Seperti yang dilaporkan Liputan6.com (09/03/2009)laporan awal dana kampanye harus diserahkan semua partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2009, hari ini, Senin (9/3). Guna mengetahui jujur atau tidaknya data yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu, setiap partai diwajibkan menyertakan informasi asal-usul dana kampanye.
Sebanyak 38 partai politik plus enam partai Aceh bersaing merebut hati rakyat. Tak heran jika mereka rela mengeluarkan dana habis-habisan demi dikenal dan dipilih masyarakat. Menurut data yang diterima Bawaslu, Gerindra merupakan partai yang memiliki saldo awal terbesar yaitu lebih dari Rp 15 miliar. Disusul Partai Demokrat Rp 7 miliar, Hanura Rp 5 miliar, dan PPP Rp 1,6 miliar.
Namun, ada juga partai yang memiliki saldo kampanye sebesar jutaan rupiah saja. Seperti Partai Karya Pembangunan Perjuangan yang mengeluarkan dana Rp 1 juta, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Rp 1,38 juta, Partai Kedaulatan Rp 2,57 juta, dan Partai Demokrasi Kebangsaan Rp 4,13 juta.
Ada juga beberapa parpol yang mengundang sedikit tanya, seperti Partai Golkar. Sebagai salah satu partai besar di Indonesia, Partai Golkar melaporkan dana kampanyenya hanya Rp 170 juta. Jumlah ini jauh di bawah Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan yang mencapai Rp 1 miliar. Bahkan Partai Damai Sejahtera yang notabene baru seumur jagung bisa menembus Rp 900 juta, serta Partai Keadilan Sejahtera yang berkecimpung dalam Pemilu 2004 memiliki dana Rp 26 juta.
Terkait kecurigaan yang ada, Bawaslu mengingatkan, akan ada hukuman pidana bagi mereka yang memberikan laporan dana kampanye palsu. Dalam undang-undang pemilu disebutkan, hukuman penjara enam bulan sampai satu tahun, serta denda enam hingga 24 juta rupiah tak segan dijatuhkan.
Kecemasan dari pembohongan dalam laporan dana kampanye adalah, penyandang dana bisa menekan partai politik untuk membela kepentingan penyandang dana bila partai terkait menang dan berkuasa nanti
yah gitulah kalo mau berpolitik di politik kufur di Indonesia. Siapa yg berduit, dia lah yang menang.
data di atas, mgkin data yang dilaporkan ke pemerintah. Tapi, faktanya, bisa jadi para pemilik modal (kapitalis)bahkan LSM asing lah yang mendanai mereka.
Hasilnya, tentu tak ada makan siang gratis. bagi mereka yang terpilih (menang) dlm pemilu harus tunduk atas keinginan pemberi modal kampanye mereka. Tak heran jika banyak kebijakan di negeri ini lebih menguntungkan pihak asing. Lihat saja UU SDA, minerba, pornografi dsb.
Emang negeri aneh,sekali lagi inilah negeri yang aneh,…coba bayangkan jika dana 400 triliun untuk pemilu 2009 ini dialihkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Insya Allah bakal meringani beban mereka.
Oleh karena itu, bener kata orang.Demokrasi penyakitnya, kapitalisme virusnya. Syariah dan Khilafah obatnya. Sebuah obat mujarab yang terbukti ampuh selama lebih 13 abad.
New leadership, new system. Only one, khilafah and sharia!
Allahu Akbar…!!!
mendingan itu duit kampanye yang ampe miliaran buat nolong korban lapindo,l menggratiskan RS, pendidikan, dsb dsb.
dari sekarang aja udah keliatan klo kampanye mereka itu semua BOHONG BELAKA, logikanya klo mereka memang niat ingin mengentaskan kemiskinan tentu mereka lebih mentingin rakyat kecil daripada kampanye. bener gak sich??
duit yang ampe miliaran itu CUMA abis dipake cuma bikin baju, selendang, kebaya, pamplet, nongkrong di tipi dengan janji bakal mengentaskan kemiskinan. faktanya kemiskinan tetep aja ada. aduh ternyata baru jadi calon penguasa aja udah PINTAR MEMBUAL GIMANA KLO JADI PENGUASA, PASTI JADI PEMBUAL DAN KORUPTOR ULUNG. TOBAT WOOOIII….!!!!
wasem tenan, belum apa-apa nipu!
Rumus cangih…untuk menang.mendingan nyumbang dana untuk cetak buleten al-islam wah luar biasa banyaknya.dapat pahala lagi.cepat menyadarkan umat menerapakan syariat islam dan khilafah
ane pikir belum dbisa kita bilang menipu, coz yg ane liat judul diatas, judulnya Saldo Awal Kampanye……..bawaannya suudzhan aja nich………