan
titik temu. Sekarang pertanyaannya, kalau ada perselisihan penafsiran
dalam sebuah agama, pantaskah pemerintah campur tangan dan menentukan
panafsiran mana yang benar?
Eropa pernah memberi pelajaran yang sangat baik soal ini. Sekitar sepuluh
abad yang lalu, para pemuka gereja diberi kewenangan seperti yang dimiliki
MUI dalam kasus Ahmadiyah ini. Para petinggi gereja saat itu memiliki
kewenangan untuk memfatwakan siapa yang disebut sebagai menyimpang dari
ajaran Kristen dan dengan itu dapat menggunakan negara untuk menghukum
mereka yang dinyatakan para petinggi agama itu sebagai murtad, kafir, dan
sesat.
Karena hubungan negara dan agama yang mesra dan saling memanfaatkan ini
Eropa mengalami abad-abad kegelapan terburuknya, yang diwarnai dengan
penindasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penzaliman mereka yang
berada di luar ajaran Kristen resmi. Eropa terpuruk ketika petinggi agama
berkuasa.
Kita tahu semua, abad kegelapan itu juga sekaligus adalah abad
keterbelakangan Eropa. Di bawah para petinggi agama yang dengan yakin
merasa menjalankan amanat Tuhan untuk menjaga kesucian dunia, rakyat hidup
dalam ketakutan – takut berpikir, berbicara, mencari ilmu pengetahuan,
berkarya. Lebih buruknya lagi, tatkala tahu bahwa tidak ada kontrol
terhadap mereka, para petinggi agama itu justru kemudian menyalahgunakan
kekuasaannya untuk mengangkangi berbagai kenikmatan duniawi. Mereka
menjadi korup!
Karena konteks itulah, setelah abad itu dilalui, Eropa tidak pernah lagi
memberikan ruang bagi para petinggi agama untuk mengambil keputusan dalam
kehidupan politik. Dalam demokrasi, agama adalah agama, negara adalah
negara. Agama disingkirkan karena dianggap tidak memberi ruang bagi hak
untuk memiliki keragaman pendapat – sesuatu yang justru sangat esensial
dalam demokrasi yang menghormati hak-hak asasi manusia.
Ini yang sekarang persis terlihat dalam kasus gerombolan ’preman berjubah’
di Indonesia ini. Mereka nampaknya percaya bisa menyetir negara ini sesuai
dengan tafsiran sempit mereka. Mereka seperti bermimpi bisa menempati
kedudukan menakutkan para petinggi gereja abad kegelapan yang justru
adalah pangkal keterbelakangan Eropa.
Sekarang, semua bergantung kepada pemerintah. Secara sederhana, ada kubu
pilihan. Yang satu adalah kubu yang menghalalkan kekerasan atas nama
agama, yang percaya pada gagasan yang menolak keberagaman, gagasan bahwa
hanya ada satu tafsiran tunggal seraya meniadakan yang lain. Di sisi lain,
ada kubu yang percaya pada arti penting hak asasi manusia, pada hak
berbeda pendapat dan keyakinan, serta hidup dalam suasana yang tidak
merestui kekerasan.
Semoga pemerintah mengambil pilihan yang benar.
tulisannya ade armando di atas jelas sesat dan menyesatkan. gak heran sih soalnya dia temennya ulil absor abdala, so … pemikirannya liberal abis. yg kayak gini nih bisa disebut musuh dalam selimut atau duri dalam dagingnya umat Islam.
Tulisan yang sangat cerdas dari Pak Munarman…
Para pembela HAM memang pas dengan ungkapan seorang bijak:
“orang bodoh tidak berpikir”
@Painem
Sedih dan beristighfar bukanlah solusi permasalahan ini.
Tidak akn selesai walaupun berjuta-juta istighfar.
Dengan Pembelaan terhadap Islam dan perjuangan politiklah Islam akan dimenangkan
Perjuangan ideologi akan terus berlangsung hingga Islam dimenengkan
Butuh banyak orang-orang seperti Painem yang menjadi Pembela Islam
Allahu Akbar!
utk Sdr Ade Armando,
Bagaimana menurut Anda seandainya ada seorang laki2 pendatang baru yang kemudian hidup bertetangga dengan Anda, kemudian tidak lama dia mengaku-ngaku sebagai suami yang sah dari istri anda, dan secara terbuka mempublikasikan kepada tetangga anda dan orang2 yang lain bahwa dia adalah suami yang sah dari istri anda, dan dia pernah tidur bersama istri anda hingga tau detail seluk beluk mengenai istri anda, tapi Meskipun begitu dia tidak pernah mengganggu kehidupan Anda berdua secara fisik, dia hanya cuap2 dan dari cuap2 itu banyak orang yang terpengaruh dan percaya omongannya…
bagaimana menurut Anda?
seperti Itulah analogi posisi Ahmadiyah dalam mengacak2 rumah tangga Umat Islam…. mengaku2 Islam tapi sekaligus melecehkan dan merusak tatanan kepercayaan Umat Islam yang paling mendasar…
Kalau seandainya analogi saya dikatakan ngawur, maka saya katakan tidak lebih ngawur dibandingkan logika dalam artikel Anda
SKB itu tetap dibutuhkan agar masyarakat bisa lebih tenang dan memiliki kepastian dalam mensikapi kerusakan ajaran Ahmadiyah itu.
memang berbeda suara yang keluar dari mulut dengan suara kentut. membaca tulisan Munarman kita seakan dibawa melihat fakta sebenarnya dan bagaimana kita harus bersikap. sementara suara yang keluar dari ade armando laksana kentut, bau dan jauh dari fakta.
Inilah moment dan jurus2 liberal menghantam gerakan Islam atas nama HAM (buku tadzkirohnya ISLIB). Tapi bagus dan insyaAllah banyak hikmahnya , masyarakat Indonesiapun menyaksikan bahwa pemerintah Indonesia akan berpihak kemana ? Jika berpihak ke Liberal, maka tunggu kehancurannya… Tapi jika berpihak ke umat, maka ia harus mengambil langkah2 bijak dan bersikap hati2…
Semoga yang bathil cepat hancur…
Allahu akbar…
Abu Ibrahim.
Dlm perspective Islam dlm brbagai macam sudut pandang Ahmadiyah jelas tdk sesuai dng ajaran Islam. Dalam masalah ini Umat Islam hendaknya tegas tanpa kompromi, YANG HAQ ADALAH HAQ YG BATIL ADALAH BATIL.. Jangan ada keraguan. Bagaimana kalau ditinjau dari perspective HAM, legal formal, toleransi dan pluralisme ??? Banyak tokoh2 yg mengeklaim diri sbg aktivis HAM dan aktivis kebangsaan, TAPI TELAH SANGAT2 SALAH dlm memandang masalah ini. Seakan-akan memposisikan Ahmadiyah yg selalu dilanggar haknya. Padahal kalo mau objective, Ahmadiyahlah yg justru melanggar HAM umat Islam, mlanggar hukum, melanggar toleransi dan juga melanggar pluralisme. 1. Ahmadiyah mlakukan pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual property) umat Islam. Hak atas kekayaan intelektual merupakan point penting dalam HAM, yg harus dijaga dan dihormati smua pihak. Al Qur’an dan keNabian Nabi Muhammad merupakan Intelectual property sah Umat Islam yg sudah ada dan trjaga ribuan tahun, dan tdk diragukan lagi. Dlm hal ini Ahmadiyah jelas tdk menghargai sama skali intellectual property umat Islam. 2. Ahmadiyah telah melakukan tindakan pelanggaran hukum yaitu dng membuat kitab suci Tazkirah yg sebenernya plagiat dari Al Qur’an. Tindakan plagiator jelas melanggar hukum (legal formal), yg seharusnya dikasih sanksi yg tegas. 3. Ahmadiyah telah melakukan penodaan atas agama tertentu, dan atas tindakannya bisa dikenakan sanksi hukum. 4. Ahmadiyah telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pihak tertentu dan atas tindakannya tsb bisa dikenakan sanksi hukum. 5. Ahmadiyah sama skali tdk menghargai pluralisme dan nilai2 toleransi karena langsung menyerang jantung keyakinan umat Islam. Contoh TOLERANSI, pd saat Umat Hindu Bali merayakan hari nyepi, akan menjadi sangat tdk toleran seandainya ada orang mengendarai motor putar2 di jalanan Bali. Tdk toleran pula jika ada orang setel musik dangdut di depan gereja yg lg ada misa. Sangat tdk toleran jg sendainya membuat photo2 porno di candi Borobudur dsb. Disini Ahmadiyah lebih dari itu krn langsung ke hal-hal yg di sucikan dlm sebuah agama. Itu artinya Ahmadiyah jalas2 tidak toleran dan tdk menghargai pluralisme. Kalo kita semua mau objective sbenernya masih banyak pelangggaran yg dilakukan Ahmadiyah. SEHARUSNYA APARAT PENEGAK HUKUM BERTINDAK TEGAS ATAS PELANGGARAN2 TSB. Krn kalo tdk… hal macam begini bisa menimpa umat agama lain, Hindu, Budha, Kristen , katholik maupun khonghucu. Kalo hukum tdk ditegakan sautu saat kejadian2 semacam ini bisa terulang bisa jadi ada orang yg mengaku-aku Yesus, membuat Injil palsu, ada juga yg mengaku-aku, titisan dewa-dewa dan lain sebagainya. Supremasi hukum harus tegak dan tegas agar rakyat tdk bingung. Kalo supremasi hukum bisa tegak, saya yakin tidakan anarkis dr massa terhadap warga ahmadiyah akan berhenti dng sendirinya.. MALING AJA KALO TIDAK KEBURU DI TANGKAP POLISI, BONYOK DIHAJAR MASSA !! ya begitulah kenyataan masyarakat kita.. Seandainyapun ada muncul seribu aliran / agama baru, umat Islam pasti tdk akan bereaksi asal tdk bawa2 nama Islam..tdk menodai hal2 yg disucikan di ajaran Islam.. SILAHKAN BIKIN SERIBU AGAMA BARU, BAHKAN SEJUTA AGAMA BARU, TAPI JANGANLAH MENODAI AGAMA KAMI, TAPI JANGANLAH MELECEHKAN AGAMA KAMI.. KARENA KAMI BERHAK MENJAGA INTELLECTUAL PROPERTY KAMI YG MERUPAKAN POINT PENTING DLM KLAUSUL HAM. Kasus Ahmadiyah ini adalah kasus interen Umat Islam, tidak selayaknya dan tidak pantas seandainya tokoh2 agama lain ikut2an mengeluarkan statement krn ini sangat2 menciderai toleransi yg sudah terjaga baik..secara pribadi saya menyayangkan pernyataan Romo muji sutrisno di sebuah stasiun tv.
Penjelasan Bp. Munarman (Mantan Ketua LBHI) membawa saya pada pengertian sesunggungnya tentang HAM yang dikoar-koarkan selama ini, ternyata palsu dan penuh retorika kebencian terhadap umat Islam, HAM hanya lah alat dan propaganda yang menyesatkan. Pantas ada yang bilang dalam bahasa arab HAM itu artinya “Babi Nyepet” Perut kenyang tapi jorok, itulah gambaran sekilas tentang Babi Nyepet.
Kepada para syuhada pencium surga, kita tidak perlu gentar dengan Agen Iblis (HAM dan sekutunya) ini, karena mereka itu sudah sangat jelas batilnya. Surga adalah cita-cita anda para syuhada, mereka itu pasti akan kena getahnya di akherat nanti. Byy….byy….
Hal senada, dapat dibaca di website hidayatullah.com, Jum’at 2 Mei 2008, dengan kutipan sebagai berikut:
Kalangan ahli fikih dan hukum Islam beramai-ramai meminta para intelektual untuk lebih tahu diri terhadap segala komentar dan pernyataannya menyangkut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Ahmadiyah.
Seruan kalangan ahli fikih dan hukum Islam ini datang dari Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo, pakar hukum syariah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Muinudinillah, MA serta ahli fikih Dr. Zain an-Najah.
Prof Dr Huzaemah yang juga Ketua MUI bidang Komisi Remaja dan Perempuan kepada http://www.hidayatullah.com mengatakan, beberapa hari ini dirinya merasa sedih melihat media massa dan TV memuat pernyataan tokoh yang disebut intelektual dan bahkan tokoh-tokoh Islam menyangkut keputusan fatwa MUI tentang Ahmadiyah.
“Masyarakat harus tahu siapa-siapa yang berkomentar itu. Dan saya meminta, yang tak paham hukum Islam jangan bicara seenaknya,” ujarnya.
“Kalau tidak kepada ulama, kita akan bertanya kepada siapa lagi menyangkut masalah berkaitan dengan hukum Islam ini,” ujarnya. Karena itu, tambah Huzaimah, apa yang telah dilakukan oleh MUI dalam kasus fatwa tentang Ahmadiyah adalah sudah benar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Muinudinillah. Pakar hukum Syariah lulusan Riyad ini mengatakan, jika ada perdebatan terhadap suatu masalah dalam masyarakat, maka, yang harus dijadikan sandaran adalah orang-orang yang lebih ahli. Baginya, sangat tidak sopan jika orang-orang diluar ahli, khususnya masalah yang berkaitan dengan hukum Islam tiba-tiba memberikan pernyataan seenaknya.
“Jika saya ditanya masalah ilmu sejarah atau soal yang tak ada kaitannya dengan hukum Islam saya juga akan tahu diri, “ tambahnya.
Direktur Pascasarjana Studi Islam UMS ini mengatakan, selama ini, para intelekual membela Ahmadiyah dengan alasan mereka ‘dizolimi’. “Lantas bagaimana dengan sikap Ahmadiyah yang “mendzolimi” akidah Islam soal kenabian Muhammad?” tambahnya.
Lebih jauh, Muinudinillah mempertanyakan sikap tokoh-tokoh Islam yang justru mengecam fatwa MUI. “Seharusnya mereka itu ber wala’ (loyalitas) kepada Islam. Mengapa justru sebaliknya?”.
Sebagaimana diketahui, menyusul pernyataan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) yang menyatakan aliran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam dan harus dihentikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut dituduh menjadi penyebab utama terjadinya aksi kekerasan.
Yang cukup mengagetkan, komentar dan pernyataan yang bernada serangan justru datang dari tokoh-tokoh Islam yang sesungguhnya tak punya latar belakang hukum Islam. Termasuk diantaranya Adnan Buyung Nasution dan Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma’arif yang lebih dikenal pengamat sejarah.
———————-
Allaahu Akbar!!!
Wa’tashimu bihablillaahi jami’ah
Gusmus juga nulis di Jawapos belain Ahmadiyah
paijo
==
Yang Sesat dan Yang Ngamuk
Jawapos, Rabu, 23 April 2008
Oleh A. Mustofa Bisri
Karena melihat sepotong, tidak sejak awal, saya mengira massa yang ditayangkan TV itu adalah orang-orang yang sedang kesurupan masal. Soalnya, mereka seperti kalap. Ternyata, menurut istri saya yang menonton tayangan berita sejak awal, mereka itu adalah orang-orang yang ngamuk terhadap kelompok Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.
Saya sendiri tidak mengerti kenapa orang -yang dinyatakan- sesat harus diamuk seperti itu? Ibaratnya, ada orang Semarang bertujuan ke Jakarta, tapi ternyata tersesat ke Surabaya, masak kita -yang tahu bahwa orang itu sesat- menempelenginya. Aneh dan lucu.
Konon orang-orang yang ngamuk itu adalah orang-orang Indonesia yang beragama Islam. Artinya, orang-orang yang berketuhanan Allah Yang Mahaesa dan berkemanusiaan adil dan beradab. Kita lihat imam-imam mereka yang beragitasi dengan garang di layar kaca itu kebanyakan mengenakan busana Kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Sadasari, 28 Januari 2008Kalau benar mereka orang-orang Islam pengikut Nabi Muhammad SAW, mengapa mereka tampil begitu sangar, mirip preman? Seolah-olah mereka tidak mengenal pemimpin agung mereka, Rasulullah SAW.
Kalau massa yang hanya makmum, itu masih bisa dimengerti. Mereka hanyalah mengikuti telunjuk imam-imam mereka. Tapi, masak imam-imam -yang mengaku pembela Islam itu- tidak mengerti misi dan ciri Islam yang rahmatan lil ’aalamiin, tidak hanya rahmatan lithaaifah makhshuushah (golongan sendiri). Masak mereka tidak tahu bahwa pemimpin agung Islam, Rasulullah SAW, adalah pemimpin yang akhlaknya paling mulia dan diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Masak mereka tidak pernah membaca, misalnya ayat “Ya ayyuhalladziina aamanuu kuunuu qawwamiina lillah syuhadaa-a bilqisthi…al-aayah” (Q. 5: 8). Artinya, wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak-penegak kebenaran karena Allah dan saksi-saksi yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum menyeret kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah; adil itu lebih dekat kepada takwa. Takwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan.
Apakah mereka tidak pernah membaca kelembutan dan kelapangdadaan Nabi Muhammad SAW atau membaca firman Allah kepada beliau, “Fabimaa rahmatin minaLlahi linta lahum walau kunta fazhzhan ghaliizhal qalbi lanfaddhuu min haulika… al-aayah” (Q. 3: 159). Artinya, maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berperangai lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau kasar dan berhati kejam, niscaya mereka akan lari menjauhimu…”
Tak Mengerti
Sungguh saya tidak mengerti jalan pikiran atau apa yang merasuki pikiran mereka sehingga mereka tidak mampu bersikap tawaduk penuh pengayoman seperti dicontoh-ajarkan Rasulullah SAW di saat menang. Atau, sekadar membayangkan bagaimana seandainya mereka yang merupakan pihak minoritas (kalah) dan kelompok yang mereka hujat berlebihan itu mayoritas (menang).
Sebagai kelompok mayoritas, mereka tampak sekali -seperti kata orang Jawa- tidak tepa salira. Apakah mereka mengira bahwa Allah senang dengan orang-orang yang tidak tepo saliro, tidak menenggang rasa? Yang jelas Allah, menurut Rasul-Nya, tidak akan merahmati mereka yang tidak berbelas kasihan kepada orang.
Saya heran mengapa ada -atau malah tidak sedikit- orang yang sudah dianggap atau menganggap diri pemimpin bahkan pembela Islam, tapi berperilaku kasar dan pemarah. Tidak mencontoh kearifan dan kelembutan Sang Rasul, pembawa Islam itu sendiri. Mereka malah mencontoh dan menyugesti kebencian terhadap mereka yang dianggap sesat.
Apakah mereka ingin meniadakan ayat dakwah? Ataukah, mereka memahami dakwah sebagai hanya ajakan kepada mereka yang tidak sesat saja?
Atau? Kelihatannya kok tidak mungkin kalau mereka sengaja berniat membantu menciptakan citra Islam sebagai agama yang kejam dan ganas seperti yang diinginkan orang-orang bodoh di luar sana. Tapi…
KH A. Mustofa Bisri, pengasuh Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang
POKOKE AHMADIYAH KUDU DIBUBARNA!
ALLAHU AKBAR!!!
Apakah Bung Ade Armando masih mengisi rubrik di majalah Ummi?
Tulisan Ade Armando jela-jelas tulisan yang ngawur dan amburadul,sesat dan menyesatkan, tapi dengan tulisan ini kita jadi tahu siapa yang menjadi duri dalam dagingnya umat islam, ya… salah satunya ade armando!!!
Masalah ahmadiyah berlarut-larut karena kita memakai kacamata yang berbeda2 saat melihatnya ada yang memakai kacamata HAM dan ada yang memakai kacamata ISLAM. klo saya mah sih lebih milih pake kacamata islam coz lensanya bening jadi bisa ngelihat jelas daripada kacamata HAM yang lensanya hitam. kan lensa hitam itu untuk menagkal cahaya supaya tidak silau termasuk cahaya illahi.
Sobat Ceu empon dan Sobat paijo….trims infonya…
Mari kita menjadi pemilih partai Islam….tentunya partai Islam kaffah. Kalau nggak ada partai Islam mending golput dech…..eeee..sorry…kok komentarnya jadi nggak nyambung. Habis…..milih SBY – JK taunya keadaannya jg semakin runyam. kapan hadir khilafah islamiyah???? GOLPUT KAN NGGAK MELANGGAR HAM YA??????
Benar…..JIL memang musuh dalam selimut dalam ajaran agama Islam. Penganut ahmadiyah mungkin masih lebih baik dari JIL karena penganutnya hanya menambahkan kitab dan nabi(masih bisa bertobat)….sementara JIL ingin mengubah total aqidah Islam, mengkritisi isi ALQURAN dan Hadist Rasulullah, kelompok JIL punya backing AS. Terus gimana nih tindakan kita terhadap JIL????????????????
AHMADIYAH seSat dan MenyesatKan! Titik!
Para pembela HAM kaum LibeRalis sAmpE oRg munafik dkk sEmuanya jElas2 aDlh mUsuH IsLam! bAsMii!!! HaNya dgn SYARIAH dan KHILAFAH… Umat islam aKan bNr2 tErjaga dan mEnUnjukKan kpd Dunia bahwa ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN. Wallahu a’lam
Duuuuhh… meni resep beuki seueur nu komen yeuh Kang Iman ti Bandung…
Beuki Jaya terus pendukung Daulang Khilafah Islamiyah
Alloohu Akbar
amin…
INGAT SAUDARAKU, BAHWA LOGIKA “JIL dkk” ADALAH BERAKARAR DARI ORIENTALISME YANG SANGAT BERSEBERANGAN PENUH DENGAN ISLAM KAFFAH, yaitu DENGAN MENCARI PEMBENARAN DARI ISLAM YANG BISA DIPELINTIR UNTUK MENDUKUNG PENDAPAT MEREKA. SERTA DIDASARKAN ATAS PIJAKAN HAM dan KEBEBASAN
——-JANGAN SAMPAI TERKECOH——
============ALLAHU AKBAR===========
Aneh….Bpk.Adnan Khrisna (Tokoh Hindu di Bali) hari ini 5/5/2008 di Radar Bali berkomentar tentang Ahmadiyah….ikut2an memojokkan umat Islam …dan seperti beliau amat sangat tau tentang agama Islam. Bpk Adnan Khrisna mengupas juga komentar sdr Ade Armando, Bpk Adnan Khrisna membela sdr Ade Armando. Hebat ya….soal Ahmadiyah…petinggi agama lain pada ikut2an membelanya. Karena merasa bahwa petinggi Islam (Gus Dur dll) juga membela ahmadiyah.
Selamat jalan Gus Dur ke AS yang akan menerima penghargaan dari pemerintah AS. Hebat yaaa……!!! Para kelompok liberal banyak yg mendapat penghargaan dr pemerintah AS
Presiden & Wapres kita muslim kan? 90% anggota DPR muslim kan? Mengapa tak membela agama mereka sendiri???
Sungguh disesalkan juga kejadian pembakaran Masjid Ahmadiyah dan media memanfaatkan moment ini untuk menyudutkan Pembela Islam kaffah yang kata mereka “Radikal”, “Preman Berjubah”,dll. Terkadang (memang) media tidak fair, kasus pembakaran masjid Ahmadiyah jadi berita besar…sedangkan kasus membunuhan ustadzah yang sedang hamil tua di Poso hanya sambil lalu saja.
Tetep Sumanget ah sobat Yusuf Ismail ….
KEHADIRAN JIL hari ini tidak hanya sebagai perusak akidah umat islam, tapi juga sebagai alat ukur pemahaman umat islam sendiri akan agama mereka(islam), dengan adanya artikeL2 JIL maka kita umat islam akan tahu bagaimana islam itu dapat diserang lewat jalur pemikiran dan sampai dimana umat dapat memepertahankan akidah mereka yang selalu bersikap bodoh dengan keadaaan saat ini(tdk mau bangkit dari penjajahan intelektual barat kapitalistik)
allahu akbar……………………………….
Ingat saudaraku bahwa yang dinamakan HAM itu ada batasnya,
Jangan sampai apa yang kita kerjakan itu hanya berdasarkan HAM, bayangkan jika apa yang kita kerjakan hanya berlandaskan HAM, maka untuk membakar suatu pasar atau membunuh seseorang kita tidak akan terkena hukum karena berlandaskan HAM, jadi pada intinya didalam suatu HAM ada HAM lain yang tidak boleh diganggu dan Hak seseorang itu ada batasnya.
Salam khilafah islamiah…..
Kepada Saudaraku dari Ahmadiyah,marilah bertaubat dan kembali ke Islam yang benar.Baca kembali sejarah keberadaan Ahmadiyah, dan latarbelakang adanya Ahmadiyah. Saya yakin sebagian besar dari Jemaah Ahmadiyah banyak yg tidak mengerti apa itu Ahmadiyah, bahkan mereka menganggap Ahmadiyah itu ya Islam. Apabila telah dipelajari apakah sesungguhnya ahmadiyah itu, saya yakin Saudaraku akan kembali ke Islam.Ahmadiyah adalah ciptaan kolonial Inggris di India, dengan salah satu tujuannya melawan Islam yang saat itu menjadi penguasa di India.
masya allah..semoga kita umat islam masih teguh memegang tali agama allah dan sunnah kanjeng nabi tercinta,muhammad saw.sudah jelas salah arah itu aliran yg mengaku mengusung nabi nabi palsu.kenapa kita semua masih ragu???..kita cenderung meniru niru pola westernisasi yg memuja kebebasan yg keblabasan!!..kebebasan semu yg membanggakan tapi mencelakakan,menghancurkan..kita cuma ngingatkan cepat kembali kejalan yg benar!!ojo seneng kesasar!!!matur nuwun…salam kenal..mas poer,085645208962
Asslmu alaikum,
Umat islam harus sabar. tahan diri, pembela ahmadiyah..Ade armando dll..itu siapa ? dibelakang dia siapa.?.. CIA, Inggris, kaum liberal, sengaja melontarkan kalimat2 yg memancing agar umat islam terpecah awas jgn sampai terprovokasi
Gus Dur saja marah , PKB nya diaku sama Muhaimin, Muhaimin juga enggak rela , Gus Dur klaim PKB miliknya. Pantas dong ummat Islam marah, Ahmadiyah yang punya nabi sendiri, ngaku-ngaku Rosulullah saw , nabi dia. Pantas dong umat Islam marah, Ahmadiyah buatan Inggris dan punya kitab suci tadzkiroh, ngaku-ngaku Al Qur’an kitab sucinya.
menurut saya, di dalam tradisi kaum sufi atau jika kurang cocok dg kosa kata itu, kita ganti dengan Ahli Tauhid …..
Hal / Keadaan yang di alami sang Gulam juga banyak di alami oleh orang lain (mrk). Cuma saja mereka tidak terjebak oleh tipu daya syaithan sehingga tidak ada yang berani mengaku menjadi nabi baru atau orang pilihan yang menyelaraskan realita alquaran sesuai dg zaman sekarang. paling tinggi derajat mereka adalah AULIA…(itu pun tanpa pengakuan pribadi)
krn mrk tetap berpedoman dg warisan RASULULLAH MUHAMMAD..yang dinamakan AlQuran dan Hadist berikut sunatullahnya.
tidak sedikit jg dr mereka yang mendapatkan WAHYU (menurut AHMADIAH tp oleh kaum sufi ILHAM), tp mrk tidak salah dalam menafsirkan. karena segala sesuatu ada syari’atnya dmkian jg dg urusan TAUHID.
lOGIKA lainnya adalah bwh apabila Sang Gulam merupakan orang pilihan utk akhir zaman, tentu saja di zaman skrg hrs ada pembaharuan pula. menginggat titik didih perubahan IPTEK terjadi pd saat ini. dg demikian maka sudah sepantasnya para pengikut ahmadiah mencari nabi yang baru untuk memenuhi standarisasi zaman.
Maka saran saya kpd para pengikut ahmadiah…. untuk sering bertukar fikiran dengan ahli tauhid agar tidak menjadi keledai dungu yang tertambat di pinggir sungai yang deras…
bagi FPI… ingatlah kehendak TUHAN mu di dalam kalimah Bismillhahirahmanirrohim… bukankah tuhan itu Maha Kasih lagi Penyayang.
Bagaimana dengan sang hamba………..