Berikut ini merupakan sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang aliran Ahmadiyah pada tanggal 9-11 September 2005 di Bogor Jawa Barat
- Ahmadiyah adalah aliran sesat dan keluar dari Islam karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Al Quran, As-Sunnah dan ijma’ ulama. Sungguh pun demikian, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah. Pelarangan terhadap paham dan aktivitas Ahmadiyah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak hukum dan bukan wewenang seseorang atau kelompok.
- Dalam menyampaikan keberatan keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di lingkungannya, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara damai dan santun.
- Kepada umat Islam, diharapkan dapat mempelajari Islam secara komprehensif agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam penafsiran-penafsiran keagamaan.
- Pemerintah diharapkan memiliki sikap yang tegas dan konsisten dalam menyikapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia.
Pimpinan Sidang
- KH Ma’ruf Amin
- KH Said Agil Siradj
- KH Masdar F Mas’udi
- HM Rozy Munir
(sumber : NU online; 09/05/2008 )
Tidak Ada alasan untuk tidak mendukung…
sepakat
ini lah sikap ulama yang bangkit..
mari sinergikan langkah
usung syariah sebagai pemecah masalah!
saya sagat setuju!! mari bubarkan Ahmadiyah!!