HTI-Press. Antony Zeidra Abidin (Anggota DPR, tersangka korupsi BI) bersaksi di depan pengadilan bahwa dirinya diperas Burhanudin Aritonang (Anggota BPK) sebesar Rp. 500 juta. (Rakyat Merdeka, 21/808)
Komentar: Sistem ini telah menelorkan pribadi-pribadi dengan moral kotor, wajar rakyat sangat rendah kepercayaannya pada legislatif, eksekutif dan yudikatif. Saatnya ganti dengan sistem syariah dan Khilafah.
Syamsul Bahri (TPM): Selama 15 jam Munarman ditahan tanpa surat penahanan. Kebebasan dirampas oleh Kejati DKI Jakarta. (Republika, 22/8/08).
Komentar: Sekali lagi rakyat sudah muak dengan ketidakadilan dan arogansi dari lembaga-lembaga penegak keadilan, apalagi jika menyangkut para pejuang Islam. Semoga kita semakin sadar butuhnya mengubur sistem peradilan warisan penjajah dan mengganti dengan sistem peradilan Islam. (kom/li)
Hukum
tidak
lagi
bermahkotakan
Keadilan///
Selama hukumnya buatan manusia, dan sama sekali tidak mengambil dari apa yang telah Allah turunkan, maka selama itu pula tidak akan pernah ada keadilan. Karena manusia mempunyai kepentingannya masing-masing. Di samping itu, manusia adalah MAKHLUK YANG LEMAH!
Tapi selama hukum Allah yang dijalankan dengan sebaik-baiknya, tentu itu akan menghadirkan keadilan yang sebenarnya. Tidak akan ada kezhaliman di dalamnya. Karena hukum tersebut datangnya dari Allah Azza wa Jalla yang sama sekali tidak mempunyai kepentingan terhadap manusia, karena Allah Ghaniyyun ‘anil ‘alamin (Allah Maha Kaya tidak membutuhkan kepada seluruh ciptaanNya).