HTI-Press. HTI Jabar tidak setuju bila pihak kepolisian menindak ormas Islam yang melakukan aksi sweeping saat bulan Ramadhan. Pelarangan itu dinilai tidak adil karena semestinya polisi menindak terlebih dahulu para pengusaha tempat hiburan.
Demikian diungkapkan Humas HTI Jabar, Luthfi Affandi. “Jadi ormas Islam dilarang itu tidak adil. Semestinya sebelum menyatakan pelarangan kepada ormas Islam terlebih dahulu melarang tempat hiburan yang disinyalir ada aktivitas kemaksiatan,” jelasnya saat ditemui di sela-sela karnaval HTI, Sabtu (30/8/2008).
Menurut Luthfi, khusus di Kota Bandung sendiri, saat bulan Ramadhan tempat hiburan yang buka mesti ditutup. “Namun jangan hanya bulan Ramadhan, mestinya selamanya,” tuturnya.
Luthfi mengungkapkan melihat visi Bandung yang menuju kota agamis semestinya Pemkot menindak segala aktivitas kemaksiatan. “Untuk kota agamis selama-lamanya jadi kota agamis jangan ada lagi aktivita maksiat atau yg bertentangan dengan akhlak di Kota Bandung,” ungkapnya.
HTI sendiri berjanji di bulan Ramadahn tidak akan melakukan sweeping. HTI akan lebih fokus pada penyadaran umat Islam untuk menegakan syariah.
“Kalau ada ormas Islam yang lakukan sweeping. Itu adalah bagian dari aksi ormas islam karena melihat masih adanya lokasi kemaksiatan di bulan puasa,” tandasnya.
Tutup tempat maksiat selama-lamanya !!!