Lumpur Lapindo, Siapa Berani?

Dewi indriastuti dan Nina Susilo

Dua tahun sudah semburan lumpur Lapindo Brantas Inc meluluhlantakkan harta benda, emosi, dan kehidupan sosial masyarakat Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dampak semburan lumpur bukan hanya berupa kekacauan infrastruktur, tetapi juga korban jiwa. Lumpur itu juga memberikan efek bagi Provinsi Jatim.

Data yang dipaparkan pakar statistik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Kresnayana Yahya, menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Jatim, yang biasanya selalu setengah persen di atas pertumbuhan ekonomi nasional, kini setengah persen di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Biangnya, semburan lumpur di wilayah eksplorasi Lapindo Brantas Inc.

Seretnya pertumbuhan ekonomi itu antara lain akibat matinya sejumlah industri dan hotel, serta tingginya biaya transportasi yang harus dikeluarkan pengusaha untuk distribusi produk. Seperti Rabu (18/6) lalu, antrean panjang kendaraan berat pengangkut barang memenuhi ruas jalan raya yang menghubungkan Porong, Sidoarjo, dengan Gempol, Pasuruan. Jalan tol Surabaya-Porong, yang semestinya bisa menyedot kendaraan dari ruas jalan raya dan menghemat waktu tempuh, tak bisa diandalkan lagi karena ikut menerima dampak terjangan lumpur. Antrean di jalan raya tak terelakkan. Jarak Surabaya-Malang, yang dalam kondisi normal dapat ditempuh dalam waktu dua jam, kini butuh hingga tiga jam.

Dampak sosial juga tak kalah parah. Warga Desa Renokenongo yang rumahnya terkena semburan lumpur panas masih banyak tinggal di pengungsian di Pasar Baru Porong, Sidoarjo. Sekitar 500 keluarga tinggal di bangunan kios pasar. Pertumbuhan kejiwaan dan sosial anak-anak yang tinggal di penampungan itu dikhawatirkan terganggu. Mereka, 900-an warga Desa Renokenongo, hanya menanti tanggung jawab Lapindo Brantas Inc.

Tak kurang upaya dilakukan beberapa pihak untuk menggugat keadilan masyarakat atas semburan lumpur ini. Seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang mengajukan gugatan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan untuk menuntut pertanggungjawaban semburan lumpur yang masih berlangsung hingga kini itu. Namun, semua upaya itu kandas.

Bahkan, upaya hukum yang sudah dilakukan Polda Jatim, dengan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka yang bertanggung jawab dalam semburan lumpur itu, tak juga berujung. Pasalnya, kejaksaan masih kukuh membutuhkan bukti yang menunjukkan korelasi antara pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas Inc dan semburan lumpur. Akibatnya, berkas perkara itu berkali-kali bolak-balik dari kejaksaan ke kepolisian.

Padahal, ilmuwan Inggris, Richard Davies, awal Juni lalu, menyebutkan, semburan lumpur di Sidoarjo bukan bencana alam, melainkan dipicu pengeboran di sumur Banjar Panji I. Sedangkan Lapindo Brantas Inc menyebutkan, lumpur itu menyembur ke permukaan bumi akibat dipicu gempa di Yogyakarta, beberapa hari sebelumnya.

Yang paling parah dari semua itu, pemerintah sepertinya bergeming. Tak mau menolehkan sejenak ke Porong untuk lebih menyalurkan empati dan bentuk tanggung jawab atas warganya yang kehilangan tanah, rumah, kehidupan sosial, dan ikatan dengan leluhur.

Sengaja mendiamkan

Airlangga Pribadi Kusman, pengajar ilmu politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, yakin, elite politik di Jatim dan Jakarta sengaja mendiamkan persoalan lumpur yang menyembur pertama kali pada 29 Mei 2006 ini.

Tak ada tekanan politik dari Gubernur Jatim Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, maupun DPRD Jatim dan DPRD Sidoarjo. Dugaan Airlangga, semburan lumpur ini akibat kesalahan kolektif yang melibatkan banyak pihak sehingga semua pihak akan menutup persoalan ini.

Dari sisi politik, kondisi ini akan mendorong proses delegitimasi terhadap proses politik yang berlangsung di Jatim. Juga, delegitimasi masyarakat terhadap negara dan pemerintah. ”Masyarakat merasa kepentingan mereka tidak diperjuangkan wakil rakyat maupun eksekutif yang dipilihnya,” ujar Airlangga.

Pemimpin daerah juga terkesan tak bergerak untuk mengantisipasi kian buruknya kondisi di sekitar Porong akibat semburan lumpur yang terus terjadi. Padahal, banyak contoh bencana ikutan yang muncul akibat semburan lumpur yang terus bertumpuk di sekitar sumbernya. Terakhir, tiga pekerja di Desa Siring Barat, Kecamatan Porong, luka akibat ledakan gas.

Dengan perhitungan kerugian akibat semburan lumpur yang masih bertumpuk, tentu pemimpin Jatim akan berpikir, betapa lebih efektifnya jika menggunakan daya tawarnya terhadap pemerintah pusat untuk segera bertindak tegas menangani dampak lumpur itu. Bayangkan, kemajuan yang dicapai dalam pembangunan oleh Gubernur Jatim terpilih nanti akan ”dipotong” dengan kerugian akibat semburan lumpur yang masih terjadi sampai kini.

Amien Widodo, geolog yang mendalami manajemen bencana dari ITS, menyarankan, Pemerintah Provinsi Jatim membuat peta risiko di sekitar semburan lumpur. Peta itu dapat menunjukkan daerah dengan risiko rendah, sedang, dan tinggi sehingga setiap individu yang ada di daerah itu dapat mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi. ”Buat peta yang menggambarkan, di sini daerah aman untuk tinggal dan tidak. Lalu, buat juga daerah rawan amblesan, di sini daerah rawan semburan gas, dan sebagainya. Peta ini mesti diperbarui setiap saat, selama lumpur masih menyembur,” kata Amien.

Jika langkah seperti itu tak dilakukan, niscaya semburan lumpur Lapindo hanya dianggap angin lalu. ”Apakah nyawa jadi tidak ada artinya?”

sumber : kompas.com

6 comments

  1. Maaf saudaraku kami ( pemerintah ) saat ini sibuk untuk persiapan Pemilu 2009 , jadi segala derita dan kebutuhan saudara-saudara tidaka bisa kami atasi / terlayani .
    Adapun segala kerugian kita serahkan kepada masing-masing yg mengalami .
    ” kira-kira begitulah pemerintah dan penguasa kita bersikap saat ini ”
    Naudzubillah…padahal semua akan diminta pertanggung jawabanya kelak dihadapan Alloh SWT .

  2. Setahu saya, ada mekanisme kontrol dalam melakukan aktivitas eksploitasi dan eksplorasi kekayaan alam. Setiap kegiatan dalam eksplorasi dan eksploitasi … setiap langkahnya dibawah persetujuan pihak pemerintah.
    Bisa jadi, keputusan tidak memasang protection ring pada proses pemboran dibawah sepengetahuan dan persetujuan pihak pemerintah.

  3. penjaga islam soko ngawi

    Setahu saya memang pemerintah ndak terlalu peduli dengan rakyat. Karena rakyat tidak ikut menyumbang dana kampanye saat pilpres ataupun pilkada. Jadi wajar aja mereka lebih berpihak kepada pengusaha. yang salah sistem demokrasinya mengapa harus
    ada pilkada dan pilpres yang membutuhkan dana banyak dan selebihnya suara dan kepentingan pengusaha memang harus lebih di dengar. Sorry yo rakyatku. Aku memang tahu kalian sedang ditimpa kesulitan, tetapi aku masih harus mengembalikan modal kampanye dan juga harus balas budi kepada pihak-pihak yang telah mendanai kampanyeku. Aku juga manusia. Sekali lagi maaf. Semoga kalian terhibur dengan lagu-laguku. Sudah ya, aku mau ke Pacitan, sowan si mbah….

  4. whai saudara2 ku se bangsa dan setanah air,musibah kemanusiaan sudah terjadi di sidoarjo..sekarang ini jangan omong aja…penyebab sdh banyak orang yang urusin…dan tindak lanjutnya..saya mengajak saudara2ku untuk memikirkan jalan keluarnya..gitu lho, buat konsep2 teknik yg jitu..saya yakin dari hampir 300 jt otak yang ada di kepala orang Indonesia ini masak sih nggak ada yg canggih…dan pemerintah hrs –berani malu menerima– proposal teknis warga kaki lima, krn fakta sdh membuktikan,bahwa pemikiran dari menara gading universitas nggak ada yg manjuuur

  5. mang sih,…seharus nya kita lawan tuh lumpurlapindo,…dngn cara appun,..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*