DPR Minta Pemerintah Transparan Penentuan Harga BBM

Komisi VII DPR meminta pemerintah menjelaskan secara transparan penentuan harga BBM bersubsidi menyusul keputusan penurunan harga per 1 Desember 2008.

Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis mengatakan, masyarakat mesti tahu dan bisa mengikuti perubahan harga BBM secara jelas.

“Penurunan harga BBM harus diikuti dengan transparansi mekanisme penentuan harga BBM agar masyarakat bisa megikuti perubahan secara jelas,” katanya.

Menurut dia, penurunan harga premium bersubsidi sebesar Rp500 per liter sudah sejalan dengan keinginan Komisi VII DPR. Saat melakukan pembahasan dengan pemerintah, sudah disepakati ketika harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mendekati 60 dolar AS per barel maka pemerintah perlu menyesuaikan harga BBM.

Menko Perekonomian Sri Mulyani mengumumkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, harga premium bersubsidi turun Rp500 per liter dari sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter. Penurunan BBM itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak dunia sekarang ini. Harga baru yang mulai berlaku 1 Desember 2008 akan dilakukan penyesuaian setiap bulan sekali.

Pemerintah berharap penurunan premium bersubsidi akan membawa dampak berantai bagi upaya mengurangi beban dunia usaha dan masyarakat.

Penurunan harga BBM juga pernah terjadi pada 21 Januari 2003 saat pemerintahan dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu, harga BBM diturunkan setelah mendapat tekanan demonstrasi menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga per 2 Januari 2003. (ant)

Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*