HTI-Press. Saat ini ramai dibincangkan tentang seruan agar MUI mengeluarkan fatwa terkait golput dalam pemilu. Tepatkah seruan fatwa golput tersebut? Fatwa seperti apa yang seharusnya dikeluarkan? Untuk menanggapi hal tersebut, HTI Press melakukan wawancara dengan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, terkait dengan seruan untuk mengeluarkan fatwa golput ini. Berikut petikan lengkapnya.
Ada seruan untuk mengeluarkan fatwa golput, alasannya kalau orang tidak memilih itu banyak itu akan mengancam dan merugikan negara. Bagaimana pandangan Hizbut Tahrir tentang masalah ini?
Yang pertama, undang-undang pemilu sendiri menyebut bahwa memilih itu hak bukan kewajiban. Orang yang punya hak itu kan dia bisa menggunakan atau tidak, namanya juga hak. Jadi bagaimana mungkin hak itu dihukumi haram ketika orang itu tidak mengambilnya. Misalnya begini, Anda punya hak dapat gaji dari kantor, lalu anda tidak ambil, bagaimana dikatakan bahwa anda telah melakukan sesuatu yang haram, itu kan hak. Jadi, fatwa haram golput itu sendiri menurut saya secara filosofis itu sudah bermasalah, kecuali kalau memilih itu kewajiban maka ketika dia tidak tunaikan kewajiban bisa jadi disebut haram.
Kedua, terkait dengan pengertian memilih itu sendiri. Memilih tidak memilih itu kan memilih. Jadi, adalah hak juga setiap orang untuk menggunakan hak pilihnya itu dalam segala bentuk yang dia memang pilih. Termasuk ketika dia tidak memilih, itu juga adalah pilihan. Makanya kan sifatnya itu hanya seruan, orang boleh datang boleh tidak. Yang tidak datang juga nggak apa-apa, nggak bisa dipaksa. Ketika dia masuk ke bilik suara, dia memilih atau tidak memilih, itu juga pilihan.
Kemudian yang ketiga, bahwa sekarang ini berkembang fenomena golput di mana-mana. Di pilkada itu sampai 45%, 47 %, angka yang sangat tinggi. Itu harus dipahami secara lebih mendalam. Jangan-jangan itu merupakan refleksi dari apatisme politik masyarakat melihat bahwa proses politik itu tidak memberikan efek apa-apa terhadap kehidupan mereka.
Bagaimana anggapan, kalau masyarakat itu tidak memilih dan itu jumlahnya banyak, ini akan mengancam negara dalam pengertian proses politik dalam negara?
Bahwa itu mengancam, saya juga tidak mengerti ancaman dalam bentuk apa? Kalau katakanlah memang betul masyarakat itu pada akhirnya memang lebih banyak tidak memilih, itu sebenarnya menunjukkan bahwa sistem politik itu sudah tidak berjalan. Nah kalau kembali kepada konsep kedaulatan rakyat, maka sebenarnya rakyat itu harus memegang kendali untuk perubahan. Berarti sistem ini juga tidak bisa mengabsorps apa yang dimaksud dengan kehendak rakyat itu. Nah, kehendak rakyat itu harus kemudian dibaca dalam bentuk yang lain. Artinya bukan dalam bentuk pemilihan-pemilihan seperti itu. Kemungkinan menghendaki sebuah perubahan yang lebih mendasar. Menurut saya, ini tidak bisa dianggap sebagai ancaman, karena berarti rakyat menghendaki sesuatu yang lebih baik. Jadi, bagaimana rakyat yang menghendaki keadaan yang lebih baik kok dianggap mengancam kelangsungan negara.
Bagaimana pandangan Hizbut Tahrir tentang pemilu ini?
Hizbut Tahrir sendiri memandang bahwa pemilu itu adalah wakalah. Dari konsep wakalah ini ada empat unsur yang penting: wakil, muwakil–orang yang memilih wakilnya itu, ijab qabul, dan amal atau kegiatan apa yang diminta muwakil kepada wakil melakukannya. Nah dari empat unsur itu, ada satu yang paling penting, yaitu amal atau kegiatan apa yang akan dilakukan wakil atas perintah muwakilnya itu. Amal itulah yang akan menentukan apakah wakalah ini bisa dikatakan islami atau tidak. Kalau perbuatannya itu benar sesuai dengan akidah dan syariat Islam maka wakalah ini Islami, tetapi kalau tidak maka ini tidak Islami. Nah kalau mau dibuat fatwa, sebenarnya konteksnya harus ini. Yaitu, fatwa bahwa orang itu harus menjalankan wakalah ini dengan benar, kalau tidak benar maka haram. Nah itu bagus. Misalnya, yang memilih wakil yang justru akan melanggengkan sistem sekularisme.
Jadi, dalam pandangan Hizbut Tahrir, seharusnya fatwa itu adalah fatwa kewajiban bagi caleg untuk menerapkan syariat Islam?
Ya, itu. Jadi haram untuk memilih wakil rakyat yang justru melanggengkan sekularisme. Nah itu baru pas. Jadi bukan fatwa golput. Kalau fatwa golput kan seolah-olah kemudian wajib memilih, apapun pilihannya. Padahal kan, dalam pilihan itu bisa benar bisa salah.
Ada tudingan ketika Hizbut Tahrir misalkan tidak ada pilihan, kemudian tidak memilih, ini dianggap apolitis atau apatis terhadap kondisi politik yang ada dengan menggunakan kaidah akhofud-dhororoin, mengambil dhoror yang lebih ringan, bagaimana pandangan Hizbut Tahrir?
Pertama, Hizbut Tahrir tidak pernah mengatakan golput. Hizbut Tahrir dalam pernyataan resminya mengingatkan kepada rakyat untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar. Yaitu kalau memilih yaitu memilih partai yang baik, yang berasas Islam dengan tujuan tegaknya syariah dan Khilafah, tercermin dalam konsepnya, tercermin dari kinerja kesehariannya, anggotanya dan sebagainya.
Kedua, ketika orang itu punya pilihan politik itu tidak bisa dikatakan apolitik, justru dia itu mengerti politik. Karena pilihannya itu didasarkan pada pengetahuan politik dan sikap politik. Bahwa dia tidak mau terus menerus terjerumus kepada sistem yang sekularistik ini.
Nah, akhofud-dhororoin, itu kaidah yang menurut saya, kaidah yang lantas disalahgunakan secara semena-mena. Dalam arti begini, selalu akhirnya dipertimbangkan bahwa intinya itu maslahat. Karena berdasarkan kaidah yang asalnya memang baik lantas itu digunakan untuk seluruh keadaan. Misalnya begini, dulu antara Gusdur dan Megawati, berdasarkan kaidah akhofud-dhorooin lalu memilih Gusdur, karena katanya Megawati lebih dhoror, Gusdur lebih akhof—ringan—dhorornya. Nah ketika Gusdur sudah terpilih, kemudian Gusdur harus diturunkan tapi konsekuensinya Megawati naik karena katanya dhoror Gusdur itu lebih besar dari dhorornya Megawati. Akhirnya kan jumpalikkan begitu, nggak pernah ada satu sikap yang tegas. Karenanya maka menurut saya, sikap itu harus didasarkan pada dasar ideologi yang tegas lebih dulu.
Artinya kemaslahatan itu, kalau dalam pandangan Islam harus dinilai dari kepentingan syariah Islam, begitu?
Iya.
Aktivitas Hizbut Tahrir sekarang misalkan berkampanye ingin merubah masyarakat menegakkan syariat Islam, itu juga aktivitas politik?
Aktivitas politik itu tidak berarti ada di parlemen, tapi mengoreksi penguasa itu adalah aktivitas politik, kemudian mendidik umat itu juga aktivitas politik. Kalau kita kembali kepada empat fungsi partai politik itu, representasi itu hanya salah satu saja, selain edukasi, artikulasi dan agregasi. Jadi kalau kaitannya dengan Hizbut Tahrir, Hizbut Tahrir melakukan tiga dari empat. Jadi tidak bisa, bagaimana Hizbut Tahrir disebut apolitik. (li-hti)
Artikel Terkait:
Selama DEMOKRASI masih bercokol!!!
GOLPUT pilihan terindah dalam hidup!!!
Yang mengusulkan Fatwa haram, karena ia TAKUT!!
RAKYAT / KAUM MUSLIM DAH GA PERCAYA SAMA PARTAINYA.
Yang konon BERSIH dan PEDULI!!!
TERNYATA PODO WAE…
Dunia sudah terbolak-balik, yang haram dihalalkan, yang halal diharamkan.
Meniru menggunakan kaidah akhofu dhorooin, lebih dhoror mana antara: 1. Ikut milih di pemilu atau, 2. Tidak memilih sekalian?
Hanya orang-orang yg “buta terhadap kondisi umat” yang masih kekeh untuk tetap ikut terlibat dan mendukung demokrasi.
Go..go.. go Syariah Go!! Rise…rise..rise.. Khilafah Rise!!… Down….down…down democrazy DOWN!!!Allahu Akbar!
Saya kira, HTI perlu meluruskan pada publik bahwa yang harus difatwa haram adalah tindakan masuk dalam sistem demokrasi yang melanggengkan sistem sekuler di negeri ini. Menjaga ukhuwah memang perlu, tetapi tidak untuk mengkebiri Islam. Buat petinggi parpol Islam yang menyerukan fatwa haram,jangan besar kepala dengan kedudukannya saat ini. Sesungguhnya Allah maha mencampakkan kedudukan manusia meski ia mengaku Tuhan sekali pun (layaknya firaun).
Kalau di total seluruh Indonesia yang “memilih” tidak ikut memilih berapa yah? Kalau melihat pengalaman tiap Propinsi dalam Pilkada persentase “Memilih” tidak ikut memilih sebesar 45 – 47% mungkin kah nanti dalam pemilihan Pres dan Wapres melebihi 50%? Kalau seandainya tercatat yang “Memilih” tidak ikut memilih 50% – 60% bisa diartikan yang “Memilih”tidak ikut memilih adalah orang Islam ini bisa lagi di artikan umat Islam tidak mau di bodoh2in lagi dengan Pemilu terdahulu, dan bisa juga diartikan Umat Islam sepenuhnya ingin kembali kepada Syariah dalam Khilafah Islamiyah…..
Pemerintah dan para Partai2 yang mengatas namakan Islam dari sekarang harus bisa membaca ini, sehingga bila sudah mengetahui ini sebaiknya jangan jadi Presiden deh, ntar bila persentase orang yng ikut menggunakan haknya dalam pemilihan lebih kecil dari yang “memilih” tidak ikut mencoblos dan terpilih presiden baru saya preiksi tidak akan menjabat dalam waktu yang lama karena di Protes dan di turunkan oleh oposisinya (Masyarakat Islam di Indonesia)
Kita lihat saja. Semoga Allah yang Maha Kuasa mengabulkan doa2 umat Islam yang ingin bangkit. Amin
Sebenarnya kalau pemerintah saat ini jeli (mungkin takut2 dalam arti takut pada pemerintah luar negeri khususnya USA dan kloninya,m takut di cap pmerintah pelanggar HAM Dllnya dari Barat termasuk dari rakyat indonesia yang segelintir), dapat melihat keadaan dan keinginan Masyarakat Islam di Indonesia, harusnya mengikuti dan dapat meraih hati umat Islam Indonesia, karena pasti akan di dukung deh oleh kebanyakn masyarakat Islam Indonesia dengan semangat Jihadnya.
Harusnya Pemerintah sudah mengambil gebrakan baru 180 derjat (revolusi) kembali kepada ajaran Islam memakai sistem Islam bukan Islamisasi loh. Pasti deh dengan tidak banyak mengeluarkan suara2, membuang duit untuk iklan kampanye, dll anda akan kembali terpilih jadi Presidn dengan catatan meneruskan gebrakan baru di akhir masa jabatan pada jatah jabatan berikutnya. Insya Allah
Jadi dengan hati Nurani Masayarakat Indonesia terbesar (Islam). jangan takut pada Desintegrasi Bangsa, karena kebijakan pmerintah dalam desintgrasi bangsa tidak bisa di ganggu gugat oleh pihak manapun termasuk Barat.
Oke Pak Presiden dan….? Berani bertaruh…?
Saya sangat setuju dengan pendapat bapak Ismail Yustanto tersebut. Namun saya mengingatkan kepada MUI, janganlah terjebak dengan permainan politik sekuler sekarang.Tidaklah tepat mengeluarkan patwa haram terhadap golput, karena negara Indonesia tidak menerapkan hukum Islam.kalau MUI sampai mengeluarkan patwa yang tidak pada tempatnya tentu saja tidak akan didengar oleh umat.
Saya sendiri dalam pemilu kali ini tidak akan menggunakan hak pilih saya, karena saya merasa tidak ada gunanya.jadi bila MUI mengeluarkan patwa haram untuk golput, saya tidak akan dengar dan peduli, tetap tidak akan menggunakan hak pilih saya. Dengan sistem yang dipakai sekarang tidak akan membuat suatu perubahan yang lebih baik. para pemimpin dan elit politik kita selalu sibuk untuk mebodohi rakyat. Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pemerintah selalu merugikan rakyat demi kepentingan asing dan antek-anteknya. Anggota DPR/MPR sibuk mencari celah untuk korupsi, undang-undang yang mereka buat selalu merugikan negara dan rakyat.
Mudah-mudahan yang mengusulkan fatwa golput paham penjelasan di atas, Hidup syariah Islam. Allahu Akbar
Aneh mmg hak kok wajib diambil & kl tdk diambil kita jd berdosa krn hukumnya haram. Mestinya kt berdosa krn tdk berbaiat kpd pemimpin Islam/khalifah yg mau melaksanakan syariat Islam scr kaffah pertanyaannya adakah yg mau & berani menjlnkannya. Skr yg ptg kt kembali kpd Al Qur’an & As Sunnah mengikuti Manhaj Ahlu Sunnah Wal jamaah, pr Sahabat, pr Salafus Sholeh, mendakwahkannya Isya Allah pd saatnya pertolongan Allah akan dtg. Wallahu a’lam. Allahu Akbar
Benar Ustadz, Setuju!!!!
Mestinya fakta golput dicermati secara kritis dan reflektif sebagai kejenuhan masyarakat akan tidak terjadinya perubahan mendasar atas kehidupan mereka akibat penerapan sistem sekulerisme. Lalu ada keinginan untuk melakukan perubahan mendasar dengan diterapkannya aturan yang datang dari Alloh SWT untuk memecahkan persolan kehidupan manusia.Bukan dianggap sebagai a-politik.
Golput Haram ??? Pernyataan Yang Nyleneh, Bentuk Kekalahan Intelektual Para Penikmat DEMOKRASI
Bukankah di dalam demokrasi di negeri ini terdapat hak kebebasan berpendapat? Jadi, golput itu kebebasan berpendapat hak politik warga. Sungguh t-e-r-l-a-l-u… tokoh yg merekomendasikan fatwa golput…
Sebenarnya sangat jelas yah apa yang sering dipaparkan oleh Ust. Ismail Yusanto dan kawan2 dari Hizbut Tahrir tentang hakekat demokrasi yang sebenarnya. Makhluk Demokrasi ini sudah sering dikupas dan dikuliti sampai ke akar2nya, sehingga seharusnya kita-kita ini yang berakal dan beriman, tidak mungkin lah terjebak oleh penyamaran demokrasi dalam berbagai wujudnya.
Tapi kok aneh yah,.. beberapa kelompok orang yang menyebut dirinya pakar, intelektual, ulama, cendekiawan, justru memperjuangkan Demokrasi secara kalap mata, tanpa mengerti bahwa sebenarnya mereka sedang berada dalam kubangan kesesatan… Astaghfirullaahal Adzim..
Astaghfirullahal adzim, knp sih katany berilmu,katany ingin di hormati. Kok bisa2ny ngomong golput itu haram. Halo bp2 yg terhormat sy orang awam yg krg mengetahui tentang agama tolong sy di ksh tau tentang keharaman golput dalam Al-Qur’an surat apa ayat brp? Dan hadist ny siapa yg meriwayatkan. Tlg y bp2 yg terhormat sy di informasikan itung2 bagi2 ilmu gitu lho….
Bagus, semoga fatwa haram golput tidak digunakan untuk kepentingan suatu kelompok partai. bisa saja kan fatwa itu diminta oleh suatu partai agar terpilih dengan suara yang banyak. bisa saja… yang namanya hak ya suka-suka orang donk.. mau milih ato ga. Ayo tegakkan syariah…
Assalamu’alaikum wr.wb…..
SAYA SANGAT BERSYUKUR DENGAN PERNYATAAN USTADZ TERSEBUT…..
KALAU BISA TOLONG DIMUATKAN DE MEDIA MASA LAINNYA.
BIAR MASYARAKAT LUAS TAHU, TETAPI BAGAIMANAPUN KALAU KONDISI SEPERTI INI DLM SISTEM KUFUR. MEMILIH ATAU TIDAKNYA TIDAK ADA PERUBAHAN………………………………….
SYARIAH & KHILAFAH SBG SOLUSI. AMJAPI MAHASISWA UBB ASAL BABEL, WASS
sepakat ustadz…
yang haram itu adlah memilih partai yang melanggengkan sistem kufur…
Yang punya kepentingan dengan demokrasi mengatakan “Jika kita(kaum muslimin)banyak yang golput maka akan muncul pemimpin kafir”.
KOMENTAR :”BELUM TENTU,itukan perkiraan anda.Kalau perkiraan saya malah akan tegak itu khilafah.
Menurut salah satu ulama terkemuka di Solo mengatakan : Khilafah itu dalah pertolongan Alloh SWT.Dan syarat untuk mendapatkan pertolongan Alloh itu ada dua,pertama:ikhlas.Yang kedua:Benar, susuai apa yang dicontohkan oleh Rosululloh SAW.
berdemokrasi???!!!
Suara terbanyak adalah jantung demokrasi.Golput tanda matinya demokrasi matinya kapitalisme..:-)
Wadoh puyeng ane. Ko pada keblinger…ribut-ribut orang pinter pengen fatwa yg seenak udelnya..tinggal merujuk ke Alquran dan Sunah dah jelas…gitu aja ko repot.
usulan golput haram = kurang kerjaan
Lagi-lagi MUI Mau dimanfaatkan oleh pemerintah. Seharusnya berkaca pada kesalahan jaman pak harto dulu. Jangan asal fatwa pak!
KEEP DONT VOTE ….!!!
selama demokrasi diterapkan…
MUI jangan sampai terjabak dengan permainan politik
Bukankan MUI Telah menfatwakan HARAM-nya SPILIS,,!!!
Lebih baik MUI Menfatwakan agar SYARIAH dan KHILAFAH agar segera diterapkan di Indonesia…sebagai kewajiban seorang muslim. Bukan DEMOKRASI..
TOLONG JELASKAN BPK KETUA MPR YANG TERHORMAT DALIL2 TENTANG KEHARAMAN GOLPUT? QUR’AN SURAT APA AYAT BERAPA BESERTA TAFSIRNYA(TAFSIR IBNU KATSIR,ATHOBARI,JALALAIN DLL) ATAU HADITSNYA(RIWAYAT SIAPA & SANADNYA SIAPA & DIMUAT DALAM KITAB APA)? KARENA SAYA INI ORANG AWAM!!!!
Betull ustaz setuju.. fatwakan haram memilih pemimpin yang menolak syariat Islam
Tahukah anda…..
Kalo memang golput itu diharamkan, adakah hadist atau dalil yg menyebutkan didalamnya?
Tahukah anda….
Bahwa hasil survei sekarang menyatakan bahwa masyarakat sekarang yg sudah tidak mau peduli dengan hasil pemilu sekitar 67 %, ini menandakan bahwa sistem demokrasi kita sudah tidak layak dan efektif untuk dipakai lagi…. alasannya:pemerintah sudah tidak lagi memihak rakyat
Tahukah anda….
Apa jadinya kalau pemilihan presiden hanya didukung 1/3 rakyat indonesia?
Smoga bisa menjadi renungan bagi kita bersama untuk berubah menjadi yang lebih baik lagi.Insya Allah.
FATWA hanya dijadikan sebagai alat pembenar terhadap demokrasi??Naudzubillahimindzalik!!
menurut saya mui harus hati2 dg provokasi dari yang yg mengeluarkan pernyataan itu. mu harus istiqomah pada islam. karena islam sampai kapanpun tidak akan berkolaborasi dg demokrasi…hidup islam
Ada lagi tokoh yang bilang golput haram…
tolong pak tunjukin dalil Al Qur’an dan haditsnya atau contoh dari Rasulullah saw klo golput dalam memilih partai di dalam sistem keblinger sekarang itu haram. menurut gw justru memilih partai yang cuma membela sistem setan sekarang itu yang HARAM, HARAM, HARAM atau najis mugholadoh.
klo partai itu memperjuangkan tegaknya syariah Islam dan mengajak untuk bersatu dalam naungan Daulah Khilafah Islam itulah yang harus dipilih oleh seluruh ummat Islam. gimana setuju?
GOLPUT HaRaM????!!! Wuidiih….
KaLo GiTu, JaDi PenDuKuNgNya PaRa PenJaJaH uNtUk MeNgHaNcUrKaN NeGeRi InI…Ga HaRaM, DuNkZ?
PaRahhhhhh, euuuuyyy…….
Generasi-generasi terbaik ummat ini tidak dididik dengan demokrasi :)
Assalamu’alaikum
seharusnya kita harus tahu kalau kita hidup numpang di dunia Allah. seharusnya Adap numpang harus kita pegang. misalnya kita diberi rumah dengan gratis. apakah kita harus meroboh rumah itu? tidakkan kita harus merawat rumah itu denga baik dan kita harus patuh dengan aturan yang di buat oleh orang rumah itu.
kita di dunia ini di ciptakan oleh Allah maka kita harus menegakkan aturan (hukum) yang di tetapkan Allah melalui kitab suci Al-Qur’ah dan As-sunnah. bukan menegakkan sistem kufur ini…………..
zaman keemasan hanya mampu ditegakkan oleh orang yang ber hati emas yang tak silau dengan kilauan emas.
wassalam
Hukum-hukum jahiliyah tidak diharamkan, Ahmadiyah di biarkan, ada-ada saja…
Tidak pantas bagi seorang muslim untuk mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah dan menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Kita ini makhluk yang sangat terbatas dan lemah, tidak layak menentukan baik atau buruk atas sesuatu, karena hanya Alah lah yang paling berhal untuk itu semua bukan yang lain.
Wahai para pengagum demokrasi-sekularisme, buka mata dan hati kalian sehingga cara berpikir dan bersikap kalian sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah Swt.
subhanalloh…ust. is memang jempolan, smart, T.O.P.B.G.T! SEMOGA YANG MENGUSULKAN FATWA TSB FAHAM.
Rugi negara kalau rakyat tidak memilih.
makin aneh2 aja orang2 nie.
kalau rakyat bisa bicara, aku pikir legeslatif itu tidak ada.
MUI seharusnya mengeluarkan fatwa golput hukumnya Wajib.
Jangan sampai kita terprovokasi dengan segala propaganda .. kita lihat sistem apa yang dipake dulu dong ..
bisa gak menjadikan islam sebagai ideologi .. tidak sebatas dengan UU tentang syariah tapi semuanya dirombak habis ..
karena banyaknya UU tapi dalam prakteknya masih perlu renovasi ..
salam jihad , terapkan syariah , tegakkan khilafah di bumi alloh
pak-ismail tolong/please perlu meluruskan ke pada publik/menjelaskan seperti diatas ini !!!! MUI harus berhati-hati!!!! mengeluarkan fatwanya!!! yang DIHARAMKAN itu KHAMAR,JUDI+ BABI .
Golput Haram….?? Logika ngawur….!!!
Sabar ya syabbab…menambah amal membina umat
Jangan bosan sampaikan wajibnya Syariah dan Khilafah
Terus serukan haramnya sekulerisme dan demokrasi
Kl sy jg kurang stuju kl golput itu diharamkan. Cuman sbisa mngkn memang jgn golput, krn sy melihat msh ada partai yg bsa dipercaya. Sy jg setuju sistem demokrasi ini haram dan hrs diganti,namun utk meminimalisir mudharat tdk ada salahnya berdakwah lewat parlemen. Bayangkan bila mayoritas penduduk yg menginginkan syariat td terwakili semua di parlemen,tentunya kita bsa merubah sistem&dasar negara kita,yg ujung2nya nanti menuju sistem khilafah jg. Yg penting skr antara partai politik yg lewat parlemen dan HTI hrs punya ikatan yg kuat dan saling menolong,jgn malah saling melemahkan krn musuh2 Allah akn tertawa melihat kita.
Mudah-mudahan Ulama kita ditegur Allah SWT secepatnya, Golput untuk sistem jahiliyyah itu justeru wajib. Ya Allah berilah mereka petunjuk, agar sadar kalau yang dilakukannya adalah kekeliruan besar.
Saya khawatir dengan adanya fatwa ini maka menjadi justifikasi JIL dalam menilai dan mempertanyakan kredibilitas MUI. Seharusnya MUI melihat system demokrasi secara menyeluruh bukan sepotong – potong, salah satu inti dari demokrasi adalah mengebiri hukum syariat itu sendiri.
Semoga para ulama di MUI bisa mempertimbangkan lebih dalam.
Lha kalau rokok sih memang sudah seharusnya diharamkan…..
kalau orang mengkamapnyekan fatwa golput haram. Maka kita kampanyekan golput ‘sah’.
orang tidak milih kan bisa karena sebab :
1. administratif
2. Teknis
3. Apatis/Skeptis
4. Ideologis
yang administratif tidak milih karena memang “kesalahan” administratif shg dia tdk terdaftar.
yang teknis karena ada sesuatu hal sehingga dia tidak bisa datang ke TPS. misalnya ada keperluan yang mendesak dan penting, atau secara fisik tidak mungkin datang ke TPS (baik karena badan) ataupun jarak.
yang apatis tidak datang karena sudah “jengah” dengan perpolitikan sekarang, dimana banyak janji dan tipuan.
yang ideologis karena melihat bahwa perpolitikan sekarang ini bertentangan dengan ideologi/keyakinanya. Misalnya umat Islam yang melihat bahwa pemilihan ini adalah upaya untuk menegakkan hukum sekuler yang sangat bertentangan dengan islam (yang notabene menghuni mayoritas negeri ini). Jika kemudian difatwa haram, lalu bagaimana kedudukan keyakinan masy. muslim, yang notabene harus diperjuangkan dan dijaga oleh para ulama! ?????
lho malah repotkan?
Fatwa haram Golput adalah fatwa pesanan dari PKS dan pihak-pihak yang resah karena masyarakat udah banyak yang nyadar, kalo para caleg atw capres-cawapres usungan parpol-parpol yg ikut pemilu tidak bisa memberikan apa-apa, janji manis doang…, mereka udah gak punya cara lain meyakinkan rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasinya yang demo-crazy (mendemokan kegilaan pada sekulerisme, jahiliyah modern), makanya melobi ‘ulama-ulama’ yang ada di MUI untuk buat fatwa. Mereka gak nyadar, kalo perbuatannya itu justru meningkatkan golput karena rakyat kesannya dipaksa (memang dipaksa), sama saja menginjak-nginjak prinsip kebebasan yang mereka sanjung-sanjung itu….mereka selalu menggunakan standar ganda. Sekarang fatwanya haram golput, kedepan dihalalkan lagi karena ada lagi tokoh parpol yang ngambek ma partainya…daripada ngambek jauh lebih baik golput yang ideologis, kayak kite-kite neh
Salah satu pilar demokrasi adalah suara rakyat, kedaulatan ada ditangan rakyat, banyak rakyat yang tidak memilih koq minta ulama nelorkan fatwa haram. Aneh …….
Awas provokasi pemerintah kepada MUI, lempar kesalahan, ketidakbecusan akomodir kepentingan rakyat. Kasihan MUI……
BERDIAM DIRI dengan sistem yang jauh dari syari`at islam itu perbuatan YANG HARAM lho… apalagi kita terlibat di dalamnya, jadi haram kwadrat!!. harusnya yang kayak gini nih yang dikeluarin fatwa haram
ayo MUI.. tunjukkan nyalimu untuk menyatakan HARAM TERLIBAT DALAM SISTEM SEKULER INI!
SEPILIS diharamkan, kok sistim pemerintahan sekuler dan segala perundang undangannya kok gak diharamkan, ada apa ya? Eh, golput kok juga diharamkan, padahal masyarakat udah banyak yang kaga percaya dengan para pemimpin yang tidak Islamis.Mestinya para pemimpin yang tidak Islamis inilah yang diharamkan. Kira2 ada gak ya sekarang pemimpin yang bisa dipercaya dan Islamis,lalu apa sih kretianya dan mampu gak ya pemimpin ini berani menegakan Islam.
SOMBONG adalah Menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. saya tidak akan merendahkan para hamba yang ter silaukan oleh janji demokrasi. Saya hanya ingin menyampaikan sebuah Kebenaran bahwa “DEMOKRASI itu Sistem KUFUR, Ingat!!! Kedaulatan hanya milik Alloh SWT bukan Milik anda/kita. Buka HATI dan Beristghfar dan bertaubatlah wahai Kaum Muslimin pemuja Demokrasi mumpung Alloh SWT belum mengambil jatah hidup Kalian.
SOMBONG adalah Menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. saya tidak akan merendahkan para hamba yang ter silaukan oleh janji demokrasi. Saya hanya ingin menyampaikan sebuah Kebenaran bahwa “DEMOKRASI itu Sistem KUFUR, Ingat!!! Kedaulatan hanya milik Alloh SWT bukan Milik anda/kita.
Hak membuat hukum itu hanyalah milik Allah (QS Yusuf [12]: 40)
Buka HATI dan Beristghfar dan bertaubatlah wahai Kaum Muslimin pemuja Demokrasi mumpung Alloh SWT belum mengambil jatah hidup Kalian.
stay muslim! don’t vote! & won’t vote 4 secular system democrazy buatan manusia kera & babi mau disamakan dgn Syariah Islam buatan Allah Rabb Al Alamin!
ulama2 su’ sadar lah woi
argumen dari Ust. Ismail sangat tepat utk kita copy paste utk jelasin ke umat
Logika sederhananya begini: Umat Islam wajib memilih pemimpin yang amanah,jujur dan menjalankan syariat islam. Jika tidak ada yang masuk kriteria tersebut berarti kita harus buat Partai yg mewadahi orang2 yg punya kriteria diatas. Jika gak ada juga org yg punya kriteria diatas kita harus berusaha untuk menjadi orang yg punya kriteria diatas tadi. Sanggup gak..? Jika gak sanggup juga kita jangan nyerah dg menjadi golput, itu namanya pecundang. Tapi teruslah kita berusaha mencari pemimpin yang ideal atau kita yg berusaha menjadi pemimpin yang ideal menurut Islam. Berusaha, berusaha dan terus berusaha selama hayat masih dikandung badan. Jangan menyerah dengan menjadi golput.
MEMILIH DAN TIDAK MEMILIH ADALAH MEMILIH
“STAY MOSLEM DON’T VOTE”
Logika sederhananya begini: Kita harus menjadi Golput (Golongan Putih), jangan mau jadi Goltam (Golongan Hitam)
Logika sederhananya begini:
Siapa bilang menjadi Golput itu pecundang?
Logika sederhananya begini:
Tidak ikut dalam pemilihan umum yang melanggengkan sistem kufur itu adalah keniscayaan.
For RAG…
Golput bukan berarti gak berjuang, berjuang di luar prosedur sekulerisme (sistem democrazy). Coz gak ada figur syar’i & gak pake sistem syar’i…jadi golput. Sementara golput, tetap berjuang wujudkan figur syar’i & sistem syar’i, jangan maksain orang milih dong, kan melanggar HAM…
baiklah kalau fatwa MUI menyatakn harus memilih..
“saya akan memilih untuk tidak memilih..”
Katanya Pak Makruf Amin, memilih PEMIMPIN itu Wajib, ini bener. Tapi pemimpin yang apa dulu, kalau pemimpin yang melaksanakan aturan/hukum orang JAHILIYAH masak ya harus dipilih. Ya kalo ikut memilih malah melanggengkan aturan jahiliyah dong… gimana pak Makruf.
Makanya temen2 semua mengajak marilah melaksanakan aturan Allah SWT pasti dijamin Sejahtera, Mulia dan Mendapatkan PAHALA. Memilih khalifah itulah KEWAJBAN sebenernya. Allhu Akbar
>sereeem.. ktk kt mndngar kt “haram?? tp kita tetap hrs bijak mnyikapi fatwa MUI, krna bgmanapun jg MUI adlh representasi ulama kt. sy sangat salut pd MUI atas fatwa haram “sipilis”(sekuler,pluralis&liberalsm),..tp sy tdk spakat&kcewa ktika ktika baru2 ni MUI fatwakan gol-put itu haram?*yg mnurut sy pnuh nuansa politisnya?sy yaqin para ulama2 yg istqmah&ikhlas mmprjuangkn syari’at bkn dari sistem busuk demokrasi jg akn kecewa&trpukul dgn fatwa “Haram ini? sharusnya sy lbh spakat klo MUI mem fatwakan Demokrasi itu thogut dan hukumnya haram.krn tlh jls hukum&dalilnya.. spenuh hti sbnarnya sy pngin “nyoblos” tp apa mau dikata di pemili bsk tdk ada parpol yg jls prjuangkn syari’at& Khilafah(red.sistem Islam).. jd Bismillah
Gol Put (ideologis)?
Siapa Takut!!!
“barokalloh
Untuk saudara RAG
Golput itu pecundang?
Golput itu pertanda kita menyerah?
Jika saudara RAG adalah seorang muslim, dipersilahkan pelajari secara mendalam peristiwa di dalam sirah nabawiyah. Bagaimana Rasul SAW menolak tawaran jabatan sebagai penguasa mekkah dari kafir quraisy. Rasul SAW adalah sosok manusia yang kurang apa? Beliau adalah seorang yang amanah, jujur dan menjalankan syariat islam. Namun kenapa Rasul SAW tetap menolak, bahkan dengan penolakan yang keras !
Tetapi di dalam peristiwa lain, Rasul SAW menerima tawaran kekuasaan sebagai pemimpin yatsrib (madinah) yang diberikan dari kaum anshar. Kenapa bisa demikian?
Jawabannya: di mekkah tidak siap diterapkan syariat (sistem jahiliyah), sementara di madinah telah siap diterapkan syariat (sistem Islam). Orang quraisy memberikan kekuasaan kepada Rasul SAW di mekkah bukan dalam rangka untuk menerapkan Islam tetapi untuk tetap melanjutkan sistem jahiliyah dengan meninggalkan Islam (perhatikan redaksi dalam dialognya). Sementara orang anshar memberikan kekuasaan kepada Rasul SAW di madinah adalah dalam rangka untuk menerapkan syariat Islam ! (Perhatikan redaksi dalam baiat aqabah II).
Pertanyaanya, seperti apakah mekanisme pengangkatan pemimpin di negeri ini ? Seperti Rasul SAW ketika di mekkah ataukah seperti Rasul SAW di madinah? Dipilih dan diangkat untuk menerapkan Islam ataukah dipilih dan diangkat untuk menerapkankan sistem sekular? Jawabannya: tinggal di lihat pada redaksi sumpah atau akad ketika diangkat menjadi penguasa di negeri ini. Untuk menerapkan syariat Islam ataukah bukan?
Rasul SAW melakukan dakwah Islam di mekkah dengan tujuan agar rakyatnya siap dan mendukung diterapkannya syariat Islam, dan penguasanya menyerahkan kekuasaannya untuk diterapkan syariat Islam di wilayahnya. Namun yang terjadi, masyarakat mekkah lebih banyak yang menolak, sementara penguasanya menawarkan kekuasaan tetapi tidak untuk penerapan Islam. Berbeda dengan di madinah. Rasul SAW melakukan dakwah Islam di madinah dengan tujuan yang sama, dan hasilnya, masyarakat madinah siap dan mendukung penerapan syariat Islam, sementara penguasanya siap memberikan kekuasaannya untuk penerapan Islam. Ini yang harus diperjuangkan, kalau kita memang benar umat Muhammad SAW.
Membahas tentang golput, maka dipersilahkan untuk mengkaji hukum Islam tentang akad wakalah. Uraian “PEMILU di Indonesia dalam pandangan hukum Islam” yang juga ditampilkan di situs ini saya kira juga sudah cukup jelas dan tuntas. Harus dipahami bahwa golput sendiri dapat terjadi karena masalah teknis dan juga karena masalah ketiadaan calon yang sesuai kriteria. Namun di sisi lain, golput sendiri juga dapat befungsi sebagai bentuk tekanan politik dari rakyat kepada penyelenggara negara. Bagaimana jika angka golput sangat tinggi, misalnya diatas 50%. Maka dipastikan para penyelenggara negara ini akan bertanya, RAKYAT INI MAUNYA APA SIH? Saat itulah rakyat yang telah memiliki kesadaran politik Islam akan menjawab KAMI HANYA INGIN KEHIDUPAN KAMI DIATUR DENGAN ATURAN ISLAM! Pemimpin yang kami angkat pun adalah pemimpin yang akan menerapkan syariat Islam ! Di sinilah peran dakwah.
Bagaimana supaya proses perubahan ini tidak tidak terjadi benturan atau tarik ulur antara rakyat dan penguasa, maka sebagaimana Rasul SAW, dakwah harus dilakukan kepada dua obyek, yang pertama dakwah ke umat dengan target mereka siap dan mendukung penerapan syariat Islam, dan yang kedua dakwah kepada penguasa dengan target mereka mendukung Islam dan menyerahkan kekuasaannya untuk diterapkan syariat Islam di wilayahnya.
Jadi berbicara tentang golput, golput sendiri bisa berarti pilihan cerdas, juga bisa berarti tekanan politik, dan selama misi golput adalah sebagaimana yang dijelaskan maka golput ini bisa dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.
Oleh karena itu, golput itu pecundang? golput itu pertanda menyerah? ataukah justru bagian dari perjuangan…?
Sy dukung baik yg golput maupun yg tidak golput, krn sy yakin (dg tidak suudzan) masing2 punya dasar yg kuat dan tergantung niatnya masing2. Sy pikir pintu surga itu bisa dari pintu golput maupun dari pintu tidak golput. Yg penting antar “golongan” ini tidak saling menuduh dan menyalahkan. Yg tidak golput (misal orang PKS) tdk boleh menyalahkan yang golput (misal orang HTI) krn yg golput memang punya dasar yang kuat krn tidak ada contoh dakwah lewat parlemen (kekuasaan). Demikian jga yang golput tidak boleh menyalahkan yang tidak golput krn dlm kontek Rasulullah tidak mau menerima tawaran kekuasaan karena memang dari awalnya sudah diembel-embeli syarat tidak boleh membawa islam ketika jadi pemimpin, dan apakah ada larangan yang tegas dari Rasulullah yang melarang dakwah lewat parlemen? Selain itu mungkin maksudnya temen2 yg berdakwah lewat parlemen adalah utk meminimalkan kemudharatan daripada nanti muncul pemimpin yang dzalim yg bisa saja memberangus organisasi2 politik Islam non parlemen. Yang penting jangan saling suudzan dan menyalahkan satu sama lain, kita semua tujuannya berdakwah, hanya saja caranya berbeda, insya allah ujungnya nanti akan sama, yaitu tegaknya Islam di seluruh penjuru dunia dengan berdirinya lagi Khilafah Islamiyah, baik dengan cara menyeru langsung utk berdirinya Khilafah, maupun bertahap dengan menguasai Indonesia baru kemudian menyeru kepada Kekhilafahan. Bagaimana kita bisa mendirikan khilafah kalau di antara kita, apalagi hanya masalah golput dan tidak kita jadi terpecah belah????
MUI merupakan kumpulan dari para ulama yang diharapkan umat untuk ditauladani jd setiap fatwanya harus berdasarkan yg haq, yaitu untuk penerapan hukum-hukum ALLAH, melalui entitas resmi(dari ALLAH)tiada lain adalah KHILAFAH berdasar manhaj nabi. kalau wajib milih diantara parpol yang bathil, sama aja melanggengkan kebathilan dong. memang parpol mana -(aktif dalam parlemen) – yang berani terang2an mau menerapkan syariat dan khilafah?
Gunakanlah hak pilih anda dengan tepat. jangan sampai salah memilih. Memilih untuk tidak memilih adalah sebuah pilihan ketika diyakini tidak ada satu pun partai Islam yang bersubgguh-sungguh memperjuangkan syariat Islam. Nari kita perjuangkan Syariah dan Khilafah kerna kesejahteraan hanya dapat diraih jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Allahu akbar
Milih Yuk ! Milih yang bener…
Kalo kagak ade yng bener… ???
Jangan milih… usahakan yang bener.. apa itu ?
ISLAM : SYARI’AH WAL KHILAAFAH : KHALIFAH
INGAT-INGAT !
Laa Tansa :
Wasurenaide Kudasai !
QS. Al-ZALZALAH : 8
(Yang dikatakan ulama sebagai ayat yang paling ‘menakutkan’)
indonesia..negaraku tercinta sudah merdeka berapa lama sih?
udah 70 tahun lebih loh…
negara tetangga kita banyak yang merdeka setelah kita. tapi kenapa sih dari sejak merdeka sampe sekarang negara kita kaya gini terus. pemimpin bener dikit, ngrusak lagi. bener dikit, rusak lagi..ada apa ya?negara gak maju maju?liat donk malaysia, yang deket gak usah jauh2.mereka bisa keren gitu..
maaf yeh, saya bukannya ngejelek jelekin negara sendiri, saya hanya memberi masukan saja. dirubah ngapa tu sistem pemerintahan kita? ganti ama yang tegas dikit, biar gak ada yang korupsi lagi, gak ada yang mempermainkan hukum lagi. hukum ko bisa dimain mainin, malah yang maenninya orang yag terlibat dalam bidang kehukuman sendiri. kumaha atuh?
demokrasi, memang sudah tidak cocok lagi untuk negara kita ini. terlalu mudah dipermainkan oleh para penguasa yang tidak bertanggung jawab.
mau demokrasi?oke, tapi mau milih siapa ya? dari dulu pake demokrasi gini gini terus…
cape deh…repot deh…
bravo khilafah islamiah.aku merindukanmu…
assalamualaikum
yang haram itu bukannya golput tapi sistem yang sedang bercokol ini,sistem yang sekarang ini tidak akan merubah Indonesia menjadi lebih baik dan besar.
Demokrasi adalah sistem kufur. Maka terlibat di dalamnya, memprogandakannya, melanggengkannya adalah HARAM !