KHILAFAH vis a vis NASIONALISME

Ide Khilafah sering kali dibenturkan dengan gagasan nation state, untuk memperdalam masalah ini berikut wawancara Tsaqofah dengan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto (Redaksi)

BURHANUDDIN:

Hizbut Tahrir mengusung isu Khilafah al-Islamiyah secara konsisten. Secara umum, apa yang menjadi substansi dari gagasan tersebut?

ISMAIL YUSANTO:

Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa Hizbut Tahrir berjuang adalah untuk melaksanakan dakwah li isti’naafil Hayatil Islamiyah atau dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam. Mengapa disebut isti’naf, bukan iqomah? Karena kehidupan Islam sebenarnya sudah pernah ada, yakni ditegakkan oleh Rasulullah Saw setelah hijrahnya dari Mekkah ke Madinah di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafa’u al-Rasyidin dan para khulafa sesudahnya. Berabad-abad lamanya kehidupan Islam itu terus berjalan sampai runtuhnya Khilafah Utsmaniah yang berpusat di Turki pada tahun 1924. Setelah itu, tidak ada lagi kehidupan Islam yang melaksanakan Islam secara keseluruhan. Yang ada hanyalah kehidupan umat Islam yang menerapkan Islam sebagian dan meninggalkan sebagian besar lainnya.

Jadi kalau ditanya apa substansi dari ide khilafah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir, ya terwujudnya kehidupan Islam itu, yang dicirikan oleh dua hal pokok. Pertama, kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dalam seluruh sendi kehidupan, baik kehidupan pribadi, keluarga maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menyangkut aspek ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlak maupun muamalat serta ‘uqubah. Kedua adalah bersatunya kembali umat Islam yang kini bercerai berai dalam lebih dari 50 negara, di bawah naungan khilafah Islamiyah dengan seorang khalifah sebagai pemimpinnya.

BURHANUDDIN:

Dalam tataran operasional bagaimana gagasan Khilafah Islamiah itu diimplementasikan? Dalam pandangan Hizbut Tahrir, Khilafah Islamiah itu diwujudkan dengan bersatunya negara-negara yang mayoritas Islam yang bersifat transnasional dan mengabaikan nasionalisme. Bagaimana pelaksanaan ide besar tersebut?

ISMAIL YUSANTO:

Implementasi dari gagasan tersebut, ya kembali pada dua substansi itu tadi. Pertama, penerapan syariat secara menyeluruh, yang berarti bahwa syariat Islam disamping mengatur kehidupan pribadi, juga menjadi sistem yang menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hanya perlu dicatat bahwa dalam kehidupan pribadi, implementasi syariat Islam terhadap warga dilakukan secara berbeda mengikuti agama yang dianut. Bagi seorang muslim tentu ia harus mengikuti syariat. Ia wajib melaksanakan ibadah, menjaga makanan dan minuman halal selalu, menutup aurat dan berakhlaq mulia. Sementara, bagi non-muslim dia tidak wajib mengikuti syariat Islam, tapi mengikuti ajaran agamanya masing-masing. Menyangkut masalah pakaian, makanan atau minuman dan ibadah, pendek kata semua yang berkenaan dengan keyakinan agama, mereka tidak wajib mengikuti syariat Islam karena dalam Islam memang tidak boleh ada paksaan dalam agama (la ikraha fiddin). Sementara dalam kehidupan publik, baik menyangkut aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan sebagainya warga muslim maupun non-muslim semuanya wajib mengikuti syariat Islam. Larangan bermuamalah secara ribawi atau larangan berzina, menjual makanan dan minuman haram, mencuri, melakukan tindak kriminal dan sebagainya, semua itu berlaku untuk muslim maupun non muslim. Termasuk misalnya bila dalam kehidupan Islam itu berhasil diwujudkan pendidikan bebas biaya, layanan kesehatan yang murah dan bermutu atau kegiatan bisnis yang kondusif serta kehidupan yang aman, damai dan sejahtera, dan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, penerangan dan tata kota yang canggih semua itu juga akan dinikmati baik oleh muslim maupun non muslim tanpa kecuali. Di sinilah rahmat Islam bagi sekalian alam yang dijanjikan itu akan terwujud.

Implementasi dari substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah adalah terwujudnya persatuan umat. Yang kita bayangkan itu begini: suatu saat nanti misalnya khilafah itu tegak di sebuah negara, maka khalifah akan menyatukan wilayah Islam di sekitarnya ke dalam khilafah atau ittihadu bi al-daulati al-khilafah. Proses-proses menuju ke sana bisa diinisiasi oleh khilafah yang sudah tegak itu atau bisa juga oleh umat Islam yang berada di sebuah negara yang akan disatukan.

Jadi, pada awalnya khilafah Islamiyah tetaplah merupakan sebuah unit negara. Proses berikutnya, dia akan mengembangkan wilayah dan pengaruhnya itu ke negara-negara lain yang penduduknya mendukung gagasan penyatuan negara mereka ke dalam khilafah. Misalnya khilafah berdiri tegak di Mesir, maka khalifah akan berusaha menyatukan wilayah khilafah di sekitarnya, entah itu Libya, Sudan, Aljazair, Maroko atau bahkan wilayah yang lebih jauh seperti Palestina, Syiria, Yordania, Irak, Iran dan lain-lain.

BURHANUDDIN:

Gilles Kepel, sosiolog dari Perancis, dalam buku “Jihad” pernah meledek dengan mengatakan seandainya khilafah Islamiyah terbentuk, maka ibukotanya adalah London. Dan London diubah menjadi Londonistan. Bagaimana menurut Anda?

ISMAIL YUSANTO:

Kami tidak tahu nanti khilafah akan berdiri di wilayah mana, karena pembentukan khilafah Islamiyah dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, faktor internal. Artinya, sejauh mana pergerakan Islam dan umat Islam di sana memiliki kekuatan. Kedua, faktor eksternal, yakni sejauhmana kondisi yang ada memberi kesempatan bagi terbentuknya khilafah. Sebagaimana jatuhnya rezim Soeharto yang didorong oleh faktor internal, waktu itu berupa tekanan luar biasa dari mahasiswa, juga dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa krisis ekonomi. Polanya tampaknya selalu begitu. Mungkin faktor internal umat masih dapat dipotret, dijajaki dan dianalisa di masing-masing negara. Tapi faktor eksternal tidak mudah diperkirakan.

Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa berdirinya khilafah itu merupakan bagian dari qadha (ketentuan) dan nasrullah (pertolongan Allah). Itu keyakinan kami. Jadi kalau National Intelligence Council dalam pertemuannya di Amerika Serikat menyatakan bahwa salah satu skenario tahun 2020 nanti adalah berdirinya Islamic Caliphate, bila itu benar dan mudah-mudahan benar, saya juga tidak tahu akan berdiri di mana. Apakah di Turki, Uzbekistan, atau malah di Indonesia. Sehingga kalau kemudian Kepel mengatakan bahwa khilafah akan berdiri di London, sebetulnya bisa saja itu terjadi. Dan saya tidak merasa diledek.

BURHANUDDIN:

Saya kira, poin Kepel adalah pusat Hizbut Tahrir yang paling maju dan paling berkembang di dunia adalah di London. Sedangkan London adalah ibukota dari sebuah negara Barat yang percaya demokrasi; sesuatu isme yang ditolak keras oleh Hizbut Tahrir.

ISMAIL YUSANTO

Sebenarnya tidak demikian. Jika dikatakan bahwa London itu sebagai “markas” Hizbut Tahrir yang paling kuat sesungguhnya itu lebih merupakan cerminan dari keterbukaan ekspresi dan publikasi, tapi tidak selalu mencerminkan kekuatan sesungguhnya dari apa yang saya sebut kekuatan internal tadi. Selama ini ‘kan Hizbut Tahrir Inggris sangat aktif dipublikasikan, terutama oleh media Barat, sehingga seolah-olah paling besar dan banyak.

BURHANUDDIN:

Tapi saking besarnya, Prof. James Piscatori dari Oxford University pernah menyebut ada Jalan Khilafah di kota London?

ISMAIL YUSANTO:

Saya tidak tahu. Hizbut Tahrir di negara lain sebenarnya juga marak dan banyak aktivitas, tapi mungkin tidak mendapat publikasi segencar yang di Inggris.

BURHANUDDIN:

Anda pernah berkata bahwa terwujudnya Uni Eropa menunjukkan satu trend global yang bisa dijadikan case study bahwa khilafah Islamiyah bisa terwujud?

ISMAIL YUSANTO

Benar, dan itu menyangkut substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah, yaitu tentang penyatuan umat. Uni Eropa menunjukkan pada kita satu contoh yang sangat nyata bagaimana para politisi dan pemikir di Eropa Barat berpikir maju tentang tantangan global dan bagaimana mereka menjawab. Gagasan Uni Eropa ini sebetulnya “kan sudah lama, yakni sejak diluncurkan pada tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang tidak pernah berhenti, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian itu ditandatangani di kota Maastrich, Belanda. Berarti ‘kan hampir 40 tahun kemudian. Mengapa gagasan besar itu akhirnya bisa terwujud bahkan makin lama makin berkembang, karena pada awalnya hanya diikuti oleh hanya 12 negara sekarang tidak kurang dari 23 negara ikut dalam Uni Eropa? Saya kira, mereka didorong oleh rasionalitas, bahwa negara-bangsa atau nation state itu makin kehilangan relevansinya dalam konteks percaturan global di masa yang akan datang.

Bila populasi penduduk Uni Eropa digabung mungkin hanya 400 juta. Bandingkan misalnya, dengan Republik Rakyat Cina yang penduduknya satu milyar jiwa lebih. Tapi ketika negara-negara Eropa itu berdiri sendiri-sendiri, maka mereka menjadi satuan-satuan yang sangat kecil. Menjadi tidak comparable.

Di situlah letak rasionalitasnya sampai kemudian mereka bersepakat untuk membentuk Uni Eropa. Dimulai dengan penyatuan keimigrasian, kemudian mata uang dan nanti parlemen serta pertahanan. Dan terbukti, ketika mata uang mereka diluncurkan langsung menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Kalau dibiarkan bertarung secara fair, bukan tidak mungkin saya kira mata uang Euro betul-betul akan menguasai dunia. Sebuah analisis mengatakan bahwa salah satu faktor kenapa Amerika Serikat menyerang Irak tidak lain adalah untuk menghentikan tindakan Saddam Hussein yang berencana untuk mengubah denominasi pembayaran ekspor minyak Irak dari dollar AS ke euro. Kalau rencana Saddam itu dibiarkan, khawatir langkah itu akan diikuti oleh negara-negara lain. Yang sudah mulai ancang-ancang mengikuti langkah Saddam ketika itu adalah Iran. Indonesia juga pernah mewacanakan untuk mengubah dollar menjadi euro. Dan kalau itu dibiarkan terus-menerus akan menjadi sebuah bencana besar buat dollar AS karena uang yang beredar dalam bisnis minyak sangat besar. Lebih dari 400 milyar dollar AS. Kalau semua diganti dengan euro, pasti dollar akan terpuruk.

Ini satu bukti bahwa pembentukan Uni Eropa ternyata berimplikasi sangat serius dan nyata. Nah, gagasan Uni Eropa yang tidak punya basis historis, kalaupun ada sebatas romantisme kejayaan Romawi; juga tidak punya basis teoritis apalagi teologis saja bisa terwujud, apalagi khilafah Islam. Ide khilafah Islam punya semua basis, baik basis teologis, teoritis, maupun historis, apalagi rasionalitas. Kalau khilafah Islam tegak, maka ia punya potensi menyatukan 1,4 milyar umat Islam seluruh dunia. Itu sebuah jumlah yang sangat besar.

BURHANUDDIN:

Tapi bukankah setiap negara Islam memiliki national interest yang berbeda-beda?

ISMAIL YUSANTO:

Saya kira, kalaulah setiap pemimpin negara muslim berpikir seperti para pemimpin negara-negara Eropa pada saat ini, persoalan itu mudah saja diatasi. Bukankah negara-negara Eropa itu juga mempunyai national interest masing-masing? Kenapa kemudian mereka bisa dengan mudah melebur dalam Uni Eropa? Sekarang mereka terus bergerak. Di bidang imigrasi, bahkan sudah diperbolehkan satu visa untuk 14 negara, mungkin sekarang sudah lebih. Mata uang sudah satu. Sebentar lagi mungkin pertahanan dan militer, kemudian parlemen. Nanti akan ada pemilu untuk Eropa, dan sebagainya. Jadi kenapa umat Islam tidak bisa begitu? Umat Islam lebih punya dasar teologis dan historis. Secara teologis, jelas sekali dalil yang mewajibkan kita mewujudkan dan menjaga persatuan umat. Secara historis, kita tinggal meneruskan apa yang sudah kita pernah alami di masa lalu, di masa kejayaan kekhilafahan Islam.

BURHANUDDIN:

Sering kita dengar bahwa demokrasi adalah sistem yang dibikin oleh manusia. Atas dasar itulah, Hizbut Tahrir menawarkan penerapan syariat Islam sebagai solusi. Apakah ini bisa diartikan Hizbut Tahrir menolak demokrasi?

ISMAIL YUSANTO:

Demokrasi itu intinya ‘kan kedaulatan di tangan rakyat. Yang dimaksud kedaulatan di situ adalah yamlikul iradah atau yang “memiliki kehendak paling tinggi”, kemana seluruh rakyat dan seluruh elemen negara tunduk. Dalam konteks negara modern sekarang ini kedaulatan rakyat diwujudkan melalui wakil rakyat yang duduk di parlemen. Dalam parlemen, para wakil rakyat itu berhak menetapkan undang-undang. Dalam proses legislasi ini, wakil rakyat itu diasumsikan sebagai orang yang memiliki wisdom atau kebijaksanaan, bahwa mereka akan mengambil keputusan dan membuat hukum yang terbaik. Makanya kemudian ada adagium terkenal Vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). Faktanya tidak selalu demikian, toh?

Hizbut Tahrir menolak gagasan bahwa kedaulatan itu di tangan rakyat, karena jelas sekali Islam mengajarkan kedaulatan itu di tangan Allah, di tangan syariat. Kehendak yang paling tinggi itu di tangan syariat. Ke sanalah rakyat dan seluruh elemen negara itu wajib tunduk. Dalam Al-Qur’an tertulis: innama kaana kaula al-mu’minina idza du’u iIallahi wa rasulihi liyahkuma baynahum ayyakulu sami’na wa atho’na” (Kami mendengar dan kami mentaati)”. Itu menunjukkan bahwa syariat itu menempati posisi yang paling tinggi. Begitu syariat Islam menyatakan sesuatu, menyuruh sesuatu atau melarang sesuatu, mereka tunduk , sami’na wa atho’na. Itu jelas sekali.

Ditegaskan dalam ayat lain, wa ma kaana li mu’minin wa la mu’minatin idza qadha alllahu wa rasulahu amran ayyakuna lahumul khiyarat min amrihim. Jadi kalau Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan keputusan hukum, maka tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan untuk mencari keputusan hukum selain yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul itu. Itu menunjukkan bahwa yang memiliki kehendak paling tinggi adalah Allah dan Rasul-Nya. Atau dalam bahasa yang lebih simpel, syariat. Karenanya, syariat itu semestinya bukan option (pilihan), tapi obligation (kewajiban). Dalam sistem demokrasi di negeri-negeri muslim termasuk Indonesia, syariat itu masih sekadar option, bukan obligation. Di situlah kita wajib menolak, karena syariat itu merupakan kewajiban, bukan pilihan, yang semestinya diterapkan sebagai satu-satunya sistem hukum yang mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

BURHANUDDIN:

Jadi benar Hizbut Tahrir anti-demokrasi dalam pengertian sebenarnya? Maksud saya, meskipun tidak melancarkan gerakan yang melanggar demokrasi, tapi secara substansi menolak secara radikal the idea of democracy?

ISMAIL YUSANTO:

Persoalannya bukan pro atau anti-demokrasi. Kita harus cermat berbicara. Mengapa? Berbicara tentang kekuasaan di tangan rakyat, sebagaimana dikatakan sistem demokrasi, Hizbut Tahrir tentu juga setuju. Tapi, Hizbut Tahrir tidak setuju bila dikatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat. Jadi, Hizbut Tahrir itu memisahkan antara kekuasaan dengan kedaulatan. Kekuasaan memang di tangan rakyat, tapi kedaulatan harus di tangan syariat. Rakyatlah yang memilih pemimpin, dan pemimpin yang dipilih itu bukanlah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, melainkan melaksanakan kedaulatan syariat. Jadi dia dipilih untuk melaksanakan syariat. Di sinilah, acapkali terjadi kesalahpahaman di kalangan pengamat atau kritikus terhadap Hizbut Tahrir. Ketika misalnya Hizbut Tahrir melakukan pemilihan internal pemimpinnya, mereka mengatakan ternyata Hizbut Tahrir memperhatikan juga demokrasi. Ketika kita berdemonstrasi, ada yang bilang Hizbut Tahrir memanfaatkan mekanisme demokrasi. Itu tidak betul. Seolah-olah ketika kita bicara soal pemilihan, bahwa rakyat boleh memilih pemimpinnya, itu otomatis kita pro demokrasi. Tidak begitu.

Jadi ketika kita mempraktekkan pemilihan internal atau melakukan unjuk rasa, bukan berarti kita mempraktekkan demokrasi, tapi mempraktekkan bagian dari ajaran Islam. Karena memang pemimpin itu dipilih oleh rakyat dan amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban rakyat.

BURHANUDDIN:

Sekarang pertanyaannya klasik sebenarnya, siapa yang berhak menafsirkan syariat dalam pandangan yang lebih bersifat operasional menurut gagasan Hizbut Tahrir? Adakah suatu lembaga keagamaan yang diisi oleh orang-orang yang qualified secara teologis untuk menafsirkan syariat. Karena syariat itu sendiri, dalam banyak hal, penafsirannya selalu tidak bisa tunggal, tidak monolitik. Sederhananya, syariat yang mana?

ISMAIL YUSANTO:

Sebentar, kita mesti menilai secara jujur dulu. Jangan sampai tiap kali kita berbicara tentang syariat selalu dipertanyakan lantas syariat yang mana. Seolah-olah semua syariat itu serba relatif. Padahal cukup banyak bagian dari syariat yang sangat gamblang, dimana tidak ada satupun orang Islam yang memahaminya secara berbeda atau istilahnya ma’lumun min al-din bi al-darurah, sesuatu yang sudah jelas kewajibannya dalam agama. Misalnya, bahwa ada kewajiban zakat, shalat, puasa, haji. Itu pasti. Tak bisa ditolak. Kalau shalat itu menghadap kiblat, maghrib tiga raka’at, shubuh dua raka’at, bahwa puasa wajib di bulan Ramadhan, haji ke Baitullah di Mekkah dan sebagainya, juga sudah cukup clear kan? Kemudian tentang akhlak, mana akhlak yang baik dan mana akhlak yang buruk, juga cukup jelas. Tentang makanan, mana yang halal mana yang haram, itu cukup clear. Tentang aurat, mana yang aurat mana yang bukan sebenarnya juga cukup clear. Kalaupun ada perbedaan hanya menyangkut muka, apakah termasuk aurat atau bukan. Bahwa zina, riba, syirik, mencuri, membunuh manusia tanpa haq semua itu terlarang, juga cukup jelas. Jadi, ada sangat banyak aspek syariat yang sebenarnya sudah clear, sehingga tidak perlu ada pertanyaan syariat Islam yang mana.

Tapi selain itu, terutama pada masalah-masalah furu’ memang terdapat ikhtilaf. Untuk diketahui, terhadap soal ini kemudian Hizbut Tahrir memisahkan menjadi dua bagian. Bagian yang pertama adalah syariat yang menyangkut masalah-masalah individu (ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlaq), semuanya diserahkan kepada individu masing-masing untuk mengikuti pendapat mana yang dinilai paling kuat. Negara tidak akan mentabani atau mengadopsi pilihan syariat tertentu untuk menjadi pendapat negara. Masing-masing warga negara berhak untuk memutuskan hukum syariat mana yang akan diikutinya. Misalnya, apakah ketika shalat subuh memakai qunut atau tidak; shalat tarawih 20 rakaat atau 8 rakaat, semua diserahkan pada pilihan masing-masing. Tetapi bila sudah menyangkut kemaslahatan bersama, maka negara akan mentabani atau mengadopsi sebuah pendapat hukum yang dinilai paling kuat hujjahnya. Misalnya perihal penetapan awal dan akhir Ramadhan. Tidak mungkin kaum muslim berpuasa dan berlebaran sendiri-sendiri. Pasti akan timbul kekacauan, seperti yang terjadi selama ini.

Begitu juga bila menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara atau muamalah (ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya), negara wajib mentabani, syariat mana yang dinilai paling kuat hujjahnya yang akan diadopsi oleh negara dan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Lalu bagaimana prosesnya? Prosesnya melalui ijtihad. Siapa yang berijtihad? Siapa saja boleh berijtihad. Akhirnya toh nanti akan bisa dilihat siapa yang paling unggul. Di tengah masyarakat ada memang orang yang memiliki kemampuan untuk berijtihad, ada juga yang sebenarnya tidak. Dan yang memiliki kemampuan ijtihad pun juga bertingkat-tingkat.

Dalam konteks yang sedikit berbeda, hal serupa juga pernah terjadi di Indonesia, yakni ketika Soeharto turun. Dari sini ketahuan siapa yang benar benar ahli hukum tata negara dan siapa yang tidak. Ketika Habibie menggantikan Soeharto, sebagian pakar hukum menyatakan sah, sebagian lagi menyatakan tidak. Mana yang kemudian lebih bisa diterima? Bahwa naiknya Habibie sebagai presiden menggantikan Soeharto adalah sah. Karena yang mengatakan tidak sah itu Dimyati Hartono, ternyata adalah seorang ahli hukum kelautan. Maka, dia tidak kredibel berbicara tentang hukum tata negara. Itu ‘kan mekanisme wajar, dan mekanisme itu sebenarnya juga terjadi dalam Islam. Nanti akan terlihat siapa mujtahid yang paling kompeten. Tambahan lagi, ketika terjadi perbedaan ijtihad, khalifah berhak untuk mengambil salah satu pendapat yang dinilai paling kuat.

BURHANUDDIN:

Itu juga menjadi wewenang khalifah?

ISMAIL YUSANTO:

Ya, itu termasuk wewenang khalifah. Kami menamakannya sebagai hak tabanni pada khalifah. Nabi Saw mengatakan amrul imam yarfa’ul khilaf (perintah imam itu menghentikan perselisihan). Ditambah dengan ketaqwaan pada khalifah, insha allah dia bisa mengambil salah satu pendapat berdasarkan argumen yang paling kuat. Di Indonesia, saya kira presiden juga berhak ‘kan mendapatkan berbagai macam usulan, lalu atas semua usulan itu presiden mengambil salah satu pendapat yang memiliki argumen yang paling kuat. Jadi, dalam konteks sistem sekuler pun mekanisme seperti itu berjalan, apalagi dalam konteks hukum Islam. Dengan pengawasan dan koreksi dari rakyat, saya kira akan semakin mudah mekanisme yang tadi dijelaskan untuk melahirkan sebuah keputusan hukum yang tepat.

BURHANUDDIN:

Dari gambaran Anda, khalifah tampaknya memiliki tugas yang sangat berat. Dia memiliki hak prerogative dan hak tabani yang luar biasa dan seterusnya. Kira-kira bagaimana sistem pemilihan khalifah dilaksanakan?

ISMAIL YUSANTO:

Sebenarnya itu tugas biasa saja. Sebagaimana tugas presiden yang berat itu toh juga bisa dilakukan, apalagi dengan semangat ketaqwaan dan keIslaman yang luar biasa. Saya ingin mengatakan bahwa memang khalifah itu idealnya seorang mujtahid. Makanya Hizbut Tahrir di dalam kitab Nidzamul Hukmi fi al-Islami membagi syarat khalifah menjadi dua: Pertama, syarat in’iqadz (syarat pengangkatan). Kedua, syarat afdhaliyat, syarat keutamaan. Di antara syarat keutamaan itu adalah bahwa seorang khalifah lebih disukai bila dia seorang mujtahid. Artinya dia paham Islam, paham syariat, paham ijtihad dan memiliki kemampuan untuk berijtihad. Dengan demikian, khalifah akan bisa melaksanakan hak tabani itu dengan sebaik-baiknya.

Nah, bagaimana proses pemilihannya? Itu sebenarnya proses biasa dalam kemunculan pemimpin umat. Di situlah pentingnya partai politik. Jadi dalam dalam sistem khilafah Islam pun nanti tetap saja akan ada partai politik Islam. Dan partai politik itu tugasnya ada dua: pertama, sebagai jalan untuk menuju kekuasaan. Yang kedua sebagai alat untuk mempertahankan sistem Islam dan mengoreksi penguasa. Sebagai jalan menuju kekuasaan, partai politik juga berarti merupakan jalan bagi munculnya tokoh-tokoh pemimpin umat.

BURHANUDDIN:

Lantas mekanisme untuk menentukan dari partai politik mana yang dipilih menjadi khalifah bagaimana?

ISMAIL YUSANTO:

Tokoh dari partai politik mana saja, asal berideologi Islam, berhak dicalonkan atau mencalonkan diri. Mekanismenya ada dua: dipilih oleh majelis umat atau dipilih langsung oleh rakyat. Majelis umat itu adalah kumpulan wakil rakyat yang dipilih dengan prinsip wakalah dimana terjadi ijab qabul antara wakil dan muwakkil secara pasti. Dalam bahasa sekarang ini, bolehlah disebut dengan sistem distrik, karena antara wakil dan muwakil itu saling mengenal. Jadi memang betul-betul mewakili umat. Nah, majelis umat tersebut berhak membatasi calon, atau menentukan metode pemilihan khalifah. Itu satu alternatif. Kemudian yang kedua, majelis umat berhak membatasi calon, tapi pemilihannya diserahkan kepada masyarakat secara langsung.

BURHANUDDIN:

Dari segi prosedural, ada beberapa kemiripan dengan proses demokrasi. Lantas apa perbedaan substansialnya dengan demokrasi?

ISMAIL YUSANTO:

Ya, memang dari segi prosedur tampak ada kemiripan dengan sistem demokrasi. Bedanya, kembali pada penjelasan saya di atas, bahwa meski mereka sama-sama dipilih oleh rakyat, dalam demokrasi dipilih untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, sementara dalam Islam dipilih untuk melaksanakan kedaulatan syariat.

BURHANUDDIN:

Kalau dilihat dari substansi gagasan Hizbut Tahrir, harus diakui, memang sangat radikal, tapi metodenya ditempuh dengan cara-cara damai, paling tidak untuk membedakan dengan beberapa harakah lain dalam Islam yang menempuh cara-cara kekerasan. Terkecuali ada beberapa kasus yang sempat disitir International Crisis Group (ICG) di Asia Tengah yang menunjukkan adanya gejala Hizbut Tahrir yang juga mengarah pada modus operandi kekerasan. Hal ini termasuk perbedaan metode gerakan Hizbut Tahrir yang absah dalam organisasi Anda?

ISMAIL YUSANTO:

Tidak. Salah satu prinsip perjuangan Hizbut Tahrir yang harus kami pegang di manapun kami bergerak adalah prinsip la maddiyah, non-kekerasan, non-violence. Prinsip ini berlaku ke seluruh dunia. Jadi sama sekali tidak benar tudingan ICG tersebut. Meskipun umat Islam di Uzbekistan, Kirgystan dan Tajikistan, termasuk anggota Hizbut Tahrir mengalami represi, tapi kami tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan sebagai balasan. Memang ada satu kelompok yang diidentikkan dekat dengan Hizbut Tahrir, yaitu Uzbekistan Islamic Movement (UIM). Gerakan ini ditengarai dekat dengan Hizbut Tahrir dan mereka memang melakukan cara-cara kekerasan, tapi UIM itu bukanlah Hizbut Tahrir.

Kenapa kami tidak melakukan cara-cara kekerasan, karena memang syariat tidak membolehkan metode tersebut. Nabi Saw juga tidak mencontohkan kekerasan sebagai salah satu langkah dakwah. Dakwah itu intinya mengubah pikiran. Kalau begitu, bagaimana kita bisa mengubah pikiran dengan kekerasan? Jelas tidak bisa. Pikiran itu harus diubah dengan pikiran, hujjah bi al-hujjah. Ud’u ila sabili rabbika bi al-hikmati. Al hikmah di sini maknanya al-hujjah. Jadi, dakwah harus dilakukan dengan reasoning, dengan argumen, dengan alasan.

Kekerasan dalam dakwah hanya akan menghasilkan siklus kekerasan berikutnya dan tidak akan menghasilkan perubahan. Meski begitu, tidak berarti Hizbut Tahrir tidak menjelaskan dan tidak mengajarkan dan menyerukan jihad yang memang harus dilakukan dengan kekerasan. Jihad kita artikan sebagai qitalul kuffar fi sabilillah li’ilai kalimatillah, memerangi orang kafir di jalan Allah dalam rangka untuk menegakkan kalimat-Nya. Dalam jihad, tergambar sangat jelas siapa yang menjadi musuh, konteksnya apa, untuk tujuan apa, dan lain-lain. Pengertian jihad dari segi bahasa yang berarti “sungguh-sungguh” itu harus ditarik kepada pengertian istilah, yakni berperang baik secara ofensif maupun defensif. Penyerbuan AS ke Afghanistan, juga ke Irak makin menegaskan relevansi jihad dalam konteks modern saat ini. Mau dihadapi dengan apa kedzaliman AS di berbagai wilayah Islam itu bila tidak dengan jihad?

BURHANUDDIN:

Saya mau bertanya soal respon Hizbut Tahrir terhadap kasus-kasus aktual yang melibatkan pada dua negara Islam. Misalnya, kasus Ambalat yang melibatkan Indonesia dengan Malaysia di mana keduanya secara mayoritas berpenduduk Islam dan punya kultur Islam. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang kasus tersebut?

ISMAIL YUSANTO:

Pertama, kasus Ambalat ini merupakan bukti kesekian kali bahwa nasionalisme memang biang kerok dari perpecahan umat. Kasus ini seakan mengulang episode ganyang Malaysia tahun 1960-an. Kasus Ambalat terjadi karena masing-masing merasa memiliki hak atas wilayah itu. Jadi ini didorong kepentingan nasion, bukan kepentingan Islam sebagai sebuah keseluruhan. Perpecahan seperti inilah yang membuat umat Islam ini terus-menerus mengalami proses pelemahan dan pada akhirnya termarjinalisasi di semua sektor kehidupan dalam konteks global.

Kedua, karena nasionalisme ini juga dunia Islam tidak pernah bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Misal, dalam konfliknya dengan Israel, Mesir merasa tidak punya urusan lagi dengan Israel setelah Gurun Sinai kembali ke pangkuan Mesir. Begitu juga Yordania, Libanon dan Syria setelah Tepi Barat Sungai Yordan, Libanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan kembali kepada mereka masing-masing. Jadi, kasus Ambalat merupakan bukti kesekian kalinya bahwa nasionalisme itu adalah biang dari perpecahan dan pelemahan umat.

Kalau sudah begitu, maka kita pantas malu terhadap Uni Eropa yang bisa menyelesaikan masalah imigrasi dengan mencabut seluruh ketentuan imigrasi sehingga orang, barang dan jasa bisa bergerak dengan leluasa. Sementara antar negeri muslim seperti Indonesia dengan Malaysia masih saja menggunakan ketentuan imigrasi lama sehingga warga negara Indonesia yang masuk Malaysia tanpa prosedur imigrasi disebut pendatang haram. Sebenarnya persoalan imigrasi itu ‘kan hanya ketentuan administratif saja. Kalau ketentuan administratif tersebut dicabut demi kepentingan semua seperti yang terjadi di Uni Eropa, selesai sudah. Arus barang dan jasa akan beredar cepat yang pada akhirnya akan mendorong kemakmuran bersama. Toh ternyata ketika Malaysia ditinggalkan sekian ratus ribu buruh Indonesia pembangunan di sana mandek. Itu bukti yang menunjukkan bahwa sebenarnya kita saling membutuhkan. Indonesia butuh, Malaysia juga butuh. Kenapa antar negeri muslim, bukan hanya antara Malaysia dan Indonesia, tidak dibuat saja aturan yang menguntungkan kedua belah pihak seperti yang terjadi di Uni Eropa?

BURHANUDDIN:

Apakah penjelasan Anda tidak terkesan menggampangkan masalah?

ISMAIL YUSANTO:

Tidak. Buktinya Uni Eropa bisa melakukannya, kenapa kita tidak? Jadi, menurut saya, dunia Islam itu sekarang cenderung selalu terlambat dalam berfikir. Meski kita ini punya basis teologis dan historis yang sangat kuat untuk bersatu, kita tidak juga mampu menarik pelajaran dari kasus-kasus serupa ini.

Apalagi kemudian ternyata isu Ambalat antara Indonesia dan Malaysia tersebut lebih diwarnai oleh kepentingan perusahan minyak besar. Ambalat itu memang blok yang kaya migas. Di sana Unocal itu sudah masuk. Perusahaan minyak besar itu baru saja diakuisisi oleh Cevron Texaco dari Amerika Serikat, sedangkan Texaco itu induknya Caltex. Caltex mengelola 70% minyak di Indonesia, sedangkan Unocal mungkin mengelola sekitar 10%. Setelah akuisisi, praktis akan membuat 80% minyak di Indonesia bakal ditangani oleh Cevron Texaco. Di Malaysia, perusahaan minyak besar yang bermain adalah Shell. Patungan antara Inggris dan Belanda. Jelas Malaysia lebih dekat kepada Inggris. Konyolnya, mereka juga memberikan ladang konsesi di blok Ambalat. Tentu ke Shell. Jadi kasus Ambalat ini sebenarnya lebih merupakan cerminan pertarungan antara Inggris dan Belanda melalui Shell dengan Amerika Serikat melalui Cevron Texaco.

BURHANUDDIN:

Kelompok Islam revivalis tidak monolitik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, menerima sistem demokrasi, bahkan terlibat dalam mekanisme formal demokrasi. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang suatu kelompok yang masuk kedalam struktur demokrasi?

ISMAIL YUSANTO:

Kami membedakan antara sikap terhadap pendapat (ara), hukum (ahkam) dan pikiran (afkar) fiqhiyah dengan sikap dakwah. Menyangkut pandangan politik, sikap Hizbut Tahrir mengenai masalah tersebut cukup jelas. Dan bahwa ada kelompok lain yang memilih jalan yang berbeda dari Hizbut Tahrir, ya memang inilah kehidupan. Siapapun berhak untuk memilih jalannya hidupnya sendiri-sendiri. Itulah sikap kami. Tetapi Hizbut Tahrir tidak berhenti pada pandangan fiqhiyah saja, tapi dilanjutkan dengan pandangan atau perspektif dakwah. Dengan perspektif dakwah, maka yang menjadi fokus dari Hizbut Tahrir adalah perubahan ke arah Islam, ke arah tegaknya syariat Islam. Perubahan itu hanya mungkin dilakukan bila ada kekuatan yang pro-perubahan.

Dalam konteks menggalang kekuatan bagi perubahan ke arah Islam itu, maka Hizbut Tahrir itu akan mengajak semua komponen yang ada. Baik yang sama pemikirannya dengan Hizbut Tahrir maupun yang berbeda, baik yang berada di dalam parlemen maupun yang di luar parlemen. Jadi kalau kami datang ke PKS, Partai Bulan Bintang, Partai Bintang Reformasi, PPP atau bahkan mungkin ke PDI Perjuangan dan Golkar, itu semua dalam kerangka pandangan dakwah, bukan lagi pandangan fiqhiyah tadi.

BURHANUDDIN:

Anda bersikap nafsi-nafsi?

ISMAIL YUSANTO:

Bukan nafsi-nafsi. Semangatnya adalah kesadaran akan kebebasan memilih, dan bahwa wala taziruu wa ziratun wijra ukhra. Saya kira, hal ini yang mesti dipahami dan mesti dikembangkan juga di dalam negeri kita. Jadi kita ingin mengembangkan kesamaan visi dan misi dari berbagai ragam kelompok umat.

BURHANUDDIN:

Terakhir, apakah Anda optimis gagasan khilafah Islamiyah akan tercapai karena banyak pihak yang mengatakan bahwa ide yang Anda usung terlalu absurd dan ahistoris?

ISMAIL YUSANTO:

Kalau saya diminta menjawab, saya pasti akan menjawab optimis. Bagaimana kita tidak optimis kalau Pertama, khilafah itu sebuah kewajiban, bahkan dijanjikan oleh Allah Swt. Memang sulit. Tapi antara sulit dan mustahil itu beda. Sulit itu bukan mustahil. Sulit itu sesuatu yang mungkin, tapi memang membutuhkan daya yang luar biasa. Sementara mustahil itu sama sekali tidak mungkin terwujudkan. Seperti menegakkan benang basah, sampai kapan pun tidak akan bisa. Menyatukan timur dengan barat, atau utara dengan selatan itu juga tidak mungkin terwujud. Memegang air tapi kita tidak mau basah, dan sebagainya.

Dan berdirinya (kembali) khilafah itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Sebagaimana jatuhnya Romawi Timur kepada Islam. Meski itu sangat sulit, tapi karena keyakinan dari para sahabat, para pejuang Islam pada waktu itu bahwa jatuhnya Romawi Timur ini adalah sebuah kemestian, sebuah kewajiban dan sekaligus dijanjikan, maka misi sesulit itu tetap saja dilakukan. Ekspedisi untuk menaklukkan Konstantinopel sudah di mulai semenjak Khalifah Usman bin Affan. Dan Anda tahu, sejarah membuktikan Konstantinopel jatuh baru pada tahun 1453. Jadi hampir 700 tahun kemudian. Ketika panglima Muhammad al-Fatih masuk ke benteng Konstantinopel, dia teringat kepada hadist yang berbunyi Fala ni’ma al-amir, amiruha. Fala ni’ma al-jaiz fadzalika al-jaiz (sebaik-baik panglima perang adalah panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel, dan sebaik-baik tentara adalah tentara yang menaklukkan Konstantinopel). Hadis itu dibaca oleh Muhammad al-Fatih, seolah-olah Nabi memuji dirinya. Padahal hadis itu diucapkan pada 700 tahunan sebelum peristiwa besar itu terjadi.

Bila untuk menaklukkan Konstantinopel yang merupakan jantung dari adikuasa Romawi Timur saja akhirnya bisa dilakukan, meski harus melalui upaya yang luarbiasa dan memakkan ratusan tahun, apalagi untuk sebuah khilafah yang itu sudah pernah ada, dan tinggal membangkitkan memori umat, tentu insha Allah akan lebih mudah. Dalam pengalaman gerak Hizbut Tahrir, pengalaman gerak saya di negeri ini sekian tahun lamanya, saya mendapatkan respon yang luar biasa dari umat. Bisa dikatakan tidak ada satupun dari umat, bahkan yang terjadi justru sebaliknya. Kemarin saya berdakwah ke Kalimantan Selatan, di kabupaten Tabalong. Di sana seorang pemuda yang begitu diberi kesempatan bicara, langsung tunjuk jari dan bicara keras-keras seraya mengatakan bahwa sebelum masuk ruangan ini dia termasuk orang yang paling keras menolak syariat dan khilafah. Tapi setelah masuk ruangan ini dan mendengar semua penjelasan, dia berubah menjadi orang yang sangat mendukung syariat dan khilafah. Jadi masalahnya adalah penjelasan kepada umat.

Ketika umat ini makin lama makin mendukung, apalagi ditambah dengan kondisi eksternal seperti bagaimana Amerika Serikat dengan kejam menggempur Irak, juga Afganistan tanpa bisa kita cegah sama sekali, dan konflik Israel dan Palestina yang sudah lebih 50 tahun tidak juga kunjung selesai, para pemimpin umat pun berfikir lalu solusinya apa? Apa yang bisa kita lakukan untuk membela diri? PBB sudah terbukti lebih berpihak kepada negara-negara besar. Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga tidak punya gigi karena masing-masing anggota lebih mementingkan negaranya sendiri-sendiri. Negara-negara Arab sama saja, ASEAN apalagi. Pada puncaknya mereka, para pemimpin umat itu, akan melihat bahwa gagasan khilafah ini yang paling pas. Meski cita-cita itu sangat sulit. Dan kesulitan itu juga yang kami rasakan. Tapi semua masih sangat mungkin berubah, baik karena faktor internal maupun tekanan eksternal. Ada banyak tokoh-tokoh Islam yang pada 20 tahun yang lalu ketika kami pertama kali muncul untuk menyampaikan ide khilafah ini tidak mau mendengar atau bahkan mencibir dan sebagainya, sekarang berubah total, mereka mendukung betul.

BURHANUDDIN:

Semudah itukah?

ISMAIL YUSANTO:

Tidak juga. Tapi itulah faktanya. Dan saya melihat, perubahan itu lebih banyak disebabkan oleh pengaruh dari luar. Proses berpikir yang lebih didasarkan pada kenyataan-kenyataan dari luar. Tidak mengapa. Dalam soal khilafah, basis teologis dan basis teoretis dari ide itu kan sudah sangat jelas. Dari dulu sampai sekarang ya itu-itu saja, tidak berubah-ubah. Yang berubah itu kondisi-kondisi eksternal umat.

Ketika kondisi eksternal demikian mencekik dan menyayat nurani umat seperti yang sekarang tengah terjadi, maka otomatis umat ini makin lama makin mendukung ide khilafah, karena itu akan menjadi solusi mendasar. Ketika dukungan itu makin membesar, bagaimana mungkin kita tidak optimis? Apalagi pada kenyataannya pengamat dunia internasional pun juga memperkirakan khilafah Islam akan berdiri tidak lama lagi. National Intelligence Council (NIC) yang bersidang di Amerika Serikat baru baru ini, menskenariokan bahwa pada tahun 2020 Islamic Caliphate (khilafah Islam) akan berdiri. Itu prediksi mereka. Bukan saya, bukan Hizbut Tahrir, juga bukan umat Islam, tapi mereka.

Mereka menskenariokan empat kemungkinan pada tahun 2020. Pertama, dunia tetap dipimpin oleh Amerika Serikat. Kedua, dunia dipimpin oleh India atau China. Ketiga, dunia dipimpin oleh seorang tiran, entah dari mana. Lalu yang keempat berdirinya Islamic Caliphate. Bila mereka saja bisa memprediksi bahwa khilafah Islam akan berdiri, mengapa kita bilang itu tidak mungkin?

***

13 comments

  1. Komentar sedikit; dengan Khilafah kesatuan negara terjaga (nasionalisme malah menyebabkan perpecahan), dengan Khilafah rakyat sejahtera , negara manjamin sandang,pangan dan papan (nasionalisme justru memberi jalan negara penjajah untuk memiskinkan rakyat), dengan Khilafah , umat Islam akan memiliki negara adi daya kuat (nasionalisme malah mengecilkan negeri Islam, hingga lemah seperti sekarang). So siapa yang menjaga persatuan, membela umat, mensejahterakan masyrakat, anti penjajah ? Tentu saja khilafah bukan nasionalisme.

  2. Khilafah bersumber dari ideologi/mabda Islam (agama samawi) dan wahyu ALLAH SWT, yang telah terbukti selama 13 Abad dapat menyatukan umat, menjamin hak dan martabat umat serta membawa umat pada era kejayaannya dalam segala keragaman budaya namum senantian bersumber dari Aqidah Islam….
    Beda dengan mabda kapitalis yang berorientasi pada kekuasaan pemegang modal (kapital) dan sekuler. Mabda sosialis yang meniadak adaya khalik (pencinta). Kedua mabda tersebut bersumber dari akal pikiran manusia semata yang sangat-sangat terbatas dan memiliki kecenderungan pada pihak tertentu…
    Mari kembali pada hukum dan aturan yang menciptakan mahluk-Nya (manusia, alam semesta dan kehidupan ini).
    Hanya Dialah yang mengerti apa yang terbaik untuk mahluk-Nya…
    ALLAHUAKBAR…

  3. Sungguh penjelasan yang sangat gamblang. BAgi siapapun yang memiliki cukup rasionalitas tak pelak lagi Khilafah adalah satu-satunya pilihan tercerdas. Tak ada perlunya membenturkan khilafah dengan NKRi dan pancasila. Karena siapapun yang aktif dalam gerak perubahan dan siapa pun yang sedang berkuasa hanya ada 3 pilihan ideologi; Islam, Kapitalisme-Demokrasi dan Sosialisme. Kaum muslimin yang bijak pasti akan memilih Islam. Karena inilah ideologi yang paling memuaskan akal dan sesuai dengan fithrah manusia.

  4. Penjelasannya, sangat gamlang sekali Akhi, tinggal yang membacanya apakah Ia mampu membuka hatinya dan akalnya serta merenunginya.Dan menjadikan tulisan di atas sebagai motivator untuk menggali Dienul Islam secara kaffah. Sehingga dengan pembelajaran tersebut diharapkan kita semua menumukan esensi Islam yang benar / hanif dan rahmatan lil’alamin

  5. Subhanallah. Wonderfull arguments! Khilafah seperti sudah didepan mata. Ayo, rapatkan barisan tegakkan syariah dan khilafah. Allahu akbar!!

  6. Khilafah is rational ‘nasionalism’, unification, political comparated against global capitalism. Seluruh dunia baik di timur ataupun barat jelas membutuhkan khilafah. Dan dunia, telah menantikan berdirinya kekuatan baru.

  7. Khilafah is the Best ….berdirinya Khilafah hanya menunggu waktu…. dg Khilafah pastikan anda tidak menyesal. karena khilafah terbukti kebenarannya….
    it;s oke
    SAVE THE WORLD WITH KHILAfaH OKE!! ALLAHUAKBAR

  8. saya berharap, mdh2an umat manusia -khususnya umat Islam- cepet eling akan pentingnya Khilafah!

  9. Perasaan spt Nasionalisme itu saya rasa memang ada dan boleh. Rasulullah dan sahabat muhajirin saja nagis ketika memasuki kota Mekah pd saat “Bedah Makah.” wajar saja, namanya juga perasaan. Itu kotanya sendiri yang sudah lama beliau tinggalkan. Tapi ya cuma perasaan. Tetap aja Mekah di takhlukan, berhala2 dihancurkan, adat dan hukum Makah diganti dengan Islam.

  10. Karena nasionalisme pula, urusan jamaah haji sering kacau. Ada paspor hijau, paspor kuning, paspor merah, dsb. Karena nasionalisme, urusan Ramadhan-Syawal antar muslim di berbagai negara jadi kacau. Yaman Utara dan Yaman Selatan yang berbeda perbatasan beberapa kilometer saja, bisa beda hari Ramadhan dan Hari Raya. Karena kepicikan nasionalisme pula setiap tahun kita saksikan puluhan negara muslim (Indonesia, Malaysia, Brunei, Irak, Iran, Pakistan, …) mengeluarkan anggaran dana jutaan dollar untuk mengikuti pertandingan2 Olimpiade, ASIAN Games, Sea Games, dll (yang dirancang Yahudi), hanya untuk mempertahankan sifat ke-akuan kebangsaan masing-masing, demi sekeping medali emas (fana). Sementara mereka buta melihat kemiskinan, kelaparan, kebodohan, kesusahan, sulitnya akses layanan kesehatan yang layak, sedikitnya akses lapangan kerja, di tengah-tengah rakyat dan ummat mereka yang jelas2 nyata! Rasanya terlalu sempit ruang ini, untuk menyoal berbagai keburukan akibat pikiran nasionalisme.

  11. Comments untuk tanya jawabnya : suatu penjelasan yang mencerdaskan !

  12. Komentar dari saya (orang awam)atas tulisan Bapak DR. Moh. Mahmud MD (anggota DPR RI/mantan Menhankam era Gus Dur)yang dimuat Harian Seputar Indonesia (Sindo, Kamis 24 Januari 2008.

    Kata Pak DR ini:
    pernyataan 1:Hukum harus menjamin keutuhan bangsa dan negara, baik ideologies maupun teritorial. Tak boleh ada produk hukum yang dapat menimbulkan disintegrasi, misalnya pemberlakuan hukum agama yang memberi kesan diskriminatif terhadap agama lain

    Komentar 1:Al-qur’an itu diturunkan Allah SWT sebagai petunjuk (teknis pelaksanaan hidup dan kehidupan)bagi manusia (hudalinnasi…)artinya Allah sebagai pencipta Alam semesta ini membuat produk hukum untuk ciptaannya(manusia) tidak akan ada diskriminatif maupun pertentangan (maaf pak DR, baca/telaah Sirah Nabi), bagaimana Rosulullah menerapkan hukum islam tidak terjadi diskriminasi, bahkan produk hukum Allah itu untuk mendatangkan rahmat bagi seluruh makhluk. Fakta sekarang yang kita lihat bagaimana dampaknya kita meninggalkan hukum Allah SWT, kerusakan ruhiah dan jasmaniah, & kekacauan alam… Apa menurut pak DR hukum buatan manusia lebih baik dari hukum buatan Allah SWT.

    pernyataan 2:
    Hukum harus dibuat secara demokratis dan nomokratis…., batal dijadikan hukum kalau tidak memenuhi syarat nomokratis, yaitu filosofi dan asas hukum sesuai dengan pancasila.

    Komentar 2:
    Hukum itu bukan dibuat oleh manusia, tapi hukum harus dilaksanakan manusia yang datangnya dari pencipta Alam semesta ini, Allah SWT sangat sayang sekali pada makhluk Nya, Allah SWT ciptakan manusia diberi pedoman hidup(Al-Qur’an) dan diberikan contoh hidup yang sempurna yaitu Rosulullah SAW. Agar kita bahagia dunia & akhirat. “Apa hukum produk Allah jadi batal kalau tidak degan proses demokrasi???”

    Pernyataan 3:
    Hukum harus berdasarkan toleransi beragama yang berkeadaban. Negara tidak dapat memberlakukan hukum tertentu tetapi negara hanya memfasilitasi dan memberi perlindungan hukum terhadap warga negara yang mau melaksanakan ajaran agama atas kesadaran mereka sendiri.

    Komentar 3:
    Islam sangat toleransi dan beradab, sudah ada dan sempurna di Al-qur’an & Assunnah, Islam adalah agama yang diridho Allah SWT. Umat Islam (umat Nabi Muhammad SAW)adalah umat terbaik. Negara wajib menjalankan hukum datangnya dari Allah SWT, apalagi indonesia mayoritas umat islam.

    Pernyataan 4:
    Hukum harus mendorong pembangunan keadilan sosial

    Komentar 4:
    Jelas sekali Islam lah yang berkeadilan sosial (hukum ekonomi islam sangat adil, sempurna dan di ridhoi Allah SWT.

    “Cara berpikir orang tidak dapat ditentukan oleh strata pendidikan dan gelar tapi dengan keikhlasan karena Allah SWT”

    AAZ- HTI TNG

  13. saya mau bertanya, temen saya dari PKS sering berkomentar bahwa kalau kita tidak menaati presiden atau pemimpin-pemimpin lain maka sama saja tidak menaati khalifah atau imam. Dan dia juga memberikan sebuah ayat al-quran atau sunah (saya juga tidak jelas) yang ada kalimat “taatilah khalifah, imam-imam, dan pemimpin-pemimpin diantara kalian”.

    jadi apa perbedaan seorang presiden dengan khalifah ? padahal dua sosok tersebut sama-sama memimpin kaum muslimin.

    menurut hizbut tahrir, cara terbaik untuk mengatasi argumen seperti diatas, seperti apa ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*