Washington-RoL– Presiden George W. Bush telah mengeluarkan mantan presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dan Kongres Nasional Afrika-nya dari daftar pengawasan teror AS, Gedung Putih mengatakan Selasa.
Perundangan itu telah dikirim ke Gedung Putih pekan lalu dan ditandatangani pada waktunya untuk pemimpin anti-apartheid dan penerima hadiah Nobel perdamaian tersebut pada ulang tahunnya yang ke90 pada 14 Juli.
“Sekarang ini AS telah melangkah lebih dekat akhirnya untuk menghilangkan rasa malu karena tidak menghormati pemimpin besar itu dengan memasukkannya dalam daftar pengawasan teror kami,” Senator John Kerry mengatakan setelah penyataan tersebut disetujui Jumat.
Ketika pernyataan yang sama disahkan kongres bulan lalu, Barbara Lee, seorang Demokrat California yang bersama mensponsorinya, mengatakan ia “khususnya merasa senang kami mengambil langkah penting ini untuk pada akhirnya membenarkan kesalahan yang tak dapat dimaafkan ini”.
Lee dan yang lain mengatakan perundangan itu diperkenalkan pada 1980-an ketika Ronald Reagan menjadi presiden, yang menyalahi zaman dan tidak sah dicap sebagai pahlawan dan pejuang kemerdekaan sebagai teroris.
Lee mengingat bahwa berdasar perundangan itu ANC dapat melakukan perjalanan ke markasbesar PBB di New York tapi tidak dapat ke Washington DC atau bagian lain AS.
Pada April, Menlu AS Condoleezza Rice mendesak komisi senat untuk membatalkan pembatasan terhadap partai ANC, menyebutnya “masalah yang cukup memalukan yang saya masih harus lepas pada timpalan saya sendiri, menteri luar negeri Afrika Selatan, belum lagi pemimpin besar Nelson Mandela”. antara/afp/abi
Sumber : www.republika.co.id