Data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi per 30 Januari 2009 menyebutkan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menembus angka 30 ribu, setelah pekan sebelumnya hanya ada di angka 27 ribu.
“Persisnya 31.660 orang yang kena PHK, bertambah 4.082 orang dari sepekan sebelumnya yang sebanyak 27.578 orang,” kata Direktur Jenderal Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Myra Maria Hanartani usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Tenaga Kerja DPR RI, Senin, 2 Februari 2009.
Sedangkan jumlah tenaga kerja yang direncanakan akan kena PHK, kata dia, oleh perusahaannya berjumlah 24.817 orang. Angka tersebut sama dengan angka sepekan yang lalu. “Jumlah terbesar tetap ada di DKI Jakarta sebanyak 14.268 orang,” ujar Myra.
Dia menambahkan, sektor yang terbanyak terkena PHK ada di sektor manufaktur, garmen, perkayuan, dan baja.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan menurut data tersebut sebanyak 16.029 orang. “Ada pertambahan 4.036 orang selama sepekan,” kata Myra.
Sedangkan rencana perumahan karyawan per tanggal 30 Januari mengancam 19.191 pekerja, jumlahnya tidak berubah dalam sepekan ini.
Perumahan karyawan berdasarkan data dominan terjadi di sektor perkayuan, bubur kertas, dan pertambangan. “Hampir lima ribu orang dirumahkan di sektor tersebut,” tutur dia.
Sedangkan rencana perumahan besar-besaran bakal terjadi di Sumatra Utara sebanyak 10 ribu orang yang terjadi di sektor perkebunan, industri karet, roti, makanan dan minuman. (mediaumat.com, 03/02/09)
Tetap Semangat. Saatnya ” Hijrah ” dari PEKERJA menjadi PENGUSAHA.