Pornografi Lebih Bahaya Daripada Narkoba
HTI-Press. Pornografi lebih bahaya daripada narkoba. Hal ini diungkap Neng Jubaedah, aktivis Wanita Islam saat diwawancara kontributor Kantor Berita Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Sely Selviana usai Audiensi dan Sharing tentang RUU P, Sabtu ( 20/09/08), di Rumah Makan Mbok Berek, Tebet, Jakarta.
Neng menyayangkan ketidakpedulian masyarakat terhadap bahaya pornografi. “Sekarang banyak orang yang mengatakan perang pada narkoba, tapi tidak peduli pada kasus pornografi,” ujar Neng.
Ini dibuktikan betapa lambannya pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk melarang pornografi. Menurut Neng, Rancangan Undang-Undang tentang pornografi sudah dibahas 10 tahun yang lalu. “Meski rencananya Rancangan Undang-Undang Pornografi akan disahkan akhir tahun ini, tapi jika kita melihat isinya ternyata ruhnya sudah berbeda jauh dengan ruh semula.”
Awalnya RUU ini berisikan semangat untuk melarang atau memberantas pornografi, tapi kini (yang akan disahkan) isinya hanyalah berupa pengaturan pornografi. Dengan kata lain, pornografi boleh-boleh saja asalkan dilakukan di tempat dan dengan cara khusus (pasal 13 ayat 2).
“Definisi pornografi sudah jauh dengan apa yang saya rancang dulu” ujar Neng yang juga ikut terlibat membuat rancangan awal RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang kini berubah menjadi RUU Pornografi (RUU P).
Dalam RUU P, pornografi hanya didefinisikan sebagai materi seksualitas, padahal seksualitas cakupannya sangat sempit, yaitu seputar alat kelaminn saja. Seharusnya kata seksualitas diganti dengan sensualitas, karena seseorang akan bangkit birahinya bukan hanya karena melihat alat kelamin saja, tapi melihat hal-hal yang bersifat erotis.
“Oleh karenanya, sebelum RUU P ini disahkan kita harus bersikap kritis. Jangan menerima mentah-mentah karena isinya sangat jauh dari yang diharapkan,” tegas Neng.
Ketua Umum Forsap, Hj. Nurdiati Akma, M.Si mengatakan umat Islam sudah terlalu baik dengan membiarkan kata-kata anti dan pornoaksi dihapus dari RUU APP menjadi RUU P. “Sekarang kita tidak boleh membiarkan RUU ini disahkan tanpa refisi seperti yang kita inginkan,” ujar Nurdiati, M.Si.
Sebelum pornografi ini ada payung hukumnya, Nurdiati, M.Si menghimbau kepada para wanita, khususnya Muslimah untuk membentengi diri dengan pendidikan agama yang baik.
Hal senada juga diungkapkan kembali oleh Neng Jubaedah bahwa muslimah harus bisa membentengi diri dengan Islam dalam menghadapi globalisasi. Ketika ditanya bagaimana jika Indonesia ini diterapkan syariah Islam? “Oh..saya setuju sekali,” tandas Neng. (sly/mhti)
perangi narkoba beserta porno-pornonya . skalian sama oknum yang bersangkutan.
Jika demokrasi berkompromi dengan pornografi, maka syariah menuntaskan pornografi, so mengapa berpaling dari jalan lurus!!!!
Manusia mmg lemah dlm membuat hukum…..maka kembalikan aturan itu kepada pencipta manusia (ALLAH SWT)
Assalammu`alaikum…….Aqidah, moral,etika generasi muda akan hancur karena 2 hal yaitu, narkoba dan pornografi…Selagi blm terlambat, mari kita dukung dan berpartisipasi dalam menegakkan hukum negara dan Islam.Allahu Akbar….
sama2 berbahaya!!
askum…………….
umat muslim harus dapat memerangi semuanya untuk mendapatkan suatu keridhoan da Alloh dalam memulainya.
narkoba dari iblis, porno juga dari iblis, sudah jelas porno itu merusak, sudah jelas porno itu merusak, masyarakat takut uu itu disahkan karena belum membaca apa isi uu itu, masyarakat awam hanya ikut-ikutan oleh profokator pelaku porno itu sendiri, kalau masyarakat semua tau apa isi ruu itu pasti mereka yang awam mendukung penuh disahkannya uu tersebut, mari kita jelaskan, mari kita terangkan apa isi ruu itu dan memang pantas untuk segera disahkan, sehingga kalahlah para pelaku porno itu! mari kita menang wahai umat islam! kita jelaskan kepada yang awam sehingga mereka berpihak kepada kita. Allaahu laa ilaaha illallaahu Allaahuakbar.
pornografi berbahaya. narkoba juga berbahaya. tetapi menurut saya tidak bisa 2 hal itu disandingkan. pemeringkatan bahaya tidak berlaku dalam soal ini. ini kesalahan logika. jika kita memaksa memeringkatnya, lalu bagaimana kita akan memeringkat bahaya korupsi, misalnya? bagaimana kita akan memeringkat bahaya kekerasan yang sewenang-wenang?
akhirnya telah d sahkan RUU Pornografi/Pornoaksi
coba dari dulu sperti ini
mungkin indonesia tdk akan kenah musibah/bencana alam
yang gk s7 dgn RUU Pornografi/Pornoaksi
adalah orang yang paling gila
mw tax buat yg gk s7 :
apakah anda mw anak anda atau kluarga anda atau anda sendiri di perkosa atau menjadi pelampiasan nafsu bagi laki-laki hidung belang…!!!
pornografi adalah pembunuh kejam yang membunuh generasi islam kita secara berlahan-lahan hingga tidak bisa membedakan mana haram dan mana halal.
salut untuk banyak pihak yang telah berjuang agar RUU ini menjadi sah.
perjuangan tidak hanya sampai disini……..
perlu terus ada koreksi dan dukungan dalam pelaksanaannya dikemudian hari. membantu pemerintah memberikan pendidikan moral yang lebih baik lagi.
akhwatmimin@yahoo.co.id