[Edisi 411] Indonesia memang ‘surga’ para koruptor. Entah mengapa, tindakan haram korupsi seolah-olah telah menjadi ’kebiasaan’ sebagian pejabat kita. Korupsi sudah merajalela. Menurut Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Syamsa Ardisasmita, berbeda dengan penanganan kasus korupsi sebelumnya pada tahun 1999-2004, kasus korupsi lebih banyak terjadi di DPRD. Tercatat ada 23 kasus korupsi di KPK yang melibatkan anggota DPRD di berbagai provinsi. “Sekarang kebanyakan kasus korupsi melibatkan kepala daerah,” katanya.
Dari kebanyakan kasus yang ditangani KPK, 73 persen di antaranya adalah kasus korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa. Contoh kasus yang melibatkan kepala daerah: korupsi APBD dengan tersangka Walikota Medan Abdillah dan wakilnya Ramli Lubis; mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula yang telah divonis 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam; Bupati (non aktif) Kutai Kartanegara Syaukani HR yang divonis 2,5 tahun penjara terkait 4 kasus korupsi dana APBD. (Persda-network, 1/4/2008)
Di departemen pelayanan publik, kasus korupsi juga banyak terungkap. KPK telah memukan indikasi korupsi di Bea Cukai. KPK menyatakan, empat pegawai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjungpriok, Jakarta Utara, diindikasi melakukan suap. Selain penyuapan, penggeledahan KPK bersama pihak Bea Cukai di KPU Bea Cukai Tanjungpriok mendapati modus baru suap: menggunakan kurir seperti satpam, tukang parkir, dan petugas kebersihan. Bahkan tempat ibadah pun menjadi lokasi para koruptor bertransaksi. (Liputan6 SCTV, 3/6/2008,).
Yang lebih mengerikan, para anggota dewan, yang seharusnya membuat aturan untuk ’meminimalisasi’ korupsi, justru dengan ’akal bulusnya’ mengotak-atik aturan untuk melegalkan korupsinya. Setelah sebelumnya menangkap tangan Al-Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP, KPK juga menahan anggota Komisi IV DPR terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan hutan, yakni anggota Fraksi Partai Demokrat, Sarjan Tahir. Mereka diduga terkait dengan dugaan menerima suap pengalihan fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sarjan ditahan terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan mangrove seluas 600 hektar untuk Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. (Detik.com, 3/5/2008).
Lebih mengerikan lagi, aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi ’pemburu’ koruptor, justru menjadi ’backing’ koruptor. Terungkapnya ’main mata’ aparat Kejaksaan Agung dengan Artalyta telah membongkar kebobrokan aparat penegak hukum di Indonesia. Kejasaan Agung sebagai departemen yang diberi amanah untuk memberantas gurita korupsi di negeri ini justru ’bermain-main’ perkara korupsi kelas kakap. Kita pun sudah tahu, keluarnya SP3 perampokan harta negara lewat BLBI yang dilakukan oleh Samsul Nursalim di BDNI ternyata ’buah karya’ aparat kejaksaan sendiri. Tidak tanggung-tanggung, jual beli perkara dan ’backing’ aparat ini melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Uji Santoso, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ketiga orang itu disebut-sebut dalam rekaman telepon terdakwa Artalyta dengan petinggi kejaksaan. (Liputan6.com, 16/6/2008,). Sungguh ironis!
Akar Masalah
Gaji yang rendah kerap dituding sebagai penyebab utama merajalelanya korupsi di Indonesia. Namun, studi Bank Dunia membantah argumen tersebut. Deon Filmer (Bank Dunia) dan David L Lindauer (Wellesley College) dalam World Bank Working Paper No. 2226/2001 yang berjudul, “Does Indonesia Have a Low Pay Civil Service,” menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan pegawai negeri 42% lebih tinggi dibandingkan dengan swasta. (Media Indonesia, 2/62001). Walhasil, gaji rendah yang selama ini dijadikan alasan semakin merajalelanya korupsi di Indonesia adalah tidak benar. Jika demikian, lalu apa penyebab korupsi?
Jika ditelesik lebih dalam, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi. Pertama: mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi.
Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka.
Kedua: kerusakan sistem politik dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi ’mempermudah’ timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. (Transparansi.or.id)
Selain itu, menurut Sekretaris Jenderal KPK, M Syamsa Ardisasmita, saat ini kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya yang ditangani oleh KPK, lebih banyak mengusut kepala daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah mahalnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah pada proses Pilkada. “Potensinya lewat Pilkada. Karena butuh political cost (biaya politik) tinggi,” kata Syamsa, di KPK. (Persda-network, 1/4/2008).
Mahalnya biaya politik ini memicu para gubernur, bupati, walikota bahkan bisa jadi presiden akan bekerja keras untuk ’mengembalikan’ modal politiknya yang selama kampanye telah dikeluarkan. Bukan hanya modalnya, ’keuntungan’ tentu akan diburu juga. Jika sudah demikian, para pejabat publik secara umum akan sangat kecil kemungkinannya memikirkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan modal dan keuntungan politik berikut modal tambahan untuk maju ke pentas pemilihan kepala daerah ataupun presiden berikutnya.
Walhasil, sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini memang telah memacu percepatan terjadinya korupsi.
Cara Islam Memberantas Korupsi
Sistem pencegahan korupsi dalam Islam terbangun dalam sebuah sistem sangat sederhana sehingga sangat efektif. Salah satunya, sebagaimana disitilahkan dalam wacana hukum sekarang, dengan sistem pembuktian terbalik.
Pemberantasan korupsi dengan sistem pembuktian terbalik telah dilaksanakan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Ketika itu, Abu Hurairah r.a. diangkat menjadi wali (gubernur). Beliau menabung banyak harta dari sumber-sumber yang halal. Mendapatkan informasi tentang hal itu, Amirul Mukminin Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. memanggil sang Gubernur ke Ibukota Negara Khilafah, Madinah. Sesampai di Kota Madinah al-Munawwarah, Khalifah Umar ra. berkata kepada sang Gubernur, “Hai musuh Allah dan musuh Kitab-Nya! Bukankah engkau telah mencuri harta Allah?”
Gubernur Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Amirul Mukminin, aku bukan musuh Allah dan bukan pula musuh Kitab-Nya. Aku justru musuh siapa saja yang memusuhi keduanya. Aku bukanlah orang yang mencuri harta Allah.”
Khalifah Umar ra. bertanya kepadanya, ”Lalu dari mana engkau mengumpulkan harta sebesar 10.000 dinar itu?”
Abu Hurairah ra. Menjawab, ”Dari untaku yang berkembang pesat dan dari sejumlah pemberian yang berturut-turut datangnya.”
Khalifah Umar ra. berkata, ”Serahkan hartamu itu ke Baitul Mal kaum Muslim.”
Abu Hurairah ra. segera memberikannya kepada Khalifah Umar ra. Beliau lalu mengangkat kedua tangannya ke langit sambil berkata lirih, ”Ya Allah, ampunilah Amirul Mukminin.”
Riwayat di atas menjelaskan beberapa hal. Pertama: harta negara dalam sistem Khilafah pada hakikatnya adalah harta Allah SWT yang diamanatkan kepada para pejabat untuk dijaga dan tidak boleh diambil secara tidak haq. Tindakan mengambil harta negara secara tidak haq adalah tindakan curang yang oleh Khalifah Umar ra. diibaratkan dengan mencuri harta Allah untuk lebih menegaskan keharamannya.
Kedua: pejabat yang mengambil harta negara secara tidak haq, oleh Khalifah Umar ra., dicap sebagai musuh Allah dan Kitab-Nya. Sebab, mereka berarti tidak menghiraukan lagi larangan Allah SWT. Allah SWT tidak mengizinkan hal itu:
Siapa saja yang berbuat curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. (QS Ali Imran [3]: 161).
Ketiga: Khalifah sebagai kepala negara harus menjaga pejabat bawahannya jangan sampai ada yang melakukan tindakan curang alias korupsi. Untuk menjaga hal ini, Khalifah Umar ra. membuat prosedur: siapa saja pejabat gubernur maupun walikota yang diangkatnya akan dihitung terlebih dulu jumlah kekayaan pribadinya sebelum diangkat, lalu dihitung lagi saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka beliau menyita kelebihan yang tidak wajar itu atau membagi dua, separuhnya diserahkan kepada Baitul Mal.
Wahai Kaum Muslim:
Bukankah sudah terlihat begitu nyata, bahwa kerusakan telah merajalela dalam sistem dan orang (pejabat negara)? Kerusakan inilah yang kemudian memacu terjadinya korupsi, yang berujung pada kesengsaraan rakyat. Jika sistem dan orangnya saat ini telah terbukti menyengsarakan rakyat, apakah kita akan membiarkan sistem dan orangnya tetap memimpin negeri ini? Bukankah sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem dan orang yang baik, sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah serta orang-orang yang berkepribadian islami yang senantiasa memegang amanah? Bukankah saatnya Indonesia kita berubah menjadi lebih baik? []
KOMENTAR:
Eep Saefullah Fatah: Dalam kurun 3 tahun Indonesia telah melaksanakan 320 kali Pilkada (tiga hari sekali) (Kompas, 24/6/2008).
Demokrasi memang rumit, boros biaya, sarat konflik, dan sering melahirkan para pemimpin yang korup dan tidak memihak rakyat.
Masya Allah, Korupsi merajalela dimana-mana, bahkan dilakukan juga oleh anggota dewan yang “katanya” terhormat…
mungkin ini akibat sistemnya yang memang kondusif utk para Koruptor, shg secara sengaja atau “tidak sengaja” karena sistemnya banyak orang terporosok kelembah NISTA INI…..
Karena itu “Kalo Bis nya yang rusak..jangan hanya “supirnya” yang diganti…miskipun supirnya MICHAEL SHCUMAKER” klo bis nya rusak..tetap aja akan banyak terjadi “KECELAKAAN” dan pastinya jalannya gak bisa cepat, tetap berjalan lambat kalo gak sering terjadi “TAMBAL SULAM” karena banyak kerusakan disana-sini…
karena itu ayo ganti BISNYA…..
Ayo Ganti Supirnya…
Tegakkan khilafah….
angkat Kholifah yang akan melaksanakan Syariah…
jangan “KEPALA NEGARA” nya saja yang diganti orangnya, tetapi SISTEMNYA belum/tidak mau di ganti juga……..
Allahu Akbar…..
…bagi sebagian kalangan, solusinya kudu dikembalikan lagi kepada pribadi masing-masing aparat…
…ini solusi absurd…
…solusi sekuler….
Ternyata demokrasilah yang sesat dan menyesatkan juga menyengsarakan rakyat. Buktinya, korupsi terlahir dari para penganut demokrasi.
Harus segera ganti sistem tapi hati-hati dengan kaum liberalis !.
=======================================
INDONESIA GOES KHILAFAH
korupsi pasti bisa diberantas
SISTEM ISLAM solusinya
dan hanya bisa diaplikasikan dalam naungan KHILAFAH
Logika yang sederhana…
Dalam konteks kehidupan, dalam naungan sistem kehidupan yang tegak saat ini… KAPITALISME, SEKULARISME, DEMOKRASI…
FAKTA :
jabatan sudah diasumsikan investasi yang menggiurkan…
jabatan ialah impian untuk mencari penghidupan, abaikan halal-haram….
jabatan ialah barang komoditi yang punya nilai jual tinggi…
Bukan lagi…
sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan baik – buruknya…
sebagai jembatan untuk beribadah kepada Allah, dengan tunaikan amanah sesuai aturan syari’at…
Uuh… KAPITALISME, SEKULARISME, DEMOKRASI…
Sistem fasad, yang sudah seharusnya kita campakkan ke dalam keranjang sampah kenistaan…
Apa artinya DEMOKRASI ?
Jika kezhaliman ialah harga yang harus diterima untuk menegakkannya…
Jika kemaksiatan dianggap surga atas nama kemaslahatan…
Jika ISLAM disisihkan….
Penganut THEMOSTCRAZY (DEMOKRASI) dengan alasan Demokrasi masih layak diuji coba, masih saja menyokong sistem kufur ini…. padahal…
FAKTA !!! Demokrasi, sekularime dengan semua derivat – derivatnya… hanya menyengsarakan manusia…
ISLAM lah yang sudah teruji, menjadi solusi atas segala problema hidup manusia… ISLAM is rahmat bagi semesta alam… FAKTA !!!
“Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa kepada Allah, niscaya Kami bukakan kepada mereka segala macam barakah dari langit dan dari bumi. Namun karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka akibat perbuatan mereka sendiri”. (Qs. Al-A’raf, 7:96).
Bersabda yang Mulia Rasulullah Saw.:
”Dari Ali ujarnya, Nabi Saw. Bersabda:”Bila Allah Azza wa jalla murka kepada suatu kaum, maka kaum itu akan ditimpa adzab. Harga-harga barang menjadi mahal, kemakmurannya menjadi surut, perdagangannya tidak mendapatkan untung, hujan sangat jarang turun, sungai-sungainya tidak mengalir, dan penguasanya adalah orang-orang yang rusak akhlaknya”. (Hr. Dailami dan Ibnu Najjar).
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia membebani mereka, maka bebanilah dia! (HR Muslim dan Ahmad).
اَللّهُمَّ مَكِّنّاَ مِنْ إزَالَةِ أنْظِمَةِ الْكُفْرِ وَ أحْكَامِهِ مِنْ جَمِيْعِ بِلآدِ الْمُسْلِمِيْنَ
Yaa Allah, kokohkanlah kami untuk memusnahkan segala sistem peraturan dan hukum kufur di seluruh negeri kaum muslimin.
Korupsi yang paling sulit di berantas adalah di tubuh POLRI
sebb:
Mereka terlatih dan ahli dalam mencari tanda bukti, tentu lebih ahli lagi dalam menghilangkan tanda bukti. Srhingga bermain sangat cantik.
KPK bukan kelasnya, sebab mereka lebih berpengalaman dan apalagi bersenjata.
Namun beberapa cara bisa ditempuh :
Tanyai (dan lindungi) semua orang tua polisi-polisi muda
berapa uang siluman yang mereka keluarkan untuk menggolkan anak mereka masuk polisi.
Tanyai putra putra polisi berapa uang yang dibawa orang tuanya ke rumah.
Da’wahi semua putra putra polisi agar mereka tabu dengan uang haram, sehingga mereka bisa menda’wahi orang tuanya.
Pertolongan Allah sudah dekat. Contohnya banyak kasusu salah tangkap sudah mulai terkuak.
Wasslam
0