Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!

[Al-Islam 434] Golput haram? Itulah salah satu isu yang mengemuka baru-baru ini. Awalnya adalah Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menggagas agar MUI mengeluarkan fatwa ‘haram’ bagi siapa saja yang atidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2009. HNW, yang mantan Presiden PKS dan kini Ketua MPR-RI, tentu punya alasan. Dalam sebuah acara dialog di sebuah televisi swasta tadi malam (TVOne, 15/12/08), HNW mengulang kembali alasan mengapa dirinya mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Ia menyatakan, berdasarkan UU yang ada, memilih memang hak. Namun, dalam konteks mewujudkan kemaslahatan, menurutnya Pemilu harus terwujud, dan itu tidak mungkin terjadi jika masyarakat ramai-ramai golput. Demikian kira-kira alasan ‘rasional’ HNW.

Namun, langkah ini kemudian memicu pro-kontra. Sebagian partai peserta Pemilu mendukungnya. Bahkan ada ormas Islam dan sejumlah kyai yang sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya golput. Sebagian yang lain menganggap tindakan demikian ‘tidak cerdas’. Bahkan mereka menilai fatwa ‘golput haram’ menyesatkan serta melanggar hak warga negara dan hak asasi pemilih. “Harusnya politisi menunjukkan mereka ini layak untuk dipilih dan dipercaya. Jadi, jangan lewat fatwa, tetapi lewat karya yang konkret.” Demikian komentar pengamat politik Arya Bima (13/12/2008).

Kerisauan Penikmat Demokrasi

Terlepas dari pro-kontra yang segera muncul pasca gagasan HNW ini, boleh jadi, hal itu didorong oleh kerisauan HNW terhadap maraknya golput dalam sejumlah Pilkada di berbagai daerah. Dalam Pilkada yang tiga hari sekali diselenggarakan di seluruh Indonesia, rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38-40 persen. Sejumlah Pilkada pada tahun 2008 bahkan ”dimenangi” oleh golput. Golput di Pilkada Jawa Barat, misalnya, mencapai 33%; Jawa Tengah 44%; Sumatera Utara 43%; Jatim (putaran I) 39,2% dan (putaran II) 46%. Angka Golput pada sejumlah Pilkada kabupaten/kota pun banyak yang mencapai 30%–40%, bahkan lebih. Gejala ini diperkirakan terus berlangsung hingga Pemilu 2009 nanti. Bahkan dalam Pilpres 2009, golput diperkirakan meningkat menjadi sekitar 40 persen, lebih tinggi daripada saat Pilpres 2004 yang ‘hanya’ mencapai 20 persen.

Tentu maraknya golput ini sangat merisaukan sebagian pihak yang berkepentingan dengan Pesta Demokrasi 2009. Pasalnya, Pemilu dianggap kurang sukses jika berjalan lancar tetapi minim partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, jika golput menjadi ‘pemenang’, penguasa atau wakil rakyat yang terpilih tentu dianggap kurang legitimated.

Wajarlah jika kemudian sebagian politikus menggunakan berbagai cara demi mewujudkan ambisi politiknya pada Pemilu 2009. Kampanye dan iklan politik pun kemudian dilakukan dengan jor-joran. Tujuannya jelas untuk mendulang suara pemilih sebanyak-banyaknya. Namun, sekali lagi, itu tidak akan terjadi jika masyarakat banyak yang golput. Karena itulah, ada yang kemudian ‘tergoda’ untuk menggunakan ‘bahasa agama’, yakni ‘fatwa’ untuk kepentingan politiknya dan partainya dalam Pemilu 2009. Seolah-olah, ‘perang terhadap golput’ harus dilancarkan, di antaranya melalui fatwa MUI. Fatwa diharapkan menjadi ‘jurus ampuh’ yang bisa mencairkan kebekuan dan kejumudan sikap masyarakat terhadap demokrasi. Jadinya, ‘fatwa’ sekadar dijadikan alat untuk kepentingan politik pragmatis individu maupun parpol peserta Pemilu, bukan untuk kemaslahatan umat, apalagi untuk alasan-alasan yang bersifat syar’i; seperti untuk tegaknya syariah Islam di Indonesia.

Alasan di Balik Golput

Maraknya golput tentu bukan sekadar gejala kebetulan. Sebab, saat ini masyarakat tampaknya mulai ‘melek politik’. Masyarakat mulai sadar, bahwa demokrasi tidak menjanjikan apa-apa; tidak kemakmuran, kesejahteraan apalagi keadilan. Demokrasi hanya menjanjikan kemiskinan dan penderitaan. Demokrasi yang katanya menempatkan kedaulatan rakyat di atas segala-galanya justru sering ‘mempecundangi’ rakyat. Suara—bahkan jeritan hati—rakyat sering dikalahkan oleh suara para wakilnya di DPR. Misal: saat semua rakyat sepakat menolak kenaikan harga BBM, para wakilnya di DPR justru menyetujuinya. Yang menyakitkan, kebijakan menaikkan harga BBM ini, di samping diberlakukan pada saat kehidupan masyarakat yang serba sulit, juga disinyalir demi memenuhi desakan para pengusaha minyak asing di dalam negeri. Saat rakyat menolak privatisasi dan penjualan BUMN kepada pihak asing, para wakil rakyat di DPR justru semangat mendukungnya. Para wakil rakyatlah yang juga ‘berjasa’ dalam mengesahkan sejumlah UU yang justru berpotensi merugikan rakyat seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), dll.

Di sisi lain, penguasa yang dipilih langsung oleh rakyat juga sering lebih berpihak kepada para pemilik modal ketimbang kepada rakyat. Contoh kecil, lihatlah rakyat korban Lumpur Lapindo, yang sudah lebih dari dua tahun diabaikan begitu saja dan dibiarkan menderita. Anehnya, saat sejumlah perusahaan, termasuk Kelompok Bakrie—induk perusahaan PT Lapindo Brantas—kelimpungan diterjang krisis, Pemerintah sigap membantu meski harus mengeluarkan dana triliunan.

Singkatnya, rakyat mulai menyadari bahwa keberadaan penguasa dan wakilnya di parlemen seolah antara ada dan tidaknya sama. Karena itu, dalam pandangan mereka, memilih atau tidak memilih adalah sama saja; tidak berpengaruh terhadap nasib mereka yang semakin tragis. Itulah alasan sebenarnya di balik maraknya golput selama ini, yang diperkirakan semakin meningkat pada Pemilu 2009 nanti.

Sebuah ‘Warning’

Di samping beberapa alasan di atas, maraknya golput setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama: Maraknya golput merupakan ‘warning’ (peringatan) bagi parpol peserta Pemilu. Beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei nasional menunjukkan bahwa parpol saat ini mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Masyarakat sudah mulai memahami bahwa keberadaan parpol lebih dijadikan sebagai ‘kuda tunggangan’ yang super komersial, siap ‘direntalkan’ kepada siapa saja yang ingin berkuasa—tentu yang memiliki modal (baca: uang) melimpah—dan bukan unuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Kedua: alasan orang untuk golput memang beragam. Ada yang karena alasan ideologis, misalnya karena para calon/parpol peserta Pemilu tidak ada yang secara jelas dan serius memperjuangkan syariah Islam. Ada juga yang hanya karena alasan teknis, misalnya tidak terdaftar atau saat pencoblosan sedang pergi bekerja sehingga tidak memberikan suaranya. Namun, alasan teknis sekalipun sudah cukup menunjukkan bahwa masyarakat menganggap Pilkada/Pemilu bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting, apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS.

Lebih dari itu, Pemilu/Pilkada dalam sistem demokrasi saat ini pada faktanya telah melahirkan dampak negatif: masyarakat terkotak-kotak dan hubungan sosial menjadi renggang. Yang lebih parah, Pemilu/Pilkada bahkan sering melahirkan konflik sosial, yang tidak jarang mengarah pada bentrokan fisik dan tindakan anarkis. Sejumlah konflik berbau kekerasan di berbagai daerah Indonesia tidak jarang dipicu oleh perebutan kekuasaan pada proses Pilkada. Inilah buah nyata demokrasi!

Fatwakanlah Syariah Islam!

Jika sistem demokrasi sudah terbukti kebobrokannya dan banyak madaratnya, maka ini saja sebetulnya sudah cukup menjadi alasan, bahwa umat ini tidak layak terus-menerus berharap pada sistem demokrasi. Apalagi demokrasi sangat mudah dijadikan sebagai ‘pintu masuk’ oleh para pemilik modal dan para penjajah asing untuk menguasai sumber-sumber kekayaan milik rakyat. Bukankah leluasanya pihak asing menguasai BUMN dan sumber-sumber kekayaan alam milik rakyat adalah karena hal itu memang dilegalkan atas nama privatisasi oleh UU—yang notebene dibuat dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR—melalui proses demokrasi?

Karena itu, para tokoh, ulama, politikus dan parpol seharusnya cerdas menangkap keinginan masyarakat saat ini, yang notabene mayoritas Muslim, yakni keinginan mereka untuk hidup diatur dengan syariah Islam; bukan justru memperalat agama untuk memuaskan syahwat kekuasaan mereka, dengan alasan demi kemaslahatan umat. Padahal sudah nyata-nyata umat tidak mendapatkan kemaslahatan dari hajatan demokrasi yang hendak difatwakan.

Sementara itu, umat Islam sendiri tampak semakin teguh pilihannya untuk kembali pada syariah agama mereka. Sejumlah survei memperlihatkan bahwa dukungan masyarakat pada penerapan syariah Islam dari hari ke hari makin menguat. Survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 menunjukkan, 57,8% responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Survey tahun 2002 menunjukkan sebanyak 67% (naik sekitar 10%) berpendapat yang sama (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Survey tahun 2003 menunjukkan sebanyak 75% setuju dengan pendapat tersebut.

Sebanyak 80% mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara (Hasil survey aktivis gerakan nasionalis pada 2006 di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya, Kompas, 4/3/’08).

Survey Roy Morgan Research yang dirilis Juni 2008 memperlihatkan, sebanyak 52% orang Indonesia mengatakan, syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. (The Jakarta Post, 24/6/’08). Survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute juga menunjukkan sekitar 72% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam.

Kenyataan inilah yang seharusnya ditangkap oleh para tokoh, ulama, politikus, ormas, dan terutama parpol peserta Pemilu.

Lebih dari sekadar keinginan mayoritas umat Islam di atas, penegakkan syariah Islam adalah kewajiban dari Allah, Pencipta alam raya ini, yang dibebankan kepada setiap Muslim.

Dengan syariah buatan Allahlah, Zat Yang Mahatahu, seharusnya negara dan bangsa ini diatur; bukan dengan aturan-aturan produk manusia yang serba lemah dan sarat kepentingan, sebagaimana selama ini terjadi. Dengan syariah Islamlah seharusnya kekayaan negeri-negeri Muslim yang luar biasa melimpah, termasuk di negeri ini, dikelola melalui tangan-tangan para pemimpin yang bertakwa dan amanah. Hanya dengan cara inilah umat Islam di negeri ini akan mampu mengakhiri kesengsaraannya.

Inilah penjelasan yang (sejelas-jelasnya) bagi manusia supaya mereka mendapatkan peringatan dengannya. (QS Ibrahim [14]: 52). []

Komentar:

PPP Incar Pemimpin Baru (Kompas, 16/12/2008)

Incarlah pemimpin Muslim yang mau menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam negara.

34 comments

  1. Tak ada kata TIDAK untuk syariah Islam !

  2. Sebagai masukan untuk KETUA MPR RI:

    Semestinya usulan Anda untuk memfatwakan haram atas golput direvisi! Semestinya yang Anda usulkan adalah FATWA HARAM atas ajakan mengikuti PEMILU yang sama sekali tidak memperjuangkan Islam dan FATWA WAJIB atas syariah! Golput bukan berarti tanpa solusi. Sehingga, usulan tersebut jangan didasarkan pada hati nurani Anda yang ingin menuai suara terbanyak dalam Pemilu mendatang.
    Terima kasih.
    ==========================
    ALLAHUAKBAR !

  3. kaidah ushul fikih sebagai dasar usulan fatwa inilah daripada daripada lebih baik lebih baik.
    Masalahnya umat udah apatis tidak ada lagi parpol peserta pemilu yang dipercaya lagi. makanya daripada daripada lebih baik lebih baik UUD (Ujung-ujungnya daulah)

  4. rusdi ti bandung

    golput adalah suatu pelampiasan atas apatis nya masyarakat atas pemilu..kerena mereka selalu dibohongi dan dikibuli oleh orang dan partai yang telah dipilihnya…
    SEHARUSNYA …
    kita percaya atas hukum2 Allah dalam Bingakai Syariat dan KHILAFAH bukan Manusia..!!
    SEGERA..!!!
    TERAPKAN SYARIAH DAN KHILAFAH DI BUMI INDONESIA DAN DUNIA
    AGAR TERCIPTANYA IZZATUL ISLAM WAL MUSLIMIN…
    ALLAHU AKBAR…3X

  5. begitulah sikap para pemimpin yang tercebur dalam sistem sekuler, yang takut kepentingannya dan kekuasaannya terganggu sehingga muncul ide untuk memfatwakan yang aneh2. sehingga mereka lupa akan pentingnya penegakan syariah dan khilafah

  6. Fatchu_Magety

    Sudah selayaknya mereka-mereka yang “MENDEM” kena TA’ZIR dari rakyat.
    Betapa mereka tidak amanah, dan sangat-sangat KHIANAT!
    Maka sudah selayaknya rakyat/umat ini mencambuk mereka dengan sekeras-kerasnya!
    Harta, tenaga, fikiran yang mereka belanjakan dan curahhkan untuk DEMOKRASI bener-benar sia-sia di hapadan Allah SWT.
    Nauzubillah…
    Saudaraku…..
    Sadar dan Insaflah…
    Bertobatlah semoga ALLAH Al AZIZ mengampunimu…

  7. tafaddola ajah lah asala gak jumud aja mah keadaan..
    ada yang mau golput atau yang nggak … semua sama memperjuangkan. beda pendapat boleh aja .. kalo ogut sih ..
    jangan dulu memfatwakan .. dikit2 fatwa .. jangan sampai fatwa hanya dijadikan urusan kepentingan semata.lihatlah rakyat kecil .. mereke ndak mudeng fatwa.
    fatwa ada karena ada pertimbangan ..
    fatwa bukan dijadikan permaianan ..
    kepada MUI lebih baik mempertimbangkannya dahulu
    Keep revolt nd keep rises

  8. Golput Haram ??? Pernyataan Yang Nyleneh, Bentuk Kekalahan Intelektual Para Penikmat DEMOKRASI

  9. Para ulama yang terhormat, tentu mereka akan tetap menjaga kehormatannya. Mereka ulama’ yang sholih. saya berharap para ulama memfatwakan tentang wajibnya pemerapan syari’ah dan penagakan khilafah. Para ulama tetap konsis untuk menyatakan tentang harannya sekularisme, liberalisme. sebagaimana hasil KUII IV. saya dukung para ulama’ pewaris para Nabi. Sikap-sikap keteguhan jiwa dan kebesaran Al Qur’an sebagai pedoman itulah yang perlu kita contoh. Semoga

  10. Istighfar ya akh Hidayat Nur Wahid… antum jangan terlalu gegabah mendorong berbuat yang halal jadi haram, dan dan yang haram jadi halal. Subhanallah… mana dalil antum tentang haramnya golput, dari nash Al Quran kah atau dari hadits Rosulullah SAW yang mana? jangan sampai usulan antum berasal dari hawa nafsu antum… Naudzubillah….

  11. Noor Aiman al-Firas

    Golput tetap merupakan sebuah pilihan
    =====================================
    Contohnya, ketika salah seorang rakyat memilih partai A maka itu berarti ia tidak setuju dan tidak memilih Partai B s/d Z. maka ia ‘memilih’ untuk tidak memilih selain Partai A.
    Kini Masyarakat telah sadar bahwa proses politik yang dapat mereka ikuti bukan hanya mekanisme demokrasi saja – seperti yang telah didoktrinkan selama ini. Masyarakat pun sadar bahwa System Demokrasi sudah bukan lagi pilihan mereka, sebagian besar masyarakat telah mengharapkan hadirnya sistem Islam yang diperjuangkan dengan JALAN YANG ISLAMI, BUKAN DENGAN JALAN DEMOKRASI YANG NAJIS!!! Sebagian Masyarakat pun tengah memperjuangkannya.
    Pernyataan Saudara HNW sesungguhnya hanya menunjukkan kepanikan, ketika jalan yang ia tempuh sudah tidak lagi didukung oleh masyarakat. Makanya pesan saya untuk beliau segera ubah Jalan Perjuangan, dari Jalan Demokrasi yang Kotor menuju Jalan (Metode) Islam sebagaimana telah digariskan Allah swt dalam perjalanan da’wah Rasulullah saw.
    ============================================================

  12. Khidupan ini akan tetap rancu jika maslahat&mudharat.baik&buruk serta tpuji & tcela diserahkan pada akal manusia.sharusx bg orang islam baik buruk harus diserahkan kpd ALLAH swt(al quran n al hadis)

  13. Dunia akan hancur jk baik buruk,terpuji tercela dan maslahat mudharat diserahkan pd akal manusia.cukup bg kt yg beriman baik buruk diserahkan kpd ALLAH swt.

  14. syari’ah okeh.

  15. usulan golput = kurang kerjaan

  16. Yang benar itu,fatwakanlah bahwa memilih partai sekuler itu haram n najis!!!Dan penegakan syariah itu wajib!!Buat pak HNW mari pak segera luruskan pemikiran bapak mana yang halal dan mana yang haram,,,,

  17. Saya hanya akan memilih wakil rakyat yang berjuang keras untuk menerapkan syariah dan khilafah.
    Kalo gak ada, buat apa milih?
    TITIK!!!!

  18. Hengky-alwaie

    Kalau ada pemimpin yang berani menerapkan hukum syariat islam terang – terangan. Ya wajib memilih.. Jangan sampai ada pribahasa ” Maju tak gentar membela yang bayar..! Bersatu kita berduit teguh… bercerai ga berduit…yang begini yang di fatwakan haram.yang tidak memperjuangkan syariat islam.lebih baik golput…pemimpin yang tau tidur makan aja…

  19. Amirul Jihad

    “Allah tidak pernah berdiskusi dengan ayahku ketika Dia menciptakanku..kenapa aku harus berdiskusi dan berpikir panjang untuk beribadah kepadaNya??..”

  20. Saya akan memilih seorang pemimpin yg berani terus terang utk menerapkan Syariah Islam dan Khilafah, karena kita nanti akan diminta pertanggu jawaban dihadapan Allah SWT.

  21. Demokrasi????? Ogah ah Najiiiiiiiiiiiiissssssssss!!!!!
    Partai sekuler?????? sama aja Najiiiiiiiiiiissssss!!!!!!!
    Partai yang mengaku partai Islam tapi polanya sekuler podo wae nggak ada bedanya. Ya orang waras kalau sudah begini gak ada pilihan lain selain Golpuuuuuuuuuuut!!!!!!

  22. goput??

    sy mah gol syari’ah…

  23. Muhammad ghufron

    Ya Allah tolonglah hamba-hamba yang berjuang menegakkan agama-Mu

  24. Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah dan KHILAFAH Islam!
    ALLAHUAKBAR
    ALLAHUAKBAR ALLAHUAKBAR ALLAHUAKBAR

  25. rizdie_underground

    hmm.. ‘politisasi agama’ sepertinya perlu diluruskan….

    sebaiknya umat Islam di Indonesia ‘bersatu’ selama masih berpegang kepada tali (agama) Allah dan tujuan yang sama, jangan saling membenci dan membuat jarak walaupun metodologinya berbeda karena : “sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”(49:10)

    Islam will rise

  26. hidup adalah pilihan,dan saya akan akan tetap memilih pemimpin yang mw menerapkan syriah islam….

  27. MUHAMMAD SHOFWAN

    SUDAHLAH MENYERAH SAJA PADA ALLAH. TINGGALKAN SYSTEM YANG MUDHOROT. INGAT DAN SADARLAH SAUDARAKU HNW HAWA NAFSU DAN AKAL YANG DIBUJUK/DIBISIKAN SYAITHON TELAH MERASUKI ANDA. DITAMBAH LAGI NAMPAKNYA DA GEJALA WAHN PADA PRIBAADI ANDA. KAMI TIDAK TAKUT UNTUK MENINGGALKAN SYSTEM KAFIR YANG MUDHOROT DAN MAKSIAT UNTUK MENEGAKAN HUKUM ALLAH DI BUMI ALLAH INI. HARAM DEMOKRASI, HARAM SYSTEM KAPITALIS, HARAM HAM, HARAM PERSAMAAN GENDER, HARAM PANCASILA, HARAM UNDANG UNDANG BIKINAN MANUSIA SIAPAPUN ORANG NYA. YA ALLAH BIMBINGLAH KAMI DI JALANMU, KEMBALIKAN KEJAYAAN ISLAM, KALAHKAN MUSUH MUSUH ISLAM, SADARKAN PARA MUNAFIQ, FASIKUN DAN KAFIRUN. HANYA KEPADAMU LAH KAMI MENYEMBAH DAN HANYA KEPADAMU KAMI MEMOHON APA SAJA YANG KAMI TYIDAK MAMPU, LEMAH DAN TIDAK BERDAYA. KARENA HANYA DARIMULAH SEGALA KEKUATAN. wAHAI SEMUA IKHWANU FIDDIN TERUSLAH BERJUANG MEMERANGI MUSUSH -MUSUH ISLAM UNTUK MENEGAKAN SYARIAH ISLAM YANG MULIA. SUNGGUH ALLAH TAK PERNAH MENGINGKARI JANJI.
    WA ALLAHU A’LAM BISHSHAWAB.

  28. Qoqo Al Amru

    Kami rakyat meminta MUI memfatwakan haramnya DEMOKRASI; sebuah sistem Rusak buatan manusia yang meniadakan peran Allah dalam mengatur kehidupan….. SYIRIK!!!

  29. adian suryana

    GOLPUT….BOLEH LHO KAN NAMANYA JUGA DEMOKRASI …. TAPI SAYA LEBIH PILIH GOLKAN AJA DECH…. GOLONGAN KANAN … PASTI MASUK SYURGA.. BETUL NGGAK….ASHABUL YAMIN…

  30. mau tanya, kantor hizbutahrir di pontianak dimana sih.

    mau silaturrahim tapi gak tahu

  31. MUHAMMAD SHOFWAN

    Ada gak dalilnya mengharamkan GOLPUT, kalau gak ada yang itu namanya merubah suatu yang halal atau paling tidak mubah menjadi haram. Apa pula ini hukum nya orang yang merubah suatu yang bukan haram menjadi haram. Apa ini tidak menyaingi/menandiingi Allah atau paling tidak “mengada ada suatu yang baru dalam aqidah” Nah kalau mengada ada suatu yang baru dalam agama Islam, apa gak melawan perrnyataan Allah yang berbunyi,,,, ” hari ini telah kusempuranakn bagimu agamamu…” … dan aku rela islam menjadi agamamu… Udah sempurna toch islam itu, kenapa harus di tambah tambah segala.
    Saudara kita diatas sudah mengatakan bahwa DEMOPKRASI ITU HARAM ya tentu saja wong gak ono ning qur’an lan hadist/sunnah lagi[ula itu merupakan aturan atau hukum ciptaan manusia. Padahalyang berhak membuat hukum hanya lah Allah. Manusia boleh membuat hukum, seperti hukum lalu lintas, hukum wajib bikin KTP, dan yang sepele sepele sepeti itulah pokoknya. DEMOKRASI jelas jelas gak ada di Qur’an dan Sunnah. Padahal wilayah demokrasi itu kalau di sorot maka terlihat adalah wilayah keummatan/kehidupan dunia masyarakat manusia, seharusnya menggunakan AQIDAH SIASIYAH yaNG MENGATUR MULAI khilafah/imamah/daulah sampai pencuri tempe tahu, kangkung di ladang, beras di sawah dan juga para pengintip aurat wanita. Memang kalau udah duduk susah bangunnya begitu kata S.BAGIO. Tapi kata Allah manusia akan di uji dengan ketakutan, kekurangan harta, kekurangan jiwa tapi berilah berita gembira kepada mereka…” kira kira kayak gitu. Nah Bung HNW nmikmatilah berita gembira itu… anda kan tahu yang namanya kenikmatan sebaghaimana pada ayat ke 6 surat Alfatihah bukanlah kenmikmatan harta, kedudukan, kebnikmatan jasmaniah. Tapi kenikmatan seperti dijelaskan pada ayat 69 surat Annisa… disana yang termasuk orang orang yang diberi nikmat adalah para nabi, rosul, shodiqin dan sholihin. Para nabi dan rosul apakah mereka dalam menyampaikan dan menjalankan perintah Allah dan meninggalkan laranganNYA selalu dalam klehidupan yang bergelimang harta, kemewahan, makan enak, tidur enak dan semua yang jasmaniah. Padahal Nabi Nuh hidup dalam kesabaran yang panjang untuk mengajak umatnya mentauhidkan ALLAh. Nasbi Ibrahim apakah juga hidup dalam kesenangan dunia berlimpah fasilitas keduniaan yang bersifata hedonistik, begitu juga Musa, Isa dan Muhammad rosulullah. Padahal mereka para nabi dan rosul itu semua adalah uswath. Sebenarnya ana yakin bung HNW lebih tahu dari pada ana tentang hal tersebut diatas, wong kuliahnya di Medinah, pusat pemerintahan Islam di awal berdidrinya Daulah Islamiyah kok. Tapi daya tarik dunia itu memang seperti anak gadis yang selalu bersolek, senantiasa menarik hati. Nah kalau udah kecantol gitu susah deh, kita dibikin budak oleh dunia. Nah jadi inget lagi deh Hadits qudsi… yang bunyinya kurang lebih….
    ” Wahai dunia berhidmatlah kamu kepada hambaKU yang berhidmat kepadaKU. Tapi perbudaklah hambaKU yang berhikmad kepadamu”. Nah pendek kate kalau gak mau diperbudak dunia jangan berhidmat kepada dunia deh. apalagi berhidmat pada pemikiran dan hukum kafir. Na u’zdu billahi min dzalik. Waallahu a’lam bishshawab.

  32. memang betul rakyat sudah bosan dengan janji2 para pembual yg sekarang duduk di pemerintahan, sudah saanya syariah ditegakkan di bumi pertiwi ini, mari kita sama2 memperjuangkannya agar kelak anak cucu kita bisa menikmatinya
    amiennnnnn….

  33. memebela yang benar..!!!
    meniru yang benar!!!
    memilih yang benar!!!

    ISLAM KAN JAYA..!!!
    TEGAKKAN SYARI’AH ISLAM KE SELURUH DUNIA!!!!!!!!!

  34. Golput haram, kata siapa… MUI? saya sendiri udah 30th umur saya blon pernah ikut PEMILU. berarti sy berdosa? mana dalilnya? setau sy kalo nggak salah kita harus taat pada pimpinan, tapi pimpinan yg mana? kalo pimpinan yang menjalankan peradaban yunani kuno yang bernama DEMOKRASI sori…aja yah…MENDING GOLPUT. DEMOKRASI ITU KENDARAAN BARAT UNTUK MENGUASAI TIMUR. pemimpin kita lihat aja sekarang dikit2 ngambil contoh ke barat yang notabene nya non muslim. Hancuuuuu…..r lah kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*