HTI-Press. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar masih akan terus bertambah. Ini merupakan fenomena yang baik, terutama karena berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum 2009.
Kemungkinan penambahan jumlah anggota legislatif yang diproses hukum ini, antara lain, dapat dilihat dari surat dakwaan anggota DPR, Sarjan Tahir, yang dibacakan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Sarjan didakwa telah menerima uang miliaran rupiah saat memproses persetujuan atas usulan pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 600 hektar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Jumat (26/9), menyatakan belum ada tersangka baru dalam perkara ini.
Namun, dalam dakwaan yang dibacakan Kamis lalu itu disebutkan, Sarjan melakukan korupsi bersama anggota DPR lain, yaitu Yusuf Emir Faisal, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Farid Andi Leluasa. Dari nama-nama itu, baru Yusuf Emir yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seusai diperiksa KPK kemarin sore, Yusuf Emir hanya tersenyum saat ditanya mengenai peran teman-temannya anggota DPR, yang disebut dalam dakwaan Sarjan.
Namun, dengan dakwaan seperti di atas, jika Pengadilan Khusus Tindak Pidana Khusus menyatakan Sarjan bersalah dalam perkara ini, logika hukumnya, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Farid Andi Leluasa juga akan diproses hukum. Sementara dalam sejarah pengadilan itu, belum pernah ada terdakwa yang dibebaskan.
Direktur Eksekutif Charta Politica Bima Arya Sugiarto menilai yang dilakukan KPK selama ini harus dihargai. Sebab, korupsi di lembaga legislatif sudah seperti gunung es.
”Langkah KPK itu momentumnya juga amat tepat karena dilakukan menjelang Pemilu 2009. Langkah itu dapat menjadi terapi kejut bagi anggota DPR saat ini dan pada masa mendatang,” papar Bima.
Rakyat juga semakin memiliki gambaran tentang wajah DPR yang sebenarnya sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam menjatuhkan pilihan pada Pemilu 2009.
Justru bagus
Anggapan bahwa pembukaan kasus-kasus korupsi itu merupakan bagian atau dampak persaingan politik menuju Pemilu 2009 juga tidak terlalu perlu dipermasalahkan. ”Malah bagus jika dalam rangka memenangi persaingan, masing-masing kekuatan politik membuka borok lawannya, termasuk di bidang korupsi. Dengan demikian, semuanya akan terbuka lebar bagi rakyat sehingga perbaikan dapat lebih mudah dilakukan,” ucap Bima. ***
jelas sudah wajah kapitalisme
jelas sudah kebobrokan kapitalisme
dan jelas sudah akan kehancuran kapitalisme
jelas sudah islam solusi
jelas sudah islam rahmatal lil alamin
dan jelas sudah tegaknya syaria’t dengan khilafah