Proses hukum dalam penyelesaian kasus Bom Bali I boleh dibilang selesai. Para pelakunya telah ditangkap, diadili bahkan ada yang telah dieksekusi mati. Namun, pasca eksekusi Amrozi, dkk. banyak pihak yang mencoba mengeruk keuntungan dengan gencarnya pemberitaan media terhadap peristiwa ini. Pihak yang sejak awal mengklaim dirinya moderat dan inklusif menjadikan peristiwa ini sebagai senjata untuk menyudutkan kelompok lain yang dicap radikal, ekstrim dan eksklusif.
Ada yang mengatakan, bahwa radikalisme dan terorisme tidak pernah mati dengan dieksekusinya Amrozi, dkk. Bahkan, ada yang mengatakan, Amrozi, dkk. justru akan menjadi martir yang akan memicu aksi-aksi terorisme baru. Karena itu ada yang menyarankan agar pemerintah juga lebih serius mengatasi berbagai persoalan potensial yang bisa menumbuh-suburkan radikalisme. Di sisi lain, upaya untuk mereduksi makna jihad terus dilakukan. Sampai ada yang menyatakan, bahwa jihad itu bukan perang, tetapi mengentas kemiskinan, kebodohan dan sejenisnya itulah jihad yang sesungguhnya. Selain itu, stigmatisasi juga terus-menerus dilakukan. Seolah-olah jihad, dengan konotasi perang, identik dengan radikalisme dan terorisme.
Jika semuanya ini tidak dijelaskan, dijernihkan dan didudukkan secara proporsional, maka sekali lagi umat Islam akan menjadi korban. Korban penyesatan intelektual (tadhlil fikri) dan penyesatan politik (tadhlil siyasi). Targetnya adalah melemahkan kekuatan umat Islam. Jika demikian, siapa yang diuntungkan? Tentu bukan Islam dan umatnya, melainkan kaum Kafir penjajah. Karena dengan cara seperti itulah, ajaran Islam akan ditinggalkan oleh umatnya. Setelah itu, mereka menjadi lemah, dan dengan mudah dijajah. Tetapi, sayang justru banyak politikus dan tokoh Muslim yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan mereka sendiri. Seolah mereka tidak peduli dengan kondisi Islam dan umatnya. Atau mungkin, menurut mereka, mereka justru peduli, namun sayang mereka sudah terjebak dalam kerangka (mindset) yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum Kafir penjajah.
Karena itu, kita harus jujur dan amanah dalam menyampaikan Islam. Jika tidak, sama saja dengan mengkhianati Allah, Rasul dan seluruh umat Islam. Memang benar, bahwa jihad, menurut bahasa adalah bekerja keras atau bersungguh-sungguh. Tetapi, dalam istilah syariah, jihad didefinisikan oleh para ulama’ fikih dengan mengerahkan seluruh tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik dengan harta, jiwa, raga maupun pikiran, dan baik secara langsung maupun tidak. Itulah pengertian jihad yang disepakati oleh para ulama’, baik dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii maupun Hanbali. Oleh karena itu, memaknai jihad dengan bekerja keras, bersungguh-sungguh, atau mengalihkan maknanya dari makna asalnya, yaitu mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, dengan mengentas kemiskinan, kebodohan dan sebagainya jelas merupakan bentuk penyesatan intelektual (tadhlil fikri). Tindakan seperti ini, dalam pandangan Islam, merupakan tindakan kriminal (jarimah).
Karena dampak dari tindakan tersebut akan menyebabkan umat Islam meninggalkan ajaran Islam yang oleh baginda Nabi saw. disebut sebagai: dzarwah sanam al-Islam (ujung tombak Islam). Itulah jihad, dalam pengertian perang. Jika umat Islam sudah meninggalkannya, bahkan mungkin alergi dengan jihad, maka ketika jihad dikumandangkan, mereka bukan saja tidak melakukan hukum Islam yang agung itu, tetapi juga menolaknya, dan bahkan akan mengatakan jihad yang agung dan suci itu sebagai tindakan terorisme. Padahal, hukum wajibnya jihad adalah qath’i, dan tidak ada ikhtilaf di kalangan ulama’. Siapapun yang menolak hukum wajibnya jihad bisa dinyatakan Kafir dan keluar dari Islam. Karena menolak hukum yang qath’i. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengaitkan jihad dengan terorisme juga harus ditolak. Pengaitan jihad dengan terorisme jelas berbahaya, dan ini merupakan penyesatan politik (tadhlil siyasi). Tentu, ini juga merupakan tindakan kriminal yang luar biasa (jarimah kubra).
Namun, kita juga harus jujur dan proporsional. Jihad memang bermakna perang, namun tidak semua perang identik dengan jihad. Berperang melawan bughat, berperang melawan teroris, berperang membela kehormatan, berperang membela kehormatan umum masyarakat seperti amar makruf nahi munkar, perang fitnah, perang melawan perampas kekuasaan, termasuk perang untuk mendirikan negara Islam, menurut definisi jihad, tidak termasuk dalam kategori jihad. Karena itu, istilah jihad hanya digunakan dalam konteks berperang melawan orang Kafir, dalam rangka menjunjung tinggi kalimah Allah, menebarkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia. Jihad juga bukan perang demi menumpahkan darah, menjajah, merampok kekayaan alam, menodai jiwa dan kehormatan bangsa atau umat yang diperangi. Tetapi jihad adalah perang untuk menggempur dinding kekufuran, agar cahaya Islam bisa sampai kepada bangsa atau umat yang ada di dalamnya. Itupun merupakan alternatif terakhir, setelah para penguasa mereka tetap bebal, dan tidak mau menerima tawaran untuk memeluk Islam, atau tunduk kepada sistem dan pemerintahan Islam. Andai saja mereka mau masuk Islam, atau tunduk kepada sistem dan pemerintahan Islam, meski tetap memeluk agama mereka, maka terhadap mereka hukum jihad tersebut tidak akan diterapkan.
Para ulama’ juga memilah jihad menjadi dua: difa’i (defensif) dan ibtida’i (ofensif). Hukumnya juga berbeda. Ketika negeri kaum Muslim diserang, misalnya, seperti Irak, Afganistan dan Palestina, maka hukum berjihad melawan agresor adalah fardhu ain. Itulah jihad difa’i (jihad defensif). Berbeda jika umat Islam yang memulai serangan, maka hukumnya bukan fardhu ain, melainkan fardhu kifayah. Inilah yang disebut jihad ibtida’i (jihad ofensif). Hanya saja, siapa yang berhak mengumumkan perang dalam kondisi seperti ini? Dalam pandangan Islam, yang berhak hanya kepala negara, atau khalifah kaum Muslim. Bukan setiap orang atau kelompok. Jika kepala negara sudah memaklumkan jihad, maka seruan itu akan disambut oleh orang Mukmin dengan suka cita. Sebab, dengan jihad itulah mereka akan mendapatkan dua kebaikan. Jika menang, maka itu merupakan kebaikan. Jika kalah, mereka akan menjadi syuhada’, dan itu pun merupakan kebaikan.
Simaklah ucapan Rabi’ bin ‘Amr kepada Rustum, ketika ditanya ihwal motivasi pasukannya: “Allah mengirim kami. Dia memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari penyembahan kepada sesama manusia menuju pada penyembahan kepada Tuhannya manusia; dari kesempitan hidup menuju kelapangan hidup; dari ketidakadilan agama-agama menuju keadilan Islam. Allah mengirim kami dengan membawa agama-Nya untuk hamba-hamba-Nya, maka kami akan menyeru mereka kepada-Nya. Siapa saja yang mau menerima seruan ini dari kami, maka kami pun akan menerimanya, kembali ke negeri kami, dan meninggalkan mereka dan negeri mereka. Namun, siapapun yang menolak seruan kami, maka kami akan memerangi mereka sampai kami mendapatkan janji Allah.” Rustum bertanya: “Apa janji Allah yang kamu maksud?” Rabi’ menjawab: “Surga bagi yang mati dalam perang melawan orang-orang yang menentang, dan kemenangan bagi yang hidup.”
Itulah keagungan jihad, dan kemuliaan mujahid. Maka, upaya apapun yang bertujuan untuk mereduksi, memalingkan dan menstigmatisasi makna jihad harus ditolak. Namun, menerapkan hukum jihad di luar konteksnya juga harus ditolak. Kini, Allah SWT memanggil kita untuk menjadi penjaga Islam yang amanah (harisan aminan li al-Islam). Tugas kita adalah menjaga kemurnian dan kejernihan Islam. Membersihkan berbagai atribut yang bisa mengotori dan merusak Islam, kemudian menyampaikannya kepada umat, agar mereka tidak menjadi korban. Inilah PR kita. Wallahu al-muwaffiq ila aqwami at-thariq. (Hafidz Abdurrahman)
Jazakallah Ust atas pencerahannya. mereka yang mencoba mereduksi makna jihad adalah orang-orang yang pengecut yang sudah terjangkit penyakit “wahn : cinta dunia dan takut mati (takut mengorbankan jiwa dan hartanya demi kemuliaan islam). Saudaraku, mari kita gelorakan terus semangat jihad dalam hati sanubari kita hingga Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk mewujudkannya. Hidup perjuangan…
Betul, satu minggu sebelum eksekusi Amrozi dkk dan sesudahnya geger opini. Manusia-manusia lincah yang pandai mengambil keuntungan pribadi tampil dimedia elektronik dan media cetak. Terstruktur ucapan mereka, dan ujungnya membelokkan ajaran Islam yang prinsip dan mulia. Al Islam ma’jubun bil muslimin!! Mereka memang ditumbuhkan, disuburkan dengan sistem yang ada, gelar profesor agama islam yang nempel dipundak sama sekali tidak terlihat bahkan yang pas bagi mereka adalah gelar profesor kucluk yang tidak tahu diri. Islam dijual murah cukup ditukar dengan pujian dan rupiah!! Naudubillah…
coba tanya pada yang mengatakan melawan hawa nafsu juga jihad. Kalo mati ketika nahan nafsu, apa matinya sahid juga? gak perlu dikafani? :)
Jihad memerangi kemiskinan? Ah itu mah PR yang bertahun2 gak selesai2. Bukan Perang itu mah. :)
Alhamdulillah di sini dijelaskan makna jihad secara detail, moga manfaat bagi pemikiran umat. Sukses buat HTI dalam perjuangan pemikiran untuk menyongsong tegaknya Khilafah. saya yakin perjuangan ini tidak mudah, namu penuh tantangan terutama dari orang2 yg mengaku intelektual namun kenyataannya menyesatkan pemahaman masyarakat. tetap istiqomah membina umat. Jazakallah
Sepakat bang mawardi. Sayang, mereka telah mengorbankan akhirat yang abadi dengan kesenangan dunia yang semu ini. Sadarlah kalian wahai yang menyatakan diri sebagai tokoh islam. Ungkapan kalian menyenangkan hati Bush Sang Teroris Sejati, sebaliknya melukai hati para mujahidin.
Dari pernyataan mereka2 di media massa terlihat jelas mana MUKMIN dan mana MUNAFIKIN..
Sesungguhnya orang orang yang beranggapan bahwa Agama Alloh akan jaya tanpa jihad dan perang, tanpa tetesan darah dan luka luka tubuh mereka, adalah para pemimpi yang tidak tahu tabiat agama ini, jihad adalah tulang punggung dakwah kalian, benteng agama kalian,dan perisai Syari’at kalian…
(Syaikh Abdullah Azzam)
lagipula kalo benar Islam bisa ditegakkan tanpa JIHAD, tentunya Beliau Nabi Muhammad saw, tidak akan terlibat dalam berbagai peperangan
HIDUP MUJAHIDIIINNN…..ALLOHU AKBAR…
sekarang ini orang islam malah jadi korban “jihad” ofensifnya kaum kafir. israel dan amrik dianggap sah jika menyerang negeri muslim dengan alasan “aksi preventif” dan “mempertahankan diri dari ancaman di masa depan”.
Mereka malah lebih aktif mengamalkan “jihad” ibtida’i, daripada sebagian besat muslim yg meninggalkan ajaran jihad yg agung ini…
ASS….saudaraku,jnglah terpedaya dng fitnah2 kaum munafik dan kafir yg melemahkan smngt jihad kita, trus berjuang,hancurkan kafir amerika,ALLAH…AKBAR.kta jngn melihat masa lalu,dngn bom bali ,tapi mereka pernah berjihad d afganiatan dll.
permasalahan dalam mendefinisikan makna jihad adalah hal yang alamiah karena dua kemungkinan:
1. kurangnya pemahaman tentang makna jihad
2. cinta dunia dan takut mati
kemungkinan pertama dapat diselesaikan dengan memberikan informasi yang gamblang tentang konsep jihad disertai dalil-dalil yang memperkuatnya. permasalahan besar ketika orang menyimpangkan konsep jihad karena cinta dunia dan takut mati, sehingga dapat membodohi umat dengan penjelasan tersebut.
Solusinya adalah tegakkan syariah dalam bingkai daulah Khilafah islamiah. sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan lagi dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat.
Allahu Akbar!!!
Allahu Akbar!!!
Wahai para pemuda dan pejuang islam, teruslah berjuang
Bersatu padu dan rapatkan barisan
Tak gentar hadapi semua musuh2 islam
Hidup mulia atau mati syahid. Allahu Akbar
Heran, kok banyak ya orang yang takut jihad. Padahal kalo dipikir – pikir nanti entah kapan waktunya seorang manusia akan mati juga. Herannya lagi, banyak orang memilih mati di rumah sakit, tersiksa dengan suntikan infus (maap) daripada di medan perang. Padahal Sayyidina Ali mengatakan “Jikalau raga diciptakan untuk menyongsong kematian,maka kematian di ujung pedang di jalan Allah jauh lebih baik dan mulia ketimbang mati di atas ranjang”.
Heran … Heran … Heran …
orang-orang kafir memang punya 1000 macam cara untuk menghancurkan kaum muslimin. mereka tidak akan pernah rela sampai umat islam mengikuti millah mereka.
wahai para pejuang syari’ah….
teruslah maju, bergerak, tegakkan ideologi islam..
teruslah menjadi nuur dan naar bagi umat
mari sambut aqad jual beli dengan Allah
karena balasannya adalah surga
semangat!….jika memang cita-cita adalah untuk bertemu dengan Allah tanpa tabir, maka semoga kita istiqomah di jalan DAKWAH.ALLAHU AKBAR!
Definisi syar’i jihad menurut Fuqaha’, “qitaalul kuffaar fii sabiilillaah li i’laa i kalimaatillaah”.
saudaraku..kita sedang mengalami perang pemikiran yang sangat dahsyat..
stigmtisasi dan fitnah telah mereka kobarkan..
hanya aqidah yang lurus, jernih dan teguh dalam memperjuangkannya yang akan memenangkan perang ini..
selamat berjuang.. berikan persembahan terbaik untuk tegaknya hukum Allah..
YANG NAMANYA KAFIR…YA KAFIR…MAU DIAPAKAN TETEP KAFIR….
MMUNGKIN MAU TOBAT KALO DI TUNJUKIN VIDEONYA SIKSA KUBUR MA NERAKA YANG DISIARKAN LANGSUNG DARI LANGIT….
wahai cucu2 khulafaur rasyidin, aina antumn…???