APBN 2008 Terancam Jebol!

Jakarta – Harga minyak menembus US$ 146 di perdagangan London, dan diprediksi menembus US$ 150 per barel dalam beberapa waktu lagi. APBN pun kini semakin terancam. Ujung-ujungnya? Pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM.

Hal itu sangat mungkin mengingat harga minyak patokan APBN atau Indonesia Crude Price (ICP) Juni sudah mencapai US$ 132 per barel. Angka itu jauh diatas patokan ICP dalam APBNP 2008 yang hanya US$ 95 per barel.

Dengan ICP US$ 95 per barel, subsidi BBM yang dipikul pemerintah mencapai Rp 126,9 triliun. Angka itu belum termasuk subsidi listrik.

Presiden SBY kemarin sudah berkeluh kesah tentang pusingnya menghadapi lonjakan harga minyak yang disebutnya sudah dalam kondisi SOS.

Menurut presiden, jika harga minyak menembus US$ 150 per barel, maka subsidi BBM yang harus dipikul mencapai Rp 230 triliun, plus subsidi listrik Rp 90 triliun.

Kuat kah APBN Indonesia?

“Kemampuan dalam mensubsidi paling Rp 200 triliun lebih, padahal jika harga minyak menembus US$ 150 maka subsidi bisa membengkak menjadi Rp 260 triliun lebih,” ujar Direktur Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto ketika dihubungi detikFinance, Kamis (3/6/2008).

Jika harga minyak terus membumbung tinggi, maka pemerintah pasti tidak punya pilihan lain kecuali kembali menaikkan BBM di tingkat domestik.

Pri menilai kenaikan harga minyak di dunia tidak dikontrol oleh organisasi pengekspor minyak (OPEC), OPEC seperti membiarkan harga minyak tetap tinggi.

“OPEC bisa saja mengeluarkan statement, kami akan menjual harga minyak di level US$ 70-90 per barel, itu pasar pasti bereaksi. Ini kan tidak, malah OPEC sempat bilang harga minyak bisa menembus US$ 170,” ujarnya.

Hal inilah yang membuat pasar minyak di dunia bereaksi dengan efeknya yang terjadi sekarang, harga minyak merangkak naik lagi.

Namun di negara maju efek kenaikan harga tidak akan terlalu parah, mengingat tingkat konsumsi minyak yang stagnan dan bahkan cenderung turun.

“Mereka juga kan sudah mulai memakai energi alternatif,” ujarnya.

( ddn / qom )

Sumber: http://www.detikfinance.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*