HTI-Press. Derita ummat tanpa Khilafah belum berakhir. Kebrutalan pasukan Barat dengan baju “war on terrorism”, yang terus membunuh warga Afghanistan terasa menjadi legal. Siapa pun bisa dibunuh oleh pasukan Barat baik warga sipil bahkan termasuk tentara Afghanistan sendiri.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, sembilan orang tentara Afghanistan menjadi korban kebrutalan pasukan internasional. Sementara tiga lagi cedera saat pasukan koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat itu melakukan serangan udara terhadap persembunyian gerilyawan Muslim Taliban di Porvinsi Khost, Afghanistan Timur, Rabu (22/10/08).
“Pasukan internasional melancarkan serangan udara pada Rabu dinihari pukul 2:00 waktu setempat di distrik Syed Khil menewaskan sembilan tentara Afghanistan dan tiga lagi cedera,” kata keterangan pers dari Kementrian Pertahanan Afghanistan tanpa merinci lebih jauh, demikian diwartakan Xinhua.
Sementara itu, Kepala Distrik Duamanda, Lutfullah Babakerkhil, mengatakan insiden itu terjadi pada pagi hari di distrik itu ketika pasukan koalisi pimpinan AS melakukan serangan udara, menewaskan delapan tentara dan melukai lima orang lainnya, termasuk seorang warga sipil.
Sejauh ini belum ada komentar dari militer AS atau pihak NATO mengenai insiden tersebut. Beberapa media menyebutkan, kesalahan saat operasi militer semacam itu kerap terjadi dan telah menewaskan ratusan orang dalam tujuh tahun terakhir. Jarang yang menyebutkan hal ini sebagai tindakan teroris nyata dari pasukan internasional.
Salah satu insiden paling berdarah terjadi pada 2008 yang menewaskan 91 warga sipil di provinsi Herat, bagian barat negara itu pada Agustus lalu, sehingga menimbulkan protes luas di negeri yang dilanda perang tersebut. (nl/ant)