Nasir Abbas Dicabut dari Daftar Teroris, Waspadai Politik Belah Bambu AS

Nasir Abbas, mantan salah seorang tokoh Jemaah Islamiyah, Asia Tenggara, telah dicabut dari daftar teroris oleh PBB. Seperti dikutip BBC Online, Nasir Abbas mengatakan telah menerima surat resmi dari PBB bahwa dia bukan lagi seorang teroris.

“Pada awalnya memang saya mengajukan permohonan pribadi, lalu mereka menanggapi dan terjadilah proses itu,” katanya.

“Saya kemudian menerima surat resmi pada tanggal 29 September, bahwa secara resmi nama saya sudah dikeluarkan dari daftar teroris.”

Nasir Abbas menegaskan bahwa dia sudah tidak terlibat lagi dalam aksi-aksi terorime.

“Dengan dibersihkan nama saya ini, maka saya bisa berdakwah tidak hanya di Indonesia saja tapi di juga bagian dunia lainnya.”

Pria Malaysia yang saat ini bermukim di Indonesia itu mengaku pernah memberi latihan militer di Afghanistan dan Filipina Selatan.

Pria bernama Mohammad Nasir Abbas adalah kakak ipar Imam Muklas alias Ali Gufron, terpidana mati Bom Bali I. Nasir Abbas pernah kepergok nongkrong di salah satu gerai Starbucks Jakarta bersma Direktur Narkoba Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Brigjen Pol Gories Mere, dengan terpidana bom Bali, Ali Imron.

Kini, Nasir Abbas dikenal sebagai orang yang membantu pihak Kepolisian Indonesia dalam membujuk bekas rekan-rekan seperjuangannya. Bagi teman-teman seperjuangannya, sikapnya ini adalah tindakan penghianat.

Waspada, ini semua merupakan politik belah bambu AS. Siapapun yang menolong AS dan sekutunya memerangi lawan politik akan dianggap teman dan diberikan penghargaan. Sebaliknya adalah musuh AS dan dituduh teroris. (li/bbc/hdytlh/ap)

One comment

  1. Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.
    {Al-Anfal : 16}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*