Keputusan Penuntut Umum Denmark: Membatalkan Tuduhan Palsu Terhadap Hizbut Tahrir

Menteri Kehakiman Denmark pada 19 Juni 2008 telah mengeluarkan press release, di dalamnya diumumkan tidak adanya dasar konstitusional yang membenarkan pelarangan Hizbut Tahrir di Denmark. Press release itu dikeluarkan setelah diserahkannya keputusan Penuntut Umum seputar legalitas pelarangan Hizbut Tahrir sesuai dengan konstitusi Denmark.

Keputusan Penuntut Umum memberikan rekomendasi untuk tidak melarang Hizbut Tahrir karena tidak ada bukti bahwa Hizbut Tahrir menggunakan kekerasan dalam aktivitasnya, atau aktivitasnya untuk tujuan yang tidak legal, atau penggunaan sarana-sarana yang melanggar undang-undang. Keputusan itu juga menyimpulkan tidak adanya justifikasi konstitusional untuk mengangkat kasus pelarangan Hizbut Tahrir melalui pengadilan. Penuntut Umum telah menyebutkan di dalam press release pada tanggal 19 Juni 2008, bahwa keputusannya itu disandarkan kepada hasil analisis yang dilakukan oleh Dinas Intelijen Denmark. Di dalam hasil analisis itu disebutkan, bahwa kesimpulan itu disandarkan kepada sumber-sumber resmi dan sumber-sumber intelijen yang menegaskan analisis tersebut.

Ini adalah untuk kali yang kedua, Penuntut Umum Denmark mengeluarkan keputusan seputar Hizbut Tahrir berdasarkan permintaan Menteri Kehakiman, partai-partai pemerintah, dan oposisi. Sebelumnya Penuntut Umum telah mengeluarkan keputusan serupa pada tahun 2004 lalu. Keputusan itu juga memberikan kesimpulan yang sama.Sebagai komentar atas penjelasan Menteri Keadilan dan Penuntut Umum itu kami ingin menegaskan beberapa hakikat berikut:

Pertama, sesungguhnya tujuan Hizbut Tahrir adalah melanjutkan kehidupan Islam di dunia Islam melalui tegaknya Daulah Khilafah. Hizbut Tahrir bertujuan untuk membangkitkan umat Islam secara intelektual yang tegak berlandaskan ideologi Islam. Sebagaimana metode Hizb untuk merealisasi tujuannya dilakukan melalui aktivitas intelektual dan politik dengan tujuan untuk mewujudkan kesadaran umum terhadap ide-ide Islam dan sistemnya serta solusi-solusi Islam terhadap berbagai problem masyarakat baik politik, ekonomi, finansial dan sosial.

Kedua, sesungguhnya Hizbut Tahrir adalah partai politik yang tegak berdasarkan ideologi Islam. Hizb beraktivitas mengurusi urusan-urusan kaum Muslim dengan hukum-hukum dan solusi-solusi Islam. Hizb membina kaum Muslim dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam. Hizb juga mengoreksi para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim atas kelalaian mereka terhadap berbagai kewajiban mereka kepada umat Islam dan berbagai pelanggaran mereka terhadap hak-hak umat. Sebagaimana Hizb juga mengoreksi mereka atas berbagai penyimpangan terhadap hukum-hukum Islam dan konspirasi mereka bersama negara-negara barat penjajah terhadap berbagai kepentingan kaum Muslim.

Ketiga, sesungguhnya Hizbut Tahrir tidak menggunakan aktivitas fisik bersenjata untuk merealisasi tujuannya. Karena itu berbagai aktivitas dan sarana Hizb tidak mengandung aktivitas dan cara sejenis itu. Itu karena Hizb berpegang teguh kepada metode Rasul saw dalam perjuangan beliau mengubah masyarakat di jazirah Arab dan dalam perjuangan beliau untuk mendirikan Daulah Islam. Hizb sejak berdirinya pada tahun 1953 telah mengalami berbagai bentuk tekanan yang dilakukan oleh rezim yang ada di dunia Islam, khususnya Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Tengah. Meski mengalami semua itu, berbagai bentuk tekanan itu sama sekali tidak mengubah keyakinan Hizb secara ideologis, bahwa Islam adalah satu-satunya solusi yang benar bagi berbagai problem umat manusia, bukan ideologi Komunisme ataupun ideologi Kapitalisme Demokrasi. Sistem-sistem itu sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang terus saja menggunakan cara-cara dan sarana-sarana untuk menekan Hizb dan para syabab (aktivis)-nya. Di antaranya dalam bentuk pelarangan, penyiksaan, pembunuhan, penangkapan, pengusiran, kriminalisasi dan penjara. Hanya saja semua itu tidak berguna sedikit pun untuk menghancurkan Hizb atau memalingkannya dari metodenya dalam berjuang secara pemikiran dan politik. Hal itu karena Hizbut Tahrir telah menentukan tujuan, agenda dan metode perjuangannya berdasarkan nas-nas syara’, bukan berdasarkan realitas dan kondisi.

Keempat, sesungguhnya aktivitas Hizb di negeri-negeri non Islam, termasuk Denmark, adalah melakukan pembinaan kepada kaum Muslim dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam, menjaga identitas Islam mereka dari penyimpangan, menumbuhkan kesadaran mereka terhadap berbagai permasalahan umat mereka di negeri-negeri kaum Muslim dan membongkar politik negara-negara barat penjajah dan permusuhan mereka kepada negeri-negeri kaum Muslim, kesucian, nyawa dan kekayaan mereka. Hizb juga beraktivitas menyeru non Mulsim kepada Islam, sebagai akidah dan metode kehidupan, dengan pemikiran dan argumentasi.

Berdasarkan hal itu, adalah wajar Penuntut Umum tidak menemukan satu bukti pun bahwa Hizb melakukan aktivitas menggunakan kekerasan di dalam perjuangannya. Hal itu karena alasan yang sederhana yaitu tidak adanya bukti atau sesuatu yang bisa dijadikan sebagai bukti atas hal itu. Jika rezim represif di negeri-negeri kaum Muslim selama lima dekade tidak pernah berhasil membuat hal yang direkayasa itu, padahal mereka memiliki keahlian dan pengalaman dalam masalah itu, maka bagaimana mungkin hal itu bisa dilakukan oleh yang lain? Terlebih bahwa Hizbut Tahrir telah turun-temurun (dikenal) kuat dalam perjuangannya secara intelektual dan politik, dan Hizb pun tersebar luas dengan syabab (aktivis)-nya yang memiliki kesadaran, perjuangan yang kuat dan kesesuaiannya secara ideologis di sejumlah negara di dunia.

Hizb bukanlah partai rahasia. Sebaliknya Hizb beraktivitas secara terbuka di tengah-tengah dan di hadapan masyarakat. Hizb memiliki kehadiran yang signifikan dan eksistensi yang kuat di dalam berbagai peristiwa yang terjadi, khususnya di negeri-negeri kaum Muslim yang merupakan wilayah perjuangan dan aktivitasnya.Hanya saja apa yang disebutkan oleh Penuntut Umum di dalam penjelasannya dimana ia menyebutkan bahwa Hizb ”ingin mendirikan apa yang disebut Daulah Khilafah di negeri-negeri Islam dengan prioritas pertama” adalah kurang mendalam. Karena Hizb tidak berjuang untuk mendirikan Daulah Khilafah di luar negeri-negeri Islam, baik Denmark maupun yang lain. Tampak bahwa itu merupakan redaksi yang samar-samar agar pintu masalah ini tetap terbuka dan berpeluang untuk dipolitisasi di masa datang demi keinginan para politisi dan pendukung mereka.

Hal itu ditegaskan oleh keputusan Penuntut Umum –yang ada di dalam press release yang disebutkan– dengan membentuk sistematika yang runut untuk mendukungnya dengan keputusan-keputusan periodik dari Dinas Intelijen dan Direktorat Kepolisian seputar aktivitas Hizb untuk mengeluarkan keputusan yang berpotensi melarang Hizb di masa yang mendatang. Itu mengingatkan kami dengan cara-cara yang dilakukan rezim represif di negeri-negeri kaum Muslim yang menghadapi pemikiran dan pendapat dengan penangkapan, penekanan dan pengawasan keamanan untuk mengintimidasi masyarakat dan menghalangi mereka mengungkapkan berbagai keyakinan dan pendapat mereka serta membela permasalahan dan hak-hak mereka.

Meskipun Penuntut Umum berusaha obyektif dalam keputusannya, di tengah berbagai tekanan politik dan media yang dilakukan oleh beberapa partai Denmark untuk melarang Hizb, namun Penuntut Umum berpegang kepada politik resmi pemerintah yang sedang berkuasa yaitu mengalihkan (masalah) eksistensi kaum Muslim di negeri tersebut beserta aktivitas mereka secara intelektual dan politik kepada masalah keamanan. Hal itu untuk melegalisasi pengawasan di masjid-masjid, Islamic centre dan sekolah-sekolah kaum Muslim, bahkan di rumah-rumah dan tempat-tempat kerja mereka.

Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Penuntut Umum di dalam penjelasannya, adalah sulit bagi banyak orang dari non Muslim untuk menerima tidak adanya kemungkinan melarang Hizb. Alasannya adalah, sejumlah media di Denmark selama beberapa tahun terakhir ini telah berupaya menyebarkan berbagai kebohongan seputar Islam, pelecehan kepada Rasul saw, pengaburan hukum-hukum al-Quran dan sistem Khilafah serta tuduhan palsu kepada Hizbut Tahrir. Media masa itu tidak menjelaskan fakta secara obyektif. Mereka juga tidak berani melakukan diskusi tentang ide-ide dan hukum-hukum Islam –seperti yang diserukan oleh Hizbut Tahrir– secara obyektif dan konsisten. Mereka terus saja mengulang-ulang untuk menekankan pelarangan Hizb, pemenjaraan, pengadilan dan pendeportasian anggota-anggota Hizb.

Media-media itu mengeluarkan ancaman dan peringatan kepada siapa saja yang mendukung Hizb. Hal itu terjadi setiap kali Hizb meneriakkan kebenaran dan menjelaskan pandangan Islam atas berbagai permasalahan vital kaum Muslim sebagai upaya menjaga identitas kaum Muslim. Juga setiap kali Hizb memobilisasi masyarakat untuk membela Islam, Rasul-Nya, kitabnya dan hak-hak kaum Muslim. Juga setiap kali Hizb mengumumkan sikap-sikapnya yang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah Denmark yang bersifat bermusuhan terhadap dunia islam dan sikap Hizb yang menentang undang-undang Denmark yang keji terhadap hak-hak kaum Muslim di Denmark. Juga setiap kali Hizb membongkar berbagai kejahatan Yahudi di Palestina dan berbagai kejahatan Amerika dan sekutunya di Irak dan Afganistan. Juga setiap kali Hizb menentang makar para penguasa kaum Muslim bersama negara-negara barat penjajah terhadap permasalahan kaum Muslim. Juga setiap kali Hizb mengekspos wajah buruk imperialistik politik Amerika, Inggris dan Denmark di negeri-negeri kaum muslim, khususnya Irak dan Afganistan dalam bentuk agresi brutal, penumpahan darah orang-orang yang tidak bersalah, perampokan kekayaan dan pendirian rezim boneka untuk menindas umat Islam dan menancapkan cengkeraman terhadap umat Islam, supaya umat Islam tidak bangkit, bersatu dan membebaskan diri dari hegemoni barat.

Namun berkat karunia Allah, dan jerih payah para aktivis baik laki-laki maupun perempuan, bangsa-bangsa di dunia Islam sekarang ini akhirnya mengharapkan berdirinya sistem Khilafah dalam satu negara yang benar-benar merepresentasikan kaum Muslim, menerapkan hukum-hukum dan sistem Islam yang terpancar dari akidah mereka dan bersandar kepada keyakinan mereka, guna mengurus urusan kaum Muslim secara benar dan adil, memupus dekade kegelapan dari kungkungan sistem militeristik, baik kerajaan, republik dan militer, yang loyal kepada barat dan sebaliknya memusuhi bangsa-bangsanya.

Hizbut Tahrir akan terus berjuang dengan penuh kesungguhan, keteguhan dan semangat membara untuk membebaskan umat Islam dari hegemoni barat dan sistem-sistem komprador. Untuk menegakkan Khilafah Rasyidah yang loyalitasnya hanya kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum Mukmin, mendarahdagingkan Islam dengan benar, baik pemikiran, perundang-undangan dan politik, negara dan masyarakat, serta meninggikan Islam dengan mengemban dakwah ke seluruh dunia.

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ. إِنَّ اللهَ بَالِغُ أَمْرِهِ. قَدْ جَعَلَ اللهُ لِكَلِّ شَيْءٍ قَدْراً

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. Ath-Thalâq [65]: 3)

18 Jumadutsani 1429 H/23 Juni 2008
Fadi Abd al-LathifMedia Representatif
Hizbut Tahrir di Denmark

10 comments

  1. Allahu akbar. ya Allah terus tolonglah kami

  2. boejang bandung

    Khilafah akan membuat bungkam KAFIRIIN dan MUnafiqiin.
    Allohu AKbar..!!!

  3. Subhanllah, Allahu akbar!! sesaat lagi Islam kan jaya dengan khilafah rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. semoga kami termasuk yang memperjuangkannya.

  4. Bila telah datang kebenaran, pastilah hancur segala kebatilan.
    Allahu Akbar…!

    Hidup umat Islam… Teruslah berjuang sesuai dengan metode Rasulullah teladan kita.

    Jayakan umat ini dengan naungan Syariah-Nya yang Agung yang diemban dan dijaga bersama umat dan pemimpinnya, SANG KHILAFAH.

    Amin…

  5. Denmark pancen wedus!!, tidak punya akhlaq terutama pers yang sangat kebablasan, menjadi alat kaum kapital yang mengumbar nafsu. Teruskan perjuanganmu wahai Hizbut Tahrir Denmark, wahai kaum muslimin Denmark, bila Khilafah berdiri negerimu akan menjadi negeri yang baik dan santun. Tidak seperti sekarang

  6. arinnabiilah

    kaum kafir akan mencari segala cara untuk menghentikan langkah-langkah para kujahid pebegak khilafah.tapi yakinlah wahai para mujahid…Allah bersama kita.terus berjuang….tegakkan syariah dan khilafah.

  7. Alhamdulillah…
    alaa nasrullahhi qoriiban…
    Semoga terus istiqomah dalam perjuangan dan kesabaran
    Amin…
    Allahu Akbar
    saudaramu dari banten

  8. limanov Al Jawi

    “Nashrunminallahi wa fathunqariib”
    Khilafah di depan pelupuk mata kita, Ayo bangkit !!!
    Pertolongan Allah sudah dekat.
    Allahu Akbar !!!

  9. Saudaraku…yakinlah bahwa Allah senantiasa melindungi kita dimanapun kita berada selama kita berjuang dijalanNya…Kalaupun maut harus menjemput…yakinlah bahwa tidak akan pernah sia-sia apa yang sudah kita lakukan di jalan ini…inilah jalan indah para pejuang dakwah…jalan penuh aroma surgawi…dan jalan para mujahid-mujahidah yang bertaburan pahala di sisiNya…Allahu Akbar…

  10. Ayo saudaraku, songsong dengan GEGAP GEMPITa
    saat-saat kau yang disana dan kami yang disini
    bersatu
    dalam naungan Khilafah, InsyaAllah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*