HTI-Press. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, seperti diwartakan Antara, mencatat, selama 2000 – 2008, sebanyak 37 pelacur yang beroperasi di daerah itu mengidap virus kekurangan daya tahan tubuh atau HIV/AIDS di mana sembilan orang diantaranya meninggal dunia.
“Semula jumlah penderita HIV/Aids ada 36 orang tetapi setelah dilakukan ‘secreaning’ jumlahya bertambah seorang lagi. Namun kami tidak bisa mengungkapkan identitasnya,” kata Fajar Sajidin dari KPA Batang, Sabtu.
Jumlah pengidap HIV/AIDS di Batang terus bertambah dan sesuai hasil “secrening” Klinik IMS Visite Puskesmas Banyuputih, Batang, diketahui ada seorang lagi pelacur positif terinveksi virus mematikan itu.
“Sebagian besar pelacur penderita AIDS ini masih aktif menjual diri di kompleks pelacuran sehingga keberadaan mereka dikhawatirkan dapat menulari orang lain,” ungkap Fajar.
Secara rutin klinik inveksi menular seksual (IMS) mengadakan “secreaning” terhadap beberapa lokalisasi guna memeriksa kondisi kesehatan para pelacur.
“Penyebaran AIDS di Kabupaten Batang memang sangat memprihatinkan. Apalagi, para pelacur yang terinveksi HIV banyak yang masih menjajakan diri, padahal pria `hidung belang` tidak bisa membedakan mana pelacur sehat, mana yang terkena Aids,” jelasnya.
Sementara, Manajer Klinik IMS dan Vountary Conceling and Testing Banyuputih, dr. Ratna Westri menilai pengidap HIV/AIDS adalah fenomena `gunung es` atau bola salju yang semakin hari semakin besar.
“Kami memprediksi, yang terjangkit penyakit HIV/AIDS ini bertambah banyak, namun mereka tidak melapor atau terdaftar,” kata Ratna.
Tindakan pelacuran merupakan tindakan yang dimurkai, tetapi mengapa pelacuran masih dipelihara di negeri ini? Bahkan sebagian pihak, demi kepentingan kapitalis, malah memberikan solusi palsu dengan penggunaan Kondom. Padahal, hal itu sama saja dengan pelegalan zina. Di dalam Islam, pelacuran atau perzinahan sangat jelas dilarang. Bahkan untuk mendekatinya saja dilarang.
Bukankah Rasulullah pernah bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Demikialah kerusakkan ketika sekularisme mencengkram kehidupan. Berbeda halnya dengan Khilafah Islamiyah sebagai penegak syariah Islam atas dasar keimanan masyarakatnya, akan tegas memberantas tindakan yang mengundang murka dari Sang Pencipta tersebut. (nl/ant)
astaghfirullah…
koq ndak kapok-kapok mereka itu, tau dosa tetep aja suka.
tiada kemuliaan tanpa islam
Masya Allah..
tidak cukupkah fakta itu untuk membuat kaum muslimin sadar untuk segera kembali kepada syariah??
sungguh, hanya islam yang akan menyelamatkan umat manusia…
Jika demikian realitasnya, maka satu-satunya solusi untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS adalah dengan membuang demokrasi yang memang memberikan jaminan atas kebebasan berperilaku, termasuk seks bebas, sekaligus memberlakukan hukum Islam secara tegas, antara lain hukuman cambuk atau rajam atas para pelaku seks bebas (perzinaan). Allah SWT berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلاَ تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
Pezina wanita dan pezina laki-laki, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allah jika kalian memang mengimani Allah, dan Hari Akhir. (QS an-Nur [24]: 2).
Hukuman yang berat juga harus diberlakukan atas para pengguna narkoba. Sebab, di samping barang haram, narkoba terbukti menjadi alat efektif (mencapai 62%) dalam penyebarluasan HIV/AIDS.
Lebih dari itu, sudah saatnya Pemerintah dan seluruh komponen bangsa ini segera menerapkan seluruh aturan-aturan Allah (syariah Islam) secara total dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan itulah keberkahan dan kebaikan hidup—tanpa AIDS dan berbagai bencana kemanusiaan lainnya—akan dapat direngkuh dan ridha Allah pun dapat diraih. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []