HTI-Press. DPP Hizbut Tahrir Indonesia kembali menggelar HALQAH Islam & Peradaban (HIP) pada hari Kamis, 19 Februari 2009 di Wisma Antara, Jakarta. Acara HIP edisi ke-6 kali ini mengangkat tema “Golput Halal Haram, Demi Status Quo atau Kemaslahatan Umat?”. Hadir sebagai pembicara diantaranya Dr. Bima Arya (Pengamat Politik), KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI), dan Ust. Rohmat S Labib, MEI (DPP Hizbut Tahrir Indonesia). Berikut video singkat HALQAH Islam & Peradaban untuk Edisi ke-6 tersebut.
[media id=3 width=500 height=400]
Berita Terkait:
Laaillahailallah, Muhammadarrasulullah. merupakan suatu lambang dari negera Khilafah, diaman didalamnya terdapat cita-cita umat Islam dalam mengarungi hidup didunia dan akhirat.
Cita-cita umat Islam tertuang dalam lambang HT. Dimana umat Islam selalu mendasarkan segala sesuatu pada kalimat yang terdapat dalam lambang tersebut.
Sekedar usul, mohon diusahakan dokumentasi videonya (untuk satu edisi) dibuat berseri sehingga bisa secara keseluruhan bisa disimak, terutama bagai mereka yang tidak hardir saat acara HIP berlangsung. Syukron.
Assalamualaikum wr wb.
MUI telah memfatwakan sekulerisme adalah haram, kemudian Golput adalah HARAM, berarti wajib memilih dalam PEMILU sedangkan PEMILU yang diadakan berjalan atas sistem sekuler berarti wajib memilih dalam sistem sekuler yang diharamkan.
sepatutnya kita ketahui bahwa MUI adalah sebuah FATWA yang Selaras FATWA sebelumnya bukan malah kontradiktif tidak konsisten.
“seandainya demokrasi itu mulia, maka tak ada kata yang tepat untuk menyatakan betapa Islam jauh lebih mulia, tapi ternyata demokrasi adalah sahabat setan yang dengan itu tidak mengurangi sedikitpun kemuliaan Islam”
dan dengannya juga.. maka tidak ada yang patut dijadikan pemimpin di alam yang penuh ‘kesetanan’
Allahuakbar!!!!!!!
demokrasi itu bukan solusi atas permasalahan umatini……tinggalkan demokrasi oke…!!!!
Tegakkan Islam, dirikan Khilafah …Allahu Akbar…!!!!!!
jangan pernah dukung sistem kufur!!!!sadar dan kembalilah kesistem islam yang datanganya dari Allah yang tidak pernah ada keraguan didalamnya……!!!takbir……
mafhum mukholafah dari fatwa itu adalah jika tidak ada yang sesuai kriteria maka haram memilih
Ass…
Perubahan hakiki yaitu dengan diterapkannya syariat Islam di muka bumi dalam naungan Khilafah.
Wass…
LAA ILAHA ILLALLAH…KHILAFAH WA’DULLAH…..!!!
LAA ILAHA ILLALLAH…KHILAFAH WA’DULLAH…..!!
LAA ILAHA ILLALLAH…KHILAFAH WA’DULLAH…..!!!
memilih bukan solusi satu-satunya untuk mensejatrahkan rakyatnya.islamlah sebagai solusi problema Umat.
Sangat disayangkan jika negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam tidak merealisasikan syariah islam sebagai dasar hukum dalam mengatur pemerintahan.
pertolongan allah akan datang
secepatnya amin
allahhuakbar