Ismail Yusanto : Perlu Kerjasama Antar Gerakan

HTI-Press. Banyaknya gerakan Islam harus disikapi secara positif selama masing-masing gerakan berada dalam koridor Islam dan saling menjaga ukhuwah islamiyah, tidak saling ‘menistakan’ satu sama lain. Lalu bagaimana dengan keberadaan Hizbut Tahrir (HT) sendiri—sebagai salah satu elemen gerakan Islam—dalam konstelasi pergerakan Islam? Bagaimana sikap HT terhadap berbagai gerakan Islam lain? Bagaimana pula sikap HT terhadap gagasan penyatuan antargerakan Islam? Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, berikut ini redaksi mewawancarai Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto (Redaksi)

Gerakan Islam di Indonesia dan dunia begitu banyak. Bagaimana Hizbut Tahrir (HT) memandang fenomena ini?
Banyaknya gerakan Islam, menurut saya, kita tanggapi saja secara positif sebagai keragaman bentuk partisipasi umat dalam upaya untuk memajukan Islam. Maksudnya, itu menunjukkan semangat umat dengan caranya masing-masing memberikan segala yang dimilikinya untuk membuat Islam menjadi lebih baik dari kondisi yang ada sekarang.
Masalahnya, yang diperjuangkan oleh gerakan-gerakang Islam itu bermacam-macam.
Bahwa gerakan-gerakan itu begitu beragam baik dari segi pemikiran maupun orientasi geraknya merupakan konsekuensi dari kondisi Islam dan umatnya saat ini. Setelah tidak ada kehidupan Islam, ibarat buku, Islam adalah buku terbuka yang siapa saja bisa membaca, memahami, dan menginterpretasikannya. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada satu pun pihak yang merasa otoritatif bisa memegang kendali interpretasi terhadap Islam dan bagaimana memperjuangkannya. Oleh karena itu, banyaknya gerakan Islam merupakan konsekuensi dari keterbukaan itu dan secara positif bisa dilihat sebagai cermin dari semangat umat untuk dengan berbagai cara berperan serta dalam upaya memajukan Islam.
Tapi, tentu tidak hanya berhenti di sini. Semestinya, masing-masing kelompok atau gerakan itu harus terus melakukan pengkajian: Apakah pemikiran yang diemban dan dikembangkannya itu benar-benar haq, sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah, serta geraknya telah sesuai dengan tuntutan syariah dan teladan Nabi saw.? Apakah secara rasional perjuangannya memang bisa diharapkan mampu menyelesaikan secara tuntas segenap problem umat dan menegakkan kembali kehidupan Islam yang di dalamnya diterapkan syariah dan umat bersatu karenanya.
Dengan kata lain, jangan sampai maksud kita ingin memajukan Islam, tapi yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih menegakkan Islam, yang terjadi justru melanggengkan sistem yang tidak islami dan menempatkan Islam selalu berada di bawahnya.
Jadi, penilaian ulang terhadap seluruh perangkat gerakan dan orientasi geraknya mutlak dilakukan agar apa yang kita dilakukan memang benar-benar dapat memajukan Islam secara nyata.
Secara historis dan syar‘i, apa sebenarnya yang harus diperjuangkan oleh gerakan Islam?
Menentukan apa yang harus diperjuangkan oleh gerakan Islam sangat terkait dengan dua hal penting: Bagaimana kita memahami kondisi faktual umat Islam saat ini dan kondisi ideal seperti apa yang kita cita-citakan.
Secara faktual, meski disebut dalam al-Quran sebagai sebaik-baik umat (khayru al-ummah) di antara sekian banyak kelompok masyarakat yang ada di dunia, dengan pengamatan sesaat, nyatalah bahwa umat Islam saat ini bukanlah umat yang terbaik. Umat Islam mengalami kemunduran luar biasa di segala lapangan kehidupan; baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun sains dan teknologi. Yang tampak kini hanyalah sisa-sisa kejayaan Islam masa lalu.
Secara fisik, setelah runtuhnya Kekhilafahan Utsmani tahun 1924, wilayah Islam yang dulu terbentang sangat luas—mencakup seluruh jazirah Arab, Afrika bagian Utara, sebagian Eropa, Asia Tengah, Asia Timur, dan Asia Selatan—kini terpecah-pecah menjadi negara kecil-kecil. Secara intelektual, umat Islam menjadi sangat lemah dan karenanya bukan saja tidak mampu meng-counter sesat pikir Barat, tapi juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara seimbang. Impotensi intelektual ini jelas bermuara pada kemunduran total di bidang politik yang terjadi sejak runtuhnya Daulah Khilafah Utsmani.
Setelah runtuhnya payung Dunia Islam itu, bertubi-bertubi umat Islam didera berbagai persoalan. Di pentas dunia, kita menyaksikan saudara-saudara kita di Palestina masih harus terus hidup dalam penderitaan. Bukan hanya di Palestina, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di berbagai belahan dunia lain seperti di Chechnya, Dagestan, Jammu Khasmir, Pattani Thailand, Moro Philipina, dan yang paling baru, penderitaan juga dialami oleh umat Islam di Afganistan dan Irak. Dengan dalih memerangi terorisme dan menghancurkan senjata pemusnah massal, AS dan sekutunya menggempur habis kedua negara itu dan kemudian mendudukinya hingga sekarang.
Sementara itu, di dalam negeri, kondisi umat Islam Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, lebih dari 100 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, kriminalitas meningkat di mana-mana, pornografi dan korupsi makin merajalela; ditambah dengan kebijakan pemerintahan yang ada, yang membuat hidup terasa sangat menyesakkan. Bagian terbesar dari mereka yang saat ini tengah menderita tentu saja adalah juga umat Islam.
Berbagai krisis tersebut merupakan fasad (kerusakan) yang ditimbulkan oleh karena kemaksiatan dan dosa-dosa yang dilakukan manusia (bi sababi ma‘âshi an-nâs wa dzunûbihim). Maksiat adalah setiap bentuk pelanggaran terhadap hukum Allah atau syariat Islam, yakni melakukan yang dilarang dan meninggalkan yang diwajibkan. Setiap bentuk kemaksiatan pasti menimbulkan dosa. Setiap dosa pasti menimbulkan kerusakan (fasad).
Apa saja kemaksiatan yang selama ini telah kita lakukan? Banyak. Kita semua tahu, hingga detik ini negara kita masih menggunakan sistem sekular dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam sistem ini, syariat Islam tidak pernah secara sengaja digunakan. Islam hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Sebagai gantinya, di tengah-tengah sistem sekularistik itu lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama: tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik.
Karena semua problem yang ada sesungguhnya berpangkal pada sistem yang lahir dari pandangan hidup yang salah, yaitu sekularisme, maka solusi fundamentalnya tentu tidak lain adalah dengan cara menghentikan sistem sekular itu dan menegakkan kembali seluruh tatanan berlandaskan pada syariat Islam.
Inilah yang secara syar‘i harus diperjuangkan oleh setiap gerakan Islam, yang secara historis juga dilakukan oleh Rasul, para sahabat, dan pejuang Islam sesudahnya. Semua itu terkait dengan kepentingan terbesar Islam sebagai sebuah ideologi (mabda’), yakni bagaimana mengubah masyarakat dari kondisi yang ada sekarang menuju tatanan masyarakat islami. Oleh karena itu, menjadi sangat jelas bahwa realitas sosial di setiap kurun dalam kacamata Islam bukan hanya untuk dipahami, tapi juga diubah dan dikendalikan. Ini berakar pada misi ideologisnya, yakni cita-cita untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat dalam kerangka mewujudkan nilai-nilai tauhidullah (mengesakan Allah).

Kalau begitu, apa yang semestinya harus menjadi ’titik kesamaan’ di antara gerakan-gerakan Islam?
Penting disadari, bahwa setiap gerakan Islam apa pun yang akan menegakkan kehidupan yang islami pasti akan berhadapan dengan tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana gerakan itu melakukan penilaian terhadap masyarakat yang ada sekarang. Kedua, gambaran tentang tatanan masyarakat ideal seperti apa yang dicita-citakan. Ketiga, bagaimana perubahan masyarakat yang ada sekarang menuju masyarakat yang dicita-dicitakannya itu akan dilakukan.
Dengan demikian, semestinya paling sedikit ada tiga hal yang bisa menjadi titik kesamaan di antara gerakan-gerakan Islam: Pertama, kondisi umat Islam sekarang memang dalam keadaan terpecah-belah dan terpuruk di segala bidang. Singkatnya, mereka jauh dari apa yang dikatakan sebagai khayru ummah. Kedua, dengan demikian harus dilakukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun umat yang bersatu dan unggul sehingga predikat khayru ummah benar-benar dapat diwujudkan kembali secara nyata. Ketiga, predikat khayru ummah tidaklah mungkin diujudkan kecuali umat hidup di dalam masyarakat yang islami, yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan dipimimpin oleh seorang imam.
Bahwa di antara gerakan-gerakan Islam terjadi perbedaan pendapat dalam memahami detail mengenai syariat dan konsep imamah, menurut saya tidaklah menjadi soal. Yang penting, semua gerakan sama-sama merujuk pada syariat dan juga sama-sama memahami pentingnya kepemimpinan bagi seluruh umat. Ibarat duduk, kita sudah berada di lantai yang sama. Insya Allah, segala perselisihan akan tidak sulit untuk diselesaikan.

Bagaimana HT memposisikan gerakan-gerakan Islam lainnya?
Membangun gerakan Islam merupakan pengamalan dari perintah Allah dalam al-Quran surah Ali Imran ayat 104 yang meminta agar di antara umat Islam hendaknya ada satu kelompok yang bekerja untuk menyerukan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Tapi, ayat ini tidak berarti melarang ada lebih dari satu kelompok. Dengan kata lain, boleh saja di tengah-tengah umat terdapat banyak kelompok atau gerakan dakwah Islam. Yang jadi soal tentu saja adalah bagaimana gerakan-gerakan itu menyikapi keragaman yang ada.
Hizbut Tahrir memandang bahwa gerakan-gerakan Islam lain adalah bagian dari umat, yang juga wajib diajak serta dalam perjuangan penegakan syariat Islam dan Khilafah. Seperti kata Imam Syafii, Hizbut Tahrir juga berpendapat, “Ra’yunâ shawâb yahtamilu al-khathâ’ wa ra’yu ghayrina khathâ’ yahtamilu ash-shawâb.” (Pendapat kami benar tetapi ada kemungkinan salah dan pendapat selain kami salah tetapi ada kemungkinan benar). Karena pendapat Hizbut Tahrir ada kemungkinan salah dan pendapat gerakan lain ada kemungkinan benar itulah maka Hizbut Tahrir selalu membuka pintu dialog. Hizbut Tahrir tidak pernah menutup diri. Buku-buku yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir juga beredar bebas, bisa dibaca oleh siapa pun, sehingga memungkinkan siapa saja untuk memberi masukan atau mengoreksinya.
Jadi, tidaklah tepat bila ada pihak yang mengatakan bahwa Hizbut Tahrir mengafirkan kelompok selainnya. Kafir-tidaknya seseorang atau sebuah kelompok/gerakan tidak didasarkan pada apakah ia menjadi bagian dari Hizbut Tahrir atau bukan, tapi semata didasarkan pada ukuran-ukuran akidah. Kelompok apa pun sepanjang masih berdasar pada akidah yang benar (sahih) harus tetap dianggap bagian dari Islam, tidak boleh dikafirkan. Begitu sebaliknya.

Bagaimana bila ada gerakan Islam yang tidak setuju dengan perjuangan HT, bahkan cenderung ’mengkafirkan’?
Hizbut Tahrir bisa mengerti bila ada sebagian umat atau gerakan Islam yang tidak setuju dengan perjuangan HT. Ketidaksetujuan itu mungkin karena belum paham, tidak paham, atau salah paham. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir akan terus berusaha sekuat tenaga untuk memahamkan pemikiran (fikrah) dan metoda perjuangannya (tharîqah) kepada umat, khususnya para tokohnya, dan berbagai kelompok dakwah yang ada sambil terus membuka diri terhadap adanya masukan serta koreksi terhadap pemikiran dan metode dakwah Hizbut Tahrir. Dengan cara seperti itu, diharapkan yang tidak atau belum paham menjadi paham, dan yang salah paham tentu menjadi benar pemahamannya. Akhirnya, diharapkan mereka bisa mendukung atau setidaknya tidak menghalangi dakwah Hizbut Tahrir.
Kepada gerakan yang mengkafirkan Hizbut Tahrir, kami akan menjelaskan bahwa Hizbut Tahrir tidaklah seperti yang mereka tuduhkan dengan penjelasan yang sebaik-baikknya (mujâdalah billati hiya ahsan), tapi bila mereka masih juga bersikukuh dengan pendiriannya, Hizbut Tahrir akan bersabar. Hizbut Tahrir tidak akan balik mengkafirkan gerakan itu tanpa haq atau hanya karena emosi. Hizbut Tahrir juga menghindari perselisihan di antara gerakan dakwah karena itu akan memalingkannya dari tugas utama kita semua, yakni membina umat, membangkitkannya, dan mewujudkan kembali kehidupan Islam.

Bagaimana sikap HT tentang kerjasama antargerakan Islam?
Antargerakan Islam tentu harus bisa saling bekerjasama. Kalau tidak, ini sangatlah aneh, karena toh kita sama-sama bekerja untuk kemajuan Islam. Tinggallah kita bicarakan bentuk-bentuk kerjasama seperti apa yang bisa dilakukan. Yang paling minim adalah dalam bentuk husnu jiwâr (bertetangga baik). Maksudnya, kerjasama itu dilakukan dengan menjaga agar hubungan antargerakan tetap berlangsung baik. Untuk itu diperlukan komunikasi, khususnya di antara para pemimpinnya. Dengan komunikasi, saling pengertian dan kesepemahaman akan mudah diciptakan. Ini merupakan bekal penting untuk meningkatkan kerjasama yang lebih luas lagi.
Secara praktis, bentuk kerjasama seperti apa yang bisa dikembangkan antargerakan Islam?
Bentuk kerjasama praktis antargerakan Islam yang bisa dikembangkan, misalnya, dalam merespon persoalan-persoalan umat yang nyata. Ini pernah dipraktikan, misalnya, ketika terjadi penyerbuan pasukan penjajah Amerika Serikat ke Fallujah beberapa waktu lalu, kemudian diselenggarakan tablig akbar di masjid al-Azhar yang diikuti oleh hampir semua komponen umat. Di samping Hizbut Tahrir, ada DDII, BKSPPI, Muhammadiyah, GPMI, PKS, MMI, FPI, KODI, dan sebagainya. Sekarang, kelompok-kelompok yang kurang lebih sama itu, untuk kasus bencana Aceh, tengah menyiapkan pembentukan Komite Umat Islam untuk Aceh.

Bagaimana dengan gagasan penyatuan gerakan-gerakan Islam?
Ini tentu gagasan bagus, tapi saya kira sangat sulit, bahkan mungkin mustahil dilakukan. Mengapa? Memang Islam memiliki sumber yang kokoh, yakni al-Quran dan as-Sunnah. Berdasarkan sumber itu, umat Islam seluruh dunia secara kokoh pula memiliki keyakinan akidah dan tuntutan syariat yang mengatur seluruh aspek kehidupannya secara sama. Tapi, Islam adalah juga agama yang memungkinkan terjadinya perbedaan. Lihat saja bagaimana tatacara kita shalat. Kalau kita shalat di Masjid al-Haram, kita akan menykaksikan di sana ‘1001’ macam cara orang shalat. Ini bisa ditoleransi, karena kalau diperhatikan, yang berbeda sesungguhnya hanyalah cabang-cabangnya saja. Yang penting semuanya shalat menghadap kiblat dan dengan kayfiah (tatacara) yang utama dilakukan secara sama.
Oleh karena itu, upaya menyatukan gerakan-gerakan Islam menurut saya hanya akan berakhir sia-sia. Yang diperlukan adalah dikembangkannya kesamaan visi dan misi dari beragam gerakan Islam. Ini yang utama karena inilah yang akan menguatkan barisan perjuangan gerakan Islam.
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []

5 comments

  1. Tolong jubir muslimah diwawancarai JUGA ya.
    .
    …fotonya jangan lupa….

  2. Semoga Alloh segera mewujudkan kesatuan dan persatuan umat Islam sehingga cepat terwujud izul Islam wal Muslimin. Aamiyn……..!!!!!!!!!!!!!!

  3. iman ti bandung

    Saatnya Bersinergi///

  4. dengan izin Allah dan niat tulus untuk menegakkan Agama Allah. PASTI BISA..

    Ngomong-ngomong ntuk langsung kirim ke teman kok jadi ndak ada ya..

  5. Bagus la begitu,Hizbut Tahrir bersikap keterbukaan,tidak fanatik,taksub.Semoga perjuangan kita di redhai allah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*