HTI-Press. BANJARMASIN – Melihat kian maraknya aktivitas pornografi dan pornoaksi, serta akan disahkannya RUU Pornoaksi-pornografi sebagai aturan yang akan mengatur semua itu, walaupun terus terjadi perdebatan panjang sebagian masyarakat Indonesia, antara yang pro dan yang kontra, menjadi alasan bagi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Daerah Kalimantan Selatan untuk turun ke jalan melakukan aksi (maasirah).
Ratusan aktivis HTI ini melakukan aksi demonstrasi, menyuarakan syariah dan khilafah sebagai solusi yang dianggap terbaik untuk mengatasi terus maraknya pornografi dan pornoaksi belakangan ini.
“Pengesahan RUU Pornografi-Pornoaksi ini memang sudah lama dinantikan. Harapan kita, dengan disahkannya RUU itu menjadi UU, maka pornografi yang sudah terlanjur sedemikian maraknya di negeri ini bisa dihilangkan. Akan tetapi, bila dicermati, harapan itu agaknya tidak secara otomatis bisa tercapai. Karena ternyata materi dalam RUU tersebut banyak mengandung kelemahan,” kata Hidayatul Akbar, selaku juru bicara HTI Kalsel, kemarin.
Menurut Hidayat, RUU tersebut mengandung kelemahan menyangkut batasan pornografi pada Pasal 1 ayat 1. Kemudian, ada kerancuan antara pornografi yang dilarang dan yang dibolehkan, yaitu pada pasal 13 ayat 1. Bahkan, beberapa bagiannya, pasal 13 ayat 2, bisa dianggap memberi jalan bagi berkembangnya pornografi itu sendiri.
“Jadi, alih-alih pornografi akan lenyap dengan terbitnya UU Pornografi ini, malah mungkin pornografi dan pornoaksi akan berkembang dengan berlindung pada diktum kebolehan pornografi di tempat dan cara khusus atau atas nama seni dan budaya,” ujarnya.
Dalam aksi turun jalan kemarin itu, HTI mengklaim menurunkan tidak kurang dari 500 aktivis yang kebanyakan dari mereka adalah ibu-ibu dan anak-anak. Setelah melakukan orasi di Siring Sudirman depan Masjid Raya Sabilal Muttadin, Banjarmasin, mereka melakukan long march dengan rute Jalan Merdeka, masuk ke Jalan Achmad Yani, berbelok ke Jalan Kol Sugiono, terus ke Jalan Pangeran Samudera, kembali ke Jalan Lambung mangkurat. (sbx)
Radar Banjarmasin, 27/10/08
syariah dan khilafah solusi pornografi dan pornoaksi
(Ralat)Menurutku alangkah baiknya RUU APP menurut syariah Islam kafah saja karena menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi dan pornoaksi dengan sistem khilafah bukan RUU APP menurut pemerintahan sekuler sekarang. Kalau RUU APP menurut syariah Islam dengan melalui sistem khilafah pasti terjamin. Sebab RUU APP BUKAN untuk menyeragamkan budaya,
BUKAN untuk menyeragamkan dalam berpakaian,
BUKAN untuk memaksakan aturan suatu agama.
RUU APP dapat mengangkat suatu kaum/suku yang masih berpakaian / pola hidup
yang tertinggal, dan BUKAN untuk menangkapnya. Kenapa ?
Karena mereka bukan dengan sengaja mempertontonkannya.
Tapi ini merupakan tugas kita untuk menjadikan mereka
lebih beradab dalam era globalisasi ini.
RUU APP ini justru untuk mendefinisikan Pornografi dan Pornoaksi,
karena TIDAK ADA satupun UU yang jelas mendefinisikan pornografi.
RUU APP ini hanya meminta warga negaranya berpakaian secara sopan,
TIDAK untuk memancing birahi lawan jenisnya (baik laki-laki dan perempuan),
TIDAK ada pemaksaan untuk berpakaian model Islami/Arab/Taliban.
RUU APP melindungi kaum perempuan Indonesia dari
pihak-pihak yang justru merendahkan kaum perempuan
dengan dijadikan objek yang laku dijual demi kaum laki-laki hidung belang.
RUU APP melindungi moral anak-anak kita dari bahaya pornografi
demi membangun masa depan bangsa dengan keilmuannya
bukan dengan mempertontonkan tubuhnya atau bahkan melacurkan dirinya.
Janganlah kalian EGOIS(para penjabat negara) karena saat ini
kalian dapat menikmati keindahan tubuh perempuan.
Janganlah kalian EGOIS karena saat ini banyak job order
untuk tampil dan terkenal dengan mempertontonkan tubuh kalian.
Janganlah kalian mengeruk profit dari mempertontonkan tubuh perempuan
yang justru menghinakan/merendahkan kaum perempuan.
Lihatlah masa depan bangsa…
lihatlah masa depan anak-anak bangsa yang masih lucu,
lugu dan mereka sedang giat belajar.
Jangan ganggu dan usik mereka oleh media pornografi.
Jangan hinakan harga diri mereka karena
ibunya/ayahnya mempertontonkan keindahan tubuhnya.
jadi,hanya syariah dan khilafah sebagai solusi yang terbaik untuk menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya pornografi dan pornoaksi. Allahu Akbar…3x!!!
Subhanallah, meski persiapan hanya 2 hari promosi kegiatan ini sangat masif di Banjarmasin, saya menyaksikan sendiri betapa semangatnya syabab HTI menyebarkan brosur perang melawan pornografi sekaligus undangan ke masyarakat, puluhan ribu sms dikirimkan ke nomor relasi dan dalam waktu 18 jam saja 6000 ribu brosur habis terbagi, semua pasar baik tradisional maupun modern di datangi, majelis ta’lim baik yang ba’da magrib maupun ba’da subuh, semua pedagang kakilima dan toko dijalan protokol, persimpangan lampu merah bahkan ada yang “nyasar” bagi di stadion 17 mei saat pertandingan Barito putera, hingga bikin penonton bola geleng-geleng kepala kok kampanye anti porno datang ke stadion bola, gerimis yang turunpun ditabrak saja oleh mereka keculi ketika akhirnya hujan turun sangat lebat yang menund aktivitas ini sementara. Para penyebar brosur ini tak ada yang dibayar tapi kebersamaannyalah yang membut aktivitas ini terasa begitu berarti. Yang datang memang hanya seribuan saja tapi opini bahwa syariah adalah solusi pemberantasan pornografi insya Allah sudah menjadi perbincangan di masyarakat, bahkan ada seorang bapak ketika saya tanya tahu dari mana ada kegiatan aksi yang waktu publikasinya sangat mepet ini,bapak itu berkata “saat saya keluar mau sholat subuh ternyata ada yang meletakkan brosur ini di depan pintu rumah saya”, Subhanallah, saya tidak tahu siapa yang membagi di komplek perumahan bapak tersebut, yang pasti hidup dalam dakwah berjamaah memang indah.