بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Rasulullah, keluarga, para sahabat baginda dan siapa saja yang setia kepada baginda.
Para hadirin yang mulia:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Anda telah dan masih menyaksikan krisis keuangan global yang apinya meletus dari Amerika Serikat, kemudian meluas melanda negara-negara lain di seluruh dunia melalui tangan-tangan Kapitalisme dan fragmen globalisasi, sampai tidak ada satu pun negara, betapa pun kecil dan jauhnya, yang selamat dari keburukan api krisis tersebut.
Anda juga telah dan masih menyaksikan, solusi global untuk mengatasi krisis tersebut, baik solusi yang berasal dari masing-masing negara, yang berasal dari sejumlah negara dalam konferensi, KTT atau kesatuan seperti masyarakat Uni Eropa, KTT G-20 di Washington, KTT Lima, atau Konferensi Qatar… maupun yang lain, nyatanya solusi-solusi tersebut tidak mampu menyelesaikan krisis. Bahkan metode paling ideal sekalipun ternyata hanya mampu meringankan dampak krisis untuk beberapa hari, bahkan ada yang hanya beberapa jam, atau malah kurang dari satu jam. Setelah itu, krisis tersebut kembali terjadi seperti semula dan meledak kembali.
Para hadirin yang mulia:
Siapa saja yang mendalami kelompok politik yang sedang berkuasa di negara-negara besar dan para ekonom negara-negara tersebut akan menemukan, bahwa mereka sesungguhnya terbagi menjadi dua kelompok, dilihat dari solusi terhadap krisis tersebut:
Kelompok pertama, adalah kelompok yang menutup kedua matanya terhadap fundamental Kapitalisme yang memang sudah rusak, dan telah menyebabkan terjadinya krisis ini. Kelompok ini menitikberatkan solusinya terhadap berbagai dampak krisis, namun belum pernah membahas solusi terhadap problem fundamental tadi. Demikianlah, kelompok ini ternyata hanya melihat pada gejala krisis. Mereka melihat, bahwa institusi-institusi keuangan telah kehilangan likuiditas. Mereka mengatakan, “Kalau begitu, kita kucurkan milyaran dan milyaran lagi agar likuiditas institus-institusi keuangan tersebut bisa diciptakan”. Kelompok ini beranggapan, bahwa pasar uang dan investasi telah stagnan dan mandeg, lalu mengatakan, “Kalau begitu, kita turunkan saja tingkat suku bunga pinjaman, lalu kita dorong kredit, maka berikutnya pasar pasti akan bergerak”. Mereka memandang, bahwa saham, obligasi dan surat-surat berharga telah kehilangan sebagian besar nilainya dan telah melampaui garis terlarang. Mereka mengatakan, “Jika begitu, negara harus melakukan intervensi serta membeli aset-aset bermasalah, termasuk sejumlah saham, obligasi dan surat berharga…
Begitulah, kelompok ini menitikberatkan solusinya untuk mengatasi gejala krisis, sementara mereka tetap menutup mata terhadap problem fundamental Kapitalisme yang rusak dan gagal dalam menyelesaikan berbagai problem ekonomi. Mereka membiarkan semuanya itu tetap seperti sediakala. Mereka lupa, atau sengaja melupakannya, bahwa problem fundamental Kapitalisme itulah yang menjadi sebab lahirnya krisis. Karena itu solusi mereka tidak lebih dari sekedar penyembuhan dan penahan rasa sakit untuk sementara waktu. Setelah itu, krisis akan terulang kembali. Bahkan, kadangkala krisis baru akan semakin parah dari krisis sebelumnya.
Kelompok pertama ini ibaratnya persis seperti orang yang melihat retakan menganga pada dinding rumahnya, kemudian dia pergi dan kembali dengan membawa pasta semen, lalu dia tambal retakan itu. Dia mengira, bahwa dengan cara seperti itu, dia telah menyelesaikan masalah tersebut. Kemudian dia duduk ongkang-ongkang kaki dan beristirahat. Beberapa jam kemudian retakan itupun menganga kembali. Ini tentu aneh dan mengherankan, karena orang ini tidak pernah menyelesaikan akar masalah retakan tersebut, yaitu lemah dan rapuhnya pondasi dan struktur bangunan rumahnya.
Karena itu, kelompok pertama ini tidak pernah menyelesaikan akar masalah krisis tersebut. Paling banter, yang dilakukannya hanyalah menenangkan bagian-bagian tertentu saja…
Adapun kelompok kedua, mereka tidak menutup matanya terhadap problem fundamental Kapitalisme yang rusak dan gagal dalam menyelesaikan problem ekonomi. Namun, sayangnya mereka membatasi pemikirannya pada dua sistem saja, dan menganggap tidak ada sistem ketiga. Dua sistem itu adalah Sosialisme-Komunisme, yang telah terbukti gagal dan runtuh, dan sistem Kapitalisme yang telah limbung, meski belum runtuh. Mereka berpandangan, meski terdapat berbagai kerusakan di dalam sistem Kapitalisme, namun sistem tersebut masih lebih baik ketimbang sistem Sosialisme-Komunisme. Karena itu, mereka mengemukakan kepada orang yang mengkritik kegagalan sistem Kapitalisme dalam menyelesaikan problem ekonomi, dan bahwa sistem Kapitalisme ini merupakan penyebab lahirnya krisis… Mereka melontarkan pertanyaan kepada para pengkritik sistem tersebut, seraya berkata, “Kalau begitu, apa alternatifnya?” Karena bagi mereka, tidak ada alternatif lain. Sebab, mereka yakin bahwa para pengkritik sistem Kapitalisme tersebut tidak akan pernah menjawab, alternatifnya adalah Sosialisme-Komunisme. Semuanya itu bisa terjadi, selama dia dan para ekonomnya melihat, bahwa sistem ekonomi itu hanya ada dua: Sosialisme yang telah tumbang dan runtuh, dan sistem Kapitalisme yang tengah terperosok dan menghujam ke dasar tanah, meski kepalanya masih terlihat!
Sesuatu yang mengherankan pada kelompok ini adalah, bahwa mereka seolah-olah tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu akan sistem ekonomi yang tinggi dan akarnya menancap kuat di dalam sejarah, dan telah meramaikan bumi lebih dari yang telah dilakukan oleh sistem ekonomi lainnya. Masyarakat yang hidup di bawah naungannya telah menikmati kesenangan hidup, dipenuhi rasa aman dan ketenteraman. Mereka juga telah menikmati kehidupan ekonomi yang aman, dan bebas dari krisis selama lebih dari tiga belas abad. Dalam rentang waktu yang panjang itu, pernah terjadi dimana pada saat itu sangat sulit mencari orang miskin untuk diberi apa yang menjadi haknya dari Baitul Mal kaum Muslim. Meski begitu, mereka tetap tidak mendapatkannya. Sementara orang miskin pada saat ini di negara paling kaya di dunia sekalipun, ternyata jumlahnya mencapai jutaan. Akibat dari sistem ekonomi Sosialisme atau Kapitalisme yang telah dan akan terus menyebabkan kesengsaraan umat manusia.
Yang mengherankan dari kelompok ini adalah, bahwa seolah-olah mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu akan sistem ekonomi Islam yang adil, yang telah berhasil memenuhi kehidupan ekonomi umat manusia dengan aman selama berabad-abad, tanpa menyisakan kesengsaraan dan eksploitasi…
Kelompok ini tetap saja mengungkung pikirannya dalam kungkungan, bahwa sistem ekonomi itu hanya ada dua, Sosialisme atau Kapitalisme. Begitulah problem yang ada dalam pembahasan ekonomi apapun. Jika membahas kepemilikan barang ekonomi (economic good), maka kepemilikan tersebut dibatasi hanya ada dua. Negara memiliki segalanya, sehingga yang ada hanya kepemilikan negara, atau sektor swasta memiliki segalanya, sehingga yang ada hanya kepemilikan individu, dan tidak ada jenis kepemilikan ketiga! Negara memiliki industri, pertanian dan perdagangan, sehingga menjadi kepemilikan ala Sosialisme Komunisme, atau bisa jadi perusahaan dan idividu yang memiliki industri, pertanian dan perdagangan tersebut, sehingga menjadi kepemilikan individu dan pasar bebas… Negara pun tidak boleh mengintervensi pasar uang!
Seandainya kelompok ini menelaah dan mendalami barang ekonomi (economic good), niscaya akan menemukan bahwa barang ekonomi itu berbeda satu dengan yang lain. Kepemilikan atas bahan baku yang terdapat di dalam perut bumi, baik logam, minyak maupun gas, tidaklah seperti kepemilikan atas sebidang tanah atau rumah… Kepemilikan atas industri petrokimia, industri energi dengan segala bentuknya, atau industri senjata pemusnah, tentu tidaklah sama dengan kepemilikan atas industri tenun dan tekstil, rangka baja untuk mamasang atap bangunan, atau industri kue… Kepemilikan atas kereta api dan trolleybus tidak seperti kepemilikan atas mobil…
Andai saja kelompok ini mengkaji sistem ekonomi Islam secara obyektif, pasti akan menemukan, bahwa ketika sistem ekonomi Islam membatasi kepemilikan telah mempertimbangkan fakta barang ekonomi tersebut, dari sisi tata cara kepemilikannya. Karena itu, Islam telah membagi kepemilikan tersebut menjadi tiga:
Kepemilikan umum, dimana pemasukannya akan didistribusikan kepada masyarakat setelah dikurangi beban biaya. Ini berkaitan dengan kepemilikan atas bahan baku, baik yang berbentuk padat, seperti logam; berbentuk cair, seperti minyak; berbentuk gas, seperti gas bumi maupun yang lain. Semuanya itu merupakan kepemilikan umum, dimana negara, individu atau perusahaan swasta tidak berhak untuk memilikinya. Tetapi semuanya itu merupakan kepemilikan umum bagi seluruh rakyat. Pemasukannya kemudian didistribusikan kepada mereka, bisa dalam bentuk barangnya itu sendiri, ataupun dalam bentuk layanan (jasa), setelah dikurangi biaya…
Kepemilikan negara dikelola oleh negara dalam pos pendapatan negara untuk dibelanjakan dalam berbagai kepentingan negara, seperti investasi negara dalam bidang pertanian, industri atau perdagangan yang tidak termasuk di dalam kepemilikan umum. Atau dibelanjakan agar bisa mengembalikan keseimbangan roda perputaran harta di tengah-tengah masyarakat. Semuanya itu persis yang telah diuraikan dalam sistem ekonomi Islam.
Sedangkan kepemilikan pribadi adalah kepemilikan atas barang ekonomi di luar jenis kepemilikan di atas. Individu dan perusahaan bisa memiliki pertanian, industri dan perdagangan yang tidak termasuk dalam kategori kepemilikan umum dan kepemilikan negara, seperti yang telah diuraikan dalam sistem ekonomi Islam.
Islam juga telah menentukan jenis-jenis kepemilikan tersebut secara detil, sehingga akal pun terpikat, karena kedetailan uraian dan keindahannya. Karena itu, saya akan paparkan dua contoh untuk menjelaskan kedetailan uraian dan keindahannya:
Contoh pertama, transportasi:
Islam telah membedakan antara transportasi yang berjalan di atas jalur rel, seperti kereta api, atau jaringan listrik di atas tanah, seperti tramway dan trolleybus… Islam telah membedakannya dengan transportasi yang berjalan di atas jalan aspal, atau sejenisnya seperti mobil dan bus biasa…
Transportasi kategori pertama secara terus-menerus menguasai sebagian fasilitas umum, yakni jalan. Seperti rel yang mengunakan tanah sepanjang jalur rel kereta api. Sebagaimana jaringan listrik yang menguasai sebagian dari ruang udara jalan. Karena jalan termasuk fasilitas umum dan berada di dalam kepemilikan umum, maka menguasi sebagian darinya tidak diperbolehkan bagi negara, idividu atau perusahaan. Tetapi itu merupakan kepemilikan umum dan akan tetap seperti itu. Karena itu, kereta api, tramway, trolleybus dan sejenisnya wajib menjadi kepemilikan umum, dimana negara harus mengelolanya dan pemasukannya akan didistribusikan kepada individu rakyat, setelah dikurangi biaya.
Sedangkan bus dan mobil, karena masih bisa berjalan di jalanan dan tidak menguasai jalanan secara terus-menerus, sebaliknya jalan tersebut masih bisa digunakan oleh yang lain untuk berjalan di atasnya… Karena itu, maka bus dan mobil bisa dimiliki oleh negara dan individu. Dengan kata lain, bus dan mobil tersebut boleh dimiliki negara, perusahaan dan individu.
Contoh kedua: listrik.
Listrik digunakan sebagai energi dalam menjalankan industri, yaitu sebagai sumber tenaga bagi mesin… Begitu juga listrik bisa digunakan sebagai penerangan.
Dalam konteks penggunaan listrik sebagai sumber energi untuk menjalankan industri, kepadanya berlaku lafadz an-nâr (api) yang dinyatakan dalam hadis Nabi:
«اَلنَّاسُ شُرَكَاءٌ فِيْ ثَلاَثٍ الْمَاءِ وَالْكَلَأِ وَالنَّارِ»
“Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang dan api.”
Api dan apa saja yang termasuk dalam kategori energi dan bahan bakar, baik berupa kayu bakar, batu bara atau listrik… semuanya termasuk di dalam kepemilikan umum yang harus dikelola negara, dan pemasukannya didistribusikan kepada rakyat setelah dikurangi biayanya.
Adapun penggunaan listrik sebagai penerangan, maka dalam hal ini tidak termasuk di dalam kepemilikan umum, dan tidak termasuk di dalam cakupan lafadz an-nar (api). Maka, negara, individu dan perusahaan boleh memiliki sumber listrik, yang khusus digunakan untuk penerangan. Misalnya memiliki generator listrik untuk menerangi rumah atau kantor pribadi dengan ketentuan jalur transmisinya tidak boleh melewati atau membentang di atas fasilitas umum. Jika tidak demikian (maksudnya, tranmisinya melintasi fasilitas umum), maka termasuk di dalam kepemilikan umum.
Saya cukupkan dengan dua contoh kepemilikan ini untuk menjelaskan kedetailan uraian dan indahnya pembatasan kepemilikan yang dilakukan oleh Islam.
Sekalipun sistem ekonomi ini bukan merupakan teori filsafat yang hanya tersimpan di dalam buku, sebaliknya sistem ini secara riil pernah diterapkan dalam rentang waktu paling lama, yang dikenal oleh sejarah bagi kelangsungan satu sistem ekonomi. Namun, kami tegaskan, meski demikian, kelompok ini tetap menutup mata dan tidak pernah mengkajinya.
Begitulah, akhirnya kelompok ini pun gagal menyelesaikan krisis, karena mengungkung pemikirannya dalam kungkungan dua sistem buatan manusia yang telah terbukti gagal. Kelompok ini juga telah menutup mata dari sistem ekonomi yang sahih. Maka kelompok ini ibaratnya seperti orang yang memiliki penglihatan, tetapi tidak digunakan untuk melihat. Andai saja kelompok ini mau membuka matanya, niscaya tidak akan menanyakan alternatif, justru akan menemukan alternatif tersebut itu terpampang di depan matanya.
Para hadirin yang mulia:
Memang benar, para hadirin yang mulia. Sesungguhnya sistem ekonomi Islam di dalam Negara Khilafah adalah satu-satunya sistem yang bisa memberikan kehidupan ekonomi kepada umat manusia dengan aman, adil dan bebas dari krisis.
Sesungguhnya sistem ekonomi Islam merupaka sistem yang telah diturunkan oleh Allah, Rabb semesta alam. Dia-lah Pencipta dan Dia Maha Tahu apa yang layak bagi ciptaan-Nya.
} أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ {
“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? (QS. al-Mulk [67]: 14)
Memang benar. Dia Maha Tahu, dan Dia-lah Zat yang Maha Segalanya.
Saya memohon kepada Allah, semoga konferensi Anda ini mendapatkan taufik dan memperoleh kesuksesan, dan melalui konferensi tersebut Anda bisa menyaksikan, bahwa sistem ekonomi Islam itulah sistem yang dengan sebenar-benarnya akan memberikan kehidupan ekonomi yang aman, adil dan bebas dari krisis.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
7 Muharam 1430 H
3 Januari 2009
Subhanallah. Sungguh merupakan Sambutan yang memuaskan aqal dan menyentuh perasaan. Ulama seperti ini : yang ikhlas dan memiliki kesadaran politik yang sempurna layak menjadi menjadi Khalifah untuk memimpin dunia dengan Syariah. Semoga Alloh SWT selalu mencurahkan rahmat dan karuniaNYA.