Delegasi Indonesia di sidang reguler Dewan HAM PBB akan melaporkan tindak lanjut perkembangan penegakan HAM di tanah air pasca kunjungan utusan khusus Dewan HAM ke Indonesia Desember lalu. Laporan itu akan dibacakan dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan digelar di Jenewa, Swiss, 2-27 Maret 2009.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Mekanisme Hak Sipil dan Politik Ditham Deplu RI Diana E.S Sutikno dalam media briefing mengenai Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (DHAM PBB) di Hotel Salak Bogor, hari ini.
“Kita akan laporkan apa-apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah setelah kunjungan utusan khusus DHAM dari Meksiko Jorge Bustamante yang memantau perkembangan buruh migran,” ujar Diana.
Selain itu, Diana menjelaskan setelah kunjungan Jorge, utusan khusus dari DHAM Manfred Nowak yang mengurusi anti penyiksaan juga datang untuk memantau perkembangan sistem hukum di Indonesia dan penjara-penjara serta tempat tahanan pada Desember lalu.
Pasalnya, Indonesia juga sudah meratifikasi enam kovenan internasional mengenai HAM tetapi tata aturan perundangan di tanah air belum bisa menyesuaikan.
Dikatakan Diana, tindak lanjut dan implementasi program akan disampaikan dalam sesi khusus, tetapi hal apa saja yang akan disampaikan masih menjadi pembahasan antar instansi.
Selain itu, dikatakan Diana, delegasi akan terdiri dari perwakilan Deplu, Dephukham, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kejagung, Depdagri, Mabes Polri, Bareskrim, Mabes TNI, Depsos, Kemeneg PP, Departemen Agama, Depnakertrans, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Selain itu partisipasi dari daerah juga diikutkan dalam delegasi yakni Pemprov Papua, Pemprov Kalimantan Barat dan Pemprov Nangroe Aceh Darusalam.
Agenda Sidang Dewan HAM pada Maret mendatang akan digelar dalam sepuluh sesi. Sebagai negara anggota Dewan HAM, Indonesia beserta 46 negara anggota lain memiliki hak bersuara selama enam menit di tiap sesi.
Selain persoalan yang akan dibahas adalah isu kekerasan di Jalur Gaza, Palestina yang akan dibahas dalam sesi khusus. Agenda lainnya seperti kebebasan beragama, hak-hak anak, dan hak bagi penyandang cacat. (Kompas.com, 10/02/09)
Artikel Terkait:
- Paradoks HAM
- HAM Alat Barat Untuk Menghancurkan Islam
- HAM: Menghancurkan Islam
- Bongkar Tuntas Kebobrokan HAM
- HAM dan Demokrasi
- Sekedar alat Penjajahan, Wajib Keluar Dari PBB
- Mitos: Hukum Internasional Di Bawah PBB Merupakan Cara Terbaik Mengatur Dunia?
- Zahir Khan: PBB adalah Perserikatan Bajingan Barat!
- Kilas Balik 2008: Dunia Islam Masih Dijajah
- Pelanggar Ham Nomor Wahid
- Siapa Berani Adili The Real Terorist Israel dan Amerika?