[AL-ISLAM – Edisi 419] Acara seremonial dan perlombaan memperingati 63 tahun kemerdekaan Indonesia telah usai. Masyarakat telah kembali pada rutinitas seperti sebelumnya.
Menutup serangkaian acara dan seremonial itu, ada pertanyaan penting yang mesti direnungkan. Benarkah Indonesia sudah meraih kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya? Sudahkan tujuan kemerdekaan—di antaranya kemandirian dan kesejahteraan—berhasil diwujudkan?
Jika kemerdekaan dimaknai bebas dari penjajahan fisik, betul negeri ini telah merdeka. Namun, harus diingat, penjajahan hakikatnya adalah penguasaan dan pengaruh atas suatu negeri untuk bisa mengeksploitasi manusianya, mengeruk kekayaannya dan merampas sumberdayanya. Jadi, penjajahan tidak melulu bersifat fisik/militer. Ada bentuk-bentuk penjajahan non-fisik seperti penjajahan secara pemikiran, politik, ekonomi dan sebagainya. Penjajahan non-fisik ini jelas masih menguasai negeri ini. Penjajahan ini jauh lebih berbahaya. Pasalnya, penjajahan semacam ini mampu menjadikan bangsa terjajah secara tidak sadar mengadopsi konsepsi, sistem dan ideologi buatan penjajah. Setelah merdeka secara fisik, negeri ini, misalnya, secara tidak sadar malah mengadopsi sistem politik warisan penjajah, yaitu demokrasi, yang lahir dari ideologi Kapitalisme. Demokrasi dijadikan alat oleh pihak asing (penjajah) untuk merecoki negeri ini. Contohnya tampak pada aspek fundamental, yaitu penyusunan konstitusi dan perundang-undangan. Amandemen konstitusi yang lalu terlihat banyak dipengaruhi (baca: didekte) oleh pihak asing/penjajah. Akibatnya, konstitusi negeri ini makin bercorak liberal. Hal sama terjadi pada penyusunan UU. Pihak asing berhasil mencampuri pembuatan/ pengesahan sejumlah undang-undang, bahkan dari mulai pembuatan draft (rancangan)-nya. Akibatnya, sejumlah UU makin kapitalistik dan sangat liberal, yang ujung-ujungnya lebih memihak asing/penjajah. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), dan lainnya.
Di bidang pertahanan dan keamanan, hingga saat ini alat pertahanan masih bergantung pada pihak asing. Berbagai kebijakan keamanan pun banyak dipengaruhi pihak asing, terutama negara besar. Ambil contoh, kebijakan dalam kasus terorisme. Perjanjian DCA dengan Singapura, meski pada akhirnya dibatalkan, juga memperlihatkan hal yang sama.
Ketakmandirian negeri ini paling jelas tampak pada aspek ekonomi. Dengan memilih sistem ekonomi kapitalisme, negeri ini masih berada dalam cengkeraman negara penjajah/asing, yang notabene negara-negara kapitalis besar seperti AS. Kapitalisme meniscayakan negeri ini harus mengikuti strategi ekonomi dan kebijakan yang lebih berpihak kepada para kapitalis, khususnya asing. Sebaliknya, rakyat tetap miskin. Presiden SBY dalam pidato di depan sidang DPR 15 Agustus lalu mengungkapkan angka kemiskinan per Maret 2008 masih 15,4 %. Itu artinya, dari 225 juta penduduk Indonesia, 34,65 juta orang hidup dengan kurang dari lima ribu rupiah per hari. Bahkan menurut para pengamat angka kemiskinan yang sebenarnya lebih besar lagi, terutama setelah kenaikan harga BBM pada Juni lalu yang rata-rata 28,7 %.
Karena mengadopsi ekonomi kapitalisme, negeri ini terjebak dalam jerat utang dan harus menjadi pasien IMF. Negeri ini harus tunduk pada formula strategi ekonomi yang disodorkan oleh IMF yang disebut Konsensus Washington, yaitu berupa kebijakan penyesuaian struktural (struktural adjustment policy/SAP). SAP meliputi liberalisasi impor dan pelaksanaan sumber-sumber keuangan secara bebas (liberalisasi keuangan), devaluasi mata uang, pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter dengan pembatasan kredit untuk rakyat, pengenaan tingkat suku bunga yang tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan harga-harga public utilities (kebutuhan rakyat), peningkatan pajak, menekan tuntutan kenaikan upah, liberalisasi investasi terutama investasi asing dan privatisasi.
Akibat langsung yang dirasakan rakyat negeri ini adalah penghapusan subsidi. Kebutuhan rakyat pun menjadi mahal tak terjangkau. Demi memenuhi amanat liberalisasi investasi, kekayaan alam (minyak dan barang tambang) diserahkan kepada pihak asing. Sesuai mandat privatisasi, BUMN-BUMN pun beralih ke tangan swasta, khususnya asing. Tahun 2007 sebanyak 15 BUMN telah diprivatisasi. Tahun 2008 ini direncanakan sebanyak 44 BUMN akan diprivatisasi. Bahkan Wapres Yusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa hingga tahun 2009 jumlah BUMN yang akan diprivatisasi mencapai 69 BUMN. Pemerintah menargetkan pada tahun 2015 hanya memiliki 25 BUMN.
Privatisasi BUMN itu merupakan agenda pihak asing. Mereka langsung mengawalnya sejak awal. World Bank, IMF, ADB dan USAID membuatkan serangkaian alasan dan petunjuk yang dipakai Pemerintah untuk melaksanakan privatisasi. Hal itu tertuang dalam dokumen legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam rilis berita ADB, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, dinyatakan bahwa Indonesia diberi utang US $ 400 juta dengan syarat harus menjalankan program privatisasi. AS melalui USAID, bekerjasama dengan World Bank, juga mengawal privatisasi di Indonesia seperti yang tertuang dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indenesia 2004-2008.
Tampak jelas, kebijakan ekonomi negeri ini dikendalikan oleh asing/penjajah. Padahal BUMN, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber pemasukan sangat besar bagi negara untuk menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat dan mensejahterakan seluruh rakyatnya. Namun, karena privatisasi, negara kehilangan sumber pemasukan. Beban pembiayaan negara pun dibebankan kepada rakyat. Misalnya melalui pajak dan pungutan lain yang beragam dan bertambah besar. Beban yang harus ditanggung oleh rakyat pun kian hari kian berat.
Setelah 63 merdeka, perekonomian negeri ini justru makin dicengkeram asing, dan rakyatlah yang harus menanggung bebannya. Akibat kemiskinan, lebih dari 4 juta anak mengalami kekurangan gizi. Mereka dipaksa menjadi bagian dari lost generation. Tingkat stres masyarakat pun sedemikian besar. Kriminalitas meningkat tajam hingga 400%. Angka kekerasan dalam rumah tangga dan konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian pun melonjak. Banyak perempuan akhirnya terjerumus dalam lembah pelacuran. Tentu masih banyak dampak buruk lainnya akibat penjajahan non-fisik yang masih mencengkeram negeri ini.
Semua itu masih diperparah oleh kualitas aparatur, pejabat dan politisi yang buruk. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelayanan kepada publik oleh aparatur sedemikian buruk. Korupsi sedemikian mengakar; dari Sabang sampai Merauke; dari tingkat RT hingga pejabat tinggi negara, termasuk anggota DPR dari daerah hingga pusat.
Mewujudkan Makna dan Tujuan Kemerdekaan Hakiki
Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan pada Tuhannya manusia (Allah SWT). Hal ini tidak bisa diwujudkan selama sistem/aturan yang digunakan adalah sistem/aturan buatan manusia, terutama yang bersumber dari ideologi Kapitalisme. Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan penerapan sistem yang berasal dari Allah Yang Mahaadil, Pencipta manusia, alam dan seisinya sebagai wujud penghambaan kepada-Nya. Sistem itu tiada lain adalah sistem Islam.
Jenderal Rustum pernah bertanya kepada Ruba’i bin Amir, ”Apa yang mendorong kalian ke sini?”
Ruba’i bin Amir menjawab, ”Allah memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia ke penghambaan semata kepada Allah, Tuhan manusia; dari kesempitan dunia ke keluasannya; dan dari kezaliman agama-agama ke keadilan Islam.”
Inilah misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki.
Allah Swt. juga menegaskan bahwa Islam dan syariahnya akan memberikan kehidupan. Allah Swt. berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).
Walhasil, sistem Islamlah yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan; menebarkan kebaikan, rahmat, dan hidayah; mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan; merealisasikan keadilan, melenyapkan kezaliman yang membelenggu manusia; dan menyelamatkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia.
Sistem Islam yang baik ini juga akan mewadahi dan membentuk subyek (pelaku/pelaksana) yang baik. Subyek yang baik adalah yang bertakwa, senantiasa sadar diawasi oleh Allah Yang Mahatahu, senantiasa merindukan keridhaan Allah dan ideologis. Subyek yang demikian hanya bisa terwujud dalam sistem Islam, yaitu Khilafah Islamiyah.
Wahai Kaum Muslim:
Jelas yang diperlukan oleh negeri dan bangsa ini adalah sistem yang baik sekaligus subyek (pelaku/pelaksana) yang baik pula. Itulah sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah, yang dijalankan oleh Muslim yang berkepribadian islami. Dengan itu kemerdekaan hakiki, termasuk kemandirian dan kesejahteraan, akan bisa terwujud dan dinikmati oleh semua; Muslim dan non-Muslim. Karena itu, mari kita merenungkan pertanyaan Allah SWT dalam firmannya:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
KOMENTAR:
Percepat keadilan untuk mengurangi anti-NKRI (Republika, 19/8/2008).
Ingat! Hanya jika syariah Islam diterapkan, keadilan akan tercipta.
kemerdekaan hakiki adalah keluar dari penjajahan asing. kita hrus merdeka dengan islam, karena hanya islam lah yang bisa memerdekakan indonesia berdasarkan kriteria hakiki sebuah kemerdekaan.
Parpol berbasis islam, kalian harus sadar dengan keadaan ini, kamu jangan menjual jati diri mu sebagai islam karena sebuah kedudukan. neraka akan menanti kalian kalau kalian tidak bersungguh-sungguh untuk menjadikan indonesia lebih baik dengan islam.
tanggung jawabmu besar,
JANGAN BEROMONG BESAR UNTUK MENYATAKAN KALIAN SEBAGAI PENDUKUNG KEMERDEKAAN KALAU KALIAN MASIH BERORIENTASI PADA KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN. LEPASKAN KOPIAH DAN PANGKAS JANGGUT KALIAN KALAU KALIAN BELUM MAMPU BERDIRI DENGAN ISLAM. KALIANJANGAN MENJADI PENJILAT UMAT.
Indonesia sudah 63 tahun merdeka. Kalau menngingat wafatnya Rasululloh SAW kurang lebih pada usia 63 tahunlah beliau wafat. Lalu bagaimana hubungannya dengan Indonesia? Kalau melihat rata-rata umur hidup manusia sekarang, mungkin di usia 63 tahun ini akan menjelang kematian.
Semestinya kita merenung bahwa Indonesia ini sudah tua tetapi belum juga memiliki sistem negara yang hebat, sebagaimana dahulu Rasululloh menjalankan sebuah sistem yang benar-benar memerdekakan umat manusia.
=================================================
INDONESIA GOES KHILAFAH
memang benar apa yang disampaikan oleh al islam pada edisi kali ini , kita ini cuma merdeka secara fisik, tapi masih terjajah dalam hal ekonomi bahkan yang lebih parah lagi kita ini sedang di jajah oleh orang orang sekuler liberal pluralis melalui pemikiran
Dari perkataan Ruba’i terdapat minimal 3 kriteria sebuah negara atau kaum itu baru bisa disebut merdeka :
Pertama,Tidak menghamba kepada sesama manusia tetapi menghamba kepada Alloh semata. Indonesia ???? Banyak kemusyrikan dan negarapun sangat taat kepada kebijakan-kebijakan asing padahal jelas-jelas hal tersebut merugikan rakyat, UU saja buatan barat dan AS seolah-olah konsep mereka itu “kitab suci” yang harus diikuti.
Kedua,Terlepas dari kesempitan dunia ke keleluasaannya. Indonesia ???? Semakin hari rasanya semakin sulit, sekolah susah, kesehatan susah, makan aja susah. Lihatlah banyak saudara kita bahkan kita sendiri mengalami kesempitan dan kesusahan.
Ketiga,Terbebas dari kezaliman agama-agama ke keadilan Islam. Indonesia ???? Sistem kapitalisme nyata menyengsarakan sesengsara-sengsaranya, dan banyak sekali ketidakadilan di bidang hukum dan penghidupan.
Wahai kaum muslimin layakkah kalian meneriakkan kata “Merdeka!” saat ini ??.Pikirkan kembali. Semoga mendapat petunjuk.
Memang sudah saatnya sistem pemerintahan di Indonesia harus dirubah, karena sistem yang ada sekarang(demokrasi) sudah teruji dan terbukti justru semakin menyengsarakan rakyat dari tahun ke tahun. Sebaliknya hanya ada satu sistem yang teruji dan terbukti bisa mensejahterakan ummat manusia. yaitu sistem Islam (Daulah Khilafah Islamiyah).
63 tahun kita merdeka . Tapi SDA kita dikuasai asing,banyak perusahaan di privatisasi, sudah itu adax liberalisasi yang hanya menguntungkan kalangan atas, belum itu utang negara kita semakin gelembung shg kita dpt diperalat oleh IMF bank Dunia. Insya Allah kita dapat merdeka dengan sepenuhnya hanya dengan Islam. Yaitu sebuah sistem Islam yang berlandaskan dengan Syariat Islam. OKE
BENAR, NEGRI INI HARUS DISELAMATKAN DENGAN MENERAPKAN SISTEM YANG SHAHIH DAN DIEMBAN OLEH ORANG YANG AMANAH DAN CAKAP, SERTA TENTUNYA DIKAWAL OLEH PERAN SERTA MASYARAKAT YANG TERUS MELAKUKAN MUHASABAH LIL HUKAM…
KAMI MENGHIMBAU DAN MENGHARAP BAGI PARA PIMPINAN PARPOL ISLAM YANG IKUT PEMILU UNTUK DAPAT LEBIH TERBUKA MENYIARKAN PLATFORM DAN VISI MISINYA DENGAN JELAS DAN TEGAS, MENGUSUNG SYARIAT ISLAM SEBAGAI SOLUSI ATAS PROBLEM BANGSA.
TRIMAKASIH.
WASSALAM.
Katanya : 63 tahun Indonesia Merdeka
Nyatanya : 63 tahun kita masih sengsara, dijajah negara adidaya, tak pantas berkata merdeka jika indonesia masih menjadi boneka amerika.
berpikirlah wahai anak bangsa apakah pantas kita merasa telah merdeka? malulah kalian jika telah merasa merdeka.
Kemerdekaan hakiki adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan pada Tuhannya manusia (Allah SWT).
Keep Fights for Islam…
Allahu akbar…
63 tahun lepas dari penjajahan fisik belanda dan Jepang.
tetapi belum lepas dari penjajahan Neo Imperialisme
Merdeka secara hakiki hanya bisa diraih dengan penegakan Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Allahu Akbar!
Pengertian Kemerdekaan Hakiki tidak dimengerti oleh kebanyakan rakyat (umum).
Mereka hanya tahu (sadar) bahwa kita hanya MERDEKA secara fisik…
Seharusnya dan yang PALING PENTING ADALAH MERDEKA UNTUK BERAKIDAH dan MERDEKA dari Intervensi Asing.
So, jangan pernah lelah saudara2ku….
Tugas kita masih panjang dan banyak…
Mari kita berjuang untuk mewujudkan KEMERDEKAAN HAKIKI!
ALLAHU AKBAR !!!!
Sebagai hamba Allah dan Ummat Rasulullah, kita wajib melaksanakan Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Sunnah itu ada yang Sunnah Wajib dilakukan dan ada sunnah yang sifatnya sunnah, dalam arti jika dikerjakan dapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak apa-apa. Menegakkan hukum Allah merupakan sunnah yang hukumnya Wajib, karena mengandung konsekuensi jika ditinggalkan. Dalam al-Quran pun banyak sekali ayat yang memerintahkan kepada kita untuk menerapkan semua hukum-hukum-Nya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, jika kita memang selalu ingin melaksanakan sunnah Rasulullah, maka prioritas utama adalah menegakkan Syariah dan Khilafah seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW beserta sahabatnya. Karena menegakkan hukum Allah di muka bumi ini, merupakan bukti nyata bahwa kita bertauhid kepada Allah SWT, yaitu meyakini bahwa hukum yang benar dan wajib diterapkan hanyalah hukum Islam, BUKAN HUKUM JAHILIYAH! Insya Allah jika kita hanya menjadikan Allah sebagai pelindung dan Hakim (Pembuat hukum) dan hanya menjadikan hukum Islam sebagai satu-satunya hukum yang diterapkan di bumi ini, Kita Akan Merdeka Secara Hakiki!
Ganti Sistem …!
Ganti orang-orangnya…!
Lakukan Provokasi terhadap Ummat,,,
untuk segera menuntut kemerdekaan mereka
Kemerdekaan dari segala bentuk penjajahan kapitalisme
Hanya dengan Khilafah saja, kemerdekaan dapat kita raih…
Ummat bersatu tak bisa terkalahkan
Ummat bersatu tegakkan Khilafah Islamiyah
Allahu akbar,,,,
macam mana pemimpin qt nih??egois skli yeh!!! mr berjuang bersama dg HTI mengajak masyarakat untuk berpikir cerah. khilafah pasti kan tegak!!!
INDONESIA TELAH 63 TAHUN MERDEKA,TETAPI HANYA KEMERDEKAAN SEMU,KEMERDEKAAN SEMU YANG DIBERIKAN OLEH BANDIT-BANDIT KAPITALIS.PENGUASA NEGERI INI SEMUANYA BANCI, SEMUANYA PENJILAT,TAK PUNYA NYALI KEPADA MEREKA DAN MENUTUP MATA MENUTUP TELINGA TAK PEDULI DENGAN NASIB RAKYAKNYA YANG MATI KELAPARAN. KEMERDEKAAN HANYA DAPAT DIRAIH DENGAN ISLAM.SAATNYA ISLAM BANGKIT.
JANGAN PERNAH LELAH DAN BOSAN BERJUANG TEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH
ALLAHU AKBAR
bangkitkan perjuangan revolusioner dengan membuka kesadaran bahwa imprealisme,kapitalis harus dimusnahkan dari muka bumi indonesia,terapkan syariah islam,ayo lawan…
Asslm, benar….!!! kita harus memahami tentang kemerdekaan yang sesungguhnya. Jangan mpe kita khususnya kaum muslimin tidak tahu makna kemerdekaan yang sejati…? duch prihatin dech..! keta setelah faham bahwa negara kita masih belum meraih kemerdekaan yang sesunguhnya maka kita harus semangat terus dalam berda’wah tuk meraih kemerdekaan yang hakiki. Duch alangkah senangnya hati ini bila negara kita tumbuh subur dalam dawlah khilafah islamiyah. Wsslm.