Dukungan RUU Pornografi Terus Bergulir

HTI-Press. Saat ini terdapat sekitar 4,2 juta situs porno di seluruh dunia dan 100 ribu di antaranya adalah dari Indonesia.

Dukungan terhadap segera disahkannya RUU Pornografi terus bergulir. Puluhan pelajar, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa (APPMB) melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta Jumat (17/10). ”Sahkan RUU Pornografi, selamatkan bangsa,” teriak mereka yang melakukan aksi damai tersebut.

Tergabung dalam aliansi ini antara lain Pelajar Islam Indonesia, HMI MPO, KAMMI, LDK IPB, Forum Indonesia Muda, Kohati MPO, SALAM UI, GPI Putri, Rumah Belajar, Brigade PII, Korpus PIIWATI, serta Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa. Mereka melakukan aksi damai dengan membawa sejumlah poster dan spanduk.

Koordinator APPMB, Nur Amelia Kahar menegaskan bahwa pihaknya memandang penting lahirnya produk hukum yang secara tegas mampu mengatur agar pornografi tidak semakin berkembang luas. ”Kami mengutuk dan mengecam keras perseorangan maupun korporasi yang telah turut andil dalam merebaknya peredaran materi pornografi yang telah merusak moral dan karakter pemuda Indonesia,” paparnya di sela-sela aksi.

Dalam aksinya, aliansi ini juga mengungkapkan sejumlah fakta-fakta yang memprihatinkan terkait dengan pornografi. ”Anak-anak Indonesia kini telah dijadikan sebagai model gambar-gambar porno yang beredar di situs-situs internet. Bahkan menurut survei Top Ten Review pada tahun 2006, anak Indonesia ditengarai merupakan jumlah terbesar yang dijadikan model pada situs tersebut,” katanya.

Dikatakan Amelia, saat ini terdapat sekitar 4.200.000 (4,2 juta) situs porno di seluruh dunia. Khusus situs porno Indonesia, ada 100 ribu situs.

”Saat ini sekitar 100 ribu wanita dan anak-anak diperdagangkan setiap tahunnya, di antaranya untuk bisnis seks. Indonesia bersama 22 negara lainnya dipandang sebagai sumber perdagangan manusia. Baik untuk kepentingan dalam negeri maupun mancanegara,” ucap Amelia.

Amelia juga mengungkapkan ancaman televisi bagi kehidupan anak-anak dan remaja di kemudian hari. ”Sekitar 60 juta anak Indonesia menonton televisi selama berjam-jam hampir sepanjang hari,” katanya.

Diungkapkan Amelia, berdasarkan penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak tahun 2002 di Jakarta, anak-anak menghabiskan waktu sekitar 30-35 jam di depan pesawat televisi selama sepekan atau 1.560-1.820 jam per tahun.

Bahkan angka itu lebih besar daripada jam belajar anak di SD yang tidak sampai 1.000 jam setahun. ”Tayangan yang mereka tonton ini di antaranya tayangan yang menampilkan ketelanjangan dan ataupun yang mengesankan telanjang,” tambah Amelia.

Aksi yang sama juga dilakukan di Palembang. Ratusan mahasiswa di Sumatera Selatan (Sumsel) berasal dari gabungan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan elemen mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Kesatuan Umat Palembang Darussalam (Kupas) berunjuk rasa menuntut DPR segera mengesahkan RUU Pronografi menjadi undang-undang.

Aksi unjuk rasa para mahasiswa tersebut dimulai dari bundaran air mancur di Jl Jendral Sudirman yang berada persis di depan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB). Kemudian massa melakukan long march melewati jalan utama kota Palembang tersebut menuju gedung DPRD Sumsel di Jl Kapten A Rivai.

Koordinator aksi, Romayansyah, mahasiswa Unsri dalam orasinya menyerukan agar seluruh lapisan elemen masyarakat mendukung disahkannya RUU Pornografi menjadi undang-undang demi menjadikan Indonesia lebih baik. ”Kekerasan pada perempuan dan pelecehan seksual merajalela, kalau RUU ini tidak segera disahkan,” katanya.

Menurut Yuliadi Humas Kupas, RUU Pornografi bukan untuk menyeragamkan budaya dan pakaian. Bukan pula untuk memaksakan aturan suatu agama. RUU Pornografi justru dapat mengangkat harkat hidup masyarakat modern atau yang masih dalam pola hidup yang tertinggal.

”RUU Pornografi justru melindungi moral dari budaya pornografi demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya, bukan dengan memertontonkan tubuh,” tambah Yuliadi. Aksi mahasiswa tersebut di DPRD Sumsel diterima Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Syaiful Islam. (Republika, 18/10/08)

Berita Terkait:

5 comments

  1. Wawan@Bandung Uber

    Astagfirullah Hal Adzim…
    Manusia Sudah Seperti Binatang…..
    Islam Menjaga Kehormatan Manusia…
    Pro RUUAPP = Punya Hati Nurani..Dan Keimanan
    Kontra RUUAPP = Pengikut Hawa Nafsu Lebih Rendah dari Binatang

    smoga Islam Segera Tegak menjaga dan melindungi kehormatan manusia..

  2. iman ti bandung

    Dukung
    Syariat 100% atoe mati///

  3. Memang hanya Syariat yang mampu atasi semua persoalan kehidupan.
    Dan dukunganku memang hanya untuk Syariat Islam 100% !!!

  4. Mahasiswa UNM

    syariah Islam solusi permasalahan pornografi!
    maju terus pantang mundur. HANCURKAN setiap ada unsur, person, bahkan pemerintah yang kapital liberal.

  5. BUDI UTOMO mahasiswa stmik pringsewu

    saya dukung RUU APP karena nasib bangsa ada di tangan anda namun perlu adanya refisi undang-undang tentang kebudayaan yang harus diatur dan di sesuaikan . SEGERA SAHKAN RUU APP munjadi UU APP karena sekarangt aja nasib bangsa sudah mengenaskan apalagi nanti . banyak anak-anak kita yang jadi korban kekerasan porno aksi maka harus segera di sahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*