Sering disalahgunakan untum maksiat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengajak awasi rumah-rumah kos mahasiswa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut menyatakan masyarakat beserta elemen pemerintahan dari tingkat terendah hingga tertinggi harus mengawasi ketat aktivitas di seputar rumah kos mahasiswa di daerahnya demi menjaga agar mahasiswa tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa mengancam masa depannya.
“Masyarakat dan pemerintah harus peduli dan tanggap terhadap persoalan rumah kost mahasiswa, bahkan kalau perlu dimasukkan ke dalam peraturan daerah demi mencegah mahasiswa terjerumus pada tindakan negatif yang mengancam masa depannya,” Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Prof.Dr Abdullah Syah,M.A.
Abdullah mengatakan, berbaurnya kos lelaki dan perempuan dalam satu kompleks akan memicu timbulnya praktek seks bebas di kalangan mahasiswa.
Salah satu pemilik kost di Jalan Williem Iskandar yang menerima mahasiswa dan mahasiswi dalam satu kompleks, Maghdalena Sinaga mengatakan, selama ini peraturan yang dibuat di kostnya hanya sebatas larangan kepada tamu lain jenis masuk ke dalam kamar kos.
“Di sini semua campur laki-laki maupun perempuan, tetapi tidak boleh yang lelaki masuk ke kamar kost perempuan, begitu juga sebaliknya,”ujarnya. (hidayatullah.com, 03/02/09)
Kehidupan masyarakat yang berasas pada sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan telah menjadikan generasi-generasi Muslim terjerumus kepada budaya hewani. Maraknya pergaulan bebas, termasuk di kalangan ‘terpelajar’ menunjukkan kerusakkan kehidupan sosial masyarakat di negeri ini akibat sekularisme.
Kerusakkan ini tak boleh dibiarkan, tetapi harus dihentikan. Satu-satunya solusi hanya kembali kepada Islam dan segera mencampakkan sekularisme. Caranya adalah dengan membangun ketakwaan individu masyarakat dengan Islam, perkokoh kontrol sosial dengan amar makruf nahi munkar, serta tegakkan aturan Allah yang akan memberikan sanksi kepada para pelaku kemungkaran tersebut.
Masalah rumah kost saat ini termasuk permasalahan besar di kota-kota besar. Seperti saya di Bandung, di sekitar rumah saya (Muara Rajeun )ada rumah kost yg bercampur lalaki dan permepuan, juga ada satu rumah kost yg didiami oleh lelaki,akan tetapi tdk ada yg mengawasi, bebas siapa saja boleh masuk termasuk perempuan, dan tdk ada batas waktu bertamu. Ini baru kondisi di Muara Rajeun, mohon kiranya HTI Bandung bisa meminta MUI Jabar meadopsi program ini. Kita tdk bisa berharap kepada RT/RW apalagi pemilik rumah kost.
iya jangan sekuler donk ga asyik tau ga’!!!!!
qta kan makhluk ciptaan Alloh jadi memang sudah seharusnya qta melaksanakan perintah yang itu berasal dari Alloh.jadi memang ga bisa dipisahkan tu antara agama dengan kehidupan,karena agama islam itu sudah lengkap dalam menghadapi permasalahan kehidupan yang ada didunia ini. klu dipishkan jadinya banyak sodara-sodara qita yang dengan PDnya membuka aurat, pacaran, seks bebas….kyak hewan aja ga punya aturan ya kan?
sekuler harus dan wajib dicampakkan.Segera ganti dengan sistem Islam dengan tegaknya Khilafah!.Khilafah…kami amat merindukanmu…kami sudah muak dan najis dengan sekulerisme!
Sekalian juga rumah bordil.. atau tempat2 lokalisasi.. yang jelas2 nggak usah lagi diawasi ; dibasmi..
Daulah Islam tegak masalah kayak gitu, habis tak bersisa. DIJAMIN!!!