Panitia Khusus Angket BBM

بسم الله الرحمن الرحيم

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Nomor : 135/PU/E/07/08 Jakarta, 15 Juli 2008 M

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

TENTANG

“PANITIA KHUSUS ANGKET BBM”

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya DPR memutuskan untuk menggunakan hak angket terhadap persoalan BBM. Melalui panitia khusus, DPR akan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan migas di Indonesia, khususnya terkait dengan persoalan lifting BBM, cost recovery, dan persoalan lain yang terkait, termasuk keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM untuk ke sekian kali telah terbukti menyengsarakan rakyat. Pemerintah berdalih, kenaikan itu harus dilakukan untuk mengurangi beban subsidi yang terus membengkak setelah Indonesia dinyatakan menjadi negara net importir minyak akibat lifting minyak sejak beberapa tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pertanyaannya, benarkah lifting minyak Indonesia terus mengalami penurunan? Bila benar, mengapa hal itu bisa terjadi justru di saat harga minyak dunia terus meningkat? Apa saja faktor-faktor yang menyebabkannya? Lantas di mana peran kementrian ESDM dan BP Migas dalam persoalan ini? Juga, benarkah akibat kenaikan harga minyak dunia subsidi BBM terus meningkat sehingga harga BBM harus dinaikkan untuk mengurangi subsidi itu, bagaimana perhitungannya? Disebut-sebut cost recovery yang dibayarkan pemerintah kepada perusahaan migas asing sangatlah tinggi, bagaimana pengaturannya sedemikian hal itu bisa terjadi? Bagaimana juga mekanisme ekspor dan impor BBM, benarkah mekanisme itu selama ini dikuasai oleh mafia BBM yang membuat pemerintah mengalami potensi kerugian hingga Rp 2,4 triliun tiap tahun?

2. Carut marut pengelolaan BBM memang harus secepatnya diselesaikan agar kemelut di seputar penetapan harga BBM bisa pula segera diatasi. Karena itu, hak angket DPR untuk menyelidiki berbagai persoalan di seputar BBM itu menjadi sangat penting, sebagai fungsi kontrol (muhasabah) yang memang seharusnya dijalankan oleh DPR. Sudah bukan rahasia, bahwa banyak sekali hal di seputar pengelolaan BBM, misalnya soal jumlah lifting, cost recovery, perhitungan subsidi, niaga BBM yang disebut-sebut dikuasai oleh mafia dan sebagainya amatlah gelap, tidak transparan. Selanjutnya diharapkan bisa dilakukan perbaikan sehingga pengelolaan BBM bisa lebih baik di masa mendatang. BBM adalah komoditas lokomotif yang sangat vital pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi rakyat secara keseluruhan. Setiap gejolak terhadap komoditas itu akan menimbulkan gejolak pula terhadap kegiatan ekonomi lain.

3. Tapi perlu diingatkan, bahwa carut marut pengelolaan BBM bukan hanya terjadi pada level manajemen tapi juga pada level regulasi dan pada pilihan kebijakan pemerintah yang semua itu didorong oleh liberalisasi sektor migas. Karena itu, penyelidikan oleh DPR mustinya juga mengarah pada dua aspek tersebut dengan tujuan yang tegas, yakni menghentikan arus liberalisasi migas, sebagaimana yang tertuang dalam UU no 22/2001 tentang Migas. Tanpa itu, semua penyelidikan yang dilakukan oleh panitia khusus angket BBM akan berakhir percuma mengingat akar masalah BBM adalah pada kekeliruan pilihan regulasi dan kebijakan pemerintah.

4. Lebih dari sekedar menyelidiki, panitia khusus semestinya juga menelaah alternatif model pengelolaan BBM yang benar-benar dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan. Itulah model pengelolaan berdasar syariah Islam, dimana minyak dan gas dianggap sebagai milik umum dimana negara wajib mengelolanya untuk kesejahteraan rakyat. Liberalisasi migas baik di sektor hulu maupun hilir yang menyerahkan eksplorasi dan eksploitasi serta distribusi kepada swasta jelas bertentangan dengan prinsip keadilan. Akibatnya, bukan kesejahteraan rakyat yang didapat tapi penderitaan seperti yang selama ini terjadi. Hasil BBM yang melimpah di negeri ini justru dinikmati oleh perusahaan asing dan segelintir person orang Indonesia yang menjadi kaki tangan mereka, bukan oleh rakyat yang sesungguhnya lebih berhak atas hasil itu.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: ismaily@telkom.net

Gedung Anakida Lantai 7

Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790

Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254

Email : info@hizbut-tahrir.or.id Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id

2 comments

  1. …urusan BBM memang amatlah gelap…
    …segelap urusan-urusan anak bangsa lainnya….

  2. …urusan BBM memang amatlah gelap…
    …segelap urusan-urusan anak bangsa lainnya…
    …maka, beruntunglah bagi yang tercerahkan….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*